Syaikh Muhammad bin Shalih Al-`Utsaimin
Pertanyaan
Orang tua kami meninggal dan mereka tidak melakukan kewajiban haji, namun mereka tidak mewasiatkan kami tentang itu. Haruskah kami melakukan ibadah haji bagi mereka dan bagaimana hukumnya yang demikian itu?
Jawaban
Jika semasa hidupnya mereka kaya dan mereka mampu melakukan haji dengan kekayaan mereka, Anda berkewajiban untuk melakukan haji untuk mereka dari kekayaan mereka. Jika Anda melakukan ibadah haji bagi mereka dengan dana selain dari harta mereka sebagai bentuk amal yang ikhlas dari Anda, maka Anda akan mendapat pahala untuk itu. Namun, jika mereka dalam keadaan sulit (yaitu, miskin), Anda tidak harus melakukan haji untuk mereka. Atau jika salah satu dari mereka adalah miskin, Anda tidak harus melakukan haji atas nama salah satu yang miskin. Namun, jika Anda ikhlas mengeluarkan dana sendiri dan melakukan haji bagi mereka, Anda akan menerima pahala yang besar dan itu adalah suatu bentuk kebaikan (kepada orang tua).
Fatawa Islamiyah, Vol.4, hal.68, DARUSSALAM | FatwaIslam.com
















