
RIYADH: Seorang wanita Saudi dieksekusi di utara provinsi Al-Jouf pada hari Senin setelah dinyatakan bersalah mempraktikkan ilmu sihir, Kementerian Dalam Negeri mengumumkan.
Amina binti Abdulhalim Nassar ditangkap di kota Qurayat yang berlatih sihir dan perdukunan, kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Badan Pers Saudi. Dia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan yang lebih rendah dan putusan itu dikuatkan oleh pengadilan yang lebih tinggi.
arabnews
Filed under: Aqidah Ahlus Sunnah, Arab Saudi, Hukum Pancung, INFO SUNNIY, Syirik, Timur Tengah
















Seketika itu juga sesuai undang undang yang berlaku di sana mereka diadili dan dijatuhi hukuman mati.
Sebagian mereka mengusulkan, “Carilah di antara kalian orang yang paling pandai ilmu sihir, ilmu perdukunan dan membuat syair.