• Kalender Hijriyah

    KALENDER HIJRIAH
  • Barokallahu fiikum


  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

    "Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Al Fatawa 4/149)

  • Berita Tentang Hari Kiamat Telah Mencukupi dari al Quran dan as Sunnah

    Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

    Perkataan penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):

    وَتَفَاصِيلِ ذَلِكَ مَذْكُورَةٌ فِي الْكُتُبِ الْمُنَزَّلَةِ مِنَ السَّمَاءِ,

    Dan perincian hal ini (tentang hari akhir) telah disebutkan dalam kitab-kitab yang diturunkan dari langit.

    Yakni seperti Taurat, Injil, dan Suhuf Ibrahim dan Musa ‘Alaihimussalam dan selainnya dari kitab-kitab yang diturunkan dari langit. Dan hal ini telah disebutkan di sana dengan jelas dan rinci karena berhajatnya manusia, bahkan karena daruratnya kebutuhan mereka akan penjelasan dan perinciannya. Ketika tidak mungkin seseorang akan istiqamah kecuali dengan beriman dengan hari akhir yang akan dibalas di sana semua amalan kebaikan dan kejelakan.

    Perkataan beliau,

     وَالْآثَارِ مِنَ الْعِلْمِ الْمَأْثُورِ عَنِ الْأَنْبِيَاءِ,

    Dan atsar-atsar ilmu yang diriwayatkan dari para nabi terdahulu.

    Ketahuilah bahwasanya ilmu (atsar) yang diriwayatkan dari para nabi ‘Alaihimussalam itu terbagi dua:

    1. Yang tsabit dengan wahyu, yaitu apa yang disebutkan dalam al Quran dan as Sunnah yang shahih, dan ini adalah tidak diragukan lagi untuk diterima dan diyakini pendalilannya.

    2. Ilmu yang dinukil dari selain wahyu (seperti kisah Israiliyat -pent) dan ini yang terkadang masuk ke dalamnya kedustaan, perubahan, dan penggantian.

    Oleh karena itu seseorang itu harus berhati-hati dalam menukil riwayat-riwyat dengan cara seperti ini dari para nabi terdahulu. Sehingga Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

    "Jika ahli kitab membawakan riwayat maka janganlah kalian mempercayainya dan jangan pula kalian dustakan. Ucapkanlah oleh kalian: Kami beriman dengan apa yang diturunkan kepada kami dan apa yang diturunkan kepada kalian." (Riwayat Imam Ahmad 4/135 dari Abu Namlah al Anshari Radhiallahu’anhu, Riwayat Bukhari 4485 dari Abu Hurairah Radhiallahu)

    Karena sesungguhnya jika engkau benarkan, maka terkadang engkau membenarkan sesuatu yang bathil, dan jika engkau dustakan terkadang engkau mendustakan suatu kebenaran, maka janganlah engkau benarkan dan jangan engkau dustakan. Katakanlah: Jika memang ini dari sisi Allah Subhanahu wata’ala maka sungguh aku beriman dengannya.

    Dan para ulama membagi riwayat tentang hari kiamat yang diambil dari umat terdahulu menjadi tiga bagian:

    (1) Perkara yang disaksikan oleh syariat kita kebenarannya. (2) Perkara yang disaksikan oleh syariat kita tentang kedustaanya. Dan hukum terhadap dua perkara tadi jelas adanya. (3) Perkara yang tidak dihukumi (oleh syariat kita -pent) akan kebenarannya atau kedustaanya. Maka perkara ini adalah yang wajib untuk tawaquf di dalamnya, tidak dipercayai dan tidak didustakan.

    Perkataan beliau,

    وَفِي الْعِلْمِ الْمَوْرُوثِ عَنْ مُحَمَّدٍ (صلى الله عليه وسلم ) مِنْ ذَلِكَ مَا يَشْفِي وَيَكْفِي,

    Dan dalam ilmu yang diriwayatkan dari nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam dalam perkara tersebut (yakni tentang hari kiamat -pent) adalah telah memuaskan lagi mencukupi.

    Ilmu yang diwariskan dari nabi Shallallahu’alaihi wasallam, sama saja apakah dari kitabullah atau sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dalam perkara tersebut sangat memuaskan dan mencukupi. Maka tidak perlu lagi kita untuk mencari nasihat yang akan melembutkan hati selain kitabullah dan as sunnah. bahkan kita tidak butuh kepada selain keduanya. Dan ilmu yang diwariskan dari nabi Muhammad Shallallahu’alaihi wasallam itu adalah mencukupi dan memuaskan dalam segala bab ilmu dan keimanan.

    Kemudian riwayat yang dinisbatkan dari nabi Shallallahu’alaihi wasallam dalam permasalahan targhib dan tarhib (anjuran dan ancaman) terbagi menjadi tiga macam: riwayat yang shahih (diterima), dhaif (hadits lemah), dan maudhu’ (hadits palsu). Maka tidak seluruh riwayat itu shahih dan diterima, dan kita tidak membutuhkan yang dhaif dan maudhu’.

    Maka hadits maudhu (hadits palsu) itu para ulama telah sepakat bahwasanya tidak boleh menyebutkan dan menyebarkannya di antara manusia, baik dalam bab fadhailul a’mal (keutamaan beramal shalih), targhib dan tarhib (anjuran dan ancaman) dan tidak pula selainnya kecuali kalau menyebutkannya untuk tujuan menjelaskan keadaannya yang maudhu’.

    Dan tentang hadits dhaif (hadits lemah) para ulama berselisuh tentangnya, dan para ulama yang mengatakan bolehnya menyebarkan hadits dhaif dan menukilkannya mempersyaratkan tiga syarat [1]:

    Syarat pertama: Hendaknya dhaifnya itu tidak sangat parah,

    Syarat kedua: Hendaknya pondasi amalan yang berkaitan dengan pahala dan siksaan itu tsabit dengan dalil yang shahih (bukan dengan hadits dhaif tersebut -pent),

    Syarat ketiga: Hendaknya jangan meyakini bahwasanya nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengucapkannya, bahkan dia harus ragu-ragu dan tidak mantap, akan tetapi disertai pengharapan pada permasalahn targhib dan disertai rasa takut dalam permasalah tarhib.

    Adapun bentuk penyampaiannya maka janganlah mengatakan, "Telah bersabda Rasulullah…." bahkan hendaknya mengatakan, "Diriwayatkan dari Rasulullah …." Atau, "Disebutkan dari Beliau…." dan yang semisal dengannya.

    Jika engkau berada di tengah orang awam yang tidak bisa membedakan antara penyebutan "berkata Rasulullah" dengan "Dikatakan …" maka janganlah sekali-kali engkau mengucapkan hadits dhoif tersebut selama-lamanya. Karena orang awam akan meyakini kalau Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam yang mengucapkannya. Apa yang dikatakan dalam mihrab menurut orang awam adalah yang benar.

    Peringatan

    Bab ini, yakni bab hari akhir dan tanda-tanda hari kiamat disebutkan di dalamnya hadits yang sangat banyak, di antaranya ada yang dhaif, di antaranya ada yang maudhu’, yang hal ini banyak didapati dalam kitab-kitab raqaiq (pelembut hati) dan kitab tentang nasihat. Oleh karena itu wajib kita untuk berhati-hati darinya, dan hendaklah kita memperingatkan orang awam yang memiliki kitab-kitab seperti ini.

    Perkataan beliau,

    فَمَنْ اِبْتَغَاهُ وَجَدَهُ

    Barangsiapa yang mencarinya maka dia akan mendapatkannya.

    Maka ini benar adanya, maka al Quran ada di hadapan kita, kitab-kitab hadits ada di hadapan kita akan tetapi ini memerlukan penelitian dan menjelaskan yang shahih dari yang dhaif sehingga manusia akan membangun keyakinan tentang hal ini di atas pondasi yang selamat.

    [Dinukil dari kitab Syarah Aqidah Al Wasithiyah bab al iman bil yaumil akhir, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Edisi Indonesia Ada Apa Setelah Kematian? Menelusuri Kejadian-Kejadian Setelah Hari Kiamat, Penerjemah Abu Hafsh 'Umar Sarlam Al Atsary, Penerbit Pustaka Al Manshurah Poso, hal. 170-175]

    __________
    Footnote:

    [1] Al Hafizh Ibnu Hajar menukilkan dari As Sakhawi dalam Al Qoulul Badi’ hal. 364 dan datang dari riwayat Imam Ahmad bahwasanya beliau berkata, "Jika dalam permasalahan halal dan haram maka kita sangat ketat dalam meneliti sanad, apabila dalam permasalah At Targhib dan At Tarhib kita agak longgar dalam sanad." (Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah 65/15). Lihat mukaddimah Asy Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani dalam kitab At Targhib wa At Tarhib dan sungguh beliau telah menyebutkan perkataan para ulama tentang hukum beramal shalh dengan hadits dhaif dalam masalah fadhailul a’mal.

  • Pilih Kategori

  • Jumlah Klik

    • 653,737 hits .. sejak 3 Sya'ban 1428 H | 16 Agust 2007
  • Indeks Sunniy

  • Ikuti

    Get every new post delivered to your Inbox.

    Bergabunglah dengan 294 pengikut lainnya.