Aden: Seorang pemimpin Maroko militan tewas ketika tentara Yaman membom kota selatan Zinjibar, tempat gerilyawan telah mengambil kesempatan dari kerusuhan di negara itu untuk menantang militer, media melaporkan pada hari Selasa.

Addul-Ghaffour Hashem Al-Zayati, seorang pemimpin militan yang dikenal sebagai Abu Mughira, tewas bersama dengan beberapa teman pada hari Senin, harian Yaman AKHBAR AL YAUM melaporkan dengan mengutip kata penduduk.
Tentara juga menemukan mayat seorang dokter Pakistan dan seorang pria Yaman, baik yang tampaknya dibunuh oleh militan, ketika pindah ke daerah itu, kata surat kabar itu.
Khawarij yang dicurigai terkait dengan Al-Qaeda telah memerangi tentara Yaman di beberapa daerah selatan sejak pemberontakan rakyat terhadap Presiden Ali Abdullah Saleh mulai tahun ini.
Bulan protes terhadap 33 tahun kekuasaan Saleh telah memperlemah kontrol pemerintah pusat atas beberapa petak wilayah, mengkhawatirkan tetangga Arab Saudi dan negara-negara lain.
arabNews
Filed under: Al Qaeda, Bom, Bom Bunuh Diri, INFO SUNNIY, Jihad Fii Sabilillah, Kafir, Khawarij, Peledakan, Pengeboman, Syahid, Teroris, Terorisme, Timur Tengah, Yaman
















alhamdulillah
abu ukkasyah contoh kebodohan umat islam yang menjadi korban taqlid buta tanpa ada kajian ilmu dan tabayun informasi siapa itu khawarij siapa itu salafush sholeh kasian…na’udzu billah min dzalika
Merinding, daku. seorang muwahid, memerangi pemerintah yang murtad, dikatakan kwarij …
Orang yang murtad dan mengganti dengan hukum butan manusia itu seperti Ali , ….
Orang yang memerangi orang yang murtad, mempertahankan aqidah dikatakan kwarij,…
oi, alangkah jauhnya …
ASTAGFIRULLAH……….banyak-banyaklahlah Beristighfar saudaraku………atas dasar apa kita mengatakan mereka khawarij atau terorist, sudah sebatas mana ilmu kita untuk menentukan mereka adalah Khawarij???, hati-hati saudaraku, jangan sampai kita keluar dari aqidah kita hanya karena kita terpeleset dari kata-kata kita sendiri? ,pelajari Al-Qur’an dan sunah dengan benar dan amalkan secara benar,dari tingkah laku sampai ucapannya, kalau kita menuduh AL-Qaeda adalah kumpulan Khawarij lalu kita termasuk dari golongan mana yang mudah mengatakan AL Qaeda adalah Khawarij dan terorist??? Wallahu a’lam bisawab………….,
astaghfirullah hiladhim…….sessungguhnya yg mengatakan khowrij bukanlah ana yg fakir ‘ilmi tapi haiah ulama khibar yg tentunya selalu ber sandar kepada Al qur’an @ sunah,maka jika antum adil dalam berpendapat dan berniat mencari kebenaran tentunya tdk sekedar membaca ataupun sekedar ber komentar,tentunya seorang yg cerdas akan meneliti dalil2 yg ada ataupun nas2 yg tercantum dan dari siapa kita menukil
Berikut ini adalah kumpulan fatwa yang kami nukil dari para masyayikh yang sangat dihormati dan dijadikan rujukan oleh kaum muslimin yang bermanhaj Salaf, lebih-lebih mereka yang mengaku sebagai SALAFY.
1. SYAIKHUL ISLAM MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB
2. Makna Thoghut menurut Syaikhul Islam Muhammad Bin Abdul Wahhab adalah :
“Segala sesuatu yang diibadahi selain Allah, diikuti dan ditaati dalam perkara-perkara yang bukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya , sedang ia ridha dengan peribadatan tersebut”.
Syaikh Muhammad Bin Abdul Wahhab menjelaskan: “Thaghut itu sangat banyak, akan tetapi para pembesarnya ada lima, yaitu :
· Setan yang mengajak untuk beribadah kepada selain Allah.
· Penguasa dzalim yang merubah hukum-hukum Allah.
· Orang-orang yang berhukum dengan selain hukum yang diturunkan Allah.
· Sesuatu selain Allah yang mengaku mengetahui ilmu ghaib.
· Sesuatu selain Allah yang diibadahi dan dia ridha dengan peribadatan tersebut.
3. FATWA SYAIKH AL ALLAMAH IMAM MUHAMMAD AL AMIN ASY SYANQITI –RAHIMAHULLAH- , SYAIKH NYA PARA MASYAYIKH DAN MUFTI KERAJAAN SAUDI :
وبهذه النصوص السماوية التي ذكرنا يظهر غاية الظهور أن الذين يتّبعون القوانين الوضعية التي شرعها الشيطان على لسان أوليائه مخالفة لما شرعه الله جل وعلا على ألسنة رسله [عليهم الصلاة والسلام] أنه لا يشك في كفرهم وشركهم إلاّ من طمس الله بصيرته وأعماه عن نور الوحي… فتحكيم هذا النظام في أنفس المجتمع وأموالهم وأعراضهم وأنسابهم وعقولهم وأديانهم، كفر بخالق السموات والأرض وتمرّد على نظام السماء الذي وضعه من خلق الخلائق كلها وهو أعلم بمصالحها سبحانه وتعالى (أضواء البيان جـ4 صـ 83- 84)
“Berdasar nash-nash yang diwahyukan Allah dari langit yg telah kami sebutkan di atas, telah nyata senyata-nyatanya bahwasanya orang-orang yang mengikuti undang-undang buatan manusiayang disyari’atkan oleh setan melalui mulut para pengikutnya yang bertentangan dengan syari’ah Allah Azza Wa Jalla yang diturunkan melalui lisan para Rasul-Nya –alaihimus sholaatu wat tasliem- BAHWA SESUNGGUHNYA TIDAK DIRAGUKAN LAGI TENTANG TELAH KAFIR DAN SYIRIK NYA ORANG-ORANG ITU, kecuali bagi orang yang mata hatinya telah tertutup dan buta dari cahaya wahyu Allah.
MAKA PENERAPAN UNDANG-UNDANG INI DALAM MENGATUR URUSAN JIWA, HARTA, KEHORMATAN KETURUNAN (NASAB), AKAL DAN AGAMA SUATU MASYARAKAT ADALAH KEKUFURAN TERHADAP SANG PENCIPTA LANGIT DAN BUMI dan pengkhianatan terhadap nizham (undang-undang/syari’ah) dari langit yang berasal dari Pencipta seluruh makhluk, dan Dia lah Yang Maha Mengetahui mashlahah bagi seluruh makhluk-Nya”. (Tafsir Adhwa’ul Bayan juz 4 hal 83 – 84)
4. FATWA SYAIKH MUHAMMAD SHALIH IBN UTSAIMIN (KIBAR ULAMA SAUDI) TENTANG PENGUASA NEGARA-NEGARA DI DUNIA YANG TIDAK MENERAPKAN SYARI’AH ISLAM
من لم يحكم بما أنزل الله استخفافاً به أو احتقاراً له أو اعتقاداً أن غيره أصلح منه وأنفع للخلق فهو كافرٌ كفراً مخرجاً من الملة، ومن هؤلاء من يصنعون للناس تشريعات تخالف التشريعات الإسلامية، لتكون منهاجاً يسير عليه الناس، فإنهم لم يصنعوا تلك التشريعات المخالفة للشريعة إلاّ وهم يعتقدون أنها أصلح وأنفع للخلق، إذ من المعلوم بالضرورة العقلية والجبلة الفطرية أن الإنسان لا يعدل عن منهاج إلى منهاج يخالفه إلاّ وهو يعتقد فضل ما عدل إليه ونقص ما عدل عنه
“Barangsiapa yang tidak menetapkan hukum dengan syari’ah Allah, disebabkan meremehkan, menganggap enteng, atau berkeyakinan bahwa undang-undang lain lebih baik dibanding syari’at Islam maka orang itu TELAH KAFIR KELUAR DARI ISLAM. Dan di antara mereka itu adalah orang-orang yang menyusun dan membuat undang-undang yang bertentangan dengan syari’at Islam, undang-undangitu mereka buat agar menjadi aturan dan tata nilai dalam kehidupan manusia. Mereka itu tidak membuat menyusun undang-undang dan aturan hukum yang adalah mereka yang menyusun dan membuat undang-undang yang bertentangan dengan syari’at Islam kecuali karena mereka berkeyakinan bahwa undang-undang itu lebih baik dan lebih bermanfaat bagi manusia. Dengan demikian sudah menjadi sesuatu yang diketahui secara pasti baik oleh logika maupun naluri akal manusia bahwa manakala seseorang berpaling dari sebuah manhaj lalu pindah ke manhaj yang lain kecuali karena dia meyakini bahwa manhaj barunya itu lebih baik dibanding manhaj yang lama” (Majmu’atul Fatwa wa Rosail Syaikh Utsaimin juz 2 hal 143)
5. FATWA SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ
ولا إيمان لمن اعتقد أن أحكام الناس وآراءهم خير من حكم الله تعالى ورسوله أو تماثلها وتشابهها أو تَرَكَهَا وأحلّ محلّها الأحكام الوضعية والأنظمة البشرية وإن كان معتقداً أن أحكام الله خيرٌ وأكمل وأعدل
“Dan tidak ada lagi iman bagi orang yang berkeyakinan bahwa hukum-hukum buatan manusia dan pendapat mereka lebih baik dibanding hukum allah, atau menganggap sama, atau menyerupainya, atau meninggalkan hukum Allah dan Rasul-Nya tu kemudian menggantinya dengan undang-undang buatan manusia walaupun ia meyakini bahwa hukum allah lebih baik dan lebih adil” (Risalah Ibn Baz “Wujub Tahkim Syari’a Allah wa nabdzi ma khaalafahu, Syaikh Bin Baz)
6. FATWA SYAIKH ABU BAKAR JABIR AL JAZAIRY (PENULIS KITAB MINHAJUL MUSLIM)
من مظاهر الشرك في الربوبيّة : الخنوع للحكّام غير المسلمين، والخضوع التامّ لهم، وطاعتهم بدون إكراه منهم لهم، حيث حكموهم بالباطل، وساسوهم بقانون الكفر والكافرين فأحلّوا لهم الحرام وحرّموا عليهم الحلال.
“Di antara tanda-tanda kemusyrikan yang nampak jelas adalah ketundukan kepada para pemimpin yang bukan dari golongan kaum muslimin serta kepatuhan yg mutlak kepada mereka dan ketaatan sepenuhnya kepada mereka tanpa adanya unsur paksaan di saat mana mereka menerapkan hukum yang bathil serta mengatur negara mereka dengan undang-undang kufur, mereka menghalalkan bagi rakyat mereka apa-apa yg diharamkan Allah dan mengharamkan yg dihalalkan Allah” (Minhajul Muslim)
7. FATWA SYAIKH SHALIH FAUZAN AL FAUZAN :
فمن احتكم إلى غير شرع الله من سائر الأنظمة والقوانين البشرية فقد اتخذ واضعي تلك القوانين والحاكمين بها شركاء لله في تشريعه قال تعالى
“Barangsiapa yang menetapkan hukum dengan selain syari’at Allah, yaitu dengan Undang-undang dan aturan manusia maka mereka telah menjadikan para pembuat hukum itu sebagai Ilah tandingan selain allah dalam tasyri’ (Wafaqat ma’a Asy Syaikh Al Albany 46)
8. FATWA SYAIKH AL ALLAMAH ABDULLAH AL JIBRIN :
وقال تعالى {ما فرّطنا في الكتاب من شيء}… فنقول: معلومٌ أن القوانين الوضعية التي فيها مخالفةٌ للشريعة أن اعتقادها والديانة بها خروجٌ عن الملة ونبذٌ للشريعة وحكمٌ بحكم الجاهلية، وقد قال الله تعالى {أَفَحُكْمَ الجاهليّةِ يبغون ومن أحسنُ من الله حُكماً لقومٍ يُوقنونَ} فحكم الله أحسنُ الأحكام وأولاها، وليس لأحدٍ تغييره وتبديله، فإذا جاء الإسلام بإيجاب عبادةٍ من العبادات فليس لأحدٍ أن يغيرها كائناً من كان، أميراً أو وزيراً أو ملكاً أو قائداً… فإذا حَكَمَ الله في أمرٍ من الأمور فليس لأحدٍ أن يتعدى حكم الله تعالى{ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون} كما أخبر بذلك
Allah Ta’ala Berfirman : “Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab” (QS Al An’am 38)
(Beliau menjelaskan ayat ini ) : “Maka kami katakan : “Sudah diketahui secara pasti bahwasanya undang-undang buatan manusia yang di dalamnya terdapat (aturan-aturan hukum) yang bertentangan dengan Syari’ah Allah, BAHWASANYA MEYAKININYA DAN MENJADIKANNYA ATURAN HIDUP ADALAH PERBUATAN YG MENGELUARKAN PELAKUNYA DARI ISLAM, SERTA MENGHANCURKAN SYARI’AH ALLAH SERTA BERHUKUM DENGAN HUKUM JAHILIYYAH”.
“Allah Ta’ala Berfirman :
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?” (QS Al Maidah 50)
Hukum Allah adalah sebaik-baik hukum serta yang paling utama dan tidak ada seorang pun yang diperbolehkan untuk merubah atau menggantinya. Maka tatkala Islam datang dengan mewajibkan suatu ibadah, tidak ada seorang pun yang merubahnya, siapa pun dia. Baik dia seorang Amir (pemimpin), menteri, raja atau panglima. Manakla Allah telah menetapkan sebuah aturan hukum dalam suatu masalah di antara masalah-masalah kehidupan manusia, maka tidak ada satu pun yang boleh menentang aturan Allah itu : “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir[1].” (Ceramah Syaikh Jibrin tentang Hukum masuk dalam Parlemen side B)
9. FATWA SYAIKH ABDURRAHMAN AS SA’DY
قال في تفسير قوله تعالى {ألم تر إلى الذين يزعمون أنهم آمنوا بما أنزل إليك} أن: (الرد إلى الكتاب والسنة شرط في الإيمان، فدل ذلك على أن من لم يرد إليهما مسائلَ النزاع فليس بمؤمن حقيقة، بل مؤمن بالطاغوت … فإن الإيمان يقتضي الإنقياد لشرع الله وتحكيمه، في كل أمر من الأمور، فمن زعم أنه مؤمن، واختار حكم الطاغوت على حكم الله فهو كاذب في ذلك
Beliau menafsirkan ayat :
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya”. (QS An Nisa’ 60)
“Bahwasanya mengembalikan semua urusan kepada Al Qur’an dan Sunnah adalah syarat keimanan. Ini menunujukkan bahwa barangsiapa yg menolak untuk mengembalikan urusan yang dipertentangkan kepada Al Qur’an dan Sunnah ia tidak beriman secara sungguh-sungguh, BAHKAN IA TELAH BERIMAN KEPADA THOGHUT. Karena sesungguhnya iman menuntut adanya ketundukan kepada Syari’ah Allahdan bertahkim kepadanya dalam setiap urusan MAKA BARANGSIAPA YG MENGAKU MUKMIN, TETAPI IA MEMILIH HUKUM THOGHUT DIBANDING HUKUM ALLAH SUNGGUH IA TELAH DUSTA DALAM IMANNYA” (Tafsir As Sa’dy hal 148)
10. FATWA SYAIKH HAMUD AT TUWAIJRY
قال: «من أعظمها شراً [أي من أعظم المكفرات شراً] وأسوأها عاقبة ما ابتلي به كثيرون من اطراح الأحكام الشرعية والاعتياض عنها بحكم الطاغوت من القوانين والنظامات الإفرنجية أو الشبيهة بالإفرنجية المخالف كلٌ منها للشريعة المحمدية» ثمّ أورد بعض الآيات القرآنيّة وتابع: «وقد انحرف عن الدين بسبب هذه المشابهة فئاتٌ من الناس، فمستقل من الانحراف ومستكثر، وآل الأمر بكثير منهم إلى الردة والخروج من دين الإسلام بالكلية ولا حول ولا قوة إلاّ بالله العلي العظيم. والتحاكم إلى غير الشريعة المحمدية من الضلال البعيد والنفاق الأكبر… وما أكثرُ المعرضين عن أحكام الشريعة المحمدية من أهل زماننا… من الطواغيت الذين ينتسبون إلى الإسلام وهم عنه بمعزل
“Di antara yang paling besar kekufurannya, yang paling buruk azab yang akan diterima oleh banyak orang di akhirat kelak adalah menentang hukum-hukum Syari’ah Allah serta menggantinya dengan undang-undang Thaghut berupa undang-undang yang mereka adopsi dari Barat atau yang mirip dengannya yang bertentangan dengan syari’ah yang dibawa oleh Rasulullah Muhhamad Shollallohu ‘alaihi wasallam.
Kemudian beliau mengutip beberapa ayat Al Qur’an lalu melanjutkan :
Disebabkan tindakan mengadopsi dan meniru undang-undang seperti inilah, banyak sekali kalangan umat Islam yang tersesat dari Dienullah, ada yang kesesatannya hanya sedikit namun ada pula yang banyak. Dan puncak dari kesesatan yang terjadi pada sebagian besar dari mereka adalah MURTAD dan keluar dari Islam secara keseluruhan, walaa hawla walaa quwwata illa billahil ‘aliyyil azhim.
“Menetapkan hukum dengan aturan yang bukan Syari’ah Muhammad Shollallohu ‘alaihi wasallam adalah salah satu di antara kesesatan yang amat jauh, dan nifaq Akbar (Murtad keluar dari Islam). Dan mayoritas dari mereka yang menentang Syari’ah Muhammad Shollallohu ‘alaihi wasallam di zaman ini adalah para penguasa Thaghut yang mengaku dirinya muslim serta mengatasnamakan tindakan mereka dengan Islam padahal sesungguhnya mereka telah membuang jauh-jauh Islam dari diri mereka”.
(Al Idhah wat Tabyiin Limaa Waqo’a Fiehi Al Aktsaruun Min Musyabahat Al Musyrikin Hal 28 – 29 : Syaikh Hamud At Tuwaijry)
11. FATWA AL ALLAMAH SYAIKH MUHAMMAD BIN IBRAHIM ALU SYAIKH (MUFTI KERAJAAN SAUDI SEBELUM SYAIKH BIN BAZ)
Berikut adalah Fatwa Al Allamah Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh (Mufti Saudi sebelum Syaikh Bin Baz). Beliau membagi beberapa kelompok orang-orang yang berhukum dengan hukum selain syari’ah Allah,SEMUANYA KAFIR MURTAD
أن يجحد الحاكمُ بغير ما أنزل الله تعالى أحقيَّةَ حُكمِ الله تعالى وحكم رسوله
Barangsiapa yang berhukum dengan hukum selain syari’ah Allah dan ia juhud (menentang) akan kewajiban menerapkan syari’ah itu maka ia telah KAFIR MURTAD.
أن لا يجحد الحاكم بغير ما أنزل الله تعالى كونَ حكم الله ورسوله حقاً، لكن اعتقد أن حكمَ غير الرسول أحسنُ من حكمه وأتم وأشمل
Barangsiapa yang berhukum dengan hukum selain syari’ah Allah dan ia tidak juhud (tidak menentang) akan kewajiban menerapkan syari’ah itu, TETAPI IA BERKEYAKINAN BAHWA HUKUM BUATAN MANUSIA LEBIH BAIK, LEBIH TEPAT, RELEVAN DAN LEBIH SEMPURNA DIBANDING SYARI’AH ALLAH, MAKA IA KAFIR MURTAD.
أن لا يعتقد كونَه أحسنَ من حكم الله تعالى ورسوله لكن اعتقد أنه مثله
Jika ia tidak berkeyakinan bahwa hukum selain Syari’ah Allah lebih baik TETAPI MENYATAKAN BAHWA HUKUM BUATAN MANUSIA SAMA BAIKNYA DENGAN SYARI’AH ALLAH, MAKA IA KAFIR MURTAD.
أن لا يعتقد كونَ حُكمِ الحاكم بغير ما أنزل الله تعالى مماثلاً لحكم الله تعالى ورسوله لكن اعتقد جواز الحُكم بما يُخالف حُكمَ الله تعالى ورسوله
Ia tidak berkeyakinan bahwa hukum selain Syari’ah Allah sama atau lebih baik dibanding hukum buatan manusia, TETAPI IA BERKEYAKINAN BAHWA DIBOLEHKAN MENERAPKAN UNDANG-UNDANG SELAIN SYARI’AH ALLAH, MAKA IA KAFIR MURTAD.
وهو أعظمها وأشملها وأظهرها معاندة للشرع، ومكابرة لأحكامه، ومشاقة لله تعالى ولرسوله ومضاهاة بالمحاكم الشرعية، إعداداً وإمداداً وإرصاداً وتأصيلاً وتفريعاً وتشكيلاً وتنويعاً وحكماً وإلزاماً… فهذه المحاكم في كثير من أمصار الإسلام مهيّأة مكملة، مفتوحةُ الأبواب، والناسُ إليها أسرابٌ إثر أسراب، يحكم حكّامها بينهم بما يخالف حُكم السنة والكتاب، من أحكام ذلك القانون، وتلزمهم به وتقرّهم عليه، وتُحتِّمُهُ عليهم، فأيُّ كُفرٍ فوق هذا الكفر، وأي مناقضة للشهادة بأن محمداً رسولُ الله بعد هذه المناقضة…. فيجب على العقلاء أن يربأوا بنفوسهم عنه لما فيه من الاستعباد لهم، والتحكم فيهم بالأهواء والأغراض، والأغلاط، والأخطاء، فضلاً عن كونه كفراً بنص قوله تعالى: {ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون}.
Ini adalah yang paling jelas-jelas kekafirannya, paling nyata penentangannya terhadap Syari’ah Allah, paling besar kesombongannya terhadap hukum Allah dan paling keras penentangan dan penolakannya terhadap lembaga-lembaga (mahkamah) hukum Syari’ah.
Semua itu dilakukan dengan terecana, sistematis didukung dana yang besar, diterapkan dengan pengawasan penuh, dengan penanaman dan indoktrinasi kepada rakyatnya, yang pada akhirnya akan membuat umat Islam terpecah belah dan terkotak-kotak, lalu menanamkan keragu-raguan dalam diri terhadap Syari’ah Allah dan mereka juga mewajibkan umat Islam untuk mematuhi hukum buatan mereka itu serta menerapkan sanksi hukum bagi yang melanggarnya.
Berbagai bentuk lembaga hukum dan perundang-undangan ini dalam kurun waktu yang amat panjang telah dipersiapkan melalui perencanaan yang matang dan dengan pintu terbuka siap menangani berbagai masalah hukum umat Islam. Umat Islam pun berbondong-bondong mendatangi lembaga-lembaga ini, sedangkan para penegak hukumnya menetapkan hukum terhadap permasalahan mereka itu dengan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Rasul Shollallohu ‘alaihi wasallam dengan merujuk kepada hukum-hukum yang berasal dari aturan dan undang-undang yang mereka buat itu seraya mewajibkan rakyatnya untuk melaksanakan hukum-hukum itu, mematuhi keputusan mereka itu dan tidak memberi celah sedikit pun untuk memilih hukum selain undang-undang mereka itu.
KEKAFIRAN MANALAGI YANG LEBIH BESAR DIBANDINGKAN KEKUFURAN INI, PENENTANGAN TERHADAP PERSAKSIAN “WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN RASUULULLAH” MANALAGI YANG LEBIH BESAR YANG DIBANDINGKAN PENENTANGAN INI ?
Sehingga bagi mereka yang menggunakan akalnya semestinya mereka menolak aturan hukum itu dengan penuh kesadaran dan ketundukan hati mengingat di dalam Undang-undang itu terdapat penghambaan kepada para penguasa pembuat undang-undang itu, serta hanya memperturutkan hawa nafsu, kepentingan duniawi dan kerancuan-kerancuan berpikir dan bertindak. Penolakan ini harus mereka lakukan atau mereka jatuh pada kekufuran sebagaimana disebutkan dalam firman Allah (artinya) :
“Barangsiapa yang tidak menetapkan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS Al Maidah 44)
ما يحكم به كثيرٌ من رؤساء العشائر والقبائل من البوادي ونحوهم، من حكايات آبائهم وأجدادهم وعاداتهم التي يسمونها “سلومهم” يتوارثون ذلك منهم، ويحكمون به ويحضون على التحاكم إليه عند النزاع، بقاءً على أحكام الجاهلية، وإعراضاً ورغبةً عن حكم الله تعالى ورسوله r فلا حول ولا قوة إلاّ بالله تعالى
Aturan hukum yang biasa diterapkan oleh sebagian besar kepala suku dan kabilah pada masyakat dan suku-suku pedalaman atau yang semisal dengan itu. Yang berupa hukum peninggalan nenek moyang mereka dan adat istiadat yang diterapkan secara turun temurun, yang dalam istilah Arab biasa disebut : “Tanyakan kepada nenek moyang”. Mereka mewariska hukum adat ini kepada anak cucu mereka sekaligus mewajibkan mereka untuk mematuhi hukum adat itu serta menjadikannya sebagai rjukan dan pedoman saat terjadi perselisihan di antara mereka. Ini semua mereka lakukan sebagai upaya melestarikan adat istiadan dan aturan aturan jahiliyyah dengan disertai ketidaksukaan dan keengganan untuk menerima hukum Allah dan Rasul-Nya Shollallohu ‘alaihi wasallam. Maka sungguh tidak ada daya upaya dan kekuatan kecuali hanya dengan bersandar kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala
(Tahkiem Al Qawaaniin karangan Al Allamah Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh hal 14 – 20 Terbitan Daar Al Muslim)
CATATAN
Semua Syaikh yang kami nukil fatwanya di atas adalah para masyayikh yang sangat dihormati dan dijadikan rujukan oleh kaum muslimin yang bermanhaj Salaf, lebih-lebih mereka yang mengaku sebagai SALAFY.
Fakta telah kami buka lebar-lebar, yang semuanya kami sertakan sumber nukilan kami, baik kaset, video maupun kitab karangan mereka. Jika anda masih belum yakin, silahkan anda buka kitab mereka.
Pertanyaannya adalah :
“Mungkinkah dari sekian banyak fatwa ini, tidak ada satu pun orang yang terkena fatwa dari para ulama ini dengan alasan : “MEREKA MASIH SHOLAT ?”
Apakah masih kurang jelas fatwa Syaikh Hamud At Tuwaijry berikut ini ?
“Menetapkan hukum dengan aturan yang bukan Syari’ah Muhammad Shollallohu ‘alaihi wasallam adalah salah satu di antara kesesatan yang amat jauh, Muhammad Shollallohu ‘alaihi wasallam di zaman ini adalah para penguasa Thaghut yang mengaku dirinya muslim serta mengatasnamakan tindakan mereka dengan Islam padahal sesungguhnya mereka telah membuang jauh-jauh Islam dari diri mereka”. ?
Apalah artinya Sholat bagi mereka yang telah MURTAD sebagaimana fatwa Syaikh Shalih Fauzan ini :
“Barangsiapa yang menetapkan hukum dengan selain syari’at Allah, yaitu dengan Undang-undang dan aturan buatan manusia maka mereka telah menjadikan para pembuat hukum itu sebagai Ilah tandingan selain Allah dalam tasyri’ (Wafaqat ma’a Asy Syaikh Al Albany 46)
Atau Fatwa Syaikh Utsaimin ini ;
“Barangsiapa yang tidak menetapkan hukum dengan syari’ah Allah, disebabkan meremehkan, menganggap enteng, atau berkeyakinan bahwa undang-undang lain lebih baik dibanding syari’at Islam maka orang itu TELAH KAFIR KELUAR DARI ISLAM”.
Atau masih kah kurang jelas Fatwa Al Allamah Syaikh Muhammad Bin Ibrahim Alu Syaikh di atas yang lebih terang benderang dibanding matahari di siang hari ?
Wallohu A’lam Bish Showab
Al Faqir Ilaa Maghfirati Rabbihil Qadir
Abu Izzuddin Al Hazimi
[1] Nawaqidhul Iman Al Qauliyyah wal Amaliyyah. Dr Abdul Aziz Al-Abdul Lathif hlm. 52-53.
[2] Majmu’ Fatawa jil. III hlm. 267.
@abu ukasyah anda tdk jujur menukil fatwa hanya dari satu sisi yg sesuai dgn nafsu anda padahal banyak fatwa dan hadhis lain yg memberi batasan2 dan syarat2 fatwa dan hadhist diatas
anda juga sama persis dengan khowarij dijaman Ali bin abu tholib Rodiallohuanhu , bahwasanya kaum Khawarij suka membawa dalil dari Alquran dan hadis, namun dipahami dengan pemahaman sendiri, tidak sesuai dengan apa yang dipahami oleh para ulama salafusshalih, walaupun mereka membawakan perkataan ulama, mereka bawakan yang sesuai dengan keinginan mereka saja, atau mengeditnya sedemikian rupa agar terlihat cocok dengan selera mereka sehingga mengelabui orang-orang awam. Tujuan mereka adalah agar pengafiran mereka kepada kaum muslimin menjadi suatu perkara yang dianggap pasti dan meyakinkan, padahal ia hanyalah berdasarkan dugaan dan sangkaan belaka.
Di antara contoh kedangkalan pemahaman mereka adalah sebuah kisah dialog Ibnu Abbas dengan kaum Khawarij, dikeluarkan oleh Al Hakim dalam Mustadraknya (2:164 no.2656) dengan sanad yang shahih sesuai dengan syarat Muslim, Ibnu Abbas berkata,
ANDA SIMAK KISAHNYA ………….
Ketika kaum Haruriyah (Khawarij) keluar dan berkumpul di suatu tempat, jumlah mereka sekitar enam ribu. Aku mendatangi Ali seraya berkata, “Wahai Amirul Mukminin, akhirkanlah shalat zuhur, barangkali aku dapat berbicara dengan mereka.” Ali berkata, “Aku mengkhawatirkan keselamatanmu.” Aku berkata, “Tidak perlu khawatir.” Aku pun pergi menemui mereka dan aku memakai pakaian Yaman yang paling bagus kemudian aku mengucapkan salam kepada mereka.
Mereka berkata, “Selamat datang wahai Ibnu Abbas, pakaian apa yang engkau pakai?!! Aku menjawab, “Apa yang kalian cerca dariku, padahal aku pernah melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memakai pakaian yang paling bagus, dan telah turun ayat,
قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللهِ الَّتِى أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ
“Katakan (Muhammad), siapakah yang berani mengharamkan perhiasan dari Allah dan rezeki yang baik yang Allah keluarkan untuk hamba-hambaNya ?” (QS. Al-A’raaf: 32).
Mereka berkata, “Lalu ada apa engkau datang kemari?”
Aku menjawab, “Aku mendatangi kamu dari sisi para shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Muhajirin dan Anshar untuk menyampaikan apa yang mereka katakan dan apa yang mereka kabarkan, kepada mereka Alquran diturunkan, dan merekalah yang paling memahaminya, dan tidak ada di antara kalian yang menjadi shahabat Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam.“
Sebagian mereka berkata, “Jangan berdialog dengan kaum Quraisy, karena Allah Ta’ala berfirman,
بَلْ هُمْ قَوْمٌ خَصِمُونَ
“Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (QS. Az-Zukhruf: 58)[2]
Ibnu Abbas berkata, “Aku belum pernah melihat suatu kaum yang sangat bersungguh-sungguh beribadah dari mereka, wajah-wajahnya mereka pucat karena begadang malam (untuk shalat), dan tangan serta lutut mereka menjadi hitam (kapalan).”
Sebagian mereka berkata, “Demi Allah, kami akan berbicara dengannya dan mendengarkan apa yang ia katakan.”
Ibnu Abbas berkata, “Kabarkan kepadaku, apa alasan kalian memerangi anak paman Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam (Ali bin Abi Thalib), serta kaum Muhajirin dan Anshar?”
Mereka berkata, “Tiga perkara.”
Ibnu Abbas berkata, “Apa itu?”
Mereka berkata, “Ia telah berhukum kepada manusia dalam urusan Allah[3], padahal Allah berfirman,
إِنِ الْحُكْمُ إِلاَّ للهِ
“Sesungguhnya hukum itu hanyalah milik Allah.” (QS. Al An’am: 57).
Ibnu Abbas berkata, “Ini yang pertama.”
Mereka berkata, “Ia telah memerangi[4] namun tidak menawan tidak juga mengambil ghanimah (harta rampasan perang), jika yang ia perangi itu orang-orang kafir, maka mereka halal ditawan dan dirampas hartanya. Dan jika yang ia perangi adalah kaum mukminin, maka tidak halal memerangi mereka.”
Ibnu Abbas berkata, “Ini yang kedua, lalu apa yang ketiga?”
Mereka berkata, “Ia telah menghapus nama amirul mukiminin dari dirinya, jika dia bukan amirul mukminin berarti ia adalah amirul kafirin.”
Ibnu Abbas berkata, “Apa ada alasan lain?”
Mereka berkata, “Cukup itu saja”
Ibnu Abbas berkata, “Bagaimana pendapat kalian, jika aku membacakan kitabullah dan sunah nabi-Nya yang dapat meluruskan pemahaman kalian, apakah kalian ridha?”
Mereka berkata, “Ya”
Ibnu Abbas berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali berhukum kepada manusia dalam urusan Allah, bukankah Allah menyuruh mengembalikan kepada hukum manusia dalam seperdelapan seperempat dirham, tentang masalah kelinci dan hewan buruan lainnya?” Allah berfirman,
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَأَنتُمْ حُرُمٌ وَمَن قَتَلَهُ مِنكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهِ ذَوَا عَدْلٍ مِّنكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh hewan buruan dalam keadaan berihram. Barang siapa yang membunuhnya diantara kamu secara sengaja, maka dendanya adalah mengantinya dengan hewan yang seimbang dengannya, menurut putusan hukum dua orang yang adil diantara kamu..” (QS. Al-Maidah: 95).
Maka saya bertanya kepada kalian dengan nama Allah, apakah hukum manusia untuk kelinci dan binatang buruan lainnya lebih utama, ataukah hukum manusia untuk menjaga darah dan perdamaian di antara mereka?”
Dalam ayat lain, Allah menyuruh mengembalikan hukum kepada manusia mengenai pertikaian suami istri, Allah berfirman,
وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَآإِن يُرِيدَآإِصْلاَحًا يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَآإِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا
“Dan bila kamu mengkhawatirkan perceraian antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam (orang yang akan menghukumi) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga wanita. Jika kedua orang hakam ini bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami istri itu.” (QS. An Nisaa: 35)
Allah menjadikan manusia sebagai hukum yang dipercaya. Apakah aku telah selesai menjawab alasan pertama ini?
Mereka berkata, “Ya”
Ibnu Abbas berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali memerangi namun tidak menawan dan tidak mengambil ghanimah, apakah kamu mau menawan ibumu Aisyah kemudian halal disetubuhi sebagaimana tawanan lainnya?? Jika kamu melakukan itu, maka kamu telah kafir. Dan jika kamu berkata bahwa Aisyah bukan ibu kita (kaum muslimin), maka kamu pun telah kafir, jadi kamu berada diantara dua kesesatan, mana saja yang kamu pilih, maka kamu tetap sesat.”
Maka sebagian mereka melihat kepada sebagian lainnya. Lalu aku berkata, “Apakah aku telah selesai menjawab alasan ini?
Mereka menjawab, “Ya”
Ibnu Abbas berkata, “Adapun perkataan kalian bahwa Ali menghapus nama amirul muminin darinya, maka aku akan bawakan apa yang kalian ridhai. Bukankah kalian telah mendengar bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam pada hari perdamaian Hudaibiyah, menulis surat kepada Suhail bin Amru dan Abu Sufyan bin Harb, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali bin Abi Thalib, “Tulislah hai Ali, ini adalah isi perdamaian yang dinyatakan oleh Muhammad Rasulullah.”
Namun kaum Musyrikin berkata, “Tidak! Demi Allah kami tidak meyakinimu sebagai rasulullah, jika kami meyakinimu sebagai rasulullah, tentu kami tidak akan memerangimu.” Maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ya Allah, Engkau yang mengetahui bahwa aku adalah rasul-Mu. Tulislah hai Ali, Ini adalah isi perdamaian yang dinyatakan oleh Muhammad bin Abdillah.”
Demi Allah, bukankah Rasulullah lebih baik dari Ali ketika menghapus nama rasul darinya?” Ibnu Abbas berkata, “Maka bertaubatlah sekitar dua ribu orang di antara mereka, dan sisanya terbunuh di atas kesesatan.”
Mungkin ABU UKASYAH bisa meniru dua ribu khowarij yg ber tobat,barokallohufikum
Allah Subhaanahu wata’aala, telah memerintahkan kepada kaum muslimin untuk taat kepada penguasanya betapa pun jelek dan zalimnya mereka. Tentunya dengan syarat, selama para penguasa tersebut tidak menampakkan kekafiran yang nyata. Allah Subhaanahu wata’aala juga memerintahkan agar kita bersabar menghadapi kezaliman mereka dan tetap berjalan di atas As-Sunnah.
Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah dan memberontak kepada penguasanya maka matinya mati jahiliah. Yakni mati dalam keadaan bermaksiat kepada Allah Subhaanahu wata’aala, seperti keadaan orang-orang jahiliah.1 (Lihat ucapan al-Imam an-Nawawi rahimahulloh dalam Syarah Shahih Muslim)
Dari Ibnu Abbas radiallohu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallohu ‘alahi wasallam, bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak dia sukai dari penguasanya, maka bersabarlah! Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal saja, maka ia akan mati dalam keadaan mati jahiliah.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Junadah bin Abu Umayyah radiallohu anhu, dia berkata, “Kami masuk ke rumah Ubadah bin ash-Shamit radiallohu anhu ketika beliau dalam keadaan sakit dan kami berkata kepadanya, ‘Sampaikanlah hadits kepada kami—aslahakallah (semoga Allah Subhaanahu wata’aala memperbaiki keadaanmu)—dengan hadits yang kau dengar dari Rasulullah shallallohu ‘alahi wasallam yang dengannya Allah Subhaanahu wata’aala, akan memberikan manfaat bagi kami!’ Maka ia pun berkata,
دَعَانَا رَسُوْلُ اللهِ فَبَايَعَنَاَ، فَكَاَنَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعْنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطاَّعَةِ، فِيْ مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ، قَالَ: إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرَا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ
“Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam, memanggil kami kemudian membai’at kami. Dan di antara bai’atnya adalah agar kami bersumpah setia untuk mendengar dan taat ketika kami semangat ataupun tidak suka, ketika dalam kemudahan ataupun dalam kesusahan, ataupun ketika kami diperlakukan secara tidak adil. Dan hendaklah kami tidak merebut urusan kepemimpinan dari orang yang berhak—beliau berkata—kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti di sisi Allah Subhaanahu wata’aala.”
(HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya juz 13 hlm.192, cet. Maktabatur Riyadh al-Haditsah, Riyadh. HR. Muslim dalam Shahih-nya, 3/1470, cet. Daru Ihya’ut Turats al-Arabi, Beirut, cet. 1)
Afwan akhi tulab,ana ikutan nimbrung.
Akhi,seharusnya jika memang ada kesalahan dalil yang digunakan @abu ukasyah seharusnya antum jelaskan kesalahannya dimana,kemudian yang benarnya seperti apa.Tidak kemudian mengalihkan ke tema yang lain.Akhi,semua dalil yang antum gunakan adalah benar,akan tetapi akan menjadi salah jika ditempatkan pada tempat yang tidak semestinya.Islam mengajarkan untuk mentaati pemimipin,akan tetapi dalam islam juga memberikan kriteria pemimpin yang seperti apakah yang harus ditegakkan.Dalil yang antum gunakan akan menjadi aneh,contoh kasus jika presidennya adalah Ulil Abshar Abdallah.Bagaimana mungkin Ulil Abshar yang selama ini kita tahu sebagai seorang pluralisme,menjadi ulil amri yang kita ta’ati? Bagaimana mungkin Ulil Abshar akan memerintahkan jihad?yang ada,syariat islam akan dibolak balik menurut versi dia.
Islam memandang hakikat kekuasaan merupakan perpanjangan dari kedaulatan Allah SWT. Sedangkan sekular mengatakan kedaulatan di tangan rakyat. Tujuan negara menurut Islam dalam rangka menegakkan hukum-hukum Allah dan khalifah sebagai penjaganya untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat. Sedangkan pandangan sekuler, negara bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia yang digali dari pikiran, adat kebiasaan yang tumbuh dan hidup di masyarakat. Begitu juga orientasi kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah dari Allah untuk mengatur dan membimbing manusia ke jalan yang hak. Sedangkan kepemimpinan sekuler merupakan amanah rakyat yang berfungsi untuk mengatur kehidupan agar tertib terlepas dari ikatan akidah maupun moral dari penguasa. Selanjutnya mekanismenya juga sangat jauh berbeda. Bila dalam Islam pengangkatan pemimpin tidak dilakukan melalui cara pemilihan langsung dari rakyat, karena khalifah atau pemimpin sifatnya sebagai pengganti Nabi SAW dalam memimpin umat, dan mekanismenya dilakukan melalui lembaga syura atau Ahlul Halli wal ’Aqdi, karenanya tidak layak diserahkan bulat-bulat kepada rakyat yang kurang memiliki pengetahuan akan hukum-hukum syari’at. Sedangkan kepemimpinan sekuler dilakukan melalui pemilihan langsung rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Sistem ini membutuhkan biaya besar untuk tampil sebagai pucuk pimpinan bahkan harus suara rakyat melalui segala cara agar rakyat mendukungnya. Ada yang mengatakan cara yang ditempuh pemimpin dalam sistem demokrasi sama dengan berjudi. Setiap calon berkompetisi memasang taruhan guna menarik simpati rakyat. Bila nasib mujur dengan didukung oleh tim sukses maka ia akan memperoleh jabatan untuk memimpin rakyatnya. Bila tidak menang/sial maka kerugian akan ditanggungnya begitu juga para pendukungnya.
Inilah gambaran bahwa Islam memiliki konsep kepemimpinan yang jelas, terang, dan dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada rakyat, tapi lebih lagi kepada Allah SWT.
Syarat-Syarat Pemimpin
Imam al-Mawardi menetapkan tujuh syarat bagi seorang khalifah atau pemimpin muslim, yaitu:
1. Adil
2. Berilmu sampai taraf mujtahid
3. Sehat jasmani
4. Cerdas
5. Memiliki kemampuan untuk memimpin
6. Berani berkorbnan untuk mempertahankan kehormatan dan berjihad dengan musuh
7. Keturunan Quraisy (Di kalangan ulama terjadi perbedaan pendapat tentang hal ini. Karena hadits yang mengatakan imam dari Quraisy selama mereka memerintah dengan adil. Ditujukan untuk maksud terbatas, yaitu waktu dan tempat terbatas. Jadi tidak berlaku secara umum.)
Ibnu Khaldun menetapkan syarat khalifah hanya empat, yaitu:
1. Berilmu sampai taraf mujtahid
2. Adil
3. Kifayah atau memiliki kesanggupan bersiasah (berpolitik)
4. Sehat jasmani dan rohani
Cara Pengangkatan Khalifah
Pengangkatan khalifah dianggap sah apabila melalui cara-cara di bawah ini:
1. Melalui bay’at, yaitu pengangkatan dengan pernyataan taat setia yang dilakukan oleh orang-orang cerdik (ulama) yang terkemuka atau mereka yang tergabung dalam Ahlul Halli Wal Aqdi. seperti Abu abakar ketika diangkat melalui khalifah.
2. Melalui istikhlaf, yaitu pengangkatan dengan cara penetapan dari khalifah atau pemimpin yang masih hidup terhadap penggantinya bila ia mati. Dalam hal ini dia boleh menetapkan satu orang atau beberapa orang kemudian mereka bermusyawarah untuk menetapkan satu di antara mereka menjadi khalifah. Sistem pengangkatan seperti ini sering disebut dengan syura.
3. Melalui istilak, yaitu menguasai dan mengalahkan, maksudnya melalukan perebutan kekuasaan dengan kekuatan.
Tiga cara di atas menurut ulama fiqh dipandang sah. Segala tindakan dan keputusannya yang sesuai dengan syari’at Islam dipandang sah guna menjaga kemaslahatan umat. Bila tidak, ini akan berakibat kepada kesulitan dan kekacauan kehidupan umat.
Bila cara-cara di atas dipandang sah maka bila khalifah memerintahkan sesuatu yang sunnah, mentaatinya menjadinya wajib. Bila yang diperintahkannya sesuatu yang mubah maka melaksanakannya menjadi wajib. Dan bila melarang yang mubah mengerjakannya menjadi haram. Kewajiban taat kepada khalifah dalam hal-hal yang tidak melanggar hukum Allah SWT.
Adapun Para pemimpin Islam yang wajib ditegakkan kaum muslimin adalah pemimpin yang menegakkan Al-Qur’an dan Sunnah, dan menerapkan syariat Islam dalam mengatur rakyatnya. Yang karena itulah mereka mendapatkan hak besar untuk didengar dan ditaati rakyatnya, di mana rakyat tidak boleh menentang dengan senjata dan memberontak terhadapnya, walaupun dia itu banyak berbuat maksiat, dzalim, dan fasik selain kekufuran. (Lihat: Al-Wajiz: Intisari aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari: 192-193)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Engkau dengarkan dan taati pemimpinmu, walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, maka dengarkan dan taatilah.” (HR. Muslim no. 1847)
Dalam sabdanya yang lain, “Siapa yang benci kepada suatu (tindakan) pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena sesungguhnya tiada seorangpun dari manusia yang keluar sejengkal saja dari pemimpinnya kemudian ia mati dalam keadaan demikian melainkan ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR. Muslim no.1894)
Dalam riwayat Muslim lainnya (no. 1855), “Dan jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya (saja), dan janganlah keluar dari ketaatan kepadanya.”
Syaikhul Islam berkata: Orang yang memberontak kepada pemimpin pasti menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kebaikan akibat perbuatannya.” (Minhajus Sunnah, dinukil dari catatan kaki al-Wajiz: 194)
Kemudian beliau mengatakan, “Adapun pemimpin yang tidak mengindahkan syariat Allah Ta’ala dan tidak berhukum dengannya, bahkan berhukum dengan selainnya, maka dia telah keluar dari cakupan ketaatan kaum muslimin. Yakni tidak ada lagi kewajiban untuk taat kepadanya.” (Minhajus Sunnah: I/146, dinukil dari Al-Wajiz: 194)
Kenapa Pemimpin Seperti Itu Tidak Wajib Lagi Mendapatkan Ketaatan Dari Kaum Muslimin?
Hal tersebut karena dia telah menyia-nyiakan maksud tujuan kepemimpinannya yang untuk itulah dia diangkat dan mempunyai hak untuk didengar ucapannya dan ditaati perintahnya serta tidak boleh keluar dari pemerintahan yang sah. Karena seorang penguasa tidak berhak mendapatkan itu semua melainkan karena dia mengerjakan urusan-urusan kaum muslimin, menjaga agama dan menyebarkannya, menegakkan hukum dan memperkokoh tempat yang dikhawatirkan mendapat serangan musuh, menumpas orang yang menentang Islam setelah didakwahi, memberikan loyalitasnya kepada kaum muslimin dan memusuhi musuh-musuh agama. Jika dia tidak menjaga agama atau tidak melaksanakan urusan kaum muslimin, maka berarti hilanglah hak kepemimpinannya, dan wajib bagi rakyat –melalui Ahlul Halli Wal ‘Aqdi berhak melakukan penilaian dalam masalah tersebut- untuk menurunkan jabatannya dan mengangkat orang lain yang mampu merealisasikan tujuan pemerintahan.
Maka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tidak memperbolehkan keluar dari para pemimpin hanya karena disebabkan kezaliman dan kefasikannya saja –karena kefajiran dan kezaliman tidak berarti mereka menyia-nyiakan agama-, tapi masih berhukum dengan syariat Allah. Karena Salafush Shalih tidak mengenal suatu keamiran (kepemimpinan) yang tidak menjaga agama, maka ini menurut pandangan mereka tidak disebut keamiran. Akan tetapi yang dinamakan keamiran itu adalah yang menegakkan agama. Kemudian setelah itu terjadi keamiran yang baik atau keamiran yang fajir. Imam Ali radliyallahu ‘anhu berkata, “Manusia harus memiliki pemimpin, yang baik maupun jahat.” Mereka berkata, “Wahai Amirul Mukminin, yang baik kami telah tahu, tapi bagaimana dengan yang jahat?” Beliau menjawab, “(Dengannya) hudud bisa ditegakkan, jalan-jalan menjadi aman, musuh bisa diperangi, dan fa’i bisa dibagi.” (Dari Kitab Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah: I/146, dinukil dari Al-Wajiz, Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari: 194-195)
Adapun sikap al wala wal bara kita terhadap pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah sebagaimana yang dikatakan Syaikh Abdullah Bin Baz dalam Naqd Al Qoumiyyah Al Arobiyyah ‘Alaa Dhou’ Al Islam”
وكل دولة لا تحكم بشرع الله، ولا تنصاع لحكم الله، ولا ترضاه فهي دولة جاهلية كافرة، ظالمة فاسقة بنص هذه الآيات المحكمات، يجب على أهل الإسلام بغضها ومعاداتها في الله، وتحرم عليهم مودتها وموالاتها حتى تؤمن بالله وحده، وتحكم شريعته، وترضى بذلك لها وعليها، كما قال عز وجل: قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“……DAN SETIAP NEGARA YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLAH, DAN TIDAK MENYERAHKAN URUSAN KEPADA HUKUM ALLAH, MAKA NEGARA TERSEBUT ADALAH NEGARA JAHILIYAH, KAFIR, ZHALIM DAN FASIQ SESUAI DENGAN NASH AYAT MUHKAMAT (TEGAS) INI, WAJIB BAGI ORANG ISLAM UNTUK MEMBENCINYA DAN MEMUSUHINYA KARENA ALLAH, DAN HARAM BAGI KAUM MUSLIMIN MEMBERIKAN WALA’ (LOYALITAS, KECINTAAN, KETUNDUKAN DAN KEPATUHAN) DAN MENYUKAINYA, SAMPAI NEGERI ITU BERIMAN KEPADA ALLAH YANG MAHA ESA, DAN BERHUKUM DENGAN SYARIAT-NYA DAN RIDHO DENGAN ITU SEMUA UNTUK DITERAPKAN DI NEGERA ITU DAN MENJADI DASAR NEGARA ITU,
SEBAGAIMANA FIRMAN ALLAH TA’ALAA (ARTINYA) : ”Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara Kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”. (QS Al Mumtahanah 4)
Mudah2an bisa menjadi bahan renungan buat kita semua bagaimana menempatkan al wala wal bara kita sebagai seorang muslim
dan kalian ditlikung pemerintah yang kalian bela, sehingga kalian menjadi makanan empuk orang kafir walhamdulillah
Kewajiban taat kepada pemerintah ini, sebagaimana dijelaskan Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam, adalah terhadap setiap penguasa, meskipun jahat, zalim, atau melakukan banyak kejelekan dan kemaksiatan. Kita tetap bersabar mengharapkan pahala dari Allah Subhaanahu wata’aala dengan memberikan hak mereka, yaitu ketaatan walaupun mereka tidak memberikan hak kita.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud radiallohu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, bersabda:
إِنَّهَا سَتَكُونُ بَعْدِي أَثَرَةٌ وَأُمُورٌ تُنْكِرُونَهَا قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ كَيْفَ تَأْمُرُنَا؟
“Akan muncul setelahku atsarah (orang-orang yang mengutamakan diri mereka sendiri dan tidak memberikan hak kepada orang yang berhak, red.) dan perkara-perkara yang kalian ingkari.” Mereka (para sahabat, red.) bertanya, “Apa yang engkau perintahkan kepada kami, wahai Rasulullah?” Beliau shallallohu ‘alahi wasallam berkata,
تُؤَدُّوْنَ الْحَقَّ الَّذِيْ عَلَيْكُمْ وَتَسْأَلُوْنَ اللهَ الَّذِيْ لَكُمْ
“Tunaikanlah kewajiban kalian kepada mereka dan mintalah hak kalian kepada Allah.” (Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim dalam Shahih keduanya)
Diriwayatkan pula dari ‘Adi bin Hatim radiallohu anhu, dia berkata, “Kami mengatakan, ‘Wahai Rasulullah, kami tidak bertanya tentang ketaatan kepada orang-orang yang takwa, tetapi orang yang berbuat begini dan begitu… (disebutkan kejelekan-kejelekan).’ Maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda:
وَاتَّقُوا اللهََ وَاسْمَعُوْا وَأَطِيْعُوْا
‘Bertakwalah kepada Allah ! Dengar dan taatlah !’.” (Hasan lighairihi, diriwayatkan oleh Ibnu Abu ‘Ashim dalam as-Sunnah dan lain-lain. Lihat al-Wardul Maqthuf, hlm. 32)
kasihan sekali ya alkhamdulillah ya
@ Abu Izzudin dan gamal
Dalih yg antum ajukan penuh dengan pengkaburan dan talbis, tafadhol di cek link berikut ya… Hilangkan fanatisme hizbiyyah, utamakan dalil rojih ok
http://nasihatonline.wordpress.com/2011/04/29/mengkafirkan-penguasa-muslim-adalah-akar-kesesatan-teroris-khawarij/
akhil karim fatwa diatas sudah ana tanyakan ke admin blog nasihatonline.wordpress.com tapi tidak ada jawaban dan pertanyaan ana dihapus. ana juga tanyakan langsung lewat email ust abul jauza, tapi sampai sekarang ana belum mendapatkan balasannya.
alhamdulillah sekte sesat salafy di dammaj dibantai syiah kafir.. walakin baru tewas 24 salafy… sisanya menyusul
Akhi,kenapa harus menghujat ?Bukankah ada bahasa yang lebih indah dalam menasehati saudara kita sesama muslim ?Apakah antum sudah membaca nasehat Syaikh Ibrahim bin Sulaiman Al-Rubaish yang berjudul “nushrah li ikhwanina fi Damaj” (menolong saudara kita di Dammaj) ?Apakah ada kata2 beliau yang seperti ini ?Coba kita renungkan ayat berikut ini:
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, (QS. Al Maidah 8)
Adapun sebagai seorang muslim,maka kita harus jelas al wala wal baro kita sebagai seorang muslim terhadap pemerintahan yang tidak menerapkan hukum islam.
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آَمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
”Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS An-Nisa ayat 60)
Sungguh dalam nanti di neraka penyesalan mereka yang telah mentaati para pembesar dan pemimpin yang tidak menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai tempat kembali dalam menyelesaikan segenap perkara kehidupan.
يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا رَبَّنَا آَتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا
”Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: “Alangkah baiknya, andaikata kami ta`at kepada Allah dan ta`at (pula) kepada Rasul”. Dan mereka berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta`ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”. (QS Al-Ahzab ayat 66-68).
berikut ana copy paste dari kitab tulisan SYAIKH ABDUL AZIZ BIN BAZ “Naqd Al Qoumiyyah Al Arobiyyah ‘Alaa Dhou’ Al Islam”
وقال تعالى: أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ? (QS Al Maidah 50)
وقال تعالى: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS Al Maidah 44)
وقال تعالى: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah,Maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim”. (QS Al Maidah 45)
وقال تعالى: وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Barangsiapa yang tidak memutuskan hukum menurut apa yang diturunkan Allah,Maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik (melampaui batas)”. (QS Al Maidah 46)
وكل دولة لا تحكم بشرع الله، ولا تنصاع لحكم الله، ولا ترضاه فهي دولة جاهلية كافرة، ظالمة فاسقة بنص هذه الآيات المحكمات، يجب على أهل الإسلام بغضها ومعاداتها في الله، وتحرم عليهم مودتها وموالاتها حتى تؤمن بالله وحده، وتحكم شريعته، وترضى بذلك لها وعليها، كما قال عز وجل: قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“……DAN SETIAP NEGARA YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLAH, DAN TIDAK MENYERAHKAN URUSAN KEPADA HUKUM ALLAH, MAKA NEGARA TERSEBUT ADALAH NEGARA JAHILIYAH, KAFIR, ZHALIM DAN FASIQ SESUAI DENGAN NASH AYAT MUHKAMAT (TEGAS) INI, WAJIB BAGI ORANG ISLAM UNTUK MEMBENCINYA DAN MEMUSUHINYA KARENA ALLAH, DAN HARAM BAGI KAUM MUSLIMIN MEMBERIKAN WALA’ (LOYALITAS, KECINTAAN, KETUNDUKAN DAN KEPATUHAN) DAN MENYUKAINYA, SAMPAI NEGERI ITU BERIMAN KEPADA ALLAH YANG MAHA ESA, DAN BERHUKUM DENGAN SYARIAT-NYA DAN RIDHO DENGAN ITU SEMUA UNTUK DITERAPKAN DI NEGERA ITU DAN MENJADI DASAR NEGARA ITU,
SEBAGAIMANA FIRMAN ALLAH TA’ALAA (ARTINYA) : ”Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara Kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”. (QS Al Mumtahanah 4)
Mudah2an bisa menjadi bahan renungan buat kita semua bagaimana menempatkan al wala wal bara kita sebagai seorang muslim
Allohu Akbar.
Turunkan Penguasa Murtad.
Laknat Alloh bagi Fir’aun2 Modern abad ini.
Dan Adzab Alloh bagi para pemFitnah Mujahidin.
Kita buktikan siapa yang HAQ dan BATHIL diantara kita nantinya.
semoga Alloh memberi Hidayah kepada ana dan antum semua.
Dari Ibnu Abbas radiallohu anhu, dia berkata, Rasulullah shallallohu ‘alahi wasallam, bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ فَمِيتَةٌ جَاهِلِيَّةٌ
“Barang siapa melihat sesuatu yang tidak dia sukai dari penguasanya, maka bersabarlah! Karena barang siapa yang memisahkan diri dari jamaah sejengkal saja, maka ia akan mati dalam keadaan mati jahiliah.”
(Sahih, HR. al-Bukhari dan Muslim)
Diriwayatkan dari Junadah bin Abu Umayyah radiallohu anhu, dia berkata, “Kami masuk ke rumah Ubadah bin ash-Shamit radiallohu anhu ketika beliau dalam keadaan sakit dan kami berkata kepadanya, ‘Sampaikanlah hadits kepada kami—aslahakallah (semoga Allah Subhaanahu wata’aala memperbaiki keadaanmu)—dengan hadits yang kau dengar dari Rasulullah shallallohu ‘alahi wasallam yang dengannya Allah Subhaanahu wata’aala, akan memberikan manfaat bagi kami!’ Maka ia pun berkata,
دَعَانَا رَسُوْلُ اللهِ فَبَايَعَنَاَ، فَكَاَنَ فِيْمَا أَخَذَ عَلَيْنَا أَنْ بَايَعْنَا عَلَى السَّمْعِ وَالطاَّعَةِ، فِيْ مَنْشَطِنَا وَمَكْرَهِنَا، وَعُسْرِنَا وَيُسْرِنَا، وَأَثَرَةٍ عَلَيْنَا، وَأَنْ لاَ نُنَازِعَ الْأَمْرَ أَهْلَهُ، قَالَ: إِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرَا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنَ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ
“Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam, memanggil kami kemudian membai’at kami. Dan di antara bai’atnya adalah agar kami bersumpah setia untuk mendengar dan taat ketika kami semangat ataupun tidak suka, ketika dalam kemudahan ataupun dalam kesusahan, ataupun ketika kami diperlakukan secara tidak adil. Dan hendaklah kami tidak merebut urusan kepemimpinan dari orang yang berhak—beliau berkata—kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti di sisi Allah Subhaanahu wata’aala.”
(HR. al-Bukhari dalam Shahih-nya juz 13 hlm.192, cet. Maktabatur Riyadh al-Haditsah, Riyadh. HR. Muslim dalam Shahih-nya, 3/1470, cet. Daru Ihya’ut Turats al-Arabi, Beirut, cet. 1)
Selama mereka mengakui Allah dan Muhammad Rasulullah …mencintai para sahabat Nabi tapi tidak berlebihan…bertakwa kepada Allah dan mengangkat senjata untuk melawan mereka yang memerangi islam itu bukan khawarij…
saya rasa pembuat blog ini belum tau apa penyebab munculnya Al-Qaida dan tujuan mereka….
apa mereka yang bekerja sama dengan Amerika dan Syiah serta israel itu yang benar dan yang menegakkan kalimat Allah itu khawarij…
Al-qaidah dan taliban bukan khawarij….jangan berbicara kalau belum mengerti dan mendegar hanya dari kabar burung….
bertaubatlah….
islam cinta damai dan rahmat buat seluruh alam…tapi kalau diganggu dan dimusuhi….islam bisa membalas….apa yang membalas ini dikatakan khawarij…
banyak ulama yang tidak setuju dengan Al-qaida mengatakan al-qaida khawarij….aneh lalu bagaimana dengan mereka sendiri yang berpeluk-pelukan dengan orang2 kafir yang memerangi islam…..
ingat ulama yang berfikiran dan bertindak tidak sesuai dengan quran dan sunnah …itu bukan ulama tapi para pendusta (dajjal)
ketahuilah saudaraku…
siapakah salafy itu dan orang salafy itu…
mereka adalah orang2 terdahulu atau mereka adalah generasi pertama seperti Rasulullah, sahabat dan tabiin…
dan orang yang beramal saleh mengikuti jejak orang2 terdahulu, seperti Rasulullah, sahabat dan tabiin mereka dikatakan orang2 salaf…tapi mereka tidak pernah memproklamirkan dirinya salafy…salafy di ketahui dan dinilai dari amal ibadahnya…
meskipun dia tidak mengaku orang salafy…tapi amalan ibadahnya mencontoh Rasulullah, sahabat dan tabiin…yah mereka termasuk orang salafy…
jadi bukan sebutan dan pengakuan….
jadi jangan salah sangka…percuma mengaku salaf…membentuk golongan salaf tapi amal ibadah jauh dari Rasulullah, sahabat dan tabiin …mereka ini bukan orang salaf ….
hanya mengaku golongan salaf tapi ibadahnya jauh dari orang salaf…
kita sebagai umat islam…hanya pandai berdebat…menyalahkan dan tidak pernah bertabayun jika mendengar sebuah berita…
kita lebih percaya kelompok,
kita lebih percaya golongan kita,
kita lebih fanatik kepada ulama kita meskipun mereka hanyalah manusia biasa penyampai risalah Nabi dan terkadang bisa juga salah karena tidak ada jaminan dari Allah dan surga jika mereka mati,
saudara2ku jadikanlah Al-quran dan hadis sebagai petunjuk karena apa…
al-quran nyata dari Allah dan dijamin oleh Allah
hadis dari Rasulullah dan nyata beliau dijamin oleh Allah perkataannya, perbuatannya dan matinya nyata Masuk surga
tapi bukan berarti tidak boleh mengikuti ulama…karena selama ulama tersebut seiring dengan Alquran dan hadis nabi baik dari perkataan, perbuatan dan pemikirannya kita harus mengikutinya
tapi jika perkataan, perbuatan dan pemikirannya menyimpang jauh dari Al-Quran dan Hadis, mereka jangan kita ikuti…meskipun ulama terkenal dan kharismatik…banyak pengikutnya dan sorbanya panjangnya sampai 10 meter…
kita dalam menyikapi fatwa ulama harus kritis, dalam artian selalu menyaringnya dengan Alquran dan hadis Nabi…kalau sesuai ikuti kalau tidak jauhi…kita fanatik bukan bukan pada ulamanya tapi kebenaran yang dibawanya…
ingat sampai kapanpun kebenaran itu pasti menang karena kebenaran milik Allah swt.
Al-quran dan hadis tidak pernah salah
ulama bisa salah, ia punya nafsu, punya kekurangan, bisa terkena bujuk rayu iblis…
sekali lagi kita ikut Allah atau Ulama…dunia ini punya Allah atau ulama, dan akherat nanti punya Allah atau ulama…???
berfikirlah wahai saudara2ku !!!
@kok bisa,….. :) :)
akh…opini antum panjang dan lebar…. akan menjadi ilmiah kalau setiap opini didasari oleh dasar yang rojih ya minimal dari Alquran dan Sunnah lah :) :) … silakan disampaikan….
siapa yg membebaskan ikhwan salafi di damaj atas kepungan syiah?? mereka adalh orang iklas, mujahidin dr abyan yg berafiliasi dg alqoida, layakkah anda menggangp dia khowarij? pdhl Alloh tlh menolong syaikh anda dan darul hadis lwt bantuan mujahidin abyan… mana kawan2 anda? mana bntuan dr arab saudi, mana bantuan dr salafi??
@abyancorp : anda terlalu berlebihan menganggap ikhwan salafi di damaj dibebaskan oleh Al-Qaeda dari Syi’ah. jelas terlihat, bahwa para santri dengan ikhlas berjuang membela dammaj dari serbuan syi’ah. memang ada bantuan dari luar. tapi sekali lagi, anda terlalu berlebihan kalau bantuan tersebut hanya dari Al-Qaeda. bantuan tersebut berasal dari suku-suku sunny di yaman dan mujahidin dari luar Yaman (ingat, tdk semua dari mereka dari Al-qaeda). perlu anda ketahui, bahwasanya ada sebagian dari anggota Al-qaeda di Yaman yang tadinya murid Syaikh Muqbil yang kemudian terpengaruh dengan Al-Qaeda. masih ada satu ikatan yg tdk bisa dilukiskan diantara murid syaikh Muqbil ketika melihat darul hadits diserang Syi’ah, selain itu juga memerangi Syi’ah yang kufur juga merupakan Jihad. sekali lagi anda terlalu berlebihan menyanjung Al-Qaeda tanpa melihat akidah dan keyakinan mereka. adapun bantuan dana, salafy indonesia tdk ketinggalan dalam membantu mereka, terlebih lagi Salafy di Saudi yang berbatasan dengan Yaman dan punya kepentingan untuk menghancurkan makar Syi’ah. sekali lagi, anda terlalu berlebihan menyanjung Al-Qaeda.sebagia referensi lain coba baca ;http://basweidan.com/nasehat-untuk-al-qaeda-1/.
http://www.syiahindonesia.com/index.php/akhbar-syiah/syiah-yaman/651-ratusan-mujahidin-ln-mulai-masuk-ke-saada-bantu-salafi-lawan-syiah-houthi
Begitu memprihatinkan,jika melihat kondisi seperti sekarang ini.Padahal musuh kita,Amerika laknatullah saat ini telah membantai saudara-saudara kita diberbagai dunia.Tetapi sampai saat ini kita masih saling hujat satu sama lain.
Di antara pondasi Ahli Sunah Wal Jama’ah adalah komitmen dengan apa yang telah ditempuh para sahabat dan menjadikan mereka panutan setelah Rasulullah saw. Mereka adalah manusia terbaik setelah nabinya. Sehingga wajar jika Rasul saw bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah masa-ku, kemudian generasi yang datang sesudahnya, kemudian generasi yang datang sesudahnya… (HR. Bukhari).
Juga wajar jika Allah telah ridha kepada mereka, sebagaimana dalam firman-Nya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (At Taubah: 100).
Belum lagi jika kita mengkaji pernyataan para ulama baik dari kalangan sahabat maupun generasi-generasi berikutnya. Maka kita akan mendapatkan betapa agungnya ungkapan mereka dalam memuji sahabat. Ibnu Mas’ud berkata: “Barang siapa yang ingin mengambil contoh maka ambillah dari orang yang sudah meninggal. Karena orang yang masih hidup belum tentu aman dari fitnah. Mereka (yang harus dicontoh) adalah para sahabat Rasulullah saw…”.(atsar ini dinukil dari Minhajus Sunnah, 2/77).
Imran bin Hussein berkata: “Ambilah agama kalian dari kami (para sahabat). Demi Allah, jika kalian tidak melakukannya pasti akan tersesat.”
Dengan demikian, kalangan Ahli Sunnah sangat memuliakan sahabat. Hal ini berbeda dengan kalangan Ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu. Mereka jauh dari sahabat, mencela dan bahkan menghujat sahabat. Sikap mereka hanya semakin menjauhkan diri mereka dari kebenaran dan mengakibatkan mereka semakin tersesat. Sungguh benar apa yang dinyatakan Imran bin Hussein!.
Imam Syafi’i berkata: “Mereka (para sahabat) berada di atas kita baik dari segi ilmu, fikih, agama maupun hidayah. Pendapat mereka untuk kita jauh lebih baik dari pada pendapat kita untuk diri kita sendiri.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1/80).
Dalam mengomentari pernyataan Imam Syafi’i, Ibnul Qayyim berkata: “Salah seorang dari mereka mengemukakan pendapat kemudian turun Al Qur’an dalam rangka menyetujui pendapatnya. …Bagaimana tidak, pendapat mereka bersumber dari hati yang penuh dengan cahaya, iman, hikmah, ilmu, wawasan, dan pemahaman tentang Allah, Rasul serta nasihat bagi umat. Hati mereka selalu dekat dengan hati Nabi, di antara keduanya tidak ada perantara. Mereka mengambil ilmu dan iman dari lentera kenabian…”. (untuk lebih lengkapnya silahkan lihat I’lamul Muwaqqi’in, 1/81,82).
Para sahabat telah meninggalkan ‘kekayaan’ yang sangat berharga bagi generasi sesudahnya baik berupa perkataan maupun sikap dalam masalah akidah, fikih, akhlaq dan dakwah.
Umar bin Khattab
Beliau berkata: “Jika bukan karena tiga hal, aku ingin segera bertemu dengan Allah: Jika bukan karena berjalan di jalan Allah (jihad), atau bukan karena aku meletakan jidatku di atas tanah sambil bersujud (shalat), atau duduk bersama sekelompok orang yang sedang memetik perkataan yang baik sebagaimana dipetiknya buah yang baik (menuntut ilmu).” (Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf , 13/272).
Dalam mengomentari pernyataan Umar radhiallahu ‘anhu, Ibnu Taimiyah berkata: “Pernyataan Umar merupakan pernyataan yang sangat sempurna dan integral. Beliau merupakan sosok yang mendapat ilham. Setiap kalimat dari pernyataannya mengumpulkan banyak ilmu seperti tiga hal yang disebutkan tadi. Beliau menyebut jihad, shalat dan ilmu. Sudah merupakan kesepakatan ulama bahwa ketiga hal tersebut merupakan amalan yang paling utama. Ahmad bin Hambal berkata: “Sebaik-baik amalan yang dipersembahkan seorang hamba adalah jihad”. Imam Syafi’i berkata: “Sebaik-baik amalan yang dipersembahkan seorang hamba adalah shalat”. Sementara Abu Hanifah dan Malik berpendapat: “ilmu”.
Setelah diteliti bahwa setiap dari ketiga hal tersebut saling berkaitan dengan yang lainnya. Dalam satu kondisi bisa jadi yang ini lebih utama dan dalam kondisi lain yang ini justru lebih utama. Sebagaimana Nabi saw dan para khalifahnya melakukan yang ini (jihad), kadang mereka melakukan ini (shalat) dan kadang yang ini (ilmu). Keutamaan amalan itu tergantung pada tempat, kondisi dan maslahatnya. Sementara Umar telah mengumpulkan itu semuannya.” (Minhajus Sunnah, 6/75).
Dengan demikian, di tempat tertentu dan dalam kondisi tertentu jihad bisa menjadi lebih utama. Kalangan yang negrinya terjajah oleh kaum kuffar, mereka tidak mempunyai kesempatan untuk menuntut ilmu karena kondisinya serba terancam. Maka bagi mereka jihad defensif adalah lebih utama dari yang lainnya. Hal ini seperti yang terjadi di Iraq, Palestina, Checnya dan negara lainnya yang terjajah.
Kemudian apakah mereka yang berjihad di sana mengharuskan meminta fatwa kepada ulama yang ada di luar negaranya? Permasalahan ini pernah di jawab oleh Prof. DR. Muhamad bin Abdullah bin Ali Al Wuhaibi (Mantan Ketua Jurusan Tsaqofah Islam Universitas Malik Su’ud). Beliau mengatakan, “Bukan suatu keharusan meminta fatwa kepada ulama luar. Karena yang lebih paham dengan kondisi yang ada di negaranya adalah mereka, penduduk negeri tersebut.”
Maka wajar jika dalam suatu kesempatan, ketika Rasulullah ditanya amalan apakah yang paling utama? Maka beliau pun menjawab: “Jihad”. Dalam kesempatan lain beliau menjawab: “Shalat tepat waktu.” Begitu pula dengan sikap Ibnu ‘Uyainah yang lebih memilih mengajarkan Al Qur’an dari pada berjihad mengangkat pedang. [*]
Ketika seseorang bertanya kepada rasulullah saw, “Tunjukanlah kepadaku amal yang setara dengan jihad? Beliau menjawab: “Aku tidak menemukan”. Kemudian beliau bersabda: “Apakah kamu sanggup, jika seorang mujahid pergi (ke medan perang), bahwa kamu masuk ke masjidmu lalu kamu mengerjakan shalat malam tanpa henti dan berpuasa tanpa berbuka? Orang tersebut menjawab, “Siapakah yang sanggup melakukan hal itu? (HR. Nasa’i dan semakna dengan hadits ini adalah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
Namun dalam kondisi tertentu dan di tempat tertentu menuntut ilmu dan mengajarkannya adalah lebih utama, sebagaimana pernyataan Ibnu ‘Uyainah. Hal ini pun pernah diutarakan oleh DR. Muhamad Al Wuhabi, “Bisa jadi di negara tertentu justru menuntut ilmu dan mengajarkannya adalah lebih utama. Maka tidak semua orang alim harus pergi berjihad sementara di negaranya banyak kebodohan, kesesatan, kemusrikan dan ia pun sangat dibutuhkan di negaranya”.
Bagi kalangan yang belum diberi kesempatan untuk berjihad, maka tidak ada salahnya jika merenungkan pernyataan Sekjen Asosiasi Fuqaha Amerika Prof. DR. Salah Shawi. Beliau menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilakukan, di antaranya:
Pertama: Mempersiapkan keyakinan dan keimanan secara benar (salah satunya dengan menuntut ilmu). Ini artinya pentingnya mendidik mereka menjadi sosok yang paham Islam. Menghidupkan ilmu syar’i secara benar dan memperbaharui syi’ar dan syariat Islam. Karena pada saat ini umat mewarisi pemahaman yang keliru seputar ajaran Islam. Kebodohan seperti inilah yang mengakibatkan kita mengenyam kesengsaraan dan penderitaan.
Kedua: Persiapan dalam menyatukan suara dan barisan (dengan berdakwah). Sebagaimana firman Allah:” Janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu”. QS. Al Anfal: 8
Bukan rahasia lagi apa yang diderita umat saat ini, yang mana kalangan pergerakan Islam masa kini berselisih, berpecah dan gontok-gontokan.
Ketiga: Persiapan kekuatan (I’dad Quwwah).
Dalam permasalahan ini, anda bisa memahami bagaimana jerih payah para dai, murobbi dan muslih. Ini sebenarnya merupakan salah satu mata rantai dalam rangka menghidupkan umat dan bagian dari pada persiapan dalam rangka menegakan jihad. Jika ada yang belum mengetahui makna ini maka bisa jadi dikarenakan kelalaiannya atau salahnya pemahaman.” (Kumpulan Fatwa Shalah Shawi).
Benarlah komentar Ibnu Taimiyah, “Keutamaan amalan itu tergantung pada tempat, kondisi dan maslahatnya. Sementara Umar telah mengumpulkan semuannya.” (Minhajus Sunnah, 6/75).
Dengan demikian, sudah selayaknya masing-masing kelompok untuk menahan diri dan mengenal tugasnya masing-masing. Yang diberi peluang untuk berjihad tidak melabel para penuntut ilmu dan ulamanya dengan qooiduun (orang yang duduk-duduk saja). Begitu pula sebaliknya para penuntut ilmu tidak memberikan label kepada para mujahid dengan khawarij, teroris, mati konyol dan berbagai label negatif lainnya.
Ketika Ibnu Mubarak mendengarkan seseorang melakukan ghibah terhadap saudaranya, beliau bertanya: “Pernahkah kamu memerangi orang-orang Romawi? Dia menjawab:”Tidak.” Pernahkah kamu memerangi orang-orang Persia? Dia menjawab: “Tidak”. Beliau berkata: “Telah selamat dari ucapanmu orang-orang Romawi dan Persia. Sementara saudaramu tidak selamat dari lisanmu.”
Ada kesalahan Manhaj yg dilakukan oleh Al-Qaeda dalam konsep penghukuman negeri-negeri kaum muslimin dan konsep Jihad secara Umum, sebagiannya mereka mengikuti Manhaj dan Sunnahnya kaum khawarij.Diatas sudah kita baca riwayat mengenai dialog kaum khawarij, bagaimana mereka memutlakkan siapa yg berhukum dengan hukum Allah adalah kafir. hal inilah yg terjadi dengan Al-Qaeda dan pengikutnya yang menghukumi negera-negara kaum muslimin dengan negara kafir sehingga layak diperangi, tanpa mereka perinci.Ulama mengatakan bahwa khawarij adalah kaum yg mengkafirkan para pelaku Dosa besar. jangankan negara Indonesia yg mereka anggap kafir, negara Saudi yg notabene menerapkan Syari’ah islam saja dikatakan kafir hanya karena bekerjasama dengan kafir AS. kalau toh kerjasama tersebut salah, itupun tdk mengakibatkan pelakunya keluar dari islam. terlebih, kita mengetahui bahwa kerjasama dengan orang kafir dibolehkan sebagaimana riwayat yg mengatakan bahwa Rosulullah pernah meminta bantuan orang kafir dalam peperangan. Demikian ghuluw (berlebihan) manhaj dari Al-Qaeda dan pengikutnya ini.
Fatwa dari para ulama diatas sangat mungkin benar diucapkan oleh para Ulama yg mengkafirkan negeri yg tidak menggunakan syri’at islam, TAPI perlu dicatat bagi para penuntut ilmu bahwa TIDAK BOLEH menggunakan fatwa umum kepada hal yg terperinci.MISAL, Apakah kalian menanyakan kepada para Ulama tersebut secara terperinci bagaimana negeri Indonesia ini, apakah negeri kafir atau negeri muslim?tentunya ketika menanyakan tersebut diberikan secara terperinci keadaan Indonesia sehingga Ulama bisa menjawab secara terperinci pula dan tidak pernah ada fatwa Ulama-Ulama Kibar tersebut yg mengatakan Indonesia adlh negara kafir. Demikian pula dinegeri-negeri muslim lain yg para Ulama tidak menyebutkan bahwa negara tersebut sebagai negera kafir yg layak diperangi. Karena Manhaj Al-Qaeda yg rusak inilah, banyak kaum muslimin terpengaruh dengan mereka dan membuat fitnah dimuka bumi dengan pengeboman sana sini, pembunuhan aparat dll termasuk di Indonesia. Manhaj yg rusak ini harus dijelaskan kerusakannya dan telah berhujjah da’i-da’i salafiyyin menjelaskan kerusakan manhaj khawarij ini.
JIHAD adalah perkara yang Agung dan mulia, tiap muslim yg hanif pasti menginginkan terbunuh dalam medan jihad karena janji surga dari Allah SWT sebagi pahalanya. TAPI, seperti Jihad Al-Qaedahkah yg diingnkan Allah dan Rosulnya??yang mana Al-Qaeda melakukan pengeboman kedutaan AS baik dinegeri-negeri kafir atau negeri-negeri muslim dan pengeboman lain2nya seperti WTC (wallahu a’alam apakh benar Al-Qaeda atau konspirasi kafirin, tapi yg jelas Al-Qaeda bersorak-sorai atas tindakan peruntuhan gedung WTC ini. tapi harga yg dibayar sangatlah mahal, yaitu hancurnya negeri Afghanistan dan terbunuhnya ribuan kaum muslimin.seperti inikah jihad yg diinginkan oleh Al-Qaeda???. innalilahi wainnailahi roji’un). sedangkan di Indonesia akibat pelaku jama’ah takfiri ini mengakibatkan terhambatnya dakwah sunnah krn dianggap teroris, terintimadasinya kaum muslimin yg mengamalkan sunnah dan akibat-akibat lainnya yg menghambat dakwah. Semoga Allah memberi hidayah kepada kita semua.
tapi harga yg dibayar sangatlah mahal, yaitu hancurnya negeri Afghanistan dan terbunuhnya ribuan kaum muslimin.seperti inikah jihad yg diinginkan oleh Al-Qaeda???.
Kenapa harus tanda tanya 3 kali akhi ?ana rasa satu tanda tanya saja sudah cukup mewakili.
Beberapa kali ana sharing dengan beberapa ikhwan mengenai masalah serangan Amerika ke Afghanistan,dan yang selalu jadi permasalahan adalah bahwa Amerika menyerang Ke Afghanistan dikarenakan seorang Usamah Bin Ladin.Seolah2 tidak ada sebab2 yang lainnya kenapa Amerika menyerang Afghanistan.Seolah2 sosok Usamah lah yang harus bertanggung jawab terhadap kematian ribuan bahkan jutaan rakyat Afghanistan.Sedangkan Amerika sampai dengan saat ini bebas melangkah tanpa ada tuduhan dari pihak manapun(dari pihak yang mengaku muslim ataupun Non Muslim).Bahkan tidak ada yang berani menuntut Amerika sebagai penjahat perang akibat pembantaian Amerika di negeri2 kaum muslimin,yang ada justru statement2 pembelaan terhadap Amerika. Untuk menjawab masalah ini,biar lebih adil ana kutip pendapat Orang Afghan langsung yang mengangkat senjata terhadap Amerika
PESAN DARI AMIRUL MUKMININ ~HAFIDZAHULLOH~ KEPADA UMMAT ISLAM DAN BANGSA AFGHAN
Bismillahirrohmanirrohim
Kami memuji Alloh dan bershalawat kepada rasul-Nya yang mulia, Amma ba‘d…
A‘uudzu billaahi minasy Syaithaanir Rajiim, Bismillahirrahmanirrahim:
وأنتم الأعلون إن كنتم مؤمنين
“ Padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran :139)
Kepada umat Islam dan bangsa Afghan yang ber ghirah tinggi…
Inilah dia Imperium ketiga yang menyerang kita, kalian semua mengetahui bahwa Inggris menyerang Afghanistan, lantas atas dasar apa mereka menyerang Afghanistan? Apakah karena di sana ada Usamah? Demikian juga, Rusia menyerang Afghanistan, apakah karena di sana ada Usamah? Inilah imperium ketiga yang menyerang kita. Dan kalian semua tahu bahwa permasalahannya bukan terletak di Usamah, tetapi permasalahan Islam, mereka memusuhi Islam dan kaum muslimin.
Benar di sana terjadi peledakan-peladakan di Amerika dengan pesawat-pesawat. Tetapi siapapun tahu bahwa satu orang, apalagi jika ia seorang muhajir (berhijrah) dan seorang diri, tidak akan mungkin bermain sendirian di belakang peledakan-peledakan besar dan serapi itu. Ini tidak akan mungkin terjadi sampai kapanpun.
Aktor-aktor di belakang peledakan-peledakan ini diketahui oleh Amerika. Namun ia tidak menuduh mereka. Sebagai gantinya, mereka mengarahkan semua tuduhan kepada Afghanistan dan pemerintahan Islam Thaliban, sebab mereka tahu bahwa di Afghanistan ada undang-undang Islam secara nyata dan hakiki. Ini mereka anggap sebagai bahaya besar mengancam mereka, dan mereka sadar dengan bahaya ini.
Ketahuilah bahwa solusi dari musibah ini adalah bersandar dan bertawakal kepada Alloh serta bersabar dan tetap teguh. Inilah jalan satu-satunya, kalau Amerika menyerang kita dengan rudal “Cruise” atau yang lainnya, maka itu harus dilawan dan dihadapi.
Jika memang Alloh menghendaki hal ini, pasti akan terjadi juga. Dan jalan keluarnya adalah bertawakkal kepada Alloh dan melawan keangkaramurkaan. Maka semua kaum muslimin harus berfikir dan melihat kepada Islam dan kepada kebanggaan mereka sebagai muslim. Janganlah mereka takut dan sedih. Masalah ini pasti kita hadapi. Sedangkan orang yang mati demi agamanya dan demi Islam, ini adalah kenikmatan dan kebahagiaan yang melebihi semua kenikmatan di dunia. Sebab tidak ada tempat lari dari kematian. Maka jika kematian itu karena Islam, itulah kemenangan besar. Oleh karena itu, kaum muslimin harus tetap teguh dan sabar serta bertawakkal kepada Alloh. Alloh Tabaraka wa ta‘aala berfirman:
وأنتم الأعلون إن كنتم مؤمنين
“… padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran :139)
Apakah kita akan percaya kepada firman Alloh Tabaraka wa ta‘aala, ataukah kepada kata-kata Amerika?!
Jika masalah itu mesti terjadi, biarlah terjadi. Siapa orang yang tidak pernah dirundung masalah?!
Inggris dan Rusia telah membunuh jutaan rakyat kami, tetapi Alloh binasakan mereka dikarenakan pengorbanan kami. Jika kalian tidak mau berkorban dan menyerang membela agama kalian, lihatlah kepada negara-negara di dunia ini; iman mereka dirampas, dan segala sesuatu mereka dijarah. Kenapa kita takut, padahal dua imperium; Inggris dan Rusia kalah di tangan bangsa kami dan mereka hancur tercerai berai?!
Afghanistan hari masih Afghanistan yang dulu, semangat mereka adalah semangat yang dulu, agama mereka juga agama yang dulu, iman mereka juga masih iman yang dulu, kalau begitu di mana letak permasalahannya?!
Sungguh tidak banyak kematian manusia, biarlah mereka mati tetapi dengan tetap membawa iman dan Islam. Seperti ini bukanlah kemunduran. Justeru musibah terbesar adalah ketika Islam dan iman terampas dari mereka kemudian mereka mati tanpa membawa Islam dan Iman. Maka jangan ada seorangpun yang takut. Semuanya harus melakukan persiapan untuk berjihad. Masing-masing kita harus menampakkan adanya persiapan dalam rangka melakukan amalan apa saja yang dibebankan ketika itu diperlukan, serta menampakan pengorbanan apapun untuk iman dan agamanya serta untuk Laa ilaaha illallaah Muhammad Rasulullah. Masing-masing mesti menancapkan niat dan memantabkannya. Alloh akan menolong kalian serta membasmi semua fitnah dan bencana.
Jika kalian bernyali kecil dan tidak mau berperang demi agama kalian, lihatlah sejarah kakek-kakek kalian yang mulia itu. Lihat pula kepada orang-orang cacat yang tubuh mereka terpotong-potong dalam jihad melawan Rusia. Bagaimana mereka berperang demi agamanya, bagaimana mereka menjadikan imperium Rusia rata dengan tanah, sementara kalian melihat para mujahidin masih hidup.
Semua yang terjadi ini adalah pengaturan dan kehendak Alloh Tabaroka wa Ta‘ala, maka janganlah kalian takut dan sedih, jangan kalian cela Thaliban dan Usamah. Saya bersumpah dengan keesaan Alloh, jika kami menyerahkan Usamah, permasalahan tidak akan selesai. Setelah itu mereka masih akan mengatakan, ‘Kenapa kalian lakukan ini dan itu? Lakukanlah ini dan itu sebagaimana yang kami katakan dan perintahkan kepada kalian.’ Lantas, di mana iman dan agama kami ketika begitu keadaannya?!
Ini saja, dan hanya ini Imperium ketiga yang menganggap dirinya Imperium kepada dunia, ia memerangi mereka dengannya dan dihias-hiasi oleh kaum sekuler serta orang-orang lemah iman yang berdiri di fihaknya. Bahkan orang yang menganggap dia musuhpun berdiri di fihak dia. Semua telah bangkit melawan kalian.
Maka bagi setiap muslim hendaknya mengingat iman dan agamanya serta tetap teguh dalam keadaan apapun. Kalau tidak, dia akan berada dalam kegelisahan dan kegoncangan, hal itu juga tidak akan menyelamatkan dirinya dari kematian, sebab kematian pasti tiba.
Pertama kali, wajib bagi kaum muslimin di seluruh penjuru dunia untuk berperang demi agamanya dan demi membelanya serta membela Afghanistan. Mereka harus menyiapkan segala pengorbanan untuk Islam. Kalau mereka tidak mau, maka bangsa Afghan harus tetap konsisten di atas keimanan dan semangat serta keberanian mereka sekaligus memperbaharui sejarah mereka yang mulia.
Ketika Inggris menyerang Afghanistan, dan ketika Rusia menyerang, saya dan Usamah belum ada. Dan bangsa Afghan telah menghadapinya dengan penuh keberanian tanpa ada perintah dari saya maupun dari Usamah. Tetapi bangsa Afghan memang berperang dan berkorban demi agama dan iman mereka. Dan sekarang ini adalah satu lingkaran dari matarantai dari perlawanan itu. Maka setiap muslim harus tetap teguh meskipun harus mengancam kehidupannya, ini adalah jalan kemenangan. Tidak diragukan lagi hal ini. Setiap muslim hendaknya bersandar kepada rabbnya serta yakin dengan firman Alloh tabaroka wa ta‘ala :
وأنتم الأعلون إن كنتم مؤمنين
“… padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali Imran:139)
Sesungguhnya keimanan bukan sekedar pengakuan dengan lisan saja (dengan mengatakan “Saya Muslim.”) tanpa diiringi rasa ikhlas dan jujur di dalamnya. Harus ada iman yang nyata. Jika iman yang nyata ini sudah ada, kemenangan akan menyertaimu. Dan ini adalah janji Alloh tabaraka wa ta‘ala, sedangkan Alloh tidak pernah menyelisihi janji-janji.
Sungguh, saya tidak takut dan berkompromi dengan musuh-musuh Islam dan kaum muslimin. Kepemimpinan dan kekuasaan serta jabatanku sebagai kepala negara sampai hidupku sendiri memang sedang dalam bahaya. Dan saya siap dengan segala bentuk pengorbanan, Insyaalloh.
Kalau saya takut dan bermudahanah (toleransi) serta bermesraan dengan orang-orang kafir dengan kemudian menyelisihi Islam, mereka akan mempercayakan pemerintahan dan kekuasaan kepadaku serta memberikan bantuan harta kepadaku. Atau paling tidak saya berada dalam keleluasaan dan kemudahan sebagaimana sikap para pemimpin negara. Tetapi saya korbankan, meskipun itu nyawa saya sendiri, dan saya akan berperang demi agamaku, Islam, dan di atas negeri yang penuh berkah ini. Lantas mengapa orang-orang yang moderat (biasa-biasa saja) yang tidak ada satupun yang mereka takutkan itu tidak mau berperang demi agamanya dan tanah kelahirannya serta ketakutan sendiri? Kenapa ia tidak mau mendatangi jihad serta lari ke luar negeri? Ada apa dengan mereka, tidak ada yang mesti mereka takuti, mengherankan sekali ini?!
Sesungguhnya kekuasaan, kepemimpinan dan kehidupanku, semuanya dalam bahaya. Meskipun demikian, saya tetap berperang di atas agamaku dan untuk membelanya. Lantas kenapa Anda tidak berperang demi agama anda dan malah ketakutan? Di sana ada kelemahan dan kerendahan dalam iman Anda. Jika memang engkau mukmin sejati, iman itu menjadi hal yang mulia dan besar dalam dirimu, sehingga engkau harus berkorban di jalannya.
Saya telah bersiap untuk semua pengorbanan ini, Insya Alloh, tapi saya heran kepada Anda, mengapa tidak siap?!! Jika kalian memiliki iman dan ghirah (kecemburuan), hendaknya anda tetap teguh. Jika tidak, saya tidak peduli dengan Anda dan tidak akan mendengarkan Anda, buat apa saya mendengarkanmu sementara anda tidak lagi memiliki keimanan dan ghirah? Anda mengisyaratkan agar saya melakukan ini dan meninggalkan itu, jika anda masih memiliki iman, janganlah mundur dari agama dan imanmu, dan tidak usah menerima sesuatu akan membahayakan iman dan Islam serta kemerdekaan negara. Jika anda mundur dalam segala hal dan menerima segalanya, maka jelas ada kelemahan iman dalam diri Anda, Anda harus memperkuat iman Anda serta engkau koreksi lagi manhaj yang engkau pakai. Sebab orang yang memiliki keimanan kuat serta ingin menjaga imannya, tidak akan menerima satu perkara yang membahayakan keimanan dan keislaman.
Maka setiap muslim harus berfikir dalam-dalam dan berperang demi Islam Al-Qur’an. Alloh adalah Mahalembut dan Pengasih, Ia akan memuliakan kita dengan kemenangan. Dan kemenangan terbesar adalah kematian di atas keimanan tanpa ada keragu-raguan. Dan inilah jalan untuk terangkatnya panji Islam; tidak ada keterangkatan bagi panji Islam dan kalimat laa Ilaaha Illallaah Muhammad Rasulullah selain dengan jalan ini. Selain jalan ini adalah kehancuran bagi Islam, sebab hancurnya Islam adalah dengan menerima apasaja yang dikatakan dan diperintahkan orang-orang kafir kepadamu. Inilah jalan kehancuran Islam, dengan perbuatanmu seperti ini, berarti telah engkau ratakan Islam dan nilainya dengan tanah.
Panji Islam tidak akan jatuh dengan kematian dan pengorbanan. Ia hanya akan jatuh ketika engkau menerima sesuatu yang menyelisihi Islam dan hal yang berisi bahaya terhadap Islam. Ketika di sana ada perintah untuk keluar berjihad, maka setiap orang harus siap.
Saya tidak mengatakan hal ini kepada anda untuk tujuan terlindunginya kepemimpinan dan kekuasaan. Maka fikirkanlah baik-baik. Seandainya saya hanya menginginkan kelanggenganku dalam kekuasaan, itu bisa saya lakukan dengan ber mudahanah (toleransi) dalam agama dan mundur dari Islam ~itu tidak dikehendaki Alloh~. Kalau saya mau melakukan hal itu, mereka akan melindungi dan memberikan bantuan kepadaku berupa harta, sampai dengan kekuatan militer. Padahal, cara agar seseorang langgeng di atas kekuasaannya bukan dengan bersiap untuk berkorban. Dan kalian tahu bahwa saya tidak berperang demi pemerintahan dan kekuasaan serta tidak saya anjurkan kalian untuk itu. Tetapi itu tidak lain adalah perintah Al-Qur’anul Karim. Maka setiap muslim harus sadar dalam berbagai urusan dan jangan merasa takut. Jangan pula kalian tertipu oleh media-media informasi sehingga iman kalian akan melemah. Semoga Alloh memberikan taufik kepada semuanya agar tetap teguh di atas iman dan Islam. Dan hanya dari Allohlah taufik itu datang.
Wassalamu‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh.
Pelayan Islam, Amirul Mukminin
Mulla Muhammad Umar Mujahid
Bagi yang ragu dengan statement ini silahkan menjelajah langsung ke Website Imarah Islam Afghanistan diinternet.Mudah2an menjadi bahan renungan bagi kita dalam menempatkan Aqidah Al Wala Wal Baro‘ kita terhadap kaum kuffar yang memerangi kaum muslimin
ana setuju dengan anta bahwa Aqidah Al Wala Wal Baro‘ kita terhadap kaum kuffar yang memerangi kaum muslimin haruslah jelas. Kita harus membantu saudara kita yg terdzalimi tersebut dengan jiwa, harta, maupun do’a yg kita panjatkan kepada Allah SWT. keyakinan ana insyaAllah sama dengan keyakinan antum bahwa kaum kafirin memerangi negara-negara islam tdk cuma sekedar mencari gembong teroris, tapi juga ada agenda terselip untuk menghancurkan islam dan kaum muslimin. kedzoliman AS dan sekutunya jelas dan tdk terbantahkan. Yang harus dicatat disini adalah Manhaj rusak yg dianut oleh Al-Qaeda yang menjadi alasan kaum kafirin ini melakukan penyerangan di Afghanistan. Pada keadaan kebanyakan kaum muslimin jauh dari agama mereka dan tercerai berainya kaum muslimin. Maka yg membenci Al-Qaeda tdk cuma AS, tapi juga pemimpin dzolim kaum muslimin karena sebagaimana yg kita ketahui, Al-Qaeda dan pengikutnya melakukan serangkaian teror di negeri-negeri kaum muslimin. Jujur, kadang saya berpikir apa yg dilakukan oleh pengikut Al-Qaeda dan pengikutnya seperti peledakan bom, tak lebih dari sebuah konspirasi orang kafirin untuk menekan dakwah islam yg nyunnah dan melabeli orang yg nyunnah sebagai teroris sehingga orang awam enggan untuk belajar islam yg nyunnah. kadang saya tidak percaya, sebegitu bodohnyakah Imam Samudra misalnya dengan melakukan pengeboman di Bali dan serangkaian Bom yg lain. Tapi, ketika melihat kayakinan takfiri mereka, sayapun menjadi maklum. orang-orang seperti inilah yg mudah disusupi agar kaum kafirin selalu punya alasan untuk memadamkan dakwah. semoga Allah SWT memberikan keistiqomahan kepada kita diatas Sunnnah dan semoga Allah SWT menolong kaum muslimin yg terdzolimin.amiin
Alhamdulillah akhi jika antum mengerti betul tentang Aqidah Al Wala Wal Baro’ kita sebagai seorang muslim. Karena Aqidah Al Wala Wal Baro’ inilah yang kemudian ditenggelamkan kedalam lumpur oleh pemimpin2 kaum muslimin saat ini.Jika mereka mengambil sikap berdiam diri terhadap Amerika karena mereka takut diserang,itu tidaklah menjadi persoalan akhi,meskipun nanti mereka akan mempertanggung jawabkan sikap diamnya itu dihadapan Allah Ta’ala kelak.Akan tetapi yang lebih parah dari itu, mereka kemudian ikut berpartisipasi dengan Amerika didalam perang melawan terorisme atau yang disebut George Walker Bush sebagai perang Salib modern.Akhi, Apakah antum tahu bahwa pihak intelligen negara2 kaum muslimin bekerjasama dengan Amerika untuk menghambat perjuangan Jihad di Afghan,Palestin,Filipina, Kaukasus dan dibelahan bumi lainnya ?Apakah antum tahu,bahwa negeri2 kaum muslimin menyediakan pangkalan udara untuk Amerika dan sekutunya?(Coba sedikit saja antum renungkan, bagaimana mungkin Pesawat tanpa awak langsung lepas landas dari Amerika ke Afghan tanpa mengisi bahan bakar di negara2 kaum muslimin ?itu semua tidak akan terjadi Jika tidak adanya pangkalan militer rahasia dinegeri2 kaum muslimin.Apakah antum tahu,yang menangkap Dr Aafia Siddique (Baliau adalah ilmuwan dari Pakistan yang kemudian ditahan dipenjara Begram lalu ia diadili di Pengadilan Amerika atas tuduhan terkait dengan pendanaan operasi Al Qaeda yang sampai saat ini tidak terbukti sama sekali)adalah org2 dari negeri kaum muslimin sendiri?Apakah antum tahu bahwa yang membunuh Syaikh Abdullah Azzam adalah intelligen dari negeri2 kaum muslimin atas perinta Tuan Yang Maha Besar ,Amerika laknatullah ‘alaih ?Jika antum tidak mengetahui hal tersebut,maka org2 yg sekarang berjihad melawan Amerika telah mengetahui hal tersebut terlebih dahulu.Apakah pemimpin2 kaum muslimin berani mengatakan tidak kepada Amerika sebagaimana yang dikatakan Sultan Hamid II perdana Menterinya agar menyampaikan pesan kepada Mr Hertzel seorang utusan Yahudi
“Nasihati Mr Hertzl agar jangan meneruskan rencananya.Aku tidak akan melepaskan walaupun sejengkal tanah ini (Palestina), karena ia bukan milikku. Tanah itu adalah hak umat Islam. Umat Islam telah berjihad demi kepentingan tanah ini dan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka. Yahudi silakan menyimpan harta mereka. Jika Khilafah Utsmaniyah dimusnahkan pada suatu hari, maka mereka boleh mengambil Palestina tanpa membayar harganya. Akan tetapi, sementara aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhku daripada melihat Tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islamiyah. Perpisahan adalah sesuatu yang tidak akan terjadi. Aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selagi kami masih hidup.”
Tidak diragukan, kondisi umat Islam saat ini berada dalam jajahan bangsa kafir. Mereka berada di bawah ancaman kekuatan militer kafir, bahkan yang lebih hebat lagi, mereka juga berada dalam ancaman invasi perusakan akidah. Mereka berusaha melepas Islam dari hati kaum muslimin sebagaimana yang telah dilakukan Yahudi terhadap kaum Nashrani.
Yahudi dahulu berusaha membunuh Isa bin Maryam, sementara Nashrani yang memposisikan diri sebagai penolongnya, sehingga terjadi permusuhan yang berjalan bertahun-tahun lamanya. Namun akhirnya, Yahudi berhasil memasukkan paham trinitas (bahwa Allah satu dari yang tiga) dan mengklaimkan ketuhanan Isa yang kemudian diikuti oleh Nashrani.
Perusakan aqidah semacam ini jauh lebih berbahaya daripada penghancuran melalui kekuatan militer.
Mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil, merusak pemahaman Islam dengan menggunakan istilah baru, dan merusak istilah Islam dengan penafsiran yang batil, serta menempatkan dalil bukan pada tempatnya menjadi persoalan aqidah yang harus diwaspadai umat Islam pada saat ini.
Di antara ajaran Islam yang tidak banyak diketahui oleh umat karena sudah dirusak oleh musuh Islam dan berusaha dicabut dari hati kaum muslimin adalah pemahaman wala’ dan bara’.
Urgensi wala’ dan bara’
Al-Wala’ dan al-bara’ atau cinta karena Allah dan benci karena Allah termasuk ikatan Iman yang paling kokoh. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
أَوْثَقُ عُرَى اْلإِيْمَانِ: الْمُوَالاَةُ فِي اللهِ، وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ، وَالْحُبُّ فِي اللهِ، وَالْبُغْضُ فِي اللهِ
“Tali keimanan yang paling kokoh adalah berloyal karena Allah dan memusuhi karena Allah, cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jamul Kabir no. 11.537 dari shahabat Abdullah bin ‘Abbas dan Dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 1.728)
مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ الْإِيْمَانُ
“Siapa yang cinta karena Allah, benci karena Allah, memberi karena Allah, dan menahan pemberian karena Allah benar-benar telah menyempurnakan imannya.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan oleh al-Albani)
Dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang lain, “seseorang bersama siapa yang dicintainya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
اَلْمَرْءُ عَلَى دِيْنِ خَلِيْلِهِ
“Seseorang berada di atas agama kekasihnya.” (HR. Ahmad dengan sanad yang shahih)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tiga hal jika ada dalam diri seseorang, ia akan merasakan manisnya iman; apabila Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selainnya, mencintai seseorang hanya karena Allah, dan benci kembali kapada kekufuran setelah diselamatkan oleh Allah darinya, sebagaimana bencinya jika dilempar ke dalam api neraka.” (HR. Muslim)
Ibnu Abbas rahimahullah berkata, “siapa yang mencintai karena Allah dan membenci karena Allah, loyal (membela) karena Allah dan memusuhi karena Allah, telah mendapatkan wilayah (perwalian) dari Allah dengan itu. Dan seseorang tak akan mendapatkan manisnya iman sehingga bersikap seperti itu walaupun shalat dan puasanya banyak.”
Apa Makna loyalitas (muwalah)? Kepada siapakah Allah perintahkan kita memberikan loyalitas? Dan kepada siapa pula Allah perintahkan untuk memberikan sikap bara’ (benci dan permusuhan)?
Makna muwalah (berloyalitas) sebagaimana yang disebutkan dalam Lisanul ‘Arab, adalah mencintai, menolong, mengikuti, memberi, dan membantu. Berloyalitas itu lawan dari bermusuhan.
Berikut ini beberapa makna loyalitas:
Allah memerintahkan kita untuk memberikan loyalitas kepada orang beriman dalam firman-Nya,
إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ وَمَنْ يَتَوَلَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَالَّذِينَ آَمَنُوا فَإِنَّ حِزْبَ اللَّهِ هُمُ الْغَالِبُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah). Dan barang siapa mengambil Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman menjadi penolongnya, maka sesungguhnya pengikut (agama) Allah itulah yang pasti menang.” (QS. Al-Maidah: 55-56)
Allah memerintahkan untuk memberikan loyalitas kepada orang beriman dan menghususkan hal itu untuk mereka, Allah berfirman,
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, . .” (QS. At-Taubah: 71)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “seorang muslim itu saudara muslim lainnya tidak boleh mendzalimi dan menyerahkannya kepada musuh.” (Muttafaq ‘Alaih) Allah hanya menghususkan ukhuwah (persaudaraan) kepada orang Islam saja.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “sesunguhnya wali-ku adalah Allah dan orang mukmin yang shalih.” (HR. Bukhari)
Firman Allah, “artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu.” (QS. Al-Mumtahanah: 1)
Allah dan Rasul-Nya menyuruh untuk memberikan loyalitas kepada kaum mukminin. Tidak boleh menyimpangkan makna muwalah (loyaitas) dari makna mencintai, menolong, mengikuti, dan menasihati kecuali kepada orang beriman. Dalam ayat tersebut Allah melarang memberikan loyalitas kepada orang-orang kafir, memerintahkan agar membenci mereka, berlepas diri dari mereka, kekufuran dan permusuhan mereka terhadap Allah, Rabb semesta alam.
Allah berfirman,
لَا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلَّا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللَّهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللَّهِ الْمَصِيرُ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (QS. Ali Imran 28)
Allah mengabarkan bahwa seseorang yang loyal kepada orang-orang kafir, Dia berlepas diri darinya karena ia meninggalkan loyalitas kepada orang beriman. Tidak akan bersatu dua hal yang bertentangan.
Allah berfirman, “artinya: Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka.” (QS. Al-Mujadilah: 22).
Allah memberitahukan bahwa iman kepada Allah dan hari akhir dan cinta kepada orang kafir tidak akan terkumpul dalam hati seorang mukmin.
Allah memerintahkan kita untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim dalam firman-Nya,
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al-Mumtahanah: 4)
Dalam ayat itu Allah lebih mendahulukan sikap bara’ (berlepas diri) dari orang kafir yang menyembah selain Allah daripada berlepas diri dari sesembahan mereka selain Allah. Karena terkadang seseorang berlepas diri dari setiap yang diibadahi selain Allah namun tidak berlepas diri dari orang yang menyembahnya.
وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku”. Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.i”(QS. Az-zukhruf : 26-28)
Makna وَجَعَلَهَا كَلِمَةً بَاقِيَةً فِي عَقِبِهِ adalah La Ilaha Illallah yang maknanya berwala’ kepada Allah dan kaum mukminin serta bara’ dari orang kafir dan yang mereka sembah (yang mereka tuhankan).
Allah berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim.” (QS. Al-Miadah: 51)
Allah melarang kaum mukminin berloyal kepada orang Yahudi dan Nashrani dan menerangkan kepada mereka haramnya hal itu. Dan Allah memberitahukan, siapa yang mencintai mereka dia termasuk golongan mereka.
Allah juga menerangkan, memberikan loyalitas (kecintaan dan pembelaan) kepada kaum kafir mejadi sebab dilaknatnya umat terdahulu. Hal ini sebagai peringatan agar kita tidak terjerumus sebagaimana terjerumusnya mereka sehingga kemurkaan Allah yang menimpa mereka dahulu juga akan menimpa kita.
Allah berfirman, “Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israel dengan lisan Daud dan Isa putra Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan mungkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan.” (QS. Al-Maidah: 78-80).
Dari Amru bin al-’Ash berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda dengan terang-terangan, “Sesunguhnya keluarga bapakku bukan waliku. Sesunguhnya waliku adalah Allah dan orang beriman yang shalih. Tetapi mereka memiliki hubungan rahim, yang akan aku sambung hubungan dengannya.” (HR. Bukhari)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berlepas diri dari keluarganya karena mereka kafir dan meniadakan perwalian dengan mereka.
Inilah sebagian nash-nash Al-Qur’an dan Sunnah yang menerangkan wajibnya mencintai dan membela kaum mukminin serta berlepas diri, membenci, dan memusuhi orang kafir dan sesembahan-sesembahan mereka.
Ini bagian dasar dari ajaran Islam yang sangat jelas, hanya saja ada beberapa syuhbat yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam dan kaum munafikin yang menjalankan proyeknya orang kafir untuk menyimpangkan pemahaman Islam yang shahih dan aqidah Islam dalam diri umat Islam
Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Rasulullah SAW bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ الْوَاحِدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan demam dan tidak bisa tidur.” (Muttafaqun ‘Alaih dari al-Nu’man bin Basyir)
Dari Abu Musa radliyallaahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Orang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling menguatkan.” Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam lalu beliau menautkan antar jari-jemarinya. (Muttafaq ‘alaih)
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يَخْذُلُهُ وَلَا يَحْقِرُهُ
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya (tidak peduli padanya), menghinanya.” (HR. Muslim)
لا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حتَّى يُحِبَّ لأَخيهِ ما يُحِبُّ لِنَفسه
“Tidaklah beriman salah seorang kalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya sebagaimana apa saja yang ia sukai untuk dirinya sendiri (yakni kebaikan).” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu)
Imam Muslim meriwayatkan dalam Shahihnya, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ، وَاَللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
“Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, niscaya Allah akan memudahkan kesulitan-kesulitannya hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim Allah akan tutupkan aibnya di dunia dan akhirat. Allah selalu menolong hambanya selama hambanya menolong saudaranya.”
Mudah2an bisa menjadi bahan renungan buat kita semua bagaimana menempatkan al wala wal bara kita sebagai seorang muslim terhadap kaum kuffar
Kita cukupkan pada rusaknya manhaj Al-Qaedah yang mengkafirkan pemimpin kaum muslimin. bukan Manhaj ahlussunnah Waljama’ah yg mudah mengakafirkan kaum muslimin terlebih pemimpin-pemimpin mereka, krn aqidah ini adlh aqidahnya para khawarij. tidak berlebihan jika Al-Qaeda dan pengikutnya disebut sebagai khawarij dan kita harus menjauhi serta memperingatkan umat agar menjauhi manhaj mereka. Adapun ahlusunnah waljama’ah yg rojih adalah menganggap orang yg perpaham khawarij masih sebagai muslim walaupun kaum muslimin diperintahkan untuk memerangi mereka karena kerusakan yg mereka timbulkan. Sebagai seorang muslim maka terdapatlah diantara mereka kebaikan-kebaikan seperti pembelaan terhadap kaum muslimin dll, semoga Allah SWt menerima amal-amal kebaikan mereka dan mengampuni dosa-dosa mereka seperti pengkafiran kaum muslimin dan pemimpin-pemimpin mereka, pemberontakan, dan huru-hara di negeri-negeri kaum muslimin serta semoga Allah SWT memberi hidayah kepada mereka ke jalan yg lurus dan menyadari keburukan yang mereka lakukan. Adapun mengenai kepemimpinan, ahlussunnah waljama’ah menganggap bahwa kebaikan pemimpin adalah kebaikan kaum muslimin sehingga ahlussunnah waljama’ah adalah yang selalu mendo’akan pemimpin mereka agar menjalankan kepemimpinannya dengan adil dan sesuai dengan perintah Allah SWT, memberikan nasehat kepada pemimpin kaum muslimin secara diam-diam sesuai dengan sunnah Rosulullah SAW. Demikian sedikit mengenai manhaj ahlussunnah, semoga bisa dipahami.
Akhi,Al Wala Wal Bara’ termasuk didalam point penting Aqidah Ahlussunnah Wal Jama’ah.Jadi hal inipun perlu disampaikan kepada yang belum mengetahui ataupun yang sudah mengetahui.Bukankah Islam mengajarkan kita menjadi Muslim yg Kaffah,jangan kemudian kita menyampaikan yang satu akan tetapi menyembunyikan yg lain.Antum pasti mengetahui betul Nawaqidul Islam atau pembatal2 keislaman ? Bukankah salah satu pembatal keislaman adalah Berwala’ terhadap org2 kuffar ?Untuk menjawab pertanyaan antum,biar lebih adil mari kita buka kitab rujukan orang-orang yang dituduh teroris yaitu Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah yang ditulis oleh syaikh Abu Mus’ab As-Suri untuk menyelami aqidah mereka dan kenapa mereka menempuh jalan itu dan benarkah keyakinan mereka itu bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah atau hanya rekayasa mereka saja untuk membenarkan nafsu mereka .Ana tidak menyebutkan semua dikarenakan terlalu banyak,jadi ana bahas pasal2 yg berhubungan dengan pertanyaan antum.
“Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. berlaku adillah, Karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, (QS. Al Maidah 8)
Anggaran Dasar Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah yang nantinya disingkat dengan (DMIA) terfokus dan dibangun di atas dasar-dasar Aqidah Islam dan Siyasah Syar’iyah yang diselaraskan dengan pemahaman terhadap realita politik umat Islam hari ini, kaidah ’menghindari mafsadah dan meraih maslahat’, fikih dloruroh, mempertimbangkan pilihan prioritas dan memperhatikan sebab akibat yang dibangun di atas pemaham yang detail terhadap kondisi kaum muslimin dan situasi dunia internasional yang ada di sekelilingnya.
Pasal 2
Aqidah yang dianut oleh DMIA adalah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah dengan segala madrasah dan madzhab fikih yang ada di dalamnya. DMIA adalah sebuah seruan untuk melakukan kerjasama dengan seluruh kaum muslimin yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh, yang meyakini bahwa Al Qur’an adalah kitabnya, ka’bah adalah kiblatnya dan umat Islam adalah umatnya.
Atas dasar itu DMIA melaksanakan jihad bersama Ahlus Sunnah, bekerja sama dengan Ahlul Qiblah (orang yang bekiblat kepada ka’bah / orang Islam) dan meminta bantuan kepada setiap orang yang secara tulus ingin membatu kaum muslimin dalam melawan orang-orang yang melanyerang mereka, yang dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip Siyasah Syar’iyah.
Pasal 3
DMIA meyakini atas disyariatkannya jihad bersama para pemimpin umat Islam dan kaum awamnya, baik yang sholih maupun yang masih sering berbuat dosa, untuk melawan orang-orang kafir yang menyerang kaum muslimin. Dan ini merupakan salah satu prinsip dalam Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Pasal 9
DMIA menganggap bahwa seluruh penguasa negeri kaum muslimin yang berwala’ kepada musuh-musuh kaum muslimin, yaitu Amerika dan sekutu-sekutunya dari bangsa Yahudi dan Salibis, menjalankan hukum di Negara-negara kaum muslimin dengan selain hukum yang diturunkan Alloh, dan membuat berbagai hukum selain hukum yang dibuat Alloh untuk mereka, DMIA menganggap mereka adalah orang-orang kafir yang kepemimpinannya batal secara syar’i. Alloh ta’ala berfirman:
Dan barangsiap tidak memustuskan perkara dengan apa yang diturunkan Alloh mereka adalah … orang-orang kafir … orang-orang dholim … orang-orang fasiq.
Dan mereka sama sekali tidak termasuk apa yang disebutkan dalam firman Alloh ta’ala:
Wahai orang-orang beriman taatlah kepada Alloh, taatlah kepada Rosul dan ulil amri (pemimpin) di antara kalian.
Di sini Alloh ta’ala memerintahkan kepada kita untuk taat kepada ulil amri di antara kita, sementara mereka bukan lagi dari golongan kita, akan tetapi mereka telah menjadi golongan musuh-musuh kita. Hal ini telah Alloh ta’ala terangkan dalam firman-Nya:
Dan barangsiapa berwala’ kepada mereka maka ia termasuk mereka.
Sementara seluruh ahli tafsir dan para ulama’ yang terpercaya mengatakan bahwa bahwa yang dimaksud [termasuk mereka] itu adalah berarti [kafir seperti mereka].
Sebagai mana juga disebutkan dalam sebuah hadits muttafaq ‘alaih, dari Ubadah bin Ash Shomit rodliyallohu ‘anhu, ia berkata:
Rosululloh Shollallohu ‘alaihi wa Sallam, memanggil kami unuk berbai’at. Di antara isi bai’at itu adalah supaya kami mendengar dan taat dalam keadaan senang atau terpaksa, dalam keadaan susah atau senang dan meskipun (pemimpin itu) lebih mementingkan dirinya daripada kami, dan supaya kami tidak menggulingkan penguasa.
Dan beliau bersabda:
“Kecuali kalian melihat kekafiran nyata yang kalian memiliki keterangan dari Alloh ta’ala.” (HR. Muslim)
Lalu adakah kekafiran yang lebih nyata daripada berwala’ kepada musuh, membantu mereka dalam memerangi kaum muslimin, menempatkan mereka pada perbatasan-perbatasan wilayah kaum muslimin, menyokong mereka dengan personal dan sarana untuk memerangi saudara-saudara seagama mereka?!
Dan adakah yang lebih jelas murtadnya selain orang yang mengatur kaum muslimin dengan hukum orang-orang kafir, merubah ajaran, manhaj dan semua pilar-pilar Islam karena menuruti orang-orang kafir. Sementara itu firman Alloh ta’ala dan sunnah Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam sangat jelas dalam menerangkan hukum menggulingkan, memberontak bahkan membunuh mereka sebagaimana yang diperintahkan Rosul shollallohu ‘alaihi wa sallam:
Barangsiapa berganti agama maka bunuhlah dia.
Dan inilah yang akan kami usahakan pelaksanaannya dengan pertolongan Alloh.
Pasal 13
DMIA adalah sebuah seruan untuk berjihad melawan para penjajah dan para pendukungnya, dan bukan seruan untuk mengkafirkan kaum muslimin. Maka setiap orang yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh, darah dan hartanya terlindungi kecuai yang menjadi hak Islam, dan kelak hisab nya terserah kepada Alloh. Dan bukanlah tugas DMIA mengahadapi individu-individu kaum muslimin yang sesat dan menyeleweng, memfonis mereka kafir, bid’ah dan fasiq. Karena ini adalah tugas dan tanggung jawab orang yang telah memiliki kemampuan untuk itu dari kalangan da’i dan ulama’, dan bukan pekerjaan DMIA yang tugas dan pekerjaannya diarahkan kepada perang melawan aggressor.
Pasal 22
DMIA menganggap setiap orang Islam yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh adalah orang yang darah dan hartanya dilindungi kecuali yang sudah menjadi hak Islam sedangkan kelak hisab nya terserah kepada Alloh. DMIA menganggap darah seorang muslim termasuk darah yang paling dihormati, dan menjaganya termasuk kewajiban dan perintah yang paling agung yang syariat Islam sangat tegas dalam persoalan ini.
DMIA menganggap apa yang disebutkan dalam sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam pada khutbah wada’ yang berbunyi:
Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram bagi kalian sebagaimana keharaman hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini. Dan kalian akan bertemu dengan Robb kalian lalu kalian akan ditanya tentang amalan kalian. Ingatlah, jangan sekali-kali kalian sepeninggalku kembali kafir, di mana sebagian kalian memenggal leher sebagian yang lain. Hendaknya orang yang hadir menyampaikan kepada orang yang tidak hadir.
Apa yang disebutkan di sini merupakan undang-undang ilahi dan nash nabawi yang qoth’i, yang menyeru kepada setiap muslim secara umum dan terkhusus kepada setiap mujahid untuk melindungi darah, kehormatan dan harta setiap muslim.
DMIA juga mengajak kepada setiap mujahid fi sabilillah yang mengerahkan segala kemampuannya, jiwa dan hartanya di jalan Alloh, dan memerangi orang-orang kafir penjajah dari kalangan Salibis dan Zionis, serta seluruh sekutunya, untuk melaksanakan firman Alloh ta’ala:
Wahai orang-orang beriman apabila kalian keluar berjihad di jalan Alloh, hendaknya kalian teliti. An Nisa’: 94)
DMIA juga mengajak mereka berhati-hati agar berusaha jangan sampai menyakiti setiap muslim. Hendaknya mereka bertaqwa kepada Alloh dan merenungkan sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam:
Barangsiapa keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah lalu ia mati, maka ia mati seperti matinya orang jahiliyah. Dan barangsiapa berperang di bawah bendera fanatisme golongan, sehingga ia marah karena kelompoknya dan menyeru kepada kelompoknya, atau membela kelompoknya, lalu ia terbunuh maka ia terbunuh sebagaimana orang jahiliyah. Dan barangsiapa keluar kepada umatku, memukul mereka baik yang sholih maupun yang fajir, dan tidak berhati-hati terhadap orang yang beriman di antara mereka, dan tidak memenuhi janjinya maka ia tidak termasuk golonganku dan aku tidak termasuk golongannya. (HR. Muslim)
Pasal 26
DMIA menganggap bahwa pada dasarnya perang yang dilancarkannya adalah melawan pemerintahnya dan bukan melawan rakyatnya, sehingga ketika DMIA menganggap bahwa Negara-negara kaum muslimin itu merupakan medan jihad dan pertahaman utama, DMIA menyeru mujahidin agar melancarkan jihadnya melawan pemerintah dan Negara-negara penjajah, serta sekutu-sekutunya di Negara mereka, berdasarkan ketentuan-ketentuan dasar syar’i yang menjadi diperintahkan oleh kaidah-kaidah syariat Islam dan hukum-hukum jihad, dan dibangun berdasarkan hasil-hasil yang ditimbulkan oleh operasi, berupa maslahat dan mafsadat bagi Islam dan kaum muslimin. Ketentuan-ketentuan tersebut adalah:
1. Tidak melancarkan serangan terhadap sasaran umum di Negara-negara yang memerangi Islam kecuali dalam batasan terror dan membalas dengan cara yang setimpal, dan tidak menjadikannya sebagai sasaran pokok dan medan jihad utama, karena medan jihad yang utama adalah mempertahankan negeri kaum muslimin.
2. Berhati-hati agar sebisa mungkin tidak membunuh kaum wanita dan anak-anak kafir, demikian pula orang-orang yang disebutkan dalam nash-nash syar’i agar tidak menjadikan mereka sebagai sasaran pembunuhan, seperti pendeta dan tempat-tempat ibadah, dan juga berhati-hati agar sebisa mungkin tidak membunuh orang-orang sipil yang tidak terlibat dalam perang, apabila mereka berada pada posisi terpisah, semaksimal mungkin.
Dan memfokuskan serangan pada saat melakukan penyerangan yang bertujuan terror dan membalas dengan cara yang setimpal di Negara mereka pada target-target militer, politik dan perekonomian, dengan tetap menjaga agar jangan sampai mengenai orang-orang yang bukan menjadi sasaran yaitu orang-orang yang telah disebutkan di atas, semaksimal mungkin.
Jadi didalam kitab Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah dijelaskan begitu detail tentang pertanyaan antum.Untuk lebih jelasnya silahkan antum buka kitab Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah .
Adapun masalah kepemimpinan,islam tidak hanya mengajarkan untuk menta’ti pemimpin akan tetapi islam juga menerangkan pemimpin seperi apakah yang harus dita’ati. Islam memandang hakikat kekuasaan merupakan perpanjangan dari kedaulatan Allah Ta’ala. Sedangkan sekular mengatakan kedaulatan di tangan rakyat. Tujuan negara menurut Islam dalam rangka menegakkan hukum-hukum Allah dan khalifah sebagai penjaganya untuk mewujudkan kemaslahatan dunia dan akhirat. Sedangkan pandangan sekuler, negara bertujuan untuk mencapai kesejahteraan manusia yang digali dari pikiran, adat kebiasaan yang tumbuh dan hidup di masyarakat. Begitu juga orientasi kepemimpinan dalam Islam merupakan amanah dari Allah untuk mengatur dan membimbing manusia ke jalan yang hak. Sedangkan kepemimpinan sekuler merupakan amanah rakyat yang berfungsi untuk mengatur kehidupan agar tertib terlepas dari ikatan akidah maupun moral dari penguasa. Selanjutnya mekanismenya juga sangat jauh berbeda. Bila dalam Islam pengangkatan pemimpin tidak dilakukan melalui cara pemilihan langsung dari rakyat, karena khalifah atau pemimpin sifatnya sebagai pengganti Rasulullah dalam memimpin umat, dan mekanismenya dilakukan melalui lembaga syura atau Ahlul Halli wal ’Aqdi, karenanya tidak layak diserahkan bulat-bulat kepada rakyat yang kurang memiliki pengetahuan akan hukum-hukum syari’at. Sedangkan kepemimpinan sekuler dilakukan melalui pemilihan langsung rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Sistem ini membutuhkan biaya besar untuk tampil sebagai pucuk pimpinan bahkan harus suara rakyat melalui segala cara agar rakyat mendukungnya. Ada yang mengatakan cara yang ditempuh pemimpin dalam sistem demokrasi sama dengan berjudi. Setiap calon berkompetisi memasang taruhan guna menarik simpati rakyat. Bila nasib mujur dengan didukung oleh tim sukses maka ia akan memperoleh jabatan untuk memimpin rakyatnya. Bila tidak menang/sial maka kerugian akan ditanggungnya begitu juga para pendukungnya.
Inilah gambaran bahwa Islam memiliki konsep kepemimpinan yang jelas, terang, dan dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada rakyat, tapi lebih lagi kepada Allah SWT.
Syarat-Syarat Pemimpin
Imam al-Mawardi menetapkan tujuh syarat bagi seorang khalifah atau pemimpin muslim, yaitu:
1. Adil
2. Berilmu sampai taraf mujtahid
3. Sehat jasmani
4. Cerdas
5. Memiliki kemampuan untuk memimpin
6. Berani berkorbnan untuk mempertahankan kehormatan dan berjihad dengan musuh
7. Keturunan Quraisy (Di kalangan ulama terjadi perbedaan pendapat tentang hal ini. Karena hadits yang mengatakan imam dari Quraisy selama mereka memerintah dengan adil. Ditujukan untuk maksud terbatas, yaitu waktu dan tempat terbatas. Jadi tidak berlaku secara umum.)
Ibnu Khaldun menetapkan syarat khalifah hanya empat, yaitu:
1. Berilmu sampai taraf mujtahid
2. Adil
3. Kifayah atau memiliki kesanggupan bersiasah (berpolitik)
4. Sehat jasmani dan rohani
Cara Pengangkatan Khalifah
Pengangkatan khalifah dianggap sah apabila melalui cara-cara di bawah ini:
1. Melalui bay’at, yaitu pengangkatan dengan pernyataan taat setia yang dilakukan oleh orang-orang cerdik (ulama) yang terkemuka atau mereka yang tergabung dalam Ahlul Halli Wal Aqdi. seperti Abu abakar ketika diangkat melalui khalifah.
2. Melalui istikhlaf, yaitu pengangkatan dengan cara penetapan dari khalifah atau pemimpin yang masih hidup terhadap penggantinya bila ia mati. Dalam hal ini dia boleh menetapkan satu orang atau beberapa orang kemudian mereka bermusyawarah untuk menetapkan satu di antara mereka menjadi khalifah. Sistem pengangkatan seperti ini sering disebut dengan syura.
3. Melalui istilak, yaitu menguasai dan mengalahkan, maksudnya melalukan perebutan kekuasaan dengan kekuatan.
Tiga cara di atas menurut ulama fiqh dipandang sah. Segala tindakan dan keputusannya yang sesuai dengan syari’at Islam dipandang sah guna menjaga kemaslahatan umat. Bila tidak, ini akan berakibat kepada kesulitan dan kekacauan kehidupan umat.
Bila cara-cara di atas dipandang sah maka bila khalifah memerintahkan sesuatu yang sunnah, mentaatinya menjadinya wajib. Bila yang diperintahkannya sesuatu yang mubah maka melaksanakannya menjadi wajib. Dan bila melarang yang mubah mengerjakannya menjadi haram. Kewajiban taat kepada khalifah dalam hal-hal yang tidak melanggar hukum Allah SWT.
Adapun Para pemimpin Islam yang wajib ditegakkan kaum muslimin adalah pemimpin yang menegakkan Al-Qur’an dan Sunnah, dan menerapkan syariat Islam dalam mengatur rakyatnya. Yang karena itulah mereka mendapatkan hak besar untuk didengar dan ditaati rakyatnya, di mana rakyat tidak boleh menentang dengan senjata dan memberontak terhadapnya, walaupun dia itu banyak berbuat maksiat, dzalim, dan fasik selain kekufuran. (Lihat: Al-Wajiz: Intisari aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari: 192-193)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Engkau dengarkan dan taati pemimpinmu, walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, maka dengarkan dan taatilah.” (HR. Muslim no. 1847)
Dalam sabdanya yang lain, “Siapa yang benci kepada suatu (tindakan) pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena sesungguhnya tiada seorangpun dari manusia yang keluar sejengkal saja dari pemimpinnya kemudian ia mati dalam keadaan demikian melainkan ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR. Muslim no.1894)
Dalam riwayat Muslim lainnya (no. 1855), “Dan jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya (saja), dan janganlah keluar dari ketaatan kepadanya.”
Syaikhul Islam berkata: Orang yang memberontak kepada pemimpin pasti menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kebaikan akibat perbuatannya.” (Minhajus Sunnah, dinukil dari catatan kaki al-Wajiz: 194)
Kemudian beliau mengatakan, “Adapun pemimpin yang tidak mengindahkan syariat Allah Ta’ala dan tidak berhukum dengannya, bahkan berhukum dengan selainnya, maka dia telah keluar dari cakupan ketaatan kaum muslimin. Yakni tidak ada lagi kewajiban untuk taat kepadanya.” (Minhajus Sunnah: I/146, dinukil dari Al-Wajiz: 194)
Kenapa Pemimpin Seperti Itu Tidak Wajib Lagi Mendapatkan Ketaatan Dari Kaum Muslimin?
Hal tersebut karena dia telah menyia-nyiakan maksud tujuan kepemimpinannya yang untuk itulah dia diangkat dan mempunyai hak untuk didengar ucapannya dan ditaati perintahnya serta tidak boleh keluar dari pemerintahan yang sah. Karena seorang penguasa tidak berhak mendapatkan itu semua melainkan karena dia mengerjakan urusan-urusan kaum muslimin, menjaga agama dan menyebarkannya, menegakkan hukum dan memperkokoh tempat yang dikhawatirkan mendapat serangan musuh, menumpas orang yang menentang Islam setelah didakwahi, memberikan loyalitasnya kepada kaum muslimin dan memusuhi musuh-musuh agama. Jika dia tidak menjaga agama atau tidak melaksanakan urusan kaum muslimin, maka berarti hilanglah hak kepemimpinannya, dan wajib bagi rakyat –melalui Ahlul Halli Wal ‘Aqdi berhak melakukan penilaian dalam masalah tersebut- untuk menurunkan jabatannya dan mengangkat orang lain yang mampu merealisasikan tujuan pemerintahan.
Maka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tidak memperbolehkan keluar dari para pemimpin hanya karena disebabkan kezaliman dan kefasikannya saja –karena kefajiran dan kezaliman tidak berarti mereka menyia-nyiakan agama-, tapi masih berhukum dengan syariat Allah. Karena Salafush Shalih tidak mengenal suatu keamiran (kepemimpinan) yang tidak menjaga agama, maka ini menurut pandangan mereka tidak disebut keamiran. Akan tetapi yang dinamakan keamiran itu adalah yang menegakkan agama. Kemudian setelah itu terjadi keamiran yang baik atau keamiran yang fajir. Imam Ali radliyallahu ‘anhu berkata, “Manusia harus memiliki pemimpin, yang baik maupun jahat.” Mereka berkata, “Wahai Amirul Mukminin, yang baik kami telah tahu, tapi bagaimana dengan yang jahat?” Beliau menjawab, “(Dengannya) hudud bisa ditegakkan, jalan-jalan menjadi aman, musuh bisa diperangi, dan fa’i bisa dibagi.” (Dari Kitab Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah: I/146, dinukil dari Al-Wajiz, Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari: 194-195)
ALLAH TA’ALAA BERFIRMAN YANG ARTINYA : ”Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya Kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah, Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara Kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”. (QS Al Mumtahanah 4)
Ana rasa apa yang sudah harus disampaikan telah ana sampaikan semua, mudah2an bisa menjadi bahan renungan buat kita semua bagaimana menempatkan al wala wal bara kita sebagai seorang muslim
Bangunan selalu bergantung pada pondasinya, begitu pondasi rusak maka rusak pulalah bangunan tersebut. Demikianlah yang terjadi pada manhaj khawarij, mereka memahami ayat-ayat Allah SWT atas pemahaman yg rusak dan tdk merujuk pada salafushsholih. Diatas telah dijelaskan bahwa pangkal pengkafiran yg dilakukan oleh khawarij adalah dengan memahami ayat “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS Al Maidah:44). Sehingga atas dasar ayat inilah mereka mengkafirkan semua penguasa muslim yang tidak/sebagian berhukum dengan hukum Allah SWT. inilah titik pangkal perbedaan ahlusunnah salafiyyin dengan khawarij. Ahlussunnah salafiyyin selalu merujuk penafsiran ayat berdasarkan pemahaman para sahabat, terlebih ayat ini yang telah ditafsirkan oleh Habrul Ummah dan turjumanul Al Qur’an Abdullah bin Abbas yang telah disepakati oleh umat sebagai imam tiada tandingannya dalam ilmu tafsir.Seakan ketika itu, beliau mendengar apa yang kita dengar sekarang ini. Bahwa ada sebagian orang yang memahami ayat ini dengan pemahaman yang dangkal tanpa perincian. Beliau berkata,’Bukan ke-kufuran yang kalian maksudkan itu!’, ‘Bukan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari Islam’, ‘Yakni kufur duna kufur!(kufur yang tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam).Pondasi pemikiran takfir khawarijsekarang ini merupakan pemahaman yang dangkal dalam memahami ayat di atas. Tidak merujuk kepada pemahaman Salaf dalam menafsirkannya.inilah perbedaaan antara khawarij dan ahlussunnah, khawarij memutlakkan semua yg tdk berhukum dengan hukum Allah pasti kafir. berbeda dengan ahlussunnah yang menafsiri ayat ini berdasarkan penafsiran sahabat bahwa ada tdk semua yg berhukum dengan hukum Allah adalah kafir. Ahlussunnah membedakan antara kufur amali dengan kufur i’tiqaadi. kufur i’tiqaadi inilah yg mengeluarkan seseorang dari islam. Untuk menentukan seseorang sudah masuk kufur i’tiqaadi pun tidak mudah sebagaimana yg khawarij lakukan, harus ada hujjah dan hilangnya penghalang-penghalang kekafiran serta harus jelas apa yang diucapkan oleh orang yg dihukumi kafir tersebut.
Dari sini saya nasehatkan agar menjauhi pemikiran khawarij tersebut. Semoga Allah SWt memberi hidayah kepada kaum muslimin untuk kembali kepada agama mereka.
Alhamdulillah akhi,ana terima nasehat antum. Tetapi yang perlu digaris bawahi adalah apa yang antum bicarakan tidak nyambung dengan apa yang ana bicarakan.Yang sedang ana bahas adalah tentang Al Wala Wal Bara’,dimana Al Wala wal Bara’ juga merupakan Pondasi dari Aqidah Ahlussunnah.Apakah antum juga akan membenamkan kedalam lumpur permasalahan Al Wala Wal Bara’ ini sebagaimana pemimpin2 kaum muslimin saat ini?
”Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: “Alangkah baiknya, andaikata kami ta`at kepada Allah dan ta`at (pula) kepada Rasul”. Dan mereka berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta`ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”. (QS Al-Ahzab ayat 66-68)
Sesungguhnya kekufuran terbagi menjadi dua, amali (amal) dan i’tiqadi (keyakinan). Masing-masing dari keduanya bisa menjadi kufur akbar (besar) dan kufur asghar (kecil). Sujud kepada berhala, menginjak mushaf, dan semisalnya termasuk kufur amali akbar. Sedangkan meyakini adanya sekutu bagi Allah dalam mencipta, memberi rizki, menghidupkan, dan mematikan termasuk kufur i’tiqadi akbar.
Kesalahan yang sudah umum dan diikuti banyak orang, tetapi sebagian orang tidak mendengar keterangan selainnya: yaitu menjadikan kufur amali sebagai sebutan untuk kufur asghar dan menjadikan kufur i’tiqadi identik dengan kufur akbar.
Walaupun ada juga orang yang menggunakan perkataan ini, dengan menamakan kufur amali sebagai kufur i’tiqadi jika termasuk kufur akbar, karenanya dia menyebut orang sujud kepada berhala sebagai orang kafir dengan kekufuran i’tiqadi karena sujudnya kepada berhala itu walaupun tidak meyakini dengan i’tiqad kufur. Ini hanya pertentangan dalam lafadz sementara maknanya adalah benar.
Sebab kesalahan ini adalah karena menyamakan antara nifak dan kekufuran dalam pembagian ini. Sesungguhnya nifak terbagi menjadi dua sebagaimana kekufuran: Pertama, nifaq amali yang merupakan nifak asghar (kemunafikan kecil). Kedua, nifak i’tiqadi yang merupakan nifak akbar (kemunafikanbesar). Berkata dusta, ingkar janji, khianat jika mendapat amanat, dan berlaku curang dalam perselisihan, semuanya termasuk tanda-tanda nifak amali yang dikhawatirkan pelakunya telah terjerumus ke dalam nifak i’tiqadi.
Sedangkan nifak i’tiqadi adalah seperti yang telah Allah sebutkan tentang kaum munafikin generasi awal yang memiliki keyakinan kufur seperti orang yang meyakini bahwa Allah menelantarkan agama-Nya dan pemeluknya serta tidak menolong mereka. Sedangkan kaum musyrikin akan berhasil menghancurkan kemuliaan Islam dan menumbangkannya. Contoh lainnya sebagaimana keyakinan mereka yang membenci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan memusuhinya serta contoh lain yang semacam itu.
Sebab perbedaan antara nifak dan kufur dalam pembagian ini, bahwa nifak amali selama-lamanya akan tetap nifak asghar yang berbeda dengan kufur amali. Adalah nifak pada dasarnya urusan hati, kalau kenifakan nampak dalam amal maka merupakan kemurtadan dan kufur yang jelas, walau terkadang pelakunya dinamakan munafik disebabkan karena ia menyembunyikan kekufuran.
Dari sini nampak perbedaan antara munafik dengan nifak. Nifak tidak terjadi kecuali dengan i’tiqad. Adapun munafik, kekufuran yang ia sembunyikan dalam i’tiqadnya disebut nifak, jika dia menampakkan sebagian dari kekufurannya tidak lagi dinamakan kenifakan, tetapi dinamakan kufur yang jelas, walaupun gelar munafik masih disandangnya karena fundamen agamanya dibangun di atasnya, yaitu dia menyembunyikan kekufuran, begitu juga karena dia menyembunyikan sebagian kekufuran walau menampakkan sebagian yang lain.
Seandainya ada orang berkata ada kenifakan amali yang akbar, maka kita tanyakan padanya, “Apa itu nifak amali akbar?” Pasti dia tidak bisa memberikan contoh kecuali dengan kekufuran yang dhahir yang bukan kenifakan. Jika dia menampakkan kenifakannya dan memperdengarkannya kepada manusia maka yang ia nampakkan adalah kekufuran dhahir yang disertai pengakuan.
Jika orang munafik terkadang menampakkan kekufuran hatinya kepada kaum munafikin seperti dia, karena kepercayaan dan keyakinaan kepada mereka, dan boleh jadi meluncur satu kalimat dari lisannya yang didengar oleh seseorang atau dengan kalimat kiasan, maka dalam masalah ini berada di antara dua hal: Jika nampak dan terbukti kekafirannya maka dia seorang kafir yang tidak diragukan. Dan jika nampak samar dan tidak terbukti maka dia dihukumi sesuai dengan yang di batinnya, karena dominasi kenifakannya.
Dari sini tidak bisa pembagian nifak amali terpecah menjadi nifak akbar dan asghar secara pasti. Oleh karennya, nampak perbedaan antara kufur yang bisa terjadi dengan hati, lisan, dan amal perbuatan dengan kenifakan yang tidak terjadi, pada dasarnya, kecuali dengan hati.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kekufuran terbagi menjadi empat:
• Kufur amali asghar, seperti mecela nasab dan meratapi kematian.
• Kufur amali akbar, seperti sujud kepada berhala dan bekerjasama dengan kaum kafir dalam memerangi kaum muslimin.
• Kufur i’tiqadi asghar, seperti mahabbah syirkiyah (cinta yang syirik) kepada selain Allah yang tidak sampai kepada beribadah kepadanya, ini termasuk syirik besar.
• Kufur i’tiqadi akbar, seperti meyakini empat bintang kutub yang menjalankan alam semesta dan mengatur segala persoalan.
Dan kenifakan terbagi menjadi tiga macam:
• Nifak amali: semuanya masuk kategori nifak asghar, seperti tentang tanda-tanda kenifakan yang disebutkan dalam hadits.
• Nifak i’tiqadi asghar, seperti kecintaan hati kepada selain Allah, kecintaan yang syirik namun tidak sampai menjadikannya kafir karena tidak menampakkannya dalam amal.
• Nifak i’tiqadi akbar, sebagai keyakinan orang munafikin yang telah disebutkan di depan, seperti keyakinanya bahwa Allah tidak akan menolong agamanya, mereka membenci Allah, agama-Nya, dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam.
Semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Rasulullah, besera keluarga, dan para sahabatnya . . Wallahu a’lam
Ana membahas sesuai dengan topik berita diatas dan tidak berusaha melenceng dari pemberitaan diatas serta mencoba menasehati agar tidak melakukan sunnahnya para khawarij seperti yg dilakukan oleh al-qaeda dengan pokok-pokok pemikirannya. pembahasan anta yg cukup lumayan panjang mengenai Al Wala Wal Bara’ tidak menjadikan halal apa yg dilakukan oleh al-qaeda dan pengikutnya dalam memerangi pemimpin kaum muslimin dan membuat onar negeri-negeri kaum muslimin. ana rasa cukup komentar yg sedikit ini, ana juga tidak setiap harinya “mantengin” internet untuk membalas komentar anta. Nasehat ana, seperti halnya komentar Sahabat Ali ra ketika mengetahui kaum khawarij mengkafirkannya dengan ayat QS Al Maidah:44 yaitu Ali berkata : kalimat yang haq tapi digunakan untuk kebatilan”. Jangan menggunakan dalil-dalil yang haq ini untuk menggiring kaum muslimin mengkafirkan pemimpin-pemimpin kaum muslimin dan mengkafirkan kaum muslimin yang lain. Semoga ana dan anta serta pemimpin dan kaum muslimin dimanapun berada mendapat hidayah dari Allah azza wa jalla.
@Abu Syamil :
Bismillah,
Siapakah yang membunuh ulama rabbani syaikh Jamillurahman?
Dari kalangan muslim khawarij kan? Itukah hasil didikan manhaj Al Wala Wal Bara’ ala DMIA hizby?? MEnghalalkan darah seorang ‘ulama?
Allahul musta’an
Akhi Abdullah,Mungkin yang bertanya lebih tahu dari pada yang ditanya.Tetapi klo dilihat kalimat antum, ana kurang yakin klo antum memahami masalahnya. Bagaimana mungkin kematian Syaikh Jamillurahman dihubungkan dengan DMIA?Coba antum baca lagi kapan kematian beliau dan kapan DMIA ini dicetuskan.Mudah2an bisa jadi bahan renungan buat kita semua dalam bertutur kata.
Adapun DMIA adalah singkatan dari Anggaran Dasar Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah.Jadi DMIA adalah sebuah anggaran dasar.Jadi ini adalah seruan untuk melawan Kolonial Salibis dan Zionis yang melancarkan agresi terhadap umat islam.Dan sayangnya, para Agresor itu kemudian dibantu baik secara langsung maupun tidak langsung, oleh pemimpin2 negara kaum muslimin saat ini.
Pasal 1
“DMIA bukanlah sebuah partai atau organisasi atau jamaah tertentu dan terbatas. Akan tetapi DMIA adalah seruan terbuka yang misinya adalah melawan Kolonial Salibis-Zionis yang melancarkan agresi terhadap Islam dan kaum muslimin. Sehingga memungkinkan bagi organisasi atau jamaah atau individu manapun yang menerima manhaj, misi dan metode yang ditempuh oleh DMIA untuk bergabung, baik secara langsung maupun secara tidak langsung”
Pasal 2
Aqidah yang dianut oleh DMIA adalah Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah dengan segala madrasah dan madzhab fikih yang ada di dalamnya. DMIA adalah sebuah seruan untuk melakukan kerjasama dengan seluruh kaum muslimin yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh, yang meyakini bahwa Al Qur’an adalah kitabnya, ka’bah adalah kiblatnya dan umat Islam adalah umatnya.
Atas dasar itu DMIA melaksanakan jihad bersama Ahlus Sunnah, bekerja sama dengan Ahlul Qiblah (orang yang bekiblat kepada ka’bah / orang Islam) dan meminta bantuan kepada setiap orang yang secara tulus ingin membatu kaum muslimin dalam melawan orang-orang yang melanyerang mereka, yang dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip Siyasah Syar’iyah.
Untuk Akhi heran,
Nasehat ana, seperti halnya komentar Sahabat Ali ra ketika mengetahui kaum khawarij mengkafirkannya dengan ayat QS Al Maidah:44 yaitu Ali berkata : kalimat yang haq tapi digunakan untuk kebatilan”. Jangan menggunakan dalil-dalil yang haq ini untuk menggiring kaum muslimin mengkafirkan pemimpin-pemimpin kaum muslimin dan mengkafirkan kaum muslimin yang lain
Seharusnya, kalau memang ada kalimat yang hak digunakan untuk kebatilan,mohon disebutkan yang mana kemudian yang benarnya seperti apa.Silahkan antum baca artikel ana dulu dari atas sampai bawah,kemudian renungkan kembali mana yang salah dan mana yg benar.
Terakhir sebagai suatu kesimpulan
Terjadi perbedaan pendapat diantara kita mengenai kepemimpinan dalam islam. Klo antum berpendapat bahwa semua pemimpin yang melaksanakan shalat maka harus ditaati sebagaimana yang telah disebutkan dalilnya oleh akhi Thulab.Meskipun dia seorang pluralis,sekuler dan berwala terhadap org kafir dalam memerangi kaum muslimin dibelahan bumi lainnya.Jadi yang sekarang sedang ana bayangkan,bagaimana klo kemudian pemimpin itu adalah org2 dari Jaringan Islam Liberal ?(Jangan salah,mereka sekarang sudah masuk kedalam ranah politik.terbukti dengan adanya ulil abshar abdallah sebagai ketua Demokrat).Dan yang lebih membuat ana tersenyum, mungkin klo pemimpin yang dipilih nanti adalah Tukul arwana.Dan ini bisa saja terjadi didalam system demokrasi dan pemahaman kepimpinan islam dalam versi antum.(Mohon direnungkan sejenak)
Adapun kepemimpinan menurut ana,sudah ana tuliskan dalam tulisan ana sebelumnya.Bagaimana syarat2 pemimpin menurut Imam Mawardi dan Ibnu Khaldun. Ana juga sudah menyebutkan cara2 pengangkatan pemimpin didalam Islam secara sekilas. Dan Ana juga telah menuliskan atas disyariatkannya jihad bersama para pemimpin umat Islam dan kaum awamnya, baik yang sholih maupun yang masih sering berbuat dosa.
Akan tetapi,ana menganggap bahwa seluruh penguasa negeri kaum muslimin yang berwala’ kepada musuh-musuh kaum muslimin, yaitu Amerika dan sekutu-sekutunya dari bangsa Yahudi dan Salibis Bukanlah ulul Amri yang dimaksud dalam Alqur’an dan Hadits Rasulullah.
Untuk Masalah Pengkafiran pun sudah ana jawab melalui Kitab Syaikh Abu Mus’ab Assuri Anggaran Dasar Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah
Pasal 11
Setiap orang yang membantu musuh-musuh kaum muslimin, para aggressor, Amerika dan sekutu-sekutunya dalam memusuhi kaum muslimin, lalu ia berperang bersama mereka, atau membantu mereka dalam memerangi kaum muslimin, atau memberikan petunjuk atau bantuan atau ide atau pendapat yang membantu mereka untuk memusuhi kaum muslimin, maka orang tersebut murtad, kafir, keluar dari Islam, wajib diperangi sampai ia kembali dan bertaubat kepada Alloh
Pasal 13
DMIA adalah sebuah seruan untuk berjihad melawan para penjajah dan para pendukungnya, dan bukan seruan untuk mengkafirkan kaum muslimin. Maka setiap orang yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh, darah dan hartanya terlindungi kecuai yang menjadi hak Islam, dan kelak hisab nya terserah kepada Alloh. Dan bukanlah tugas DMIA mengahadapi individu-individu kaum muslimin yang sesat dan menyeleweng, memfonis mereka kafir, bid’ah dan fasiq. Karena ini adalah tugas dan tanggung jawab orang yang telah memiliki kemampuan untuk itu dari kalangan da’i dan ulama’, dan bukan pekerjaan DMIA yang tugas dan pekerjaannya diarahkan kepada perang melawan aggressor.
Sekian dari ana,jika memang ada perbedaan pendapat diantara kita maka sebagaimana telah disebutkan didalm Alqur’an Surat Annisa ayat 59
”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa ayat 59)
Sebaik2 perkataan adalah kitabullah dan sebaik2 petunjuk adalah Rasulullah.Mohon Maaf jika ada kata2 ana yang menyinggung perasaan,
“Maha suci Engkau ya Allah, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu.”
@ Abu Syamil.
Apalagi ini anggaran dasar? Kalimat muhdats apalagi ini? Kenapa tidak kita do’akan saja pemimpin negara2 islam ini agar kembali kepada al haq daripada langsung di cap kafir?
Bagaimana DMIA memandang syi’ah?
Ahmadinejad (seakan-akan) tampak sekali penentangannya thd negeri kuffar kan? selaras dengan AD DMIA
Allohul musta’an
abdullah,…
ternyata antum tidak faham,…
mana yang musuh mana yang kawan.
kalau ahmadinejad itu dia memang syi’ah, penentangan thdp negeri2 kuffar yang mereka lakukan itu hanya sebagai rekayasa politik untuk mendapat dukungan besar dari umat islam dunia, karena mereka adalah sebuah negara yang dilindungi oleh negara adikuasa kafir Amerika,…
antum jangan mudah percaya dengan kabar berita yang tersebar melalui media yang ada karena sebahagian besar medi tersebut telah dikuasai oleh kaum kafir yang ingin mengadu domba umat ini.
maka AD DMIA tidak bisa disamakan dengan Iran
buka mata, pikiran dan hati antum sebelum komentar begini., kalau antum tidak bisa mengerti juga,… jangan jangan antum ini adalah sama dengan Ahmadinejad,… nimbrung berpura-pura da’wah tapi ternyata memecah belah umat alias intelejen kafir / syaiton la’natullah.
????
heran ana melihat judul dari blok ini. astagfirullah…
kasihannya kalian yang mengaku2 salaf,… apabedanya kalian dengan khawarij. masa’ saudara kalian yang telah berjuang menegakkan daulah islamiyah dineggrinya kalian sukuri kematiannya…. na’uzubillahiminzalik….
ternyata kita ulama-ulama kita sekarang sudah banyak yang tertipu dengan tipudaya kaum kafir dalam informasi yang memecah belah dan mengadudomba umat ini.
ya Allah lindungilah kami semua dari tipudaya syaitan, baik syaitan yang nyata maupun tidak nyata. Amien,….
@ andi…
Dalam hal memandang syi’ah, alhamdulillah kita sama, sama-sama memandang bahwa syi’ah adalah agama selain islam.
Perbedaan kita adalah bagaimana memandang peran/kondisi seorang pemimpin muslim yang berkuasa di negara muslim.
Yang jelas, pekerjaan menebar teror seperti yg dilakukan oleh beberapa kaum muslimin di negara Indonesia yang berujung pada kematiannya, bukanlah sebuah pemahaman keislaman yang dapat dibenarkan.
Kalau mau bersatu, bukan dengan suatu hizbiyyah plus prinsip ‘bathil’ muwazanah. Marilah kita bersatu diatas qur’an dan sunnah dengan pemahaman salafushsholeh
Baarokallohu fiikum
@abdullah
apakah belum cukup bagi antum rupanya melihat saudara-saudara antum di tangkap, disandra, dihaniaya, serta dibunuh dengan timah panas mereka,…. apakah sebaliknya antum malah senang dan bergemberia mendengar berita tsb.”Na’uzubillahiminzalik”
coba antum renungkan
siapakah yang diteror,… dan siapakah yang meneror,…
ana heran dengan sebagian salaf diindonesia yg senang melihat saudara muslimnya ditembaki oleh orang-orang kafir, sifat ini tak ubah seperti kaum khawarij dan syiah, sementara banyak sebahagian salaf dinegri ini turut prihatin kalau orang kafir dan munafik itu mati dan malah mencela orang2 muslim yang memeranginya,…sungguh mengherankan. ketahuilah densus 88 itu nasrani dan yahudi 88 % didalamnya. apalahi pasukan inggris & amerika, antum pasti tau
jangan antum anggap dakwah salaf yang benar itu aman dalam memperjuangkannya…, jangan antum anggap pemimpin kita senang dengan sunnah yang kita dakwahi,…
kita lihat aja nanti…sampai kapan kah orang-rang munafik tersebut akan bertahan terhadap dakwah salaf ini….
karena sudah menjadi sunatullah dari zaman nabi2 terdahulu, dimana saja dakwah tauhid pasti akan terjadi perlawanan dari para penguasa.
namun jika dakwah yang kita serukan ini hanya aman-aman aja dibawah aturan dan naungan toghud,… ana masi ragu… atas kebenaranya. bisa jadi ada sifat murji’ah alias penjilat dalam siasah dakwah ini.
hanya al-quran dan sunah yang bisa jadi pegangan,… bukan pendapat para ulama yang ada dinegri ini.
afwan
@fitra&andi : saya coba ulang apa yg telah saya sampaikan.Bangunan selalu bergantung pada pondasinya, begitu pondasi rusak maka rusak pulalah bangunan tersebut. Demikianlah yang terjadi pada manhaj khawarij, mereka memahami ayat-ayat Allah SWT atas pemahaman yg rusak dan tdk merujuk pada salafushsholih. Diatas telah dijelaskan bahwa pangkal pengkafiran yg dilakukan oleh khawarij adalah dengan memahami ayat “Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir”. (QS Al Maidah:44). Sehingga atas dasar ayat inilah mereka mengkafirkan semua penguasa muslim yang tidak/sebagian berhukum dengan hukum Allah SWT. inilah titik pangkal perbedaan ahlusunnah salafiyyin dengan khawarij. Harusnya orang-orang khawarij itu sadar bahwa kedzolimin yg dilakukan oleh penguasa adalah karena kedzolimin yg dilakukan oleh diri-diri mereka sendiri dalam bentuk teror terhadap negeri-negeri kaum muslimin (kalau mereka menganggap negeri ini negeri kaum muslimin). Sungguh aneh, ketika pemerintah memberangus para pelaku terorisme agar tercipta ketenangan dan para da’i penyeru sunnah membantah syubhat khawarij pembuat onar. Maka para pendukung jama’ah takfiri (pengkafiran thd kaum muslimin) memberikan gelar-gelar dakwah sunnah dengan gelar-gelar yg buruk. wahai saudara kaum muslimin yg tergelincir dengan pemikiran takfiri, ingatlah dengan sabda Rosulullah SAW bahwa bila seorang mengkafirkan sudaranya dan tuduhan itu salah, maka tuduhan itu akan berbalik pada dirinya. Dakwah Rosulullah SAW adalah dakwah menegakkan tauhid, bukan dakwah pengkafiran terhadap kaum muslimin yg secara dzohir adalah islam sebagaimana para jama’ah takfiri lakukan. Para jama’ah takfiri ini seolah buta walau punya mata, dan seolah-olah tuli walau punya telinga, bahwa mayoritas kaum muslimin saat ini dan pemimpin-pemimpin mereka adalah jauh dari agama dan jahil terhadap agamannya. Dakwah yang paling tepat kepada mereka adalah menyeru kepada tauhid dan kembali kepada sunnah. Dakwah yang dilakukan oleh khawarij dengan jama’ah takfirinya saat ini adalah dakwah yang sangat buruk. Apakah dengan ini kalian ingin menjauhkan kaum muslimin dari agamanya???. bgaimana tdk menjauhkan kaum muslimin dri agamanya, dzohir kalian menampakkan sunnah tapi mulut kalian berisi pengkafiran dan perbuatan kalian pembuat keonaran. Tidak ada hikmah dari ilmu yg kalian dapat, tidak ada nasehat baik kepada kaum muslimin maupun pemimpinnya. Ajakan dakwahnya hanya mengajak kaum muslimin mengkafirkan negaranya, memberi gelar yg buruk da’i yg membantahnya, mengkafirkan negara-negara kaum muslimin lain yg sedang memberangus hizb/golongan yg sepaham dengannya seperti al-qaeda dll.bertaubatlah wahai orang-orang yg tergelincir..
@andi:sunnatullah dakwah tauhid dan assunnah adalah mendapat perlawanan dari para pelaku kemusyrikan dan kebid’ahan, tdk selalu mendapat perlawanan dari penguasa karena boleh jadi penguasa tersebut mendapat hidayah dan membela tauhid dan sunnahnya. adapun kita sepakat bahwa sunnatullah bahwa dakwah khawarij akan mendapat perlawanan dari para penguasa karena pemberontakan dan keonaran yg mereka lakukan dari Jaman Sahabat Ali ra sampai akhir jaman.
maaf akhina @heran
ana cuma berpiki secara realistis bukan secara teoritis
ana pun bukan ahlul ilmi dalam hal ini,
semua hadist dan ayat yang ada diatas tepatnya hanya untuk negri yang diberlakukannya syariat islam,… meskipun penguasanya jahil, akan syariat tsb. tetapi berbeda dengan negri kita yang sudah nyata-nyata pemimpinya menolak akan tegaknya syariat islam dan membuat statement “barang siapa yang ingin menegaknya syariat islam maka mereka adalah musuh negara dan kami akan memeranginya sampai titik darah penghabisan”. ini pernah ana dengan pada pernyataan pemimpin kita di HPK di TV.one, dan penyataan tersebut tidak sekedar omongan atau siasyah politik, tapi benar-benar sudah dibuktikannya dengan penangkapan dan pembunuhan kamum muslimin diberbagai tempat.
coba antum jelaskan,… apakah pernyataan dan sikap ini tidak termasuk kedalam syirik besar,… yang menyebabkan orang tsb kafir.
berdasarkan dari ayat alqur’an, hadist-hadist, dan fatwa para ulama yang telah antum semua tulis diatas. !!!!!
coba juga antum jawab sekiranya pemimpin kita orang nasrani,… atau yahudi seperti josbus atau obama sekarang ini dia membantai umat islam dinegri antum,… bagaimana sikap antum….!!!!
ana hanya merasa dan berpandangan,… bahawa mereka yang berjuang itu tidak pernah mentakfir orang-orang islam pada umunya. yang ana tangkap dakwah mereka hanya memperjelas makna tauhid itu tadi,… kalau sekiranya siapapun saja yang terkena pada ayat alqur’an, hadist dan fatwa para ulama diatas tadi maka dia telah kafir hanya menurut al-quran dan hadist tsb,…. alias pemaham tsb,…
tolong diingat,… kalau yang melakukan pengeboman, pembunuhan yg tidak sesuai dengan konsep jihat rasul tsb,… ana yakin itu adalah ulah intelejen asing yang ingin melahirkan fitnah di kalanangan umat ini.
kita jangan terlalu percaya dengan media-media asing yang mengobarkan fitnah terhadap umat ini.
bisa saja suatu sa’at antum ditangkap oleh densus,… lalu ditemukan senjata atau bom dirumah dan kamar antum,… yang mana senjata tersebut sudah direkayasa mereka berada ditempat pencarian tersebut. meskipun antum tidak pernah memiliki senjata. lalu antum disiksa dan dipakasa untuk mengaku,… karena tidak tahan siksaan maka antum mengaku sesuai akuan yang mereka inginkan…
itulah realita yang pernah ana jumpai….
cobalah antum mentabayun lebih dalam lagi….
teori yang antum sampaikan 100% ana terima, tetapi bukan pada tempatnya.
wallahua’lam
dalam memahami Al-quran dan Hadist kita mestilah menurut pemahaman para salafusalih,… tetapi dalam hal pemahaman tersebut para salafussaleh pun berbeda-beda pandangan, karena mereka berada pada tempat dan kondisi yang berbeda.
nah begitu juga kita menyikapi pemahaman para salafussalih yang sesuai dg versi sekarang ini,… jadi jangan antum samakan cara dakwah dan jihadnya para sahabat dan ulama yang hidup di mendan perang atau negri yang terjajah dengan sahabat dan para ulama yang hidup dinegri yang berdaulahkan islam, meskipun pemimpinnya jahil.
sekian terima kasih
wassalam
Mencampur Adukkan antara Jama’ah Takfir Dengan Orang-Orang Yang Mengkafirkan Penguasa
Tidak setiap orang yang menyatakan kafirnya penguasa termasuk dalam gerakan yang disebut dengan nama jama’ah takfir. Jama’ah takfir adalah nama untuk sebuah jama’ah yang mendasarkan pemikirannya kepada beberapa pendapat bid’ah, yang paling penting adalah mengkafirkan orang yang terus menerus berbuat maksiat dan menganggap dirinya sajalah jama’atul muslimin itu. Orang yang tidak masuk dalam jama’ah mereka tidak mereka akui sebagai seorang muslim.
Jama’ah Syukri Musthafa yang disebut dengan jama’ah takfir wal hijrah tidak meyakini pemahaman salafush sholih, tidak pula pemahaman selain salafush sholih. Jamaah ini, sebagaimana telah disebutkan , mengkafirkan pelaku dosa yang tidak bertaubat. Sampai dalam masalah keluar dari penguasa sekalipun,
Satu hal yang tidak banyak diketahui orang, bahwa Syukri berpendapat tidak boleh keluar dari para penguasa secara mutlak, bahkan sejak awal ia berpendapat tidak ada jihad kecuali setelah kekuatan persenjataan pembunuh modern di seluruh dunia telah habis. Setelah itu barulah jama’ah Syukri akan muncul memerangi sisa-sisa kekuatan orang kafir, ia mengatakan hal ini dalam bukunya “Al Khilafah”, ” …Apakah ada kesempatan bagi gerakan Islam hari ini yang lebih besar dari menjadi sebuah kekuatan yang menunggu di sebuah daerah di muka bumi, beribadah kepada Allah dan menunggu bagaimana negara-negara kafir satu sama lain saling menghancurkan dengan izin Allah, sembilan tahun misalnya atau lebih banyak dari itu, sesuai dengan kekuatan bom dan rudal serta makar setan abad dua puluh…”
Tentang peran gerakan Islam selama masa menunggu tersebut, ia mengatakan, ” Dalam masa tersebut, kaum muslimin mencurahkan waktunya di sebuah daerah di muka bumi untuk beribadah kepada rabb mereka, mendekatkan diri kepada-Nya dengan amal-amal sholih, menegakkan sholat, menunaikan zakat, membersihkan baju-baju mereka dari kotoran dan najis jahiliyah yang menempel dan mengotorinya. Barulah pada saat itu fajar diizinkan segera menjelang….kewajiban kaum muslimin adalah menunggu, mengambil pelajaran, bersabar, sujud, ruku’ dan berjalan sesuai ketetapan taqdir melalui realita yang ada sampai mereka diizinkan untuk membawa pedang tertolong untuk menghancurkan sisa-sisa orang kafir yang telah ditaqdirkan Allah.”
Syukri tidak mengatakan adanya jihad, selamanya, sampai pedang, anak panah dan kuda kembali hadir di tengah manusia. Dalam buku yang sama, ia mengatakan,” Sesungguhnya kaum muslimin tidak mengetahui dan sekali-kali tidak mengetahui sebuah peperangan, kecuali dengan shaf, pedang, kuda dan anak panah dan bahwasanya tidak akan ada perang di jalan Allah sejak hilangnya peralatan yang telah disebutkan tadi, dan juga …” [Dokumen “Al Khilafah” tulisan Syukri Ahmad Musthafa, diterbitkan dalam buku “Ats Tsairun” karya Raf’at Sayid Ahmad hal. 115-160].
Bagaimanapun juga, pikiran yang diserukan oleh Syukri ini termasuk dalam peribahasa “menceritakannya semata sudah cukup untuk membantahnya.” Termasuk sebuah kedzaliman yang nyata bila kita menyamakan antara kelompok-kelompok yang ada dengan pemikiran jama’ah takfir hanya karena kedua belah pihak sependapat mengenai telah kafirnya penguasa saat ini.
@ Fitra
Jadi menurut antum yg benar jihadnya versi Imam Samudra alias Kudama alias Hambali yang katanya jihad tetapi bersembunyi dari kejaran polisi?
Allahul musta’an
Jihad yang benar adalah yang sesuai dengan Alqur’an dan Sunnah menurut Pemahaman Para Sahabat sampai generasi ketiga.Tidak jihad menurut Versi Imam Samudra atau Versi Fulan dan Si A’lan. Adapun apakah jihad Imam Samudra tidak sesuai dengan Kaidah Syar’iyyah atau tidak, maka ini perlu pembahasan lebih detail lagi.
Adapun bersembunyi dari kejaran Polisi bukanlah standar ukuran bahwa jihad itu bisa dikatakan salah atau benar. Bisa jadi org yg Pro terhadap masalah ini mengqiyaskan dengan perjuangan Rasulullah yang dikejar oleh Kafir Quraisy. Yang harus kita dalami adalah apakah kebenarannya berada di Pihak org yang dikejar ataukah di pihak yang ngejar.
@andi : kedudukan ana sama dengan antum yaitu sbatas tholabul ‘ilmu, jadi tidk usah sungkan dlm masalah ini. antum harus pahami bahwa negara islam bukan hanya sebatas penerapan syari’at islam dlm ketataan negaranya. itu hanya bagian dari penerapan syari’ahnya. antum mungkin pernah mengetahui bahwa Rosulullah SAW ketika akan menyerang suatu negeri maka beliau menunggu waktu sholat berkumandang. Bila negeri tersebut terdengar adzan maka urunglah Rosulullah SAW menyerangnya. Demikianlah negara islam. negara dimana umat ini bebas melaksanakan syari’at agamanya. Adzan dimana-mana, sholat, zakat, puasa, Haji dilaksanakan dengan tentram dan aman. Dari syari’at terbesar sampai syari’at terkecil bisa dilaksanakan di negeri ini, bahkan sebagaiannya diatur dan ditetapkan oleh pemerintah kita seperti haji, pernikahan dll. Orang-orang yang berada dipemerintahannyapun sebagian besmarnya adalah kaum muslimin dari penampakan dzohir mereka dari menegakkan sholat, zakat, puasa dll. maka tidak salah para Ulama dan ustadz Ahlussunnah yang menyebut negeri ini atau yang seperti ini sebagai negari muslim yang para pemimpinnya melakukan kedzoliman dengan tidak menerapkan syari’at islam di perundang-perundangannya. Mengenai tokoh negara ini yg menolak syari’at maka anta harus perinci, apakh dia muslim atau tidak?. Bila dia muslim maka anta harus perinci lagi apakh orang ini memiliki penghalang-penghalang kekafiran atau tidak. Ingat saudara seislam, salah satu penghalang kekafiran adalah Jahil atau kebodohan. Tidak usah jauh-jauh saya mencontohkan, lihat saudara kita, teman kita, tetangga, dan lingkungan kita. Berapa banyak mereka melakukan amalan dan perkataan yg jatuh pada kesyirikan seperti ramalan, sesajen, nglarung ke laut,dan lain-lain. Apakah dengan keadaan masyarakat yang seperti itu anta katakan bahwa mereka kafirun??. bila antum memutlakan keadaan kaum muslimin tersebut sebagai seorang kafir, maka sungguh saya katakan bahwa antum telah jatuh pada pemahaman khawarij. begitulah khawarij yg memutlakan kekafiran pada seseorang/masyarakat/negara tanpa perincian dan tanpa melihat penghalang-penghalang kekafiran pada orang/masyarakat/negara tersebut. Demikian juga dengan keadaan pemimpin-pemimpin negeri, maka sebagian dari mereka adalah jahil terhadap agama ini. Kejahilan merekalah yang kadang mengakibatkan ucapan mereka jatuh pada kekufuran. Untuk mengkafirkan mereka, anta harus mengangkat kejahilan tersebut dengan ilmu. Apakah antum sudah melakukan hal tersebut wahai saudaraku?. Maka dakwah yang paling utama ketika negeri dalam keadaan aman adalh dengan menyebarkan ilmu, menyebarkan tauhid, menyebarkan sunnah, membantah kemusyrikan, membantah kebid’ahan dll. Bukan dakwah seperti yg dilakukan oleh jama’ah takfiri,2 kata yg selalu didengungkan oleh jama’ah ini baik di timur, barat, utara, maupun selatan yaitu kafir dan thogut. kesana-sini cuma bisa mengkafirkan dan menthogutkan pemerintah tanpa berniat mentarbiyah dan mentashfiyah kaum muslimin baik awamnya maupun pemimpinnya dengan cahaya tauhid dan cahaya sunnah nabawiyyah. Pandangan anta bahwa seluruh pengeboman yg terjadi di negeri ini dilakukan oleh kafirun maka sungguh itu suatu kesalahan. Jelas sekali bahwa pelaku pengeboman tersebut merasa bangga dengan aksi mereka bahkan Imam Samudra membuat buku untuk membenarkan pemikiran tersebut. tindakan dan pemikiran imam samudra tersebut juga dibenarkan oleh tokoh-tokoh jama’ah takfiri ini. Jelasnya pemikiran takfiri tersebut memang ada dan pengeboman berdasarkan pemikiran tersebut juga ada. Kalau saya malah berpandangan ideologi menyimpang jama’ah takfiri ini dimanfaatkan oleh orang-orang kufar untuk menghentikan laju dakwah dan melabeli orang-orang yg kembali kepada Al-qur’an dan assunnah dengan teroris serta menawarkan islam moderat dan liberal kepada negeri-negeri kaum muslimin. Sungguh Dahsyat bukan akibat pemikiran takfiri ini.banyak proyek-proyek dana dakwah dari timur tengah tidak bisa masuk ke indonesia karena dikhawatirkan digunakan untuk pendanaan teroris. Konspirasi bisa saja terjadi, tapi anta harus mempelajari akar akidah khawarij ini. Jihad secara global terhadap pemerintahan yg mereka anggap tidak berhukum dengan hukum Allah SWT atau pemerintahan yang bekerjasama dengan Amerika adalah resolusi Jihad Global yg diberikan oleh Al-Qaeda terhadap pengikutnya. Jadi anta tidak usah heran jika ternyata para pengikut Al-Qaeda di negeri ini melakukan pengeboman dan teror. kalau anta baca : http://arrahmah.com/read/2012/03/14/18760-syaikh-abu-sufyan-wakil-amir-aqap-umat-islam-wajib-memerangi-rezim-saudi-karena-mereka-telah-keluar-dari-islam.html. anta akan melihat, demikianlah Manhaj Al-Qaeda, termasuk pengikutnya di Indonesia. Mereka mudah mengkafirkan dan memurtadkan, jangankan negeri Indonesia yg campur aduk. negeri Arab Saudi yg menegakkan syri’at islam saja dan disana ditegakkan tauhid serta dilarang kemusyrikan saja mereka kafirkan dan murtadkan. hanya gara-gara Arab saudi menangkap para anggota Al-Qaeda dan bekerjasama dengan Amerika. Saya berdo’a semoga anta dijauhkan dari pemikiran khawarij tersebut dan kembali kepada Al-Qur’an dan Assunnah dengan pemhaman salafushsholih. untuk contoh ana ditangkap oleh densus 88, ana juga harus mengingatkan anta juga agar lebih berhati-hati. bisa jadi contoh tersebut mengenai antum bukan?. Tapi, selama manhaj dan akidah kita lurus dan tidak menyimpang seperti mereka insyaAllah Allah akan menolong kita. Kalau tidak didunia, insyaAllah di akhirat akan jelas mana yg lurus dan mana yg menyimpang.
Mengenai tokoh negara ini yg menolak syari’at maka anta harus perinci, apakh dia muslim atau tidak?. Bila dia muslim maka anta harus perinci lagi apakh orang ini memiliki penghalang-penghalang kekafiran atau tidak. Ingat saudara seislam, salah satu penghalang kekafiran adalah Jahil atau kebodohan. Tidak usah jauh-jauh saya mencontohkan, lihat saudara kita, teman kita, tetangga, dan lingkungan kita. Berapa banyak mereka melakukan amalan dan perkataan yg jatuh pada kesyirikan seperti ramalan, sesajen, nglarung ke laut,dan lain-lain. Apakah dengan keadaan masyarakat yang seperti itu anta katakan bahwa mereka kafirun??. bila antum memutlakan keadaan kaum muslimin tersebut sebagai seorang kafir, maka sungguh saya katakan bahwa antum telah jatuh pada pemahaman khawarij
Apakah hal yang sama sudah dilakukan terhadap orang yang dituduh khawarij? Apakah dalam mensikapi Ahlul Bid’ah kita langsung tuduh ataukah memang ada kaidah2nya ?Apakah setiap org yg melawan Penguasa otomatis jadi Khawarij, atau ada sebutan lainnya misalnya Pemberontak ?Trus mengapa salah satu kaidah Fikih dalam Masalah pengangkatan pemimpin dengan cara istilak, yaitu menguasai dan mengalahkan, maksudnya melakukan perebutan kekuasaan dengan kekuatan?(Soalnya klo Versi Antum org2 dg cara ini adalah Khawarij)
Apakah sudah ada seorang Ibnu Abbas yang berani datang Langsung utk Tabayyun dengan Org2 yang dituduh khawarij itu ?
Untuk menghilangkan syubhat2 diantara mereka ?
Dan terkadang mereka memanfaatkan ketergelinciran sebagian pemuda, atau ungkapan-ungkapan lepas sebagian orang-orang yang baru bergabung dengan dakwah ini, atau orang-orang yang terlalu bersemangat, yang mana gerakan dakwah dan jamaah Islam tidak ada yang bersih dari orang-orang semacam ini, yang biasanya kesalahan-kesalahan mereka itu akan hilang setelah menuntut ilmu, mengkaji perkataan para ulama’, mendudukkan dasar-dasar pemahaman, serta memahami kaidah-kaidah, syarat-syarat dan mawaani’ (penghalang-penghalang) untuk memvonis kafir
Mereka mudah mengkafirkan dan memurtadkan, jangankan negeri Indonesia yg campur aduk. negeri Arab Saudi yg menegakkan syri’at islam saja dan disana ditegakkan tauhid serta dilarang kemusyrikan saja mereka kafirkan dan murtadkan. hanya gara-gara Arab saudi menangkap para anggota Al-Qaeda dan bekerjasama dengan Amerika
Bagaimana Mungkin seorang yang meyakini ayat dan Hadits berikut
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa) Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu).” (QS. Ali Imran 28)
Allah Ta’ala berfirman,
“Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Rasulullah SAW bersabda:
“Perumpamaan orang-orang yang beriman dalam hal kasih sayang, kecintaan dan kelemah-lembutan diantara mereka adalah bagaikan satu tubuh, apabila ada satu anggotanya yang sakit maka seluruh tubuh juga merasakan demam dan tidak bisa tidur.” (Muttafaqun ‘Alaih dari al-Nu’man bin Basyir)
Dari Abu Musa radliyallaahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Orang mukmin dengan mukmin lainnya laksana satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling menguatkan.” Lalu beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam lalu beliau menautkan antar jari-jemarinya. (Muttafaq ‘alaih)
“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, tidak boleh menzhaliminya, menelantarkannya (tidak peduli padanya), menghinanya.” (HR. Muslim)
“Tidaklah beriman salah seorang kalian sehingga ia mencintai untuk saudaranya sebagaimana apa saja yang ia sukai untuk dirinya sendiri (yakni kebaikan).” (HR. Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu)
kemudian berkata seperti ini ? Apakah Persaudaraan kita hanya sebatas negara dan kelompok saja ?Apakah Org2 yg dibantai oleh Amerika bukanlah saudara kita ?Trus apakah kita dipaksa utk berpura2 tidak tahu apa2 sehingga menjadi dalil buat kita bekerja sama dengan org2 yg membunuh saudara kita ? Apakah akan kita tenggelamkan kembali Aqidah Al Wala Wal Bara kita sebagaimana pemimpin2 kaum muslimin saat ini ?
Berikut ana Kutip Kejahatan Amerika selama ini agar yang tahu menjadi lebih tahu dan yg tdk tahu menjadi tahu.
‘Perang Teluk melawan Irak~ adalah perang nuklir dengan semua maknanya. Tentara-tentara marinir dan armada laut Amerika telah diberi perlengkapan berupa senjata-senjata nuklir taktis dan senjata-senjata canggih yang mampu menimbulkan kerusakan seperti kerusakan yang ditimbulkan senjata nuklir. Amerika juga menggunakan eksplosive berbahan bakar gas bernama Blu-82, ini adalah senjata yang beratnya mencapai 15.000 pound dan mampu membuat ledakan seperti reaksi nuklir yang membakar apa saja yang berada dalam radius beratus-ratus yard. Yang lebih kejam dari itu adalah bom Uranium pemusnah yang digunakan pertama kali, dan itu adalah cara termurah dan paling biadab untuk membersihkan limbah dan stasiun-stasiun reaktor nuklir. Tank-tank Amerika telah melepaskan sebanyak 6.000 misile uranium ini, sedangkan pesawatnya menembakkan sepuluh ribu butir. Statemen rahasia Badan Energi Atom Inggris mentaksir bekas yang ditinggalkan dari kekuatan sekutu di medan-medan pertempuran tak kurang dari 40 ton uranium mematikan.
Tambahkan lagi dengan penghancuran pembangkit nuklir di Iraq serta terminal-terminal pembangkit tenaga dan pabrik-pabrik kimia. Demikianlah bencana-bencana paling kejam dalam sejarah terjadi secara beruntun.
Sedangkan beberapa sumber barat mentaksir terdapat 800 ton debu dan atom uranium mematikan yang itu akan berdampak kepada polusi yang berhembus ke seluruh wilayah Semenanjung Arab selama jangka waktu cukup lama.
Udara, tanah dan sungai benar-benar terkontaminasi dengan bahan-bahan kimia yang mengerikan dari radiasi yang berpotensi menyebabkan penyakit kanker. Bencana ini akan terus berlangsung selama ribu tahun ke depan, anak-anak kecil bermain tanpa mengerti apa-apa dengan sebuah boneka yang terbuat dari misil-misile uranium ini, akibatnya adalah kematian yang lambat namun pasti. Kantor Pendudukan Amerika mengatakan, harapan hidup orang-orang Irak yang lelaki berkurang 20 tahun, sementara wanita berkurang 11 tahun dan setengan juta orang terancam mati karena terbunuh akibat radiasi kimia, cepat atau lambat. Dulu pernah terjadi perang pemusnahan yang membakar apa saja, dan Amerika menyambung serta meneruskannya hingga hari ini dalam bentuk embargo, yang mana tindakan barbarisme seperti ini terjadi sebelum dan sesudahnya.
Sesungguhnya pemerintah Amerika adalah arsitek yang memelihara aksi pemusnahan masal yang masih saja berlanjut sejak beberapa tahun. Sedangkan jajaran eksekutif Amerika dengan sengaja dan dengan resolusi keras dan ketat telah melarang penyaluran bantuan kepada bangsa yang menghadapi kelaparan dan penyakit. Washingthon sendiripun tidak bisa mengelak dari fakta-fakta mengerikan ini.”
Kemudian, seorang warga negara Amerika yang juga yahudi, yaitu Noam Chomsky menambahkan: “Sebenarnya di sana sudah ada cukup bukti untuk menuduh semua pimpinan Amerika sejak berakhirnya perang dunia II, bahwa mereka adalah para penjahat perang.”
Ramsey Clark, menteri peradilan Amerika sebelumnya, mengatakan, “Sesungguhnya aturan perundangan dan peradilan menundukan kekuatan hukuman-hukuman ini dan mengkatagorikannya sebagai tindak kejahatan.”
Hooke Stafter mengatakan, “Penulis (buku Agresi ke Irak, penerj.) sukses dalam merekam banyak dokumen serta mempresentasikannya dengan ungkapan emosional dan pedas, menyorotkan sinar kuat yang mempertontonkan pembantaian massal sebagai keganasan abad duapuluh ~yakni perang Irak~.”
Sementara penulis buku itu dengan lantang mengatakan, “Sesungguhnya saya merasa malu dan seolah tak berdaya di hadapan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintahanku serta orang-orang yang menyetujui pemusnahan massal bersamanya, mereka adalah orang-orang yang perasaannya lumpuh (tak berfungsi), dan orang-orang yang sudah tidak memiliki perasaan berdosa…”
Kemudian di Liberia, selama sembilan dasawarsa pertama, 150.000 orang terbunuh.
Sedangkan di Zaire, ribuan orang juga terbunuh. Setengah juta orang dipaksa meninggalkan tempat tinggal-tempat tinggal mereka dengan alasan pembersihan etnis (etnis cleansing).
Satu juta orang terusir di Sierra Laone, serta sekitar 60.000 orang mati sia-sia dalam peperangan dan kelaparan tahun 1990.
Di Angola, meninggal 20.000 orang ketika pemerintaham YUNITA di kota Quito selama delapan bulan. Dan ini adalah kejadian yang sering terulang untuk kepentingan politik Amerika di Afrika yang tidak pernah terungkap.
Para petinggi militer di Indonesia membunuh satu juta orang penduduknya melalui anjuran, sambutan, fasilitas persenjataan dan program serta para pakar Amerika.
Di Afrika Selatan, lebih dari satu juta orang. Sejak dari Angola, Namibia, Angola dan Mozambik.
Negara Amerika yang lahir melalui pembersihan etnis (Indian, penerj.) dan pembataian massal, telah mengembangkan tekhnik pembersihan etnis dan pembataian masal yang belum pernah ada cara seperti itu sebelumnya. Kebanyakan, kelihaian Washingthon dalam melakukan aksi pemusnahan massal berkembang ketika berlangsung perang dunia kedua dan setelahnya.
Sebelum berlalunya waktu yang lama, Washington telah menjalankan peran total, sehingga akhirnya Armada angkatan darat Inggris dan Armada angkatan Udara pasukan Amerika menjadi dua kelompok penjaga pemboman strategis. Keduanya berhasil menjalankan percobaan tekhnik peluluh-lantakan yang luas terhadap kota-kota menggunakan bom-bom pembakar (incendiary bomb).
Dan Jedral George Marshall, komandan staf, memerintahkan kepada para krunya di lapangan untuk menjalankan program serangan-serangan api yang membakar kuil-kuil kayu dan daun dari kota-kota di Jepang yang padat pemukiman. Di suatu malam, Armada udara Amerika sejumlah 334 pesawat meluluhlantakan area sepanjang 16 mil persegi sejak dari Tokyo dengan menjatuhkan bom-bom pembakar. Tercatat 100.000 orang tewas terbunuh dan satu juta orang harus terusir.
Jendral Crish Lomay mengamati dengan santai, bahwa kaum pria, wanita dan anak-anak Jepang hangus terbakar dan mereka benar-benar direbus dan dioven hinga mati. Suhu panas saat itu memang sangat tinggi, sampai-sampai air di selokan-selokan turut mendidih, pagoda-pagoda dari tembaga meleleh, manusia hancur lebur terkena jilatan api.
Ada sekitar 64 kota di Jepang yang mengalami kejadian seperti ini. Belum lagi berbicara mengenai Hiroshima dan Nagasaki yang juga mengalami serangan seperti ini. Salah satu prediksi mentaksir angka sekitar 400.000 menjadi korban dengan cara seperti ini. Ini hanya pemanasan dari operasi pemusnahan yang dilakukan Amerika melawan negara-negara lain yang belum sempat mengancam Washingthon.
Antara tahun 1952 hingga 1973, Amerika menyembelih sekitar sepuluh juta orang China, Korea, Vietnam, Laos dan Kamboja.
Salah satu prediksi melansir terbunuhnya dua juta orang Korea Utara ketika meletus perang Korea. Mayoritas terbunuh dalam pembakaran melalui serangan bom di Pyong Yang serta kota-kota utama lainnya. Ini mengingatkan kita kepada serangan yang membakar Tokyo (prediksi maksimal ada 3 juta etnis China terbunuh). Jendral Emit Odd Niels, panglima staf persenjataan rudal pasukan udara di Timur Jauh dalam jumpa pers menyatakan bahwa semenanjung Korea hampir seluruhnya dalam kondisi sangat mengenaskan. Sebab, semuanya hancur dan tidak ada satu bendapun yang layak disebut berdiri. Dan bahwa masuknya altileri China ke Korea secara tiba-tiba untuk menghalangi Mach Arthur menyeberangi Sungai Kuning menuju China telah memberikan kesempatan baru bagi bom-bom Amerika untuk melakukan pembunuhan masal.” Katanya lebih lanjut, “Kami tidak punya tugas apa-apa hingga pasukan China datang, sebab sudah tidak ada lagi target di Korea.” (Dikutip dari rekaman jumpa pers). Sebentar kemudian, tak lebih dari sepuluh tahun, Vietnam, Laos dan Kamboja takluk dengan perlakuan yang sama.
Seorang pendeta Budha Chets Tsin Ho menyebutkan, setelah setengan tahun berlalu tahun 1963, perang Vietnam mengakibatkan terbunuhnya 160.000 ribu orang, 700.000 orang menerima penyiksaan dan menjadi cacat, 31.000 wanita diperkosa, dan 3000 orang ususnya dikeluarkan dalam keadaan hidup-hidup, 4.000 lainnya dibakar hingga mati, 1.000 tempat ibadah dihancurkan. Dan perang itu telah menyerang 46 desa dengan bahan-bahan kimia beracun…dst.
Serangan Amerika ke Hanoi dan Haifung ketika berlangsung perayaan-perayaan natal dan di tahun 1972, menyebabkan lebih dari 30.000 anak kecil terkena penyakit tuli seumur hidup. Pasca meletusnya perang, Amerika berduka dikarenakan hilangnya 2497 tentaranya (menurut salah satu prediksi), keluarga-keluarga rakyat Vietnam harus beradaptasi atas hilangnya 300.000 orang. Barangkali, jumlah korban meninggal di Vietnam mencapai 4 juta orang, belum lagi jutaan orang lainnya yang menganggur dan menderita kebutaan, benturan dan cacat. Vietnampun menjadi negeri yang penuh dengan kuburan, orang-orang yang kehilangan anggota badannya, tanah-tanah beracun, anak-anak yatim dan cacat.
Barangkali, jumlah orang-orang yang mati dan cacat sebagai korban ideologi barat mencapai 22 juta orang. Hanya saja bencana Amerika disebabkan “Penyakit Vietnam” tidak ada hubungannya dengan hal itu.
Sesungguhnya darah rakyat Korea, Vietnam, Laos dan Kamboja bukan satu-satunya yang melumuri tangan-tangan Amerika yang tidak mungkin dihapus begitu saja. Amerika serikat turut bermain, baik langsung maupun tidak, dalam aksi penyiksaan, pencacatan dan pembunuhan di banyak negara lainnya di seluruh dunia. Di sana jelas sekali persekongkolan Amerika Serikat dalam pembantaian-pembantaian di Indonesia dan perang melawan para pemberontak Amerika tengah (Nikaragua, AlSavador, Guetemala dan Honduras: ratusan ribu lainnya terbunuh melalui persenjataan, pelatihan dan saran dari orang-orang Amerika serta perwakilan Amerika) dalam kerusuhan antar warga sipil di Amerika (konflik berdarah di Angola, Mozambique, Namibia dan yang lainnya) pada aksi tekanan yang dilakukan para thaghut yang disupport oleh Amerika selama puluhan tahun (Somoza, Pinochet, Marcos, Mobutu, Batista, Diem, Key, Riy, Debayle, Soeharto, Savimbi dan diktator-diktator kelas dunia lainnya). Di sana ada satu contoh dari banyak contoh: pembantaian yang dilakukan pasukan hasil pelatihan Amerika serikat di Eluzuti tahun 1982, terhadap sekitar 1.000 petani pedalaman, 139 di antaranya masih kanak-kanak serta pembunuhan pasukan Amerika yang dilatih di Guetemala terhadap lebih dari 150 ribu petani antara tahun 1966 hingga 1986.”
Semua hasil yang dicapai Amerika dan diwujudkan dari operasi-operasi penghancuran itu, hanyalah sebagian dari buah yang ditanam Amerika pada setiap ketegangan dan kerusakan yang ia sebarkan di seluruh dunia. Maka jika ia merasa sakit sekali, negara-negara tadi telah merasakan kepedihan sejak puluhan tahun lamanya akibat perlakuannya, dan terus berlangsung hingga sekarang.
Di antara sikap kontradiktif itu adalah ketika sebagian orang diam dari kejahatan Amerika dan yahudi serta yang lain. Namun ketika Amerika ganti terkena musibah, semuanya berkomentar dan mengingkari serta menyatakan belasungkawa terhadap serangan yang mengenainya. Padahal, kami belum pernah melihat pernyataan mereka yang mengecam Amerika terhadap kelakuannya kepada saudara-saudara kita di Palestina. Belum pernah kami lihat pernyataan mereka mengecam perbuatan Amerika di Somalia, Irak, Indonesia, atau embargo dan serangan terhadap Libiya, Afghanistan dan Sudan. Bahkan, tidak mengecam dukungan terang-terangan Amerika dalam serangan melawan kaum muslimin di Bosnia. Atau dukungan Rusia melawan kaum muslimin di Cechnya sejak meletusnya dua peperangan yang hingga hari korbannya mencapai 250 ribu muslim dan lebih dari 600 ribu lainnya harus terusir, ini tidak termasuk korban luka dan para cacat. Kenapa ketika Amerika membakar negeri Irak dan membunuh hampir dua juta muslim lantaran embargo dan perang sebelumnya, mereka tidak berkomentar sedikitpun? Mengapa ketika Dewan Keamanan menyatakan sepakat sebanyak dua kali untuk mengembargo Afghanistan yang korbannya berjumlah ribuan dari kaum muslimin, mereka tidak mengingkari embargo itu, meskipun makna dari perang dan embargo adalah satu, yaitu untuk merusak tanaman dan keturunan?
Bentuk kontradiktif lain yang mengindikasikan sikap jujur mereka adalah, bahwa mereka yang selalu berdoa di setiap majelis: “Ya Alloh, tegakkanlah panji jihad dan tekanlah orang-orang sesat dan pelaku kerusakan.” Tapi ketika panji jihad hampir saja tegak, semuanya ketakutan dan mengatakan:
ربنا لم كتبت علينا القتال لولا أخرتنا إلى أجل قريب ؟
“ Mengapa tidak engkau tangguhkan (kewajiban berperang) kepada kami beberapa waktu lagi.” (An-Nisa’ :77)
dan mereka menyangka bahwa Alloh Swt. akan menegakkan panji jihad tanpa sebelumnya Amerika dibuat marah. Ketika Amerika marah, barulah diketahui, siapa yang benar-benar mencita-citakan jihad dari orang yang sekedar menginginkannya dengan lisan saja.
kontradiksi tadi yang mengerumuni manhaj orang-orang yang tidak memiliki orientasi selain larut bersama arus politik dan informasi, menunjukan dengan jelas bahwa mereka sebenarnya tidak berjalan di atas pijakan prinsip-prinsip syar‘i, namun prinsip itu adalah prinsip-prinsip politik, kebangsaan, perasaan, informasi dan nilai duniawi.
Dikutip dengan sedikit editan
Apakah berhukum dengan hukum Allah mutlak kufur asghar atau mutlak kufur akbar,atau dengan beberapa kondisi bisa menjadi kufur Akbar dan Kufur Asghar ?
KAPAN BERHUKUM DENGAN SELAIN HUKUM ALLAH KUFUR ASGHAR ?
Berhukum dengan selain hukum Allah hukumnya kufur asghar ketika seorang penguasa atau hakim memutuskan suatu perkara tertentu dengan selain hukum Allah namun ia masih meyakini bahwa memutuskan perkara tertentu tersebut wajib dengan hukum Allah. Ia berpaling dari hukum Allah dalam masalah tersebut karena maksiat, hawa nafsu dan syahwatnya dengan mengakui bahwa hal itu termasuk dosa dan karena perbuatannya itu ia berhak untuk dihukum.
Kita ketengahkan disini perkataan para ulama dalam masalah ini :
Imam Al Qurthubi berkata :
“ Jika ia menghukumi dengannya (maksudnya bukan dengan hukum Allah) karena mengikuti hawa nafsu dan berbuat maksiat maka itu hukumnya dosa yang bisa diampuni berdasar aqidah ahlu sunah dalam masalah ampunan bagi orang-orang yang berbuat dosa.”
Ibnu Taimiyah berkata :
“ Adapun orang yang komitmen dengan hukum Allah dan Rasul-Nya secara lahir dan batin tapi ia berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsunya, maka ini seperti pelaku maksiat / dosa lainnya.”
Ibnu Qayyim berkata :
“ Jika meyakini wajibnya menghukumi dengan hukum Allah dalam masalah ini (kasus tertentu) kemudian ia berpaling darinya karena maksiat sementara ia masih mengakui ia berhak mendapat hukuman (atas sikap meninggalkan hukum Allah dalam kasus ini) maka ini kafir asghar.”
Syaikh Muhammad bin Ibrahim berkata :
“ Adapun jenis kedua dari dua jenis kekufuran karena meninggalkan berhukum dengan hukum Allah adalah kufur yang tidak mengeluarkan dari milah…yaitu jika syahwat dan hawa nafsunya membawanya untuk memutuskan suatu kasus dengan selain hukum Allah dengan masih meyakini bahwa hukum Allah dan Rasul-Nya itulah yang benar dan ia masih mengakui perbuatannya itu salah dan menjauhi petunjuk. Ini sekalipun tidak mengeluarkan dari milah namun kemaksiatannya sangat besar, lebih besar dari dosa-dosa besar seperti berzina, minum khamr, mencuri, sumpah palsu dan sebagainya. Karena sebuah kemaksiatann yang disebut Allah dalam kitab-Nya sebagai sebuah kekufuran lebih besar dosanya dari maksiat yang tidak disebut sebagai kekufuran.”
Asy Syanqithi berkata :
“ Siapa tidak menghukumi dengan hukum Allah dengan masih meyakini perbuatannya itu haram dan ia melakukan suatu hal yang buruk, maka kekufuran, kedzaliman dan kefasikannya tidak mengeluarkannya dari milah.”
Kondisi seperti inilah —yang disebut tadi— yang dimaksudkan oleh perkataan Ibnu Abbas, Atha’, Thawus dan Abu Mijlaz.
Telah tersebut riwayat bahwa Ibnu Abbas berkata tentang ayat,” Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir.” [Al Maidah :44].
“ Bukan kekafiran yang mereka (Khawarij) maksudkan.” Dalam riwayat lain beliau berkata,” Kekafiran yang tidak mengeluarkan dari milah.”
Atha’ berkata,:
” Kufur duna kufrin, dzulmun duna dzulmin dan fisqun duna fisqin.”
Thawus berkata,”
“ Bukan kekafiran yang mengeluarkan dari milah.”
Ketika sekelompok Ibadhiyah menemui Abu Mijlaz, mereka bertanya kepadanya,” Allah berfirman :
” Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang dzalim.”
Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang fasiq.”
Abu Mijlaz menjawab,” Mereka —para penguasa— mengerjakan perbuatan mereka namun mereka tahu itu perbuatan dosa…”
Yang perlu disebutkan di sini ada sementara orang yang memaknai pendapat Ibnu Abas dan atsar-atsar di atas bukan pada tempatnya. Mereka memahaminya secara buruk, karena itu perlu diingatkan di sini beberapa hal:
1). Dhahir konteks ayat-ayat di atas : menunjukkan bahwa maksud ayat –ayat tadi pada asalnya adalah kekufuran, kedzaliman dan kefasikan akbar (yang mengeluarkan dari Islam). Sebagaimana diterangkan oleh asbab nuzulnya ayat, di mana diturunkan kepada orang-orang Yahudi —sebagaimana telah diterangkan dimuka— . Kemudian juga para imam tadi seperti Ibnu Abbas dan lain-lain memaknainya secara umum termasuk orang-orang yang tidak kafir , mereka mengatakan,”kufur duna kufrin,” padahal konteks ayat menunjukkan ayat-ayat ini berkenaan dengan orang-orang kafir (yang keluar dari Islam—pent), sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain dari Bara’ bin Azib sebab turunnya ayat ini,” Semua ayat ini berkenaan dengan orang kafir.”
2). Yang dikatakan oleh Abu Mijlas kepada Ibadhiyah adalah jawaban beliau untuk menolak pendapat mereka yang mewajibkan Abu Mijlaz untuk mengkafirkan para penguasa (Umawiyah—pent) saat itu karena mereka berada dalam barisan tentara sultan, juga karena mereka melanggar beberapa larangan Allah.
Di antara yang dikatakan oleh Mahmud Syakir mengenai perkataan Abu Mijlaz :
“ Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kesesatan. Wa Ba’du. Sesungguhnya ahlu raib (orang-orang yang ragu) dan ahlu fitnah di kalangan orang-orang yang mengeluarkan pandangannya (ulama) pada masa sekarang ini telah mencari-cari alasan untuk membela para penguasa dalam hal meninggalkan menghukumi dengan hukum Allah dan dalam memutuskan perkara dalam masalah darah, kehormatan dan harta dengan selain syariah Allah yang diturunkan dalam kitab-Nya dan sikap penguasa yang mengambil UU kafir sebagai UU dalam negeri-negeri Islam. Ketika mereka menemukan dua khabar (riwayat) ini , mereka mengambilnya sebagai pendapat yang dengannya mereka membenarkan memutuskan perkara dalam masalah harta, kehormatan dan darah dengan selain hukum Allah dan bahwasanya memutuskan perkara secara umum tidak membuat orang yang ridha dengan hal itu dan pelakunya kafir.
Sampai pada perkataan beliau :
“ Pertanyaan mereka bukanlah apa yang dijadikan hujah oleh para pengikut bid’ah zaman sekarang ini yaitu memutuskan (menetapkan) hukum dalam masalah harta, kehormatan dan darah dengan UU yang menyelisihi syariah orang Islam dan bukan pula dalam masalah membuat UU yang diwajibkan untuk orang Islam dengan berhukum kepada hukum selain hukum Allah dalam kitab-Nya dan atas lisan nabi-Nya. Perbuatan membuat UU selain hukum Allah ini adalah berpaling dari hukum Allah, membenci dien-Nya dan mengutamakan hukum-hukum orang kafir atas hukum Allah Ta’ala. Ini jelas kekafiran yang tak seorang muslimpun yang ragu mengenainya meskipun mereka masih berbeda pendapat mengenai kafirnya orang yang mengatakannya dan penyeru kepadanya…”
“ Kalau masalah ini seperti apa yang mereka kira mengenai khabar Abu Mijlaz, bahwasanya mereka memaksudkannya untuk sikap sultan yang menyelisihi salah satu hukum dari hukum-hukum syariah Islam, maka sesungguhnya belum pernah terjadi dalam sejarah Islam peristiwa seorang penguasa membuat suatu hukum dan dijadikannya sebagai UU yang wajib dijadikan keputusan dalam memutuskan perkara. Ini pertama. Selain itu, seorang penguasa yang memutuskan perkara dalam satu masalah tanpa hukum Allah, kedudukan ia boleh jadi karena tidak tahu, maka posisi dia seperti orang tidak tahu lainnya dalam masalah syariah. Dan boleh jadi juga karena memutuskan perkara itu karena mengikuti hawa nafsu dan bermaksiat, maka ini dosa yang bisa diampuni dengan taubat dan maghfirah.”
Di antara yang menguatkan kenyataan ini adalah :
أخرج عبد بن حميد و أبو الشيخ عن أبي مجلز ( ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الكافرون). قال : نعم. قالوا : ( ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الظالمون). قال : نعم. قالوا :( ومن لم يحكم بما أنزل الله فأولئك هم الفاسقون).قال :نعم. قالوا : فهؤلاء يحكمون بما أنزل الله ؟ قال : نعم, هو دينهم الذي به يحكمون و الذي به يتكلمون و إلبه بدعون. فإذا تركوا منه شيئا علموا أنه جور منهم و إنما هذه اليهود و النصارى و المشركون الذبن لا يحكمون بما أنزل الله
Riwayat Abd bin Humaid dan Abu Syaikh dari Abu Mijlaz ia berkata;
“ Saat orang Ibadhiyah membaca ayat,” Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” Abu Mijlaz berkata,“ Ya, betul.”
Mereka membaca lagi ayat,“ Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang dzalim.” Abu Mijlaz berkata,“ Ya, betul ”
Mereka membaca lagi ayat,“ Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasiq.” Abu Mijlaz berkata,“ Ya, betul.”
Orang-orang Ibadhiyah bertanya,” Apakah para penguasa memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah ?”
Abu Mijlaz menjawab,” Ya, itulah dien mereka yang dengannya mereka memutuskan perkara dan dengannya mereka berkata dan kepadanya mereka menyeru. Jika mereka meninggalkan sesuatu darinya, maka mereka mengetahui bahwa hal itu kezaliman dari mereka. Sebenarnya (ayat ini) mengenai orang-orang Yahudi, Nasrani dan musyrikin yang tidak berhukum dengan hukum Allah.”
Maka seyogyanya perkataan Abu Mijlaz –demikian juga perkataan Ibnu Abbas—menurur dhahirnya dan sesuai tempatnya tanpa sikap ghuluw (ekstrem) maupun melalaikan, sehingga tidak seperti Khawarij yang menjadikan sikap menyelisihi syariah secara mutlak kafir akbar dan dalam waktu yang sama juga tidak seperti lawan Khawarij (Murjiah) yang menjadikan menolak syariah dan meminggirkan syariah dan berpaling darinya sebagai sekedar kafir asghar. Ibnu Abbas sama sekali tidak bermaksud — demikian juga Abu Mijlaz — orang yang menolak komitmen dengan syariah Allah dan berhukum kepada UU jahiliyah. Karena pada masa-masa itu tidak ada orang yang berbuat seperti ini. Perkataan salafus sholih — dalam masalah ma’siat kufur duna kufur— berkisar tentang satu masalah atau kasus saja di mana tidak diputuskan menurut hukum Allah, karena lebih menururti hawa nafsu dan bisikan syahwat, dengan disertai sikap mengetahui keharaman dan dosa perbuatan ini, jadi bukan manhaj (system perundang-undangan) secara umum. Hal ini adalah perkara yang sudah jelas sebagaimana dijelaskan oleh perkataan Ibnu Taimiyah yang telah lalu,” Adapun orang yang komitmen dengan hukum Allah dan rasul-Nya secara lahir dan bathin namun berbuat maksiat dan mengikuti hawa nafsunya maka ia seperti pelaku maksiat lainnya.”
Demikian juga perkataan Ibnu Qayyim,” Jika ia meyakini wajibnya memutuskan hukum dengan hukum Allah dalam satu masalah, kemudian ia berpaling karena maksiat namun ia mengakui ia berhak mendapat hukuman atas perbuatan ini maka ini kafir asghar.”
astaghfirullah…….sessungguhnya yg mengatakan khowrij bukanlah ana yg fakir ‘ilmi tapi haiah ulama khibar yg tentunya seorang selalu ber sandar kepada Al qur’an @ sunah,maka jika antum adil dalam berpendapat dan berniat mencari kebenaran tentunya tdk sekedar membaca ataupun sekedar ber komentar,tentunya seorang yg cerdas akan meneliti dalil2 yg ada ataupun nas2 yg tercantum dan dari siapa kita menukil
Kalau kita melihat Statement Pemerintahan Arab Saudi dan pemimpin2 kaum muslimin lainnya maka mereka adalah Khawarij. Klo dari Sisi Amerika dan Antek2nya mereka adalah TerorisTapi klo kita melihat Statement Imarah Islam Afghanistan, Mereka adalah mujahid yang telah membantu saudara2 mereka yang ditindas.Jadi bingung yang benar yang mana.Atau jangan2 ada sesuatu yg tersembunyi yang tidak kita ketahui ya ?
Klo kita bilang Arab Saudi salah, maka kita akan dikatakan menghina Arab Saudi dan Ulama2 nya.Mana mungkin Ulama2nya tdk mengingatkan Ulul Amrinya (begitu kata yang pro pendapat itu).
Tp buat yg kontra, memang Imarah Islam Afghanistan juga tdk mempunyai Ulama yg bekerja sama dengan Mullah Muhammad Umar utk mengingatkan mereka bahwa mereka adalah Khawarij. Memang yang namanya Ulama yg bermanhaj Salaf hanya di Saudi saja ? Trus Ulama2 di luar Saudi gimana?Apa tidak termasuk Ulama2 yg bermanhaj Salaf ?
He…he…he… jadi bingung deh.
Sebenarnya sih ngga usah bingung2, Cari aja kebenarannya apakah pemerintahan kaum muslimin yang ada sekarang ini sudah sampai Wala terhadap Amerika atau tidak ?
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
”Hai orang-orang yang beriman, ta`atilah Allah dan ta`atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa ayat 59)
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آَمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
”Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS An-Nisa ayat 60)
يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا رَبَّنَا آَتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا
”Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: “Alangkah baiknya, andaikata kami ta`at kepada Allah dan ta`at (pula) kepada Rasul”. Dan mereka berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta`ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”. (QS Al-Ahzab ayat 66-68).
berarti semua orang (rakyat) harus taat kepada pemimpinnya, sekalipun pemimpin yang Dzolim,menindas secara langsung maupun tidak, dan kalau melawan berarti mereka termasuk golongan Khawarij, coba tolong saya dikasih penjelasan kita harus bersikap bagaimana?? dan bukankah orang Kafir,Murtad,Fasik sudah dikatakan ciri2nya oleh Allah dalam Al-Qur’an dan Rasulnya, lalu siapa yang boleh mengatakan Kafir dan kepada siapa boleh mengatakan Kafir, atau memang kita tidak boleh mengatakannya sama sekali????tolong saya diberi penjelasan saya jadi semakin bingung????
Urgensi Kepemimpinan Dalam Islam
Banyak kewajiban dalam Islam yang bersifat jama’i. Artinya tidak bisa ditegakkan kecuali dengan bersama-sama, seperti shalat ied, shalat Jum’at, jihad, hudud, dan lainnya. Dan dalam menjalankan kebersamaan itu dibutuhkan persatuan dan kebersamaan. Sehingga untuk teralisirnya kewajiban-kewajiban tersebut, Islam memerintahkan untuk bersatu dan berjama’ah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” (QS. Ali Imran: 103)
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلَا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ
“Dia telah mensyariatkan kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya.” (QS. Al-Syuuraa: 13)
Syaikh al-Sa’di rahimahullah setelah menjelaskan tentang kemuliaan dien Islam ini sebagai dien terbaik yang sesuai dengan kondisi, tuntutan fitrah, menjadi ruh kebahagiaan, maka beliau berkata, “oleh karenanya Dia berfirman { tegakkanlah agama }, maksudnya: dia memerintahkan kepada kalian untuk menegakkan seluruh syariat dien, ushul (pokok)-nya dan cabangnya, kalian tegakkan pada diri kalian sendiri dan kalian bersunggug-sungguh menegakkanya untuk selain kalian, saling bantu membantu dalam kebaikan dan takwa, dan tidak saling membantu dalam perkara dosa dan permusuhan. { dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya }, maksudnya: agar terwujud kesepakatan kalian dalam perkara ushul (pokok) dien ini dan cabangnya, berusahalah agar persoalan-persoalan yang ada tidak memecahbelah kalian dan mencerai beraikan kalian dalam banyak kelompok . . .”
Perintah bersatu atas kaum muslimin tersebut tidak akan bisa tegak kecuali dengan adanya kepemimpinan. Sehingga kaum muslimin wajib mengangkat salah seorang dari mereka untuk memimpin dan mengatur kehidupan mereka guna menjalankan syariat agama mereka. Karena itulah kewajiban menegakkan kekuasaan dan kepemimpinan Islam termasuk kewajiban agama. Di mana kemashalatan manusia berkaitan dengan agama dan dunianya tidak akan terealisir kecuali dengannya.
Dari Umar bin Khathab Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Sesungguhnya tidak ada Islam kecuali dengan jama’ah, tidak ada jama’ah kecuali dengan imarah, dan tidak ada imarah kecuali dengan ketaatan. Maka siapa yang diangkat menjadi pemimpin oleh kaumnya karena keilmuan dan agamanya, maka itu menjadi kehidupan baginya dan kaumnya. Dan barangsiapa yang diangkat oleh kaumnya menjadi pemimpin atas pertimbangan selain itu, maka itu menjadi kehancuran baginya dan kaumnya.” (Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abdil Barr dari Tamim al-Daari dalam Jami-u bayanil Ilmi wa Fadhlihi 1/63, juga Ad Darimi dengan sanad lemah).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: Harus diketahui bahwa mengatur urusan manusia termasuk kewajiban dien yang paling agung, bahkan dien dan dunia tidak akan tegak tanpa adanya kepemimpinan. Dan sesungguhnya kemaslahatan Bani Adam (manusia) tidak akan sempurna kecuali dengan berkumpul di antara mereka, karena satu sama lain saling membutuhkan. Dan saat mereka berkumpul haruslah memiliki pemimpin sehingga Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Apabila tiga orang melakukan perjalanan hendaknya mereka mengangkat salah seorangnya menjadi pemimpin.” (HR. Abu Dawud dari hadits Abu Sa’id dan Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhuma)
Imam Ahmad meriwayatkan dalam al-Musnad, dari Abdullah bin Amr, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tanah gurun, kecuali mereka mengangkat salah satunya menjadi amir (pemimpin) atas mereka.”
Maka beliau Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mewajibkan mengangkat seorang pemimpin dalam sebuah perkumpulan paling kecil (3 orang) dan paling sebentar (dalam perjalanan), untuk mengingatkan wajibnya mengangkat pemimpin untuk seluruh perkumpulan lainnya.” (Dari perkataan Ibnu Taimiyah dalam al-Siyasah al-Syar’iyyah)
Beliau rahimahullah melanjutkan: Dan karena Allah Ta’ala telah mewajibkan amar ma’ruf dan nahi munkar, dan semua itu tidak bisa sempurna kecuali dengan kekuatan dan kepemimpinan (kekuasaan), seperti itu juga semua yang telah Dia wajibkan berupa jihad, keadilan, menegakkan haji, perkumpulan, shalat Ied, dan menolong orang yang terdzalimi, serta menegakkan hudud; yang semua itu tidak bisa sempurna kecuali dengan kekuatan dan keamiran. Karena inilah diriwayatkan, “Bahwa sultan (pemimpin) adalah naungan Allah di bumi.” Dan dikatakan: “Enam puluh tahun bersama pemimpin jahat lebih baik daripada satu malam tanpa pemimpin”.” (Perkataan Ibnu Taimiyah dalam al-Siyasah al-Syar’iyyah)
Maka yang wajib adalah menjadikan kepemimpinan sebagai sebuah dien (ajaran dien), qurbah (sarana mendekatkan diri kepada Allah), karena mendekatkan diri kepada Allah dalam kepemimpinan dengan mentaati Allah dan Rasul-Nya merupakan bentuk mendekatkan diri yang paling utama. Karena itulah DR. Abdullah al-Mushlih dan DR. Shalah Shawi dalam Maa Yasa’ al-Muslima Jahluhu menulis:
“Kita meyakini bahwa kepemimpinan agung (khilafah) termasuk bagian terbesar dari tujuan dan kewajiban yang ingin diwujudkan oleh agama. Khilafah berfungsi sebagai pengganti peran kenabian dalam menjaga dien ini dan mengatur dunia. Dan orang Islam belum lepas dari tanggungjawab ini sehingga kalimat mereka bersatu untuk mengangkat seorang imam yang mengatur mereka dengan Kitabullah (Syariat Islam).” Hal ini didasarkan kepada firman Allah Ta’ala:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. Al-Nisa’: 58) Konteks ayat ini, bahwa khitab dalam ayat tersebut bersifat umum yang mengharuskan untuk melaksanakan beragam amanat, di antaranya amanat hukum. Umat Islam berkewajiban melaksanakan amanat ini kepada ahlinya dan menyerahkanya kepada siapa yang akan menegakkannya dengan benar.
Isyarat ini juga terdapat pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Tidak halal bagi tiga orang yang berada di tanah gurun, kecuali mereka mengangkat salah satunya menjadi amir (pemimpin) atas mereka.” (HR. Ahmad)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mewajibkan untuk mengangkat seorang amir dalam sebuah perkumpulan kecil yang bersifat temporer pada waktu bepergian untuk mengingatkan kita akan semua jenis perkumpulan. Apabila terhadap tiga orang yang berada di suatu gurun saja disyariatkan, tentunya terhadap jumlah yang lebih besar yang mereka tinggal di kampung-kampung dan kota-kota yang sangat membutuhkan seseorang untuk melindungi mereka dari berbagai kedzaliman adalah lebih disyariatkan lagi.
Dalil yang paling kuat dalam pembicaraan ini adalah dalil ijma’. Para sahabat sesudah wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berijma’ atas wajibnya imamah (kekhilafahan) dan merekapun bersegera untuk mengakkan kewajiban ini. Mereka lebih mengutamakan masalah ini atas pemakaman Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang dianggap masalah paling urgen saat itu. Sehingga Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Tidak ada khilaf di tengah-tengah umat dan ulama dalam hal itu (kewajiban imamah), kecuali yang diriwayatkan dari Al-Asham, yang memang Asham (tuli) dari syariat.”
Dalil lain tentang kewajban imamah (kepemimpinan Islam) adalah banyaknya kewajiban-kewajiban syariat yang tidak bisa direalisasikan tanpa adanya pemerintahan Islam, seperti menegakkan hudud dan mengimplementasikan hukum-hukum Islam, menjaga perbatasan, menyiapkan dan mengirim pasukan, menjaga keamanan, mengangkat hakim dan lainnya. Mana saja kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan keberadaannya, maka iapun menjadi wajib. Terlebih, dari sisi urgensinya untuk mencegah bahaya besar yang terjadi di tengah-tengah kesemprawutan dan vakumnya pemerintah Islam, maka perintah mewujudkan kepemimpinan Islam menjadi sangat wajib. Mewujudkannya menjadi tuntutan syariat yang sangat urgen. Karenanya, tidak ada alasan untuk meninggalkannya dan meremehkan kewajiban ini.
Imam Ali radliyallahu ‘anhu berkata, “Manusia harus memiliki pemimpin, yang baik maupun jahat.” Mereka berkata, “Wahai Amirul Mukminin, yang baik kami telah tahu, tapi bagaimana dengan yang jahat?” Beliau menjawab, “(Dengannya) hudud bisa ditegakkan, jalan-jalan menjadi aman, musuh bisa diperangi, dan fa’i bisa dibagi.” (Selesai dari Maa Laa Yasa’ al-Muslima Jahluhu)
Siapa Pemimpin Tersebut?
Para pemimpin Islam yang wajib ditegakkan kaum muslimin adalah pemimpin yang menegakkan Al-Qur’an dan Sunnah, dan menerapkan syariat Islam dalam mengatur rakyatnya. Yang karena itulah mereka mendapatkan hak besar untuk didengar dan ditaati rakyatnya, di mana rakyat tidak boleh menentang dengan senjata dan memberontak terhadapnya, walaupun dia itu banyak berbuat maksiat, dzalim, dan fasik selain kekufuran. (Lihat: Al-Wajiz: Intisari aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari: 192-193)
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Engkau dengarkan dan taati pemimpinmu, walaupun punggungmu dipukul dan hartamu dirampas, maka dengarkan dan taatilah.” (HR. Muslim no. 1847)
Dalam sabdanya yang lain, “Siapa yang benci kepada suatu (tindakan) pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena sesungguhnya tiada seorangpun dari manusia yang keluar sejengkal saja dari pemimpinnya kemudian ia mati dalam keadaan demikian melainkan ia mati dalam keadaan jahiliyah.” (HR. Muslim no.1894)
Dalam riwayat Muslim lainnya (no. 1855), “Dan jika kalian melihat dari pemimpin kalian sesuatu yang tidak kalian sukai, maka bencilah perbuatannya (saja), dan janganlah keluar dari ketaatan kepadanya.”
Syaikhul Islam berkata: Orang yang memberontak kepada pemimpin pasti menimbulkan kerusakan yang lebih besar daripada kebaikan akibat perbuatannya.” (Minhajus Sunnah, dinukil dari catatan kaki al-Wajiz: 194)
Kemudian beliau mengatakan, “Adapun pemimpin yang tidak mengindahkan syariat Allah Ta’ala dan tidak berhukum dengannya, bahkan berhukum dengan selainnya, maka dia telah keluar dari cakupan ketaatan kaum muslimin. Yakni tidak ada lagi kewajiban untuk taat kepadanya.” (Minhajus Sunnah: I/146, dinukil dari Al-Wajiz: 194)
. . . Salafush Shalih tidak mengenal suatu keamiran (kepemimpinan) yang tidak menjaga agama, maka ini menurut pandangan mereka tidak disebut keamiran.
Akan tetapi yang dinamakan keamiran itu adalah yang menegakkan agama. . .
Kenapa Pemimpin Seperti Itu Tidak Wajib Lagi Mendapatkan Ketaatan Dari Kaum Muslimin?
Hal tersebut karena dia telah menyia-nyiakan maksud tujuan kepemimpinannya yang untuk itulah dia diangkat dan mempunyai hak untuk didengar ucapannya dan ditaati perintahnya serta tidak boleh keluar dari pemerintahan yang sah. Karena seorang penguasa tidak berhak mendapatkan itu semua melainkan karena dia mengerjakan urusan-urusan kaum muslimin, menjaga agama dan menyebarkannya, menegakkan hukum dan memperkokoh tempat yang dikhawatirkan mendapat serangan musuh, menumpas orang yang menentang Islam setelah didakwahi, memberikan loyalitasnya kepada kaum muslimin dan memusuhi musuh-musuh agama. Jika dia tidak menjaga agama atau tidak melaksanakan urusan kaum muslimin, maka berarti hilanglah hak kepemimpinannya, dan wajib bagi rakyat –melalui Ahlul Halli Wal ‘Aqdi berhak melakukan penilaian dalam masalah tersebut- untuk menurunkan jabatannya dan mengangkat orang lain yang mampu merealisasikan tujuan pemerintahan.
. . . Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tidak memperbolehkan keluar dari para pemimpin hanya karena disebabkan kezaliman dan kefasikannya saja, tapi masih berhukum dengan syariat Allah. . .
Maka Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tidak memperbolehkan keluar dari para pemimpin hanya karena disebabkan kezaliman dan kefasikannya saja –karena kefajiran dan kezaliman tidak berarti mereka menyia-nyiakan agama-, tapi masih berhukum dengan syariat Allah. Karena Salafush Shalih tidak mengenal suatu keamiran (kepemimpinan) yang tidak menjaga agama, maka ini menurut pandangan mereka tidak disebut keamiran. Akan tetapi yang dinamakan keamiran itu adalah yang menegakkan agama. Kemudian setelah itu terjadi keamiran yang baik atau keamiran yang fajir. Imam Ali radliyallahu ‘anhu berkata, “Manusia harus memiliki pemimpin, yang baik maupun jahat.” Mereka berkata, “Wahai Amirul Mukminin, yang baik kami telah tahu, tapi bagaimana dengan yang jahat?” Beliau menjawab, “(Dengannya) hudud bisa ditegakkan, jalan-jalan menjadi aman, musuh bisa diperangi, dan fa’i bisa dibagi.” (Dari Kitab Minhajus Sunnah, Ibnu Taimiyah: I/146, dinukil dari Al-Wajiz, Abdullah bin Abdul Hamid al-Atsari: 194-195)
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آَمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلَالًا بَعِيدًا
”Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu? Mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS An-Nisa ayat 60)
Sungguh dalam kelak nanti di neraka penyesalan mereka yang telah mentaati para pembesar dan pemimpin yang tidak menjadikan Allah dan Rasul-Nya sebagai tempat kembali dalam menyelesaikan segenap perkara kehidupan.
يَوْمَ تُقَلَّبُ وُجُوهُهُمْ فِي النَّارِ يَقُولُونَ يَا لَيْتَنَا أَطَعْنَا اللَّهَ وَأَطَعْنَا الرَّسُولَا وَقَالُوا رَبَّنَا إِنَّا أَطَعْنَا سَادَتَنَا وَكُبَرَاءَنَا فَأَضَلُّونَا السَّبِيلَا رَبَّنَا آَتِهِمْ ضِعْفَيْنِ مِنَ الْعَذَابِ وَالْعَنْهُمْ لَعْنًا كَبِيرًا
”Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: “Alangkah baiknya, andaikata kami ta`at kepada Allah dan ta`at (pula) kepada Rasul”. Dan mereka berkata: “Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menta`ati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan (yang benar). Ya Tuhan kami, timpakanlah kepada mereka azab dua kali lipat dan kutuklah mereka dengan kutukan yang besar”. (QS Al-Ahzab ayat 66-68).
….Terhadap pemimpin yang menolak syariat Islam sebagai undang-undang, maka berlepas diri darinya adalah syarat syahnya keimanan…
Kita diwajibkan untuk taat kepada orang dalam perkara yang ma’ruf. Dan tidak ada ketaatan dalam hal yang munkar. Tidak ketaatan kepada makhluk dalam masalah kemaksiatan kepada Khaliq (Allah). Begitu sabda Nabi shallallahu ‘alihi wasallam menjelaskan.
Sebaliknya kepada kemungkaran kita diwajibkan untuk mengingkarinya dengan tangan, jika tidak mampu dengan lisan, dan jika tidak mampu wajib ingkar dengan hati. Itulah selemah-lemahnya iman. Bukan malah mendukung dan membelanya.
Sesungguhnya di antara macam syirik adalah syirik dalam ketaatan. Yaitu taat kepada makhluk dalam masalah penetapan syariat (aturan) yang bertentangan dengan syariat Allah, di antaranya halal dan haram. Zina diharamkan oleh Allah. Siapa yang membolehkannya dengan dilokalisasi berarti telah menghalalkan yang diharamkan Allah.
Hak menetapkan syariat hanya milik Allah. Syariat yang Allah tetapkan untuk diberlakukan adalah Islam. Maka menerapkan syariat Islam adalah wajib hukumnya. Sedangkan menolak hukum Islam dan mengambil aturan selain Islam, walau itu disepakati rakyat, adalah bagian dari memberikan hak tasyri’ kepada selain Allah. Itu kesyirikan dan kekufuran.
وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
“…dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (QS. Al-An’am: 121)
Imam as-Sudi dalam menafsiri ayat ini menjelaskan, “Sesungguhnya orang-orang musyrik berkata kepada kaum mukminin, ‘bagaimana bisa kalian mengaku mengikuti keridhaan Allah, sedangkan apa yang Allah sembelih (matikan) kalian tidak mau memakannya, namun yang kalian sembelih sendiri kalian mau memakannya? Maka Allah berfirman, (artinya): “Jika kalian menaati mereka” lalu kalian memakan bangkai, “sungguh kalian telah menjadi musyrik.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir).
Maka siapa yang mentaati pemimpin yang menolak syariat Islam, telah menjadikan pemimpin tadi sebagai tandingan bagi Allah dalam ketaatan. Siapa melakukannya telah menjadi musyrik.
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لَا انْفِصَامَ لَهَا
“Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (Q. al-Baqarah: 256)
Thaghut adalah setiap yang diibadahi selain Allah dan dia ridha, di antaranya ibadah dalam bentuk ketaatan. Dia ridha, bahkan memaksa ditaati, dalam masalah yang bertentangan dengan syariat Islam. Terlebih menolak syariat Islam sebagai undang-undang. Maka berlepas diri darinya adalah syarat syahnya keimanan.
Di antara pondasi Ahli Sunah Wal Jama’ah adalah komitmen dengan apa yang telah ditempuh para sahabat dan menjadikan mereka panutan setelah Rasulullah saw. Mereka adalah manusia terbaik setelah nabinya. Sehingga wajar jika Rasul saw bersabda: “Sebaik-baik manusia adalah masa-ku, kemudian generasi yang datang sesudahnya, kemudian generasi yang datang sesudahnya… (HR. Bukhari).
Juga wajar jika Allah telah ridha kepada mereka, sebagaimana dalam firman-Nya: “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (At Taubah: 100).
Belum lagi jika kita mengkaji pernyataan para ulama baik dari kalangan sahabat maupun generasi-generasi berikutnya. Maka kita akan mendapatkan betapa agungnya ungkapan mereka dalam memuji sahabat. Ibnu Mas’ud berkata: “Barang siapa yang ingin mengambil contoh maka ambillah dari orang yang sudah meninggal. Karena orang yang masih hidup belum tentu aman dari fitnah. Mereka (yang harus dicontoh) adalah para sahabat Rasulullah saw…”.(atsar ini dinukil dari Minhajus Sunnah, 2/77).
Imran bin Hussein berkata: “Ambilah agama kalian dari kami (para sahabat). Demi Allah, jika kalian tidak melakukannya pasti akan tersesat.”
Dengan demikian, kalangan Ahli Sunnah sangat memuliakan sahabat. Hal ini berbeda dengan kalangan Ahli bid’ah dan pengikut hawa nafsu. Mereka jauh dari sahabat, mencela dan bahkan menghujat sahabat. Sikap mereka hanya semakin menjauhkan diri mereka dari kebenaran dan mengakibatkan mereka semakin tersesat. Sungguh benar apa yang dinyatakan Imran bin Hussein!.
Imam Syafi’i berkata: “Mereka (para sahabat) berada di atas kita baik dari segi ilmu, fikih, agama maupun hidayah. Pendapat mereka untuk kita jauh lebih baik dari pada pendapat kita untuk diri kita sendiri.” (I’lamul Muwaqqi’in, 1/80).
Dalam mengomentari pernyataan Imam Syafi’i, Ibnul Qayyim berkata: “Salah seorang dari mereka mengemukakan pendapat kemudian turun Al Qur’an dalam rangka menyetujui pendapatnya. …Bagaimana tidak, pendapat mereka bersumber dari hati yang penuh dengan cahaya, iman, hikmah, ilmu, wawasan, dan pemahaman tentang Allah, Rasul serta nasihat bagi umat. Hati mereka selalu dekat dengan hati Nabi, di antara keduanya tidak ada perantara. Mereka mengambil ilmu dan iman dari lentera kenabian…”. (untuk lebih lengkapnya silahkan lihat I’lamul Muwaqqi’in, 1/81,82).
Para sahabat telah meninggalkan ‘kekayaan’ yang sangat berharga bagi generasi sesudahnya baik berupa perkataan maupun sikap dalam masalah akidah, fikih, akhlaq dan dakwah.
Umar bin Khattab
Beliau berkata: “Jika bukan karena tiga hal, aku ingin segera bertemu dengan Allah: Jika bukan karena berjalan di jalan Allah (jihad), atau bukan karena aku meletakan jidatku di atas tanah sambil bersujud (shalat), atau duduk bersama sekelompok orang yang sedang memetik perkataan yang baik sebagaimana dipetiknya buah yang baik (menuntut ilmu).” (Ibnu Abi Syaibah, Al Mushannaf , 13/272).
Dalam mengomentari pernyataan Umar radhiallahu ‘anhu, Ibnu Taimiyah berkata: “Pernyataan Umar merupakan pernyataan yang sangat sempurna dan integral. Beliau merupakan sosok yang mendapat ilham. Setiap kalimat dari pernyataannya mengumpulkan banyak ilmu seperti tiga hal yang disebutkan tadi. Beliau menyebut jihad, shalat dan ilmu. Sudah merupakan kesepakatan ulama bahwa ketiga hal tersebut merupakan amalan yang paling utama. Ahmad bin Hambal berkata: “Sebaik-baik amalan yang dipersembahkan seorang hamba adalah jihad”. Imam Syafi’i berkata: “Sebaik-baik amalan yang dipersembahkan seorang hamba adalah shalat”. Sementara Abu Hanifah dan Malik berpendapat: “ilmu”.
Setelah diteliti bahwa setiap dari ketiga hal tersebut saling berkaitan dengan yang lainnya. Dalam satu kondisi bisa jadi yang ini lebih utama dan dalam kondisi lain yang ini justru lebih utama. Sebagaimana Nabi saw dan para khalifahnya melakukan yang ini (jihad), kadang mereka melakukan ini (shalat) dan kadang yang ini (ilmu). Keutamaan amalan itu tergantung pada tempat, kondisi dan maslahatnya. Sementara Umar telah mengumpulkan itu semuannya.” (Minhajus Sunnah, 6/75).
Dengan demikian, di tempat tertentu dan dalam kondisi tertentu jihad bisa menjadi lebih utama. Kalangan yang negrinya terjajah oleh kaum kuffar, mereka tidak mempunyai kesempatan untuk menuntut ilmu karena kondisinya serba terancam. Maka bagi mereka jihad defensif adalah lebih utama dari yang lainnya. Hal ini seperti yang terjadi di Iraq, Palestina, Checnya dan negara lainnya yang terjajah.
Kemudian apakah mereka yang berjihad di sana mengharuskan meminta fatwa kepada ulama yang ada di luar negaranya? Permasalahan ini pernah di jawab oleh Prof. DR. Muhamad bin Abdullah bin Ali Al Wuhaibi (Mantan Ketua Jurusan Tsaqofah Islam Universitas Malik Su’ud). Beliau mengatakan, “Bukan suatu keharusan meminta fatwa kepada ulama luar. Karena yang lebih paham dengan kondisi yang ada di negaranya adalah mereka, penduduk negeri tersebut.”
Maka wajar jika dalam suatu kesempatan, ketika Rasulullah ditanya amalan apakah yang paling utama? Maka beliau pun menjawab: “Jihad”. Dalam kesempatan lain beliau menjawab: “Shalat tepat waktu.” Begitu pula dengan sikap Ibnu ‘Uyainah yang lebih memilih mengajarkan Al Qur’an dari pada berjihad mengangkat pedang. [*]
Ketika seseorang bertanya kepada rasulullah saw, “Tunjukanlah kepadaku amal yang setara dengan jihad? Beliau menjawab: “Aku tidak menemukan”. Kemudian beliau bersabda: “Apakah kamu sanggup, jika seorang mujahid pergi (ke medan perang), bahwa kamu masuk ke masjidmu lalu kamu mengerjakan shalat malam tanpa henti dan berpuasa tanpa berbuka? Orang tersebut menjawab, “Siapakah yang sanggup melakukan hal itu? (HR. Nasa’i dan semakna dengan hadits ini adalah yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim).
Namun dalam kondisi tertentu dan di tempat tertentu menuntut ilmu dan mengajarkannya adalah lebih utama, sebagaimana pernyataan Ibnu ‘Uyainah. Hal ini pun pernah diutarakan oleh DR. Muhamad Al Wuhabi, “Bisa jadi di negara tertentu justru menuntut ilmu dan mengajarkannya adalah lebih utama. Maka tidak semua orang alim harus pergi berjihad sementara di negaranya banyak kebodohan, kesesatan, kemusrikan dan ia pun sangat dibutuhkan di negaranya”.
Bagi kalangan yang belum diberi kesempatan untuk berjihad, maka tidak ada salahnya jika merenungkan pernyataan Sekjen Asosiasi Fuqaha Amerika Prof. DR. Salah Shawi. Beliau menjelaskan beberapa tahapan yang harus dilakukan, di antaranya:
Pertama: Mempersiapkan keyakinan dan keimanan secara benar (salah satunya dengan menuntut ilmu). Ini artinya pentingnya mendidik mereka menjadi sosok yang paham Islam. Menghidupkan ilmu syar’i secara benar dan memperbaharui syi’ar dan syariat Islam. Karena pada saat ini umat mewarisi pemahaman yang keliru seputar ajaran Islam. Kebodohan seperti inilah yang mengakibatkan kita mengenyam kesengsaraan dan penderitaan.
Kedua: Persiapan dalam menyatukan suara dan barisan (dengan berdakwah). Sebagaimana firman Allah:” Janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu”. QS. Al Anfal: 8
Bukan rahasia lagi apa yang diderita umat saat ini, yang mana kalangan pergerakan Islam masa kini berselisih, berpecah dan gontok-gontokan.
Ketiga: Persiapan kekuatan (I’dad Quwwah).
Dalam permasalahan ini, anda bisa memahami bagaimana jerih payah para dai, murobbi dan muslih. Ini sebenarnya merupakan salah satu mata rantai dalam rangka menghidupkan umat dan bagian dari pada persiapan dalam rangka menegakan jihad. Jika ada yang belum mengetahui makna ini maka bisa jadi dikarenakan kelalaiannya atau salahnya pemahaman.” (Kumpulan Fatwa Shalah Shawi).
Benarlah komentar Ibnu Taimiyah, “Keutamaan amalan itu tergantung pada tempat, kondisi dan maslahatnya. Sementara Umar telah mengumpulkan semuannya.” (Minhajus Sunnah, 6/75).
Dengan demikian, sudah selayaknya masing-masing kelompok untuk menahan diri dan mengenal tugasnya masing-masing. Yang diberi peluang untuk berjihad tidak melabel para penuntut ilmu dan ulamanya dengan qooiduun (orang yang duduk-duduk saja). Begitu pula sebaliknya para penuntut ilmu tidak memberikan label kepada para mujahid dengan khawarij, teroris, mati konyol dan berbagai label negatif lainnya.
Ketika Ibnu Mubarak mendengarkan seseorang melakukan ghibah terhadap saudaranya, beliau bertanya: “Pernahkah kamu memerangi orang-orang Romawi? Dia menjawab:”Tidak.” Pernahkah kamu memerangi orang-orang Persia? Dia menjawab: “Tidak”. Beliau berkata: “Telah selamat dari ucapanmu orang-orang Romawi dan Persia. Sementara saudaramu tidak selamat dari lisanmu.”
@ Abu syamil
Antum hanya bisa copy paste artikel saja.
Menurut antum, pengeboman yang dilakukan Imam Samudra alias Kudama alias Hambali termasuk jihad gak??
Mujahid harus tegas bersikap dong jangan kasih komentar ngambang kayak politisi negara kita saja.
Dari titik ini kita bisa memfilter mana mengikuti sunnah atau hawa nafsu.
Allahul Musta’an
Antum hanya bisa copy paste artikel saja
Ana rasa yang berkomentar sama dengan yang dikomentari
Menurut antum, pengeboman yang dilakukan Imam Samudra alias Kudama alias Hambali termasuk jihad gak?
Bagaimana Antum bertanya jihad terhadap org yg tidak pernah berjihad ? Ust Ba’asyir yang dalam komentarnya menyelisihi pendapat Imam Samudra dalam masalah Bom Bali pun masih dituduh Khawarij.Apakah jika ana memilih bersikap diam untuk tidak berpendapat dalam masalah ini maka antum bilang khawarij?
Mujahid harus tegas bersikap dong jangan kasih komentar ngambang kayak politisi negara kita saja.
Dari titik ini kita bisa memfilter mana mengikuti sunnah atau hawa nafsu.
Klo Antum baca semua tulisan yang ana kutip maka antum tahu jawabannya.Seharusnya klo antum bilang ana ngambang, maka antum jelaskan yang nyambangnya di mana trus yg tdk ngambangnya dimana
@Costwa : sebenarnya kita tdk usah bingung kalau kita memahami prinsip/manhaj dan akidah yg benar
berikut sedikit fatwa yg bisa dijadikan rujukan untuk sedikit menghilangkan kebingungan :http://muslim.or.id/manhaj/fatwa-ulama-seputar-sikap-ekstrem-pengkafiran-dan-sebagian-ciri-ciri-khawarij-5.html.
@ Abu Syamil : sepertinya tulisan anta sebelumnya sudah ditampilkan, wallahu a’alam, ana setuju dengan abdullah kalau anta cuma copas artikel. monggo dijawab dulu pertanyaan dari beliau. hanya mungkin bsa dijelaskan dan diperinci pernyataan anta kalau negara saudi dan pemerintahan kaum muslimin yg lain saat ini adalah khawarij.??. jangan sampai jeruk makan jeruk loh.Dalam hal ini saya setuju dengan pernyataan ustad Awit dari FPI mengenai pertanyaan bahwa Indonesia adalah negara islam, hanya yg belum dilaksanakan adalah hukum-hukum Allah SWT berkaitan dengan kekuasaan. bisa dicek http://arrahmah.com/read/2011/06/08/13211-fpi-indonesia-sudah-negara-islam-tetapi-belum-kaffah.html.
@all : tidak bisa disamakan hukumnya antara perjuangan kaum muslimin melawan kafirin seperti di chechnya, palestina, suriah dll dengan apa yg dilakukan oleh kaum khawarij abad ini dalam memerangi pemerintahan kaum muslimin seperti yg dilakukan oleh Al- Qaeda baik di Indonesia,Saudi dan negara lain. mari kita fokuskan membantah dan memerangi khawarij ini dan para pengikutnya dengan membantah pemikiran mereka dan berlindung dari keburukan mereka.
kayfa haaluk ya akhi?
Seperti yang ana sampaikan kepada Akhi Abdullah, Jika memang ada yg gamang, tolong jelaskan dimana gamangnya dan seperti apa yang tidak gamangnya
Klo Mungkin ada pertanyaan yang belum dijawab, tolong disebutkan pertanyaannya,Jika ana bisa jawab pasti ana jawab
Dakwah Muqowamah Islamiyah ‘Alamiyah yang ditulis oleh syaikh Abu Mus’ab As-Suri didalam pasal 13 menyebutkan
DMIA adalah sebuah seruan untuk berjihad melawan para penjajah dan para pendukungnya, dan bukan seruan untuk mengkafirkan kaum muslimin. Maka setiap orang yang bersyahadat laa ilaaha illallooh Muhammad Rosululloh, darah dan hartanya terlindungi kecuai yang menjadi hak Islam, dan kelak hisab nya terserah kepada Alloh. Dan bukanlah tugas DMIA mengahadapi individu-individu kaum muslimin yang sesat dan menyeleweng, memfonis mereka kafir, bid’ah dan fasiq. Karena ini adalah tugas dan tanggung jawab orang yang telah memiliki kemampuan untuk itu dari kalangan da’i dan ulama’, dan bukan pekerjaan DMIA yang tugas dan pekerjaannya diarahkan kepada perang melawan aggressor
kalau negara saudi dan pemerintahan kaum muslimin yg lain saat ini adalah khawarij.??
Afwan akhi,tulisan ana yang mana ?
Akhi harun,
Kita pernah membahas permasalahan ini. Dan jawaban ana tetap sama. Ana setuju dengan pendapat Syaikh ‘Athiyatulloh (Mentor Alqaida) didalam muhadarohnya yang berjudul تعظيم حرمة دماء المسلمين yang mengatakan
Kami jelaskan bahwa kami terikat oleh Syari’ah (Undang-undang) Robb kami Yang maha perkasa lagi mulia Yang mengharamkan membunuh jiwa kecuali dengan (alasan) yang benar, sejahat apapun dan selalim apapun musuh, juga seberapapun banyak kebencian dan permusuhan yang telah terakumulasi dalam perang. Sesungguhnya diin (agama) Alloh –Yang maha perkasa lagi tinggi- lebih berharga dan lebih tinggi. Dan sungguh kesuksesan dengan keridhoan dan kemuliaan Alloh, lebih mulia dan lebih tinggi dari seluruh tujuan.
Maka kami berlepas diri dari pekerjaan apapun sejenis ini (membunuh muslim tanpa alasan yang benar), yang dilakukan oleh pihak apapun dan di tempat manapun. Sama saja (oleh) kelompok jahat yang dinisbatkan pada musuh, korporasi keamanan kafir bayaran semoga Alloh menghinakan mereka, ataupun yang dinisbatkan pada kaum muslimiin dan pada mujaahidiin, sedangkan kelompok-kelompok itu menggampangkan dan menyepelekan.
……..
Biarlah dunia ini lenyap, kita lenyap, organisasi-organisasi, jama’ah-jama’ah dan proyek-proyek kita juga lenyap, sedangkan darah seorang muslim tidak tertumpah di tangan kita tanpa (alasan) yang benar. Sesungguhnya ini adalah masalah yang krusial lagi sangat jelas.
@abu syamil :tentunya anta tahu bahwa ana bukanlah juru bicara KSA. oleh karenanya kalau anta mau cari tahu kenapa KSA melakukan ini dan itu cobalah bertanya ke kedutaan KSA.Pembelaan ana adalah pembelaan seorang muslim terhadap syari’at islam dan tauhid yg ditegakan disana. tentu, kalau kita bicara orang-perorang maka akan kita dapati banyak dari warga Saudi yg Fajir. Termasuk mungkin adalah para pejabatnya. Ana yakin anta setuju dengan ana bahwa tidak ada kurun yg terbaik selain kurun sahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Apalagi kurun saat ini dan masyrakat Saudi saat ini. Tapi cobalah tengok didunia ini, negeri mana didunia ini yg menerapkan syari’ah islam disana dan tegak tauhid disana serta negara mana yg memberikan bantuan kepada negara islam sebanyak negara Saudi. negara manapulalah yg memberikan beasiswa pendidikan gratis kepada pemuda-pemudi islam. Anta tahu Saudi adalah suatu negara yg tegak di muka bumi, tentunya beda dengan organisasi under ground semacam alqaeda dan lainnya. Kebijakan suatu tentulah selalu bersifat politis terkait dengan kepentingan negaranya. coba kalau kita lihat kebelakang, ketika AS dan sekutunya menyerang Afghanistan dan Irak, banyak ulama dan pejabat Saudi yg mengecam tindakan tersebut. tapi apa yg bisa dilakukan Saudi?.kemungkinan anta mungkin bilang, Saudi menyediakan pangkalan militer kepada AS untuk menyerang Irak dan Afghanistan. padahal kalau saya lihat, tidak ada bukti kalau pesawat pengebom AS menyerang Irak dan Afghanistan dari pangkalan di Riyadh. Dan kita semua paham bahwa pangkalan AS ada dimana-mana serta kapal induk negra tersebut juga ada dimna-mana bergerak bebas-sebebasnya. Yang harus dipahami adalah kadang sikap politik suatu Negara tak seperti Nampak yg terlihat. Diamnya Saudi bukan berarti mengamini tindakan brutal AS di Afghanistan maupu Irak. Dan juga bukan berarti Negara yg presidennya berkoar-koar memusuhi AS adalah Negara yg membela kepentingan islam, contoh Iran. Stabilitas Politik, ekonomi, Agama sangat diperhitungkan. Apa jadinya kalau Saudi perang sendirian dengan AS dan sekutunya?dan saya yakin Iran akan membantu AS dan sekutunya. Salah satu permasalahn sendiri buat Saudi adalh permusuhan dengan Iran sehingga sampai saat ini Saudi mash bekerjasama dengan AS tujuannya tentu jelas agar Iran tdk macam-macam dengan Saudi. Sekarang kita coba lihat permasalahn dunia islam ini dengan jernih.
Pandangan saya mengenai negara islam tentulah sangat anta pahami. Ingatlah, hanya khawarij saja yg bermudah-mudahan dalam mengkafirkan seseorang/masyarakat/negara.Setujukah anta dengan perkataan ini??.kalau anta setuju, tentunya anta bisa menilai siapa saja yg suka mengkafirkan. Apakh anta setuju kalau Saudi sudah murtad?apakh anta setuju kalau Negara ini kafir dan SBY juga kafir?ingat akhil islam, Rosulullah SAW sangat mudah membuka pintu islam buat orang kafir dan menutup pintu serapat-rapatnya terhadap tuduhan kafir kepada kaum muslimin. Bahkan disebutkan barangsiapa yg menuduh saudaranya kafir dan tidak benar maka tuduhan tersebut berbalik kpada dirinya.
Okelah, sekarang ana tidak akan coba memaksakan kepada anta bahwa negra ini adalah Negara islam, tapi saya Tanya sama anta. Apa faedah dakwah yg di barat, timur, selatan, dan utara selalu mengatakan Negara ini Negara kafir, Negara ini Negara thogut?sebutkan satu saja faedahnya buat dakwah islam dan kaum muslimin. Apakah dengan cara seperti itu jama’ah takfiri ini bertaqarub kepada Allah azza wa jal?Apakah dengan dakwah tadi banyak kaum muslimin yg awam menjadi mengerti tentang agamanya?apakah dengan cara seperti itu banyak kaum kafir di negeri ini berbondong-bondong masuk islam?apakah dengan cara seperti itu para pejabat dan pemimpin kaum muslimin ini akan ridho dengan system islam, saya yakin mereka sebenarnya ridho dengan islam. Hanya karena tampilan islam yg buruk membuat mereka lari karena kejahilan diri-diri mereka (maksudnya mereka lari disini adalah mereka enggan memperjuangkan islam di dalam UU kenegaraan). Yang terjadi adalah dakwah yg seperti ini selalu diintai oleh para intelejen karena dinilai merongrong kewibaan pemerintah dan berpotensi terjadinya keonaran terorisme yg tidak bertanggung jawab. Siapa yg rugi akhil islam kalau seperti ini?kaum muslimin sendiri.siapa yg diuntungkan akhil islam dalam hal ini. Jelas kaum kufar. Kaum kufar ini akan menawarkan pelatihan-pelatihan penanggulangan terorisme. Kaum kufar ini juga akan menawarkan beasiswa-beasiswa calon pemimin bangsa untuk belajar islam di Negara-negara mereka sehingga pulang menjadi kaum liberal. Satu kesalahan dari jama’ah takfiri ini adalah menganggap bahwa Negara ini adalah musuh islam. Sehingga tidak tampak sama sekali keinginan mereka untuk mendakwahi pemimpin kaum muslimin, yg ada menurut anggapan mereka adalah jihad antara kaum mu’minin dengan kaum kafirin. Na’udzubillah. Mengapakah mereka tidak memberikan kabar gembira kepada kaum muslimin baik awam dan pemimpinnya mengenai keindahann islam?. Bukanlah yg jauh lebih bermanfaat adalah mentashfiyah (menyucikan keyakinan-keyakinan menyimpang) dan mentarbiyah kaum muslimin untuk mengamalkan islam. Mendekat kepada pemimpin kaum muslimin bukan untuk mencari dunia, tapi agar pemimpin kaum muslimin ini mendapatkan hidayah islam dan sunnah.
coba antum baca kitab yang berjudul ‘Al-Qaul al-Mukhtar Fi Hukmi al-Isti’anah bi al-Kuffar’
Penulis :
Syaikh Hamud bin ‘Aqla’ asy-Syu’aibi
Baarakallahu fiikum,
@ Abu Syamil : jawaban antum masih ana tunggu lho. Pertanyaan ana : Menurut antum, pengeboman yang dilakukan Imam Samudra alias Kudama alias Hambali termasuk jihad gak??
Tidak sulit menjawabnya, hanya ‘ya’ atau ‘tidak’
Begitu banyak pertanyaan ana yang belum dijawab, tapi ana harus jawab 1 pertanyaan ini.
Sebagai bahan renungan buat kita semua
Bagaimana mungkin, disatu sisi kita menjadikan pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah sebagai Ulul Amri Minkum yang harus dita’ati, akan tetapi di sisi yang lain kita harus mengkufuri thagut (dimana salah satu tokohnya adalah pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum islam)
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
”Barangsiapa yg kufur kepada thaghut dan beriman kepada Allah maka dia telah berpegang dgn tali yg kokoh.”
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ
“Apakah engkau tidak melihat kepada orang-orang yang mengaku beriman kepada apa yang telah diturunkan kepadamu dan apa yang dturunkan sebelum kamu, sedangkan mereka hendak berhukum kepada thaghut, padahal mereka telah diperintahkan untuk kafir terhadapnya” (QS. An Nisaa’ [4]: 60)
Akhi Abdullah dan Akhi Heran,
Mengenai Imam Samudra , ana pernah berdiskusi permasalahan ini dengan abu harun. Dan jawaban ana masih tetap sama dengan yang dulu. Ana lebih memilih Tawakuf didalam permasalahan ini. Karena ana belum tabayyun dengan Imam Samudra untuk mendalami apakah yang dilakukannya termasuk yang menggampangkan atau menyepelakan seperti yang dikatakan oleh Syaikh ‘Athiyatulloh (Mentor Alqaida) didalam muhadarohnya yang berjudul تعظيم حرمة دماء المسلمين atau tidak ? Apakah memang target yang sebenarnya adalah Agen Inteligent CIA yang ada di Indonesia (seperti isu yang berkembang selama ini), ataukah hanya ngebom2 yang tidak jelas? Meskipun ada analisa lain bahwa bom yang terjadi di Bali adalah sejenis Nuklir kecil yang bahan bakunya adalah C4 dimana yang memiliki bahan baku ini hanyalah negara Amerika, Inggris, Prancis dan Israel ?
Yang pasti, ana termasuk yang kurang setuju pemboman2 di wilayah bukan perang sebagaimana yang diungkapkan Ust Ba’asyir di dalam wawancaranya mengenai permasalahan ini. Akan tetapi ana juga bukan pihak yang lantas mencaci Imam Samudra dengan kata2 yang kurang berakhlak (Menurut ana).
Pada saat ramainya pembicaraan tentang Imam Samudra, ana termasuk org yang bertanya2 kepada Ustad2 yg pro maupun yang kontra kepada Imam Samudra. Tapi ada salah satu Ustad yang ana ingat kata2nya sampai sekarang.
Coba antum istikharah dan meminta petunjuk kepada Allah mengenai permasalahan ini. Biasanya Allah kadang2 memberikan tanda2 apakah seseorang itu meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah ataukah Su’ul Khatimah (Meskipun tidak semua diberikan tanda2 tersebut oleh Allah).Coba antum datangi pemakamannya
Berangkat dari perkataan tersebut kemudian ana Istikharah dan mengirimkan salah satu org yang ana bisa percaya untuk menghadiri pemakaman Imam Samudra. Mungkin akhi Abdullah dan akhi heran akan tersenyum sinis melihat kutipan kalimat ana berikut. Akan tetapi, tentu saja yang menyaksikan akan lebih tahu dari pada yang tidak menyaksikan.
Menurut pengakuan org yang ana utus tersebut, beliau agak jauh dari jenazah Imam Samudra. Akan tetapi beliau mencium wewangian yang belum pernah dia rasakan selama ini.Dia berani bersumpah bahwa apa yang dikatakannya adalah benar.
Ana sempat bingung juga pada saat itu.Akan tetapi dalam beberapa hari setelah kejadian tersebut ana selalu mendengar Surat Al Baqarah ayat 216 dengan suara yang begitu Indah
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu padahal ia amat buruk bagimu, Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.”
Karena pengalaman itulah, kemudian ana lebih memilih tawakuf didalam permasalahan Imam Samudra ini. Terserah antum mau berbicara apa, akan tetapi yang mengalami tentu saja berbeda dengan yang tidak mengalami.
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabannya”. (QS. 17:36)
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir”. (QS. 50:18)
buka mata buka hati buka telinga buka pikiran niscaya kamu akan mentup matamu ,
buka mata buka hati buka telinga buka pikiran niscaya kamu akan menutup mulutmumu…..
saya yang bodoh mau nanya tad…
1.seandainya terjadi perang di inonesia melawan orang kafir , sedangkan orang kafir menerbangkan pesawat dari kapal induk yang bersandar di australia boleh boleh ndak ya ngebom di australia padahal australia negara damai
pemberontak itukan sama dengan khawarij apa ketika terjadi revolusi di mesir ,tunisia , libya hingga terjadi peperangan apakah saudara saudara salafy disana berada di satu barisan dengan penguasa mengangkat senjata melawan para khawarij…?
tanya lagi tadz…..
filipina itu kan sudah jelas jelas sebagai negara kafir apakah membantu mujahidin disana itu khawarij atau bukan…., di internet para pemberontak filipina meminta bantuan al qaeda apakah alqaeda disana juga tetap khawarij tad
tad katanya salafy indonesia itu beda ya dengan salafy luar negeri ,saya baca di internet salafy tunisia demo menuntut penerapan syariah islam khawarij belum, waktu demo mesir salafy ikut demo itu aqidah termasuk aqidah salaf ndak tad,
yang terakhirtad , jika taqdir allah para khawarij menang dan jadi penguasa apakah saudara saudara salafy harus berbaiat dan mengakui sebagai ulil amri….,mohon dijawab dan mohon maaf bahasa tidak bagus karena saya baru pemula menggunakan internet terimakasih
@ Abu Syamil
“Coba antum istikharah dan meminta petunjuk kepada Allah mengenai permasalahan ini. Biasanya Allah kadang2 memberikan tanda2 apakah seseorang itu meninggal dalam keadaan Husnul Khatimah ataukah Su’ul Khatimah (Meskipun tidak semua diberikan tanda2 tersebut oleh Allah).Coba antum datangi pemakamannya” –> Siapa ya imam salaf (Sahabat/Tabi’in/tabi’ut tabi’in) kita yang mengatakan/berpendapat demikian??
Faktanya : Pengeboman di Bali juga merenggut nyawa beberapa kaum muslimin…. Antum mestinya nukil juga dong dalil tentang ‘Mahalnya’ darah kaum muslimin…..
Kalau pendapat antum masih belum berani tegas dengan fakta dan hujjah yang nyata, bagaimana nanti bisa berbuat nyata dalam mengurusi urusan kaum muslimin? Penuh kebimbangan. Atau mungkin karena antum semanhaj dengan Imam Samudra alias Kudama alias Hambali sehingga menjadikan antum segan untuk berkata al-haq?
allahul musta’an
@ pengharap syafaat
Sama dong, ana juga ingin sekali mendapatkan syafaat kelak, insya allah…
yuk mari kita sama-sama menuntut ilmu sebelum berkata dan berbuat.
Baarakallahu fiikum
Ana tahu, antum pasti akan menyerang dari sisi ini seperti yang pernah dilakukan sebagian ikhwan kepada ana. Begitu banyak pertanyaan ana yang tidak antum jawab, akan tetapi ketika ada sebuah celah maka antum akan terus masuk ke dalam celah tersebut.
Tapi setelah apa yang sudah ana alami,pendapat ana masih tetap sama, ana lebih memilih tawakuf didalam mensikapi Imam Samudra.
Seseorang yang memilih tawakuf didalam suatu persoalan, bukan berarti dia tidak punya sikap. Akan tetapi dia lebih memilih berhati2 didalam permasalahan ini. Lebih baik kita berhati2 dalam suatu permasalahan dari pada sok tahu dalam sebuah persoalan yang kita sebenarnya tidak tahu sama sekali.
Kalau antum membaca tulisan ana, maka di dalam muhadaroh yang disampaikan oleh Syaikh ‘Athiyatulloh yang berjudul تعظيم حرمة دماء المسلمين (mengagungkan darah kaum muslimin) dan Dakwah Muqowamah dari Syaikh Abu Mus’ab Assuri maka pertanyaan antum sudah terjawab (entah antum baca tulisan ana atau tidak). Tapi yang ana tangkap dari antum, bahwa antum ingin sekali memaksakan bahwa org2 yang berjihad melawan Amerika saat ini adalah org2 yg mudah mengkafirkan dan sering ngebom disana sini tanpa tujuan yg ngga jelas. Padahal, untuk melihat suatu organisasi apakah bermanhaj seperti itu atau tidak, maka lihatlah dari anggaran dasarnya . Bahkan, Thaliban sudah mengeluarkan sebuah buku panduan bagi org2 yg berjihad dengan Amerika yang salah satu isinya memuliakan darah kaum muslimin
Jadi statement antum untuk memaksakan bahwa org2 yg berjihad adalah org yg gampang mengkafirkan dan ngebom disana sini secara ngga jelas sudah dibantah langsung oleh syaikh abu mus’ab As suri dan Syaikh ‘Athiyatulloh
Baarakallahu fiikum…
@ Abu Syamil
Inilah dampak hizbiyyah yang berimbas pada perpecahan kaum muslimin. Kaidah wala’ wal bara’ menjadi tercampuri dengan ‘rasa senasib sepenanggungan bin sungkan’ sehingga lidah ini kelu untuk mengatakan al-haq ditengah-tengah hujah yang sudah sedemikian jelas.
Ana tdk memaksakan suatu pendapat, justru sikap antum lah yang menunjukkan bagaimana hakikat manhaj dakwah antum sebenarnya.
Ana hanya seorang penuntut ilmu pemula, berpikir pun dengan logika yang sederhana saja.
allahul musta’an
Akhi Abdullah,
Kejahilan yang terjadi saat ini adalah banyak org2 yg menggampangkan menilai manhaj seseorang hanya karena dia berbeda pendapat dengannya.Akibatnya banyak orang yang kemudian bersebrangan pendapat dengannya kemudian langsung bisa menilai manhajnya.Padahal didalam Aqidah Ahlussunnah begitu banyak tahapan2 yang harus dilakukan untuk menilai manhaj seseorang. Adapun berbeda pendapat dengan antum tentang mensikapi Imam Samudra bukan lantas antum dapat mudah menilai manhaj seseorang.Bacalah tulisan ana terlebih dahulu dengan hati yang jernih, jangan kemudian tanpa memahami yang ana tulis kemudian mudah membuat kesimpulan.
Adapun masalah Logika, bisa diterima atau tidak tergantung sejauh mana logika tersebut bersesuaian dengan Alqur’an dan Sunnah sesuai pemahaman para sahabat.
Sesederhana apapun Logika, jika bertentangan dengan Alqur’an dan Sunnah maka wajib kita tolak.
AKan tetapi serumit apapun logika, jika memang sesuai dengan Alqur’an dan Sunnah sesuai dengan pemahaman para sahabat makia wajib kita kita terima.
Justru yang tidak masuk Logika adalah
dalam bab kepemimpinan
Pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum islam = Ulul ‘Amri yang disebutkan dalam Alqur’an dan Sunnah yang harus dita’ati
akan tetapi dalam Bab Thagut
Pemimpin yang tidak berhukum dengan hukum Allah = Thagut yang harus diingkari
Jadi Ulul ‘Amri yang disebutkan didalam Alqur’an dan Sunnah = Thagut ?
Bagaimana mungkin disatu sisi kita harus mengingkari tapi disisi yang lain kita harus menta’ati ?
Lebih bingung lagi kan ?
Makanya Syaikhul Islam Ibnu Taymiyah berkata
“Adapun pemimpin yang tidak mengindahkan syariat Allah Ta’ala dan tidak berhukum dengannya, bahkan berhukum dengan selainnya, maka dia telah keluar dari cakupan ketaatan kaum muslimin. Yakni tidak ada lagi kewajiban untuk taat kepadanya.” (Minhajus Sunnah: I/146, dinukil dari Al-Wajiz: 194)
itu saya lakukan saya juga belajr pertanyan saya adalah juga belajar ……., tad kalau ada orang yang menagkui bahwa semua agama adalah sama hukum nya apa ya tad….., kalau itu seorang presiden gimana ya ..atau seorang presiden mengatakn negara kita adalah bukan negara islam maka apa kita harus memaksakan bahwa negara i9ni adalah negara islam….
Maksud antum ngga jauh beda dg kasus seperti yang ini ya akhi?
http://www.youtube.com/watch?v=6T6oG_lZSnM
Tapi pasti dijawab, klo karena faktornya mencari dukungan sih boleh2 aja. Wong statusnya mentok sampe Zhalim doang kok
Tapi apakah masih Ulul Amri seperti yang dijelaskan didalam Alqur’an dan Sunnah ?