Asy Syaikh Abdul Malik Ramadhani Al Jazairi
Saya merasa berkepentingan untuk menyertakan dasar kelima ini dalam pembahasan (kitab) ini. Hal ini dikarenakan orang-orang yang masih lemah dan sedikit ilmunya masih merasakan kesempitan dada (sebagai tanda kurang begitu setuju) ketika mereka membaca bantahan-bantahan seperti ini. Mereka beranggapan bahwa sikap mereka tidak mau membantah orang lain lebih dekat kepada sikap seorang yang wara’ dan lebih bisa menjaga kehormatan dan nama baik sesama kaum muslimin.
Dengan menerawang sekilas kepada sejarah para ‘ulama, anda akan mengetahui bahwa dalam setiap masa, mereka tidak pernah berhenti membantah orang-orang yang menyelisihi Rasul Shallallahu’alaihi wasallam walaupun yang mereka bantah termasuk sebaik-baik orang yang beriman. Dan tatkala kebanyakan kelompok-kelompok Islam mengubur apa yang mereka namakan sebagai naqd dzaati (kritikan terhadap pribadi-pribadi) dan memadamkan semangat amar ma’ruf dan nahi mungkar dengan alasan untuk menutupi kelemahan kaum muslimin, atau untuk menghimpun kesatuan dalam menghadapi orang-orang kafir dan alasan-alasan kemanusiaan yang lain, maka kebenaran haruslah dikembalikan ke tempatnya semula. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman:
لِيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْ بَيِّنَةٍ وَيَحْيَا مَنْ حَيَّ عَنْ بَيِّنَةٍ
Agar orang yang binasa itu binasanya dengan keterangan yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidupnya dengan keterangan yang nyata (pula). (QS. Al Anfaal: 42)
Dan orang-orang yang bersilat lidah untuk mencela orang-orang yang membongkar kebatilan -meski di antara mereka memiliki kebaikan dan keshalihan- dikarenakan lemah semangat dan tak mampu mengetahui mana yang benar, malah dirinya bagaikan seorang yang lari dari medan perang dalam rangka menjaga agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dosanya sama dengan orang yang mengucapkan kebatilan. Abu ‘Ali Ad Daqaq berkata:
“Orang yang diam dan enggan mengungkapkan kebenaran adalah setan yang bisu, dan orang yang mengucapkan kebatilan adalah setan yang berbicara.”
Padahal Nabi telah mengabarkan tentang perpecahan umat Islam menjadi tujuh puluh tiga golongan dan yang selamat hanyalah satu golongan yang berada di atas manhaj kenabian. Apakah mereka ingin menyatukan umat menjadi satu golongan dan satu jama’ah dengan tetap membiarkan perbedaan aqidah yang bermacam-macam?! Atau itu hanya seruan kepada persatuan yang memecah belah kalimat Tauhid?! Hati-hatilah!!
Tidak ada hujjah yang mereka miliki kecuali perkataan-perkataan mereka yang batil seperti: “Jangan kalian memecah belah barisan dari dalam! Jangan kalian sebarkan debu dari luar!! Jangan kalian menggerakkan perpecahan di antara kaum Muslimin!! Kita menerima apa yang kita sepakati dan kita saling memaafkan pada apa-apa yang kita perselisihkan.”
Demikianlah. Dan selemah-lemah iman kita katakan kepada mereka: Apakah orang-orang yang batil itu kita minta diam agar kita juga diam? Mungkinkah kita diam saja, sementara mereka menyerang aqidah kita secara terang-terangan? Allahumma, tidak mungkin!
Kita memohon perlindungan kepada Allah bagi setiap Muslim agar jangan terperangkap hujjahnya orang-orang Yahudi; mereka menyelisihi Al Kitab; mereka melanggar Al Kitab, bersamaan dengan ini mereka menggembar-gemborkan persatuan dan kesatuan. Allah pun mendustakan perkataan mereka. Allah berfirman:
تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى
“Kamu kira mereka itu bersatu padahal hati mereka berpecah belah.” (QS. Al Hasyr: 14)
Dan di antara sebab ditimpakan laknat kepada mereka disebutkan oleh Allah dengan firman-Nya:
كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ
“Mereka satusama lainselalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat.” (QS.Al Maidah: 79) [1]
Oleh karena itu, apabila kamu melihat ada orang yang mengkritik orang-orang yang menyimpang, baik dalam masalah fiqh atau sebuah ucapan yang bid’ah, maka syukurilah usahanya yang sesuai dengan kemampuannya itu. Jangan malah kita menghinanya dengan ucapan-ucapan yang rendah seperti: Mengapa dia tidak mengkritik para sosialis?! Manusia memiliki kemampuan dan peranan (yang berbeda-beda), sedangkan mengkritik kebatilan itu wajib apapun tingkatan orang itu. Setiap muslim harus siap menjaga agamanya. [2]
Dan dari pembahasan bab ini adalah nas-nas yang menyebutkan tentang amar ma’ruf nahi mungkar seperti firman Allah Ta’ala:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104)
Ibnu Taimiyah berkata: “Memerintahkan kepada Sunnah dan melarang dari bid’ah adalah merupakan bentuk amar ma’ruf dan nahi mungkar. Dan itu adalah seutama-utama amal shalih.” [Minhajus Sunnah (5/253)]
Kelompok-kelompok Islam yang ada sekarang ini hendaknya berlapang dada, tidak merasa sempit dan sesak dengan kritik yang dialamatkan kepada mereka, karena bentuk kritik seperti itu termasuk dalam rangka menegakkan keadilan dan persaksian kepada Allah Subhanahu waTa’ala (bahwa kita telah menunaikan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar). Allah Subhanahu waTa’ala telah memerintahkan kita untuk menegakkan hal tersebut meskipun terhadap diri kita sendiri atau saudara kita seagama, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأقْرَبِينَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَى بِهِمَا فَلا تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوا وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu. jika ia (orang yang terdakwa) kaya atau miskin, maka Allah lebih tabu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” (QS. An Nisa: 135)
Kata al layyu yang disebutkan dalam ayat tersebut berarti memutarbalikkan kata-kata atau al kidzbu (berdusta; berbohong), sedang al i’raadh yang diterjemahkan dengan “keengganan menjadi saksi” adalah al kitmaan (menyembunyikan kebenaran) sebagaimana yang dijelaskan oleh Ibnu Taimiyah rahimahullah. [Lihat: Majmu' Fatawa (28/235)]
Bagaimana mungkin seorang mukmin akan merasa tenang dengan dakwah yang menyembunyikan kesalahan atau kekeliruan-kekeliruan dengan dalih untuk toleransi politik (Al mujaamalah As Siyaasiyah).
Tidak ragu lagi bahwa kecemburuan (kepedulian) yang Allah letakkkan di hati setiap mukmin terhadap pelanggaran atas syariat Allah itulah yang menggerakkannya dan menegakkan perkara yang wajib ini. Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ اللهَ يَغاَرُ وَإِنَّ الْمُؤْمِنَ يَغاَرُ وَغَيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ ماَ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah cemburu dan seorang mukmin juga memiliki rasa cemburu. Allah cemburu apabila seorang mukmin mendatangi apa-apa yang diharamkan Allah padanya.” (HR. Bukhari no. 5223 dan Muslim no. 2761)
Apabila setiap kali seorang mukmin ingin menegakkan perkara tersebut dikatakan kepadanya: “Bukan sekarang waktunya! Lihatlah, orang-orang kafir sedang menunggu-nunggu kesempatan untuk menyerang kita!” Kapan orang yang bersalah mengetahui kesalahan-kesalahannya? Dan sampai kapan dia harus menahan amar ma’ruf dan nahi mungkarnya? Kapan orang yang sakit akan sehat dan orang yang lemah akan kuat? Padahal sungguh Abu Hurairah telah meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam:
“Seorang mukmin cermin bagi mukmin yang lain, dan seorang mukmin saudara bagi mukmin yang lain. Dia mengisi apa yang hilang dari lainnya dan dia membentengi dari belakangnya.” (HR. Abu Dawud 2/304. Hadits ini shahih)
Dan bukan termasuk kesetiaan kepada sesatna mukmin ketika anda tidak mengingatkan saudara anda yang berbuat kebatilan dengan alasan bahwa ia sedang menghadapi orang-orang atheis-komunis. Diriwayatkan dari Anas Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
انْصُرْ أَخاَكَ ظَالِماً أَوْ مَظْلُوْماً. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُوْماً، فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِماً؟ قَالَ: تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ
“Tolonglah saudaramu yang zalim atau dizalimi.” Ada yang berkata: “Ya Rasulullah, kami bisa menolongnya ketika ia sedang dizalimi, tapi bagaimana kami menolongnya ketika ia berbuat zalim?” Beliau bersabda: “Yakni kamu tahan tangannya agar tidak berbuat dzalim.” (HR. Bukhari no. 444 dan 6952)
Dan dalam riwayat Muslim dari jalan Jabir dengan lafadz: “Jika dia zalim, lalu engkau melarangnya, maka sesungguhnya engkau telah menolong dia.” (HR. Muslim no. 2584)
Ibnu Taimiyah rahimahullah bahkan berkata: “Dan semua yang terlibat dan menggabungkan diri dengan kegiatan para ahli bid’ah atau yang membela mereka, memuji mereka, menyanjung-nyanjung kitab-kitab mereka, atau ia dikenal sebagai pembantu dan penolong mereka, atau ia turut membenci dan tidak menyukai pernyataan-pernyataan yang mengkritik mereka, atau ia berusaha menutup-nutupi kekeliruan mereka dengan mengatakan: “pemyataan ini tidak diketahui sumbernya!” atau “siapa yang mengatakan bahwa mereka yang menyusun kitab ini dan itu?” misalnya, maka mendapat hukuman sebagaimana yang didapat oleh para ahli bid’ah yang didukung dan dibelanya. Termasuk di dalamnya semua bentuk-bentuk pernyataan menutupi-nutupi yang sebenamya hanya layak diucapkan oleh orang-orang bodoh atau seorang munafik. Bahkan wajib dihukum sama pula siapa saja yang mengetahui keadaan mereka tetapi tidak berusaha merubahnya, karena menegur dan berusaha menyelamatkan mereka dari kesalahan adalah termasuk di antara kewajiban yang paling besar. Mereka dalam hal ini merusak akal pikiran dan agama atas nama para syaikh, ulama, penguasa dan umara’. Mereka juga menebar kerusakan di muka bumi serta menghalangi manusia dari jalan Allah Subhanahu waTa’ala.” [Majmu' Fatawa (2/132)]
Membantah orang-orang yang menyimpang merupakan pembelaan terhadap Islam. Bentuk pembelaan ini untuk menangkis bahaya dari dua sisi:
Pertama: Bahaya dari luar; yaitu bahaya yang berasal dari orang-orang kafir yang tidak mengetahui cahaya Islam, yang berbuat makar dan tipu daya terhadap kaum muslimin. Mereka menyerang Islam dan kaum muslimin. Mereka menghancurkan sendi-sendi aqidah kaum muslimin, akhlak hidup mereka, begitu pula hukum dan pemerintahan mereka.
Kedua: Bahaya yang datangnya dari dalam; yaitu bahaya yang berasal dari diri kaum muslimin sendiri yang berwujud banyaknya firqah dan kelompok. Tokoh dari masing-masing firqah atau kelompok tadi dengan bebas mewarnai hati para generasi muda umat ini sesuai pemahamannya. Bahaya perpecahan yang berlindung di balik baju agama akan meluluhlantakkan modal utama kaum muslimin. Sungguh, orang-orang yang berjalan di atas cahaya Al Qur’an dan As-sunnah, yaitu Thaifah Al Manshurah (golongan yang senantiasa ditolong) mempunyai andil yang besar dan peran yang besar dalam menangkal perpecahan kaum muslimin dengan mengembalikan mereka kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka menghancurkan apa yang telah dibangun oleh kelompok- kelompok dan golongan-golongan yang telah mencerai-beraikan umat dengan landasan dan pondasi yang batil menurut timbangan syariat. [3]
Ada pelajaran berharga yang aku dapatkan dari tulisan Ibnu Taimiyah dalam membedakan perlakuan terhadap orang-orang Khawarij dan orang-orang kafir. Beliau menyingkap kerancuan pikiran orang-orang yang dangkal ilmunya terhadap hadits-hadits yang menampakkan bahwa orang-orang Khawarij lebih buruk daripada orang-orang kafir, padahal para sahabat tidak ada yang mengkafirkan mereka. Beliau rahimahullah berkata: “Yang kita ketahui dari sejarah kaum muslimin adalah seperti itu. Mereka tidak menganggap orang-orang khawarij sebagai orang-orang murtad seperti orang-orang yang diperangi oleh Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu’anhu di masa beliau menjabat sebagai khalifah karena enggan mengeluarkan zakat. Meskipun memang ada perintah dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam untuk memerangi mereka sebagaimana yang tertera dalam beberapa hadits shahih di antaranya yang menyebutkan:
هُمْ شَرُّ قَتْلَى تَحْتَ أَدِيْمِ السَّمْاءِ، خَيْرُ قَتْلَى مَنْ قَتَلُوْهُ
“Mereka adalah sejelek-jelek bangkai di bawah naungan langit, dan sebaik-baik orang yang terbunuh adalah orang yang dibunuh oleh mereka” Begitu juga dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Umamah, At Tirmidzi, dan yang lainnya. [4]
Beliau melanjutkan: Maksudnya adalah bahwa mereka itu lebih jahat dan keji terhadap kaum muslimin dibanding golongan yang lain. Tidak ada seorang pun yang lebih jahat terhadap kaum muslimin daripada mereka, baik dari kalangan Yahudi maupun Nasrani. Mereka selalu berusaha memerangi setiap muslim yang tidak sehaluan dengan mereka (yakni mereka bertekad bulat untuk memerangi orang-orang muslim)
Mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin serta membunuh anak-anak kaum muslimin. Mereka pun mengkafirkan kaum muslimin. Mereka menjadikan hal-hal tersebut sebagai agama dan keyakinan mereka yang tak lain adalah karena kebodohan mereka sendiri dan bid’ah yang menyesatkan yang telah mereka lakukan. [Minhajus Sunnah (5/248)]
Jadi pelanggaran orang-orang Khawarij secara umum lebih kecil jika dibandingkan dengan orang-orang kafir, dan mereka dianggap bukan orang kafir. [5]
Akan tetapi jika dilihat dari sisi penderitaan yang dialami oleh kaum muslimin disebabkan perlakuan mereka dan apa yang mereka timpakan kepada kaum muslimin berupa siksa dan cobaan yang beragam maka mereka lebih jahat dan keji dibanding orang-orang kafir. Bahkan orang-orang kafir tidak menghantam kaum muslimin seperti hantaman yang mereka lakukan. Karena itu terkadang balasan yang ditimpakan kepada mereka di dunia ini dipercepat (mereka lebih dulu merasakannya) dibanding orang-orang selain mereka.
Renungkanlah pemahaman Ibnu Taimiyah yang sangat dalam berikut ini setelah beliau rahimahullah mengutarakan pemahamannya dalam kurang-lebih dua halaman. Beliau berkata: “Dan balasan (siksa) di dunia yang mereka rasakan adalah untuk menghentikan bahaya atau mudharat yang mereka timbuIkan terhadap kaum muslimin sekalipun mungkin saja di akhirat kelak mereka lebih ringan dari orang-orang yang belum mendapatkan siksa di dunia. Ini sama halnya seorang muslim yang dihukum di dunia akibat pelanggaran yang dibuatnya, sedang ahludz dzimmah dari orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak mendapatkan siksa atau cobaan.
Di akhirat kelak si muslim tersebut lebih baik nasibnya dari mereka para ahludz dzimmah. Camkan dan perhatikanlah baik-baik! Jika pemahaman seperti itu telah menyebar di kalangan kaum muslimin, niscaya pasukan pemusnah kebatilan akan bangkit segera dan berjalan dengan cepat menuju medan laga memerangi para ahli bid’ah seperti mereka yang mengatakan: “Jika kalian tidak bersama kami, maka kalian bersama mereka,” atau seperti mereka yang menyatakan: “Kalian arahkan panah-panah kalian kepada saudara-saudara kalian, sementara orang-orang atheis dan komunis sangat getol menyebarkan perpecahan diantara kalianll”
Ibnu Taimiyah berkata: “Karena itu, menyucikan jalan Allah, agama-Nya, manhaj-manhaj-Nya dan syariat-syariat-Nya serta mencegah dan memusuhi kezaliman hukumnya wajib kifayah berdasarkan ijma’ kaum muslimin. Kalau tidak ada orang yang menolak kejahatan mereka niscaya akan rusaklah agama ini. Kerusakannya lebih parah daripada kerusakan yang ditimbulkan dari penguasaan musuh para ahlu Harb (orang kafir yang memerangi). Karena mereka apabila menguasai negeri kaum Muslimin, mereka tidak akan merusak (secara langsung) hati orang-orang yang dikuasai melainkan (tindakan merusaknya) menyusul kemudian. Adapun mereka (para musuh yang datangnya dari dalam) maka mereka akan langsung merusak hati kaum muslimin -dari awalnya. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
إن اللَّه تعالى لا ينظر إِلَى أجسامكم ولا إِلَى صوركم، ولكن ينظر إِلَى قلوبكم
“Sesungguhnya Allah tidak akan melihat kepada bentuk-bentuk kalian dan harta kalian, akan tetapi Dia akan melihat kepada hati-hati dan amal-amal kalian.” (HR. Muslim no. 2564) [Majmu' Fatawa (28/232)]
Ada syubhat yang banyak muncul dari lidah orang-orang yang belum mendalami manhaj Salaf. Mengapa Majelis ‘Ulama Aljazair lebih mementingkan untuk mengkritik kelompok-kelompok sempalan dari Thariqoh Sufi melebihi kritikan terhadap orang-orang mulhid (yang mengingkari agama) dari kalangan kaum atheis, padahal Perancis masih menjajah negeri itu?
Syaikh Muhammad Al Basyir Al Ibrahimi -rahimahullah- menjawab syubhat dengan perkataannya: “Dan tidak mengherankan jika anda mengatakan bahwa tersebarnya khurafat dan berbagai kesesatan yang ditimbulkan oleh aliran-aliran thariqat yang ada di antara umat ini memiliki pengaruh yang besar bagi tersebarnya ilhaad (meragukan atau tidak mempercayai lagi ajaran agama) pada generasi umat ini yang belajar dengan metodologi Eropa. Mereka tidak mengetahui hakikat agama mereka sendiri, dikarenakan sejak kecil mereka kemana-mana membawa sebuah pemikiran dan doktrin bahwa apa yang diajarkan oleh thariqat sufi itulah yang merupakan agama padahal sebenarnya adalah kesesatan, dan bahwa para tokoh thariqat adalah orang yang ahli agama. Oleh karenanya, jika anda sodorkan kepada mereka ajaran agama yang sebenarnya, maka mereka tidak menganggapnya ajaran agama. Mereka mengingkari agama mereka karena zalim dan kebodohan mereka sendiri. lnilah salah satu pelanggaran dan kesalahan yang dilakukan berbagai aliran thariqat terhadap agama ini. Tidakkah anda melihat bahwa menghapuskan aliran-aliran thariqat sama dengan menumpas gerakan-gerakan atheisme dari akarnya?
Di suatu waktu saya pernah membaca sebuah makalah yang ditulis oleh seorang berkebangsaan Tunisia. Dalam makalah tersebut beliau menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Majelis Ulama Aljazair ini yang tidak melayangkan kritiknya terhadap upaya perusakan yang dilakukan oleh gerakan-gerakan atheisme. Dan mensyukuri Perhimpunan Ulama di Universitas Az Zaitunah yang berupaya memerangi atheisme (meski mereka tidak aktif membenahi umat seperti yang dilakukan Majelis Ulama Aljazair). Meskipun mereka membatasi perang dan bantahan mereka (terhadap gerakan atheisme) hanya dalam khutbah-khutbah jum’at saja, mereka senantiasa memperingatkan akan bahaya gerakan ini. Tetapi saudara penulis tidak menyinggung bahwa Perhimpunan Ulama tidak diam dari kaum atheis bahkan mereka melawannya di benteng-bentengnya yang paling kuat dan mereka bertempur dengannya di medan-medan yang paling sempit. Dia lupa bahwa menyerang kaum atheis tidak dibatasi hanya di masjid-masjid. Apa pengaruh khutbah Jum’at tentang atheis yang dirasakan oleh orang-orang yang shalat? Apakah mengobati orang sakit itu dengan cara mengingatkan orang yang sehat dari bahaya suatu penyakit dan mengingatkan faktor-faktor penyebab penyakit tersebut? Sesungguhnya seorang ‘alim yang bijak sama dengan dokter. Dia tidak akan tidak mampu menyelamatkan orang yang sakit dari kematian kecuali dengan terjun langsung serta memerangi pangkal penyebab kematian (penyakit). [Muhammad Al Basyir Al Ibrahimi (1/132-133)]
Allahu Akbar. Alangkah kuatnya manhaj salafy!… Alangkah rapuhnya kelompok-kelompok itu! Kalau begitu, menghadapi mereka (kelompok-kelompok yang menyimpang tersebut) berarti menjaga negeri kaum muslimin dari rongrongan dari dalam yang dilancarkan oleh orang-orang munafiq yang menyusup secara diam-diam dan berlindung di antara shaf dan barisan kaum muslimin. Allah Ta’ala berfirman:
أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ
“Hal Nabi perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafiq.” (QS. At Tahrim: 9)
Berkata Ibnul Qayyim: “Begitu juga berjihad terhadap orang-orang munafiq dengan cara menyampaikan hujjah (argumentasi)….dst. Kemudian beliau berkata: “jihad terhadap orang-orang munafiq lebih sulit daripada terhadap orang-orang kafir. Jihad terhadap mereka merupakan jihadnya para khawaashshul ummah (orang-orang terpilih dari umat ini, yaitu para ulama) yang merupakan pewaris para rasul. Hanya sebagian orang saja yang mampu melaksanakannya. Dan orang-orang yang ikut membantu mereka -sekalipun jumlah mereka relatif kecil- memiliki derajat dan kedudukan yang tinggi dan mulia di sisi Allah.” [Zaadul Ma'ad (3/5)]
Karena gerakan-gerakan yang menyimpang ini berada di antara barisan dan shaff kaum muslimin, sehingga kaum muslimin terkadang tidak menyadari keberadaan mereka, maka menjelaskan akan keberadaan dan bahaya mereka -kepada kaum muslimin- merupakan sesuatu kewajiban yang sangat mendesak. Oleh karena itu Ibnu Taimiyah berkata: “Jika seseorang yang asalnya bukan munafiq akan tetapi sangat suka mendengarkan pembicaraan orang-orang munafiq, suka membela orang-orang munafik, maka keberadaan mereka di mata kaum muslimin menjadi kabur sehingga sulit dilacak sampai-sampai kaum muslimin menganggap ucapan dan tindakan mereka sebagai suatu kebenaran, padahal ucapan dan tindakan tersebut menyelisihi Al Kitab. Mereka itulah yang pada akhirnya menjadi du’at (pendukung dan penyeru) kepada bid’ah-bid’ah orang-orang munafik
لَوْ خَرَجُوا فِيكُمْ مَا زَادُوكُمْ إِلا خَبَالا وَلأوْضَعُوا خِلالَكُمْ يَبْغُونَكُمُ الْفِتْنَةَ وَفِيكُمْ سَمَّاعُونَ .
“jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka hanya menambah kerusakan. Mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah barisanmu untuk mengadakan kekacauan diantaramu sedangkan diantara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka.” (QS. At Taubah:47)
Sudah seharusnyalah menjelaskan keberadaan mereka, karena fitnah yang ditimbulkan orang-orang yang seperti itu jauh lebih besar (daripada fitnahnya orang-orang munafiq itu sendiri). Hal itu karena mereka memiliki iman yang mewajibkan kita loyal kepadanya, akan tetapi mereka masuk ke dalam bid’ah-bid’ah orang munafiq yang bisa merusak agamanya. Kita harus memperingatkan manusia dari bid’ahnya, sekali-pun yang demikian itu menyebabkan harus menyebut nama dan menunjuk kepada orangnya. Bahkan walaupun mereka tidak menerima bid’ah itu dari orang-orang munafiq akan tetapi mereka menyangka bahwa hal itu merupakan petunjuk, kebaikan dan termasuk agamanya, atau tidak beranggapan seperti itu, maka tetaplah wajib untuk menjelaskan keberadaan mereka. [Majmu' Fatawa (28/233)]
Adapun menghadapi bahaya yang datangnya dari luar, di sini saya sampaikan bahwa musuh akan masuk ke dalam rumah jika pintu dan jendela-jendelanya terbuka atau rapuh. Dan kelompok-kelompok Islam yang menyimpang dari jalan golongan yang selamat, adalah jendela tempat masuknya orang-orang kafir. Apakah kaum muslimin tidak menyadari andil kaum sufi terhadap meningkatnya penguasaan barat terhadap negeri-negeri Islam serta bantuan dan dukungan mereka terhadap orang-orang kafir?
Ibnu Taimiyah berkata tentang Syi’ah Rafidhah: “Mereka memberi pertolongan kepada orang-orang kafir dalam memerangi kaum muslimin, sehingga kami melihat dan kaum muslimin juga melihat apabila kaum muslimin diperangi oleh orang-orang kafir, maka mereka akan bersama orang-orang kafir tersebut memerangi kaum muslimin. Kita tahu bagaimana kaum Rafidhah membantu Jengis Khan, raja Tartar yang kafir, dalam memerangi kaum muslimin. Bahkan bantuan mereka kepada Hulagu Khan (cucu Jengis Khan) ketika ia memasuki daerah Khurasan, Irak dan wilayah-wilayah Syam lebih nyata dan lebih jelas di mata setiap orang. Mereka merupakan kelompok yang paling besar bantuannya kepada pasukan Hulagu, khususnya di daerah Irak dan Khurasan secara lahir dan batin. Dan menteri khalifah di Baghdad (Daulah Abbasiyah) yang bernama Ibnu ‘Alqami termasuk di antara mereka. Dia terus-menerus melakukan tipu daya terhadap Khalifah dan kaum muslimin la juga berusaha memutuskan jalur bantuan logistik pasukan muslimin sehingga membuat mereka lemah dan tidak berdaya. la melarang kaum muslimin melawan pasukan Hulagu serta menyusun berbagai strategi dan langkah jitu bagi pasukan Hulagu sehingga pasukan ini berhasil masuk dan membunuh lebih dari sepuluh juta jiwa kaum muslimin. Dan tatkala kaum muslimin sudah mengalami kekalahan di wilayah Ghazan, mereka pun merampas kuda dan senjata serta menawan kaum muslimin dan pasukan muslimin yang dijumpainya di jalan. Kemudian menjualnya kepada orang-orang kafir Nasrani di Qabristhan. Mereka lebih kejam dan berbahaya bagi kaum muslimin dibanding semua musuh yang ada.” [6]
Saya berkata: “Oleh karena itu para syaikh dan imam-imam kita tidak mau mencari muka dan menjilat orang-orang yang menyimpang dari manhaj salaf, bahkan imam-imam kita berpendapat bahwa jihad yang paling besar adalah berjihad melawan mereka, sebagaimana yang dinyatakan oleh Yahya bin Yahya -guru atau syaikh dari Imam Bukhari dan Imam Muslim- bahwa membela dan mempertahankan As Sunnah adalah lebih mulia dari jihad.” [Lihat: Majmu' Fatawa (4/13)]
Diriwayatkan dari Al Harawi dengan sanadnya yang sampai kepada Nashr bin Zakariya bahwa beliau berkata: “Aku mendengar Muhammad bin Yahya Adz Dzuhali berkata: “Aku mendengar Yahya bin Yahya berkata: “Membela sunnah adalah lebih mulia daripada jihad di jalan Allah.”
Muhammad bin Yahya Adz Dzuhali berkata: “Aku berkata kepada Yahya: “Ada seorang mujahid yang menginfakkan hartanya, menyibukkan dirinya (dengan amal shalih) dan berjihad. Apakah orang yang (membela sunnah) lebih mulia dari lelaki ini?!” “Ya, orang yang membela sunnah jauh lebih mulia”, jawab Yahya bin Yahya rahimahullaah.” [Dzammul Kalam]
Al Humaidi -guru atau syaikh Imam Bukhari- berkata: “Demi Allah, saya lebih mencintai berperang melawan orang-orang yang menolak hadits Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dibanding berperang melawan sejumlah tentara Turki.” [Diriwayatkan oleh Al Harawi dengan sanadnya di Dzammul Kalam (228-As Syabl)
Maksudnya adalah berperang melawan orang-orang kafir. Dan sungguh saya dapati perkataan yang semisal ini dari orang yang lebih tinggi thobaqot (tingkatan dalam urusan hadits) nya daripada Al Humaidi, yaitu 'Ashim bin Syumaikh. Dia berkata: "Aku melihat Abu Sa'id Al Khudri berkata di usianya yang telah lanjut dengan tangan beliau yang sudah bergetar: 'Memerangi mereka (kaum Khawarij) lebih tinggi kemuliaannya menurutku daripada memerangi seberapapun banyaknya tentara Turki." [7]
Saya berkata: “Karena itu, Ibnu Hubairah berkata sehubungan dengan pemyataan Abu Sa’id Al Khudri Radhiallahu’anhu ini: “Ucapan beliau ini juga menunjukkan bahwa memerangi orang-orang Khawarij adalah lebih utama daripada memerangi orang-orang musyrik. Hikmah yang terkandung adalah memerangi mereka sama halnya dengan menjaga modal utama Islam sedangkan memerangi orang-orang musyrik berarti mencari untung, padahal menjaga modal adalah lebih utama.” [Fathul Sari Karya Ibnu Hajar (12/301)]
Abu Ubaid Al Qasim bin Salaam berkata: “Orang yang mengikut As Sunnah bagaikan seorang yang menggenggam bara api, dan saat sekarang ini ia lebih mulia di sisiku dibanding mengangkat pedang di jalan Allah Subhanahu waTa’ala. [Riwayal Al Khatiib dalam Tarikh Baghdad (12/410) dan Ibnu 'Asakir dalam Tarikh Dimasyq (49/79)]
Ibnul Qayyim berkata: “Berjihad dengan hujjah dan lisan lebih didahulukan dari berjihad dengan pedang dan tombak.” [8]
Bersikap keras dalam mengingkari ahlu bid’ah bukan berarti loyal terhadap orang-orang kafir. Barangsiapa yang mendapati dalam pembahasanku ini sedikit keras terhadap orang yang menyelisihi maka janganlah berkata: “Dia berbicara tentang (kesalahan) saudara-saudaranya tapi berdiam diri dari kesalahan musuh-musuhnya”
Ketahuilah bahwa pokok dalam beramar ma’ruf nahi mungkar adalah lemah lembut dan bersikap lunak. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Ta’ala:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan peringatan yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang paling baik.” (QS. An Nahl: 125)
Dan Allah berfirman kepada Musa dan Harun ‘alaihimas salaam:
اذْهَبَا إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى. فَقُولا لَهُ قَوْلا لَيِّنًا لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى
“Pergilah kalian berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas. Katakanlah kepadanya dengan perkataan yang lemah lembut. Mudah-mudahan dia ingat atau takut.” (QS. Thaha: 43-44)
Dari ‘Aisyah, istri Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bahwa Nabi Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنَ فِي شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ
“Sesungguhnya tidaklah kelembutan itu diletakan pada sesuatu kecuali akan menghiasinya dan tidaklah ia dicabut dari sesuatu kecuali akan merusaknya.” (HR. Muslim no. 2594)
Akan tetapi jika kemungkaran tidak berubah kecuali dengan kekerasan atau ketegasan, maka tidak apa-apa kiranya jika kita kemudian menggunakan kekerasan, sekalipun terhadap kaum muslimin. Tidakkah engkau melihat bahwa Allah membolehkan memerangi mereka demi perintah amar ma’ruf ini?
Dan adakah kekerasan yang lebih tinggi dari peperangan. Allah Ta’ala berfirman:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ
“jika ada dua golongan dari kaum mukminin berperang, maka damaikanlah di antara keduanya, apabila salah satu dari dua golongan tersebut berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.” (QS.Al Hujurat:9)
Bahkan terkadang seorang mukmin harus bersikap lebih keras dalam mengingkari saudaranya dibanding mengingkari musuhnya. Tidakkah kamu melihat bagaimana Musa Alaihis salam bersikap lemah lembut terhadap Fir’aun akan tetapi dia bersikap keras terhadap saudaranya Harun Alaihis salam sehingga dia sampai berbuat terhadap Harun sebagaimana yang Allah kisahkan:
وَأَخَذَ بِرَأْسِ أَخِيهِ يَجُرُّهُ إِلَيْهِ
“Dan (Musa) memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) dan menariknya ke arahnya.” (QS. Al A’raaf: 150)
Maka apakah ada seseorang yang menghujat Musa dalam hal wala dan bara’ (loyalitas dan berlepas diri) dengan menuduhnya bahwa dia melepaskan lidah dan tangannya (bersikap keras) terhadap saudaranya sendiri dan berlemah lembut terhadap thaghut-thaghut?!
Bahkan Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam pun bersikap tegas kepada para sahabat beliau Shallallahu’alaihi wasallam sendiri khususnya terhadap sahabat yang ‘alim tatkala mereka lebih sering melakukan kekeliruan dibanding sahabat yang lain. Ambillah sebagai contoh sabda beliau kepada Mu’adz, tatkala dia memanjangkan shalatnya ketika Mu’adz bertindak sebagai imam. “Apakah kamu hendak membuat fitnah, hai Mu’adz?! (HR. Bukhari no. 6106 dan Muslim no. 465)
Dan sebaliknya sikap lunak beliau tunjukkan terhadap seorang Arab badui yang kencing di masjid sebagaimana disebutkan dalam Shahih Bukhari dan yang lainnya. [Lihat Shahih Bukhari no. 220]
Dan beliau berkata kepada Usamah bin Zaid tatkala dia membunuh seorang musyrik dalam peperangan setelah orang itu mengucapkan kalimat Tauhid: “Ya Usamah! Apakah engkau membunuhnya setelah dia berkata Laailaaha illallah?. Berkata Usamah: “Beliau terus-menerus mengulang-ulang perkataan tersebut sampai aku berangan-angan kiranya aku belum masuk Islam sebelum peristiwa ini.” (HR. Bukhari no. 4269 dan Muslim no. 96)
Usamah telah mendapatkan faedah dari ketegasan beliau Shallallahu’alaihi wasallam tersebut. Dia menjadikan perkataan tersebut sebagai nasehat pada hari-hari bertebarnya fitnah setelah pembunuhan ‘Utsman Radhiallahu’anhu. Dia mengambil sifat wara’ (menjaga diri) dari kekacauan tersebut khawatir mengalirkan darah kaum muslimin.
Adz Dzahabi rahimahullah berkata: “Usamah mendapatkan manfaat dari kejadian ketika Nabi Shallallahu’alaihi wasallam berkata kepadanya:
“Bagaimana dengan Laailaaha illallah, ya Usamah?!” Maka Beliaupun menahan diri dan berdiam diri di rumahnya, beliau telah melakukan yang terbaik.” [Lihat: As Siyar 2/500-501]
Saya katakan: “Allahu Akbar! Alangkah agungnya didikan Nabi! Alangkah rendahnya pendidikan Hizbiyah (partai-partai) yang sampai sekarang mengharamkan kaidah “Membantah orang-orang yang menyimpang” sehingga anak-anak keturunan mereka tidak memiliki sifat wara’ terhadap darah kaum muslimin. Mereka mengalirkan darah sesama kaum muslimin tanpa sungkan atas nama jihad. Semua fitnah yang terjadi hampir-hampir selalu merekalah bahan bakarnya atau yang menyulut apinya. Inilah hasil dari saling toleran atau menjilat di antara mereka dengan dalih karena sibuk menghadapi permusuhan orang-orang kafir. Oleh karena itu, Ibnu Taimiyah berkata: “Seorang mukmin dengan mukmin yang lain bagaikan dua tangan; masing-masing saling mencuci. Kadang-kadang ada suatu kotoran tidak bisa dibersihkan kecuali dengan gosokan yang keras (sedikit kekerasan atau paksaan), namun hasilnya tetap bersih dan indah. [Majmu' Fatawa (28/53-54)]
Kalau begitu, sikap lunak yang digunakan oleh banyak jama’ah Islam terhadap individu-individu ataupun terhadap jama’ah-jama’ah dari kalangan orang-orang yang bodoh dan kurang perhitungan -yang menjadi penyebab terbukanya peluang bagi musuh untuk mengacaukan kaum muslimin- sama sekali bukan bentuk loyalitas. Bahkan sikap ini hanya semakin menenggelamkan mereka sendiri ke dalam jurang kesesatan, karena mereka tidak menyadari besarnya bahaya dari pelanggaran yang mereka perbuat. Sedang ketegasan dan kekerasan yang terkadang diterapkan kepada kaum muslimin adalah karena ghirah (semangat kecemburuan) agar jangan sampai mereka melumuri diri dengan kotoran-kotoran dan agar barisan kaum muslimin semakin kokoh dengan menutup celah di antara mereka sehingga musuh pada akhirnya tidak sanggup untuk masuk. Pahamilah hal ini!
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata dalam buku yang berjudul Al Adillah Al Kaasyifah Hakhthaa’i Ba’dhi Al Kuttaab (berbagai dalil yang mengungkap kekeliruan beberapa penulis): “Tidak diragukan lagi bahwa syariat Islam yang sempuma ini datang dengan membawa peringatan dari sikap berlebih-lebihan dalam agama (Al Ghuluw fi Ad Diin)”, dan memerintahkan agar dakwah kepada jalan kebenaran dilakukan dengan hikmah dan nasehat yang baik dan membantah dengan cara yang lebih baik. Akan tetapi syariat ini tidak lantas melupakan sisi kekerasan dan ketegasan yang dipergunakan di saat kelembutan atau debat (jidaal) dengan cara yang baik tidak bermanfaat lagi, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Subhanahu waTa’ala:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka.” (QS.At Taubah:73)
Allah Ta’ala berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قَاتِلُوا الَّذِينَ يَلُونَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوا فِيكُمْ غِلْظَةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang mencela kalian dan hendaknya mereka menerima sikap keras dari kalian dan ketahuilah sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (QS. At Taubah: 123)
Allah berfirman:
تُجَادِلُوا أَهْلَ الْكِتَابِ إِلا بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ إِلا الَّذِينَ ظَلَمُوا مِنْهُمْ
“Dan janganlah kalian berdebat dengan Ahlul Kitab melainkan dengan cara yang lebih baik, kecuali orang-orang yang berbuat zalim.” (QS. Al Ankabuut: 46)
Adapun apabila sikap lunak itu tidak bermanfaat lagi, dan orang yang berbuat zalim, orang-orang kafir atau fasik terus dalam perbuatannya serta tidak peduli dengan peringatan dan nasehat, maka wajib untuk bersikap dan bertindak kepadanya dengan keras dan memberlakukan segaia sesuatu yang menjadi kewajiban atas mereka seperti menegakkan hadd (hukuman yang sudah ditentukan jenis dan kadarnya) atas mereka atau ta’ziir (hukuman yang tidak ditentukan jenis dan kadarnya oleh Allah Subhanahu waTa’ala dan Rasul-Nya Shallallahu’alaihi wasallam), atau ancaman atau celaan sampai dia berhenti dan meninggalkan kebatilannya. [Majmu'Fatawa wa Maqaalaati Mutanawwi'ah karya Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Baaz (3/202-203)]
Dan nampak dari sikap mujamalah (basa-basi) nya partai-partai Islam terhadap ahlu bid’ah dan sikap mereka yang berdiam diri dari kekeliruan ahlu bid’ah disebabkan mereka beranggapan bahwa kewibawaan kaum muslimin hanya dapat dikembalikan melalui kotak-kotak suara Pemilu. Oleh karena itu, mereka tidak mau memberi kritikan karena khawatir suara yang mendukung mereka hilang atau berkurang. Demikianlah, biasanya setiap kejelekan akan selalu lahir dari kejelekan pula.
Karena Allah telah mentakdirkan kepada kita adanya orang yang menyelisihi, yang dianggap masih berada di jalan Islam. Dalam hal ini jalan yang harus ditempuh adalah tashfiyah (pembersihan), karena secara syar’; Allah telah mewajibkan kepada kita untuk menghadapi dan membantah mereka sebagaimana yang telah aku jelaskan di muka. Dan oleh karena Allah telah menetapkan kemuiiaan bagi ahli ilmu dan penuntut ilmu, sebagaimana yang telah aku jelaskan dalam dua pokok bahasan sebelumnya. Dia memberikan bahasan kepada kita jalan tarbiyah yang penjelasannya akan disebutkan pada bahasan berikutnya.
[Diambil dari kitab Sittu Duror min Ushuul Ahlil Atsar, Penulis Asy Syaikh Abdul Malik Ramadhani Al Jazairi, Penerbit Maktabah Al Ilmiyah, Judul Asli: Landasan kelima - Membantah Orang yang Menyelisihi Rasul Shallallahu'alaihi wasallam Termasuk Amar Ma'ruf dan Nahi Mungkar]
_________
Footnote
[1] Ditulis oleh Syaikh Bakr Abu Zaid dalam Ar Rad ‘Alal Mukhaalif min Ushulil Islam, hal.75-76
[2] Ar Rad ‘Alal Mukhaalif min Ushulil Islam, hal. 57
[3] Ringkasan dari tulisan Syaikh Bakr dalam kiiabnya Hukmul lntima’ ilal Ahzab hal. 53-54
[4] Al Albani dalam tahqiq-nya terhadap Kitab Sunan At Tirmidzi (nomor. 2397). Ibnu Taimiyah menampilkan riwayat itu dengan bentuk kalimat yang menunjukkan ketidakpastian (Shighat Tamridh) adalah karena dia meriwayatkan secara makna sebagaimana nampak dari teksnya. Dan itu merupakan metode yang dikenal menurut sebagian ahli hadits yang terdahulu seperti Imam Bukhari dalam Shahihnya. Dengan bentuk seperti itu mereka tidak bermaksud mendha’ifkan hadits itu. Lihat Al Fath (2/46,205). Lafadz di atas adalah menurut At Tirmidzi dari riwayat Abu Ghalib, dia berkata: “Abu Umamah melihat kepala-kepala yang disalib di tiang-tiang Damasqus, maka dia berkata: “Anjng-anjing neraka, sejelek-jelek bangkai di bawah atap langit, sebaik-baik bangkai adalah orang yang mereka bunuh, kemudian dia membaca: “Pada hari ketika putih wajah-wajah dan hitam wajah-wajah …… sampai akhir ayat.” Aku berkata kepada Abu Umamah: “Engkau mendengamya dari Rasulullah” Dia menjawab: “Kalau Aku tidak mendengamya sekali atau dua kali atau tiga kali atau empat kali hingga dia mengitung sampai tujuh niscaya aku tidak akan menceritakannya kepada kalian..” Dan menurut Ibnu Majah (1/62) dengan lafadz: “Sebaik-baik orang yang dibunuh adalah orang-orang yang mereka bunuh.”
[5] Lihat: Mushannaf lbnu Abi Syaibah (15/332), ‘Abdu Razaq (10/150) dan Shahih Ibnu Hibban (15/134).
[6] Minhajus Sunnah((5/155-159) dan lihat Madarijus Salikin karya Ibnul Qayyim (1/72)
[7] Riwayat Ibnu Abi Syaibah (15/303) dan Ahmad (3/33). ‘Ashim bin Syumaikh dengan huruf kho’ adalah yang benar. Anaknya, ‘Abdullah, meriwayatkan dalam kitab As Sunnah (2/635) dengan sanad dari bapaknya sendiri, akan tetapi yang dicetak dengan tahqiq Muhammad bin Sa’id Al Qohthoni tertulis: ‘Ashim bin Syumeij dengan huruf jim. Aku menyangka hal itu karena salah cetak kalau seandainya tidak aku dapati secara pasti yang seperti itu dua kali. Berkata yang men-tahqiq pada awalnya (2/634).” ‘Asyim bin Syumaij! dengan dua titik dan ditasgir (bentuk pegecilan: Syumeij), dan ditasydid huruf mim! Al Ghalayani…. At Taqrib (1/384)!!!!). Aku merujuk kepada At Taqrib temyata didalamnya tertulis ‘Asyim bin Syumaikh, dengan titik dua dan ditashgir, Abul Farojjal dengan difathah fa’ dan ro’ dan ditasjid huruf jim…….” Dengan begitu aku tahu bahwa kesalahan ini adalah dari pentahqiq tatkala dia terbalik pada huruf Mo’nama ‘Abi Ashim kepada yang julukannya (Abu Farojjal), padahal bacaan Syumaikh dengan jim di-fasdd tidak ada dasarnya. Riwayat ini oleh muhaqiq dicacati karena ada periwayat bemama ‘Ikrimah bin Amar. Akan tetapi aku dapati ada yang mendukung periwayatannya dalam Mushonafnya Ibnu Abi Syaibah (15/331) dari jalan Yazid bin Harun berkata: telah menceritakan kepada kami Al ‘Awwam bin Hausyab dia berkata: telah menceritakan kepadaku orang yang mendengar Abu Said Al Khudri berkata tentang pembunuhan kaum khowarij. “Itu lebih aku sukai daripada pembunuhan Dailam.” Dukungan periwayatan semisal ini tetap dipakai sekalipun ada tuduhan mafiul (tidak diketahui) terhadap perawi yang meriwayatkan kepada Al ‘Awwam bin Hausyab. Begitulah menurut Syaikh yang mulia: Abdul Muhsin Al Abbad dan Robi’ Al Madkholi, apabila dalam sanad itu tidak ada kritikan yang lain. Lebih-lebih jika yang majhul dari generasi yang dipersaksikan kebaikannya (para sahabat) oleh Nabi, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Katsir dalam Al Ba’itsul Hadits hal (97). Apalagi diketahui bahwa dia termasuk orang yang secara pasti mendengar hadits itu dari Abu Sa’id dan dia bukan ‘Asyim bin Syumeikh yang ada dalam sanad Imam Ahmad karena dia bukan gurunya Al ‘Awwam. Sedangkan hadits ‘Ikrimah terangkat, karena kelemahannya tergolong ringan. Al Hafizh berkata tentang hal ini dalam At Taqrib no (276).: “Shaduq terkadang salah.” “Wallahu a/am. Faedah: Ibnu Mandzur menyebutkan dalam Lisanul ‘Arab pada bagian huruf Daa bahwa “Dailam” adalah nama suatu generasi manusia dari kalangan Turki (orang-orang kafir).
[8] Syarh Al Qashidah An Nuniyyah karya Syaikh Muhammad Khalil Harras (1/12) dan lihat Al Jawab Ash Shahihah karya Ibnu Taimiyah
| Klik di sini dan terkirim ke lintas berita
Filed under: Demokrasi dan Pemilu, Firqah Hizbiyah, Penegakan Khilafah
















