• Kalender Hijriyah

    KALENDER HIJRIAH
  • Barokallahu fiikum


  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

    "Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Al Fatawa 4/149)

  • 60 Anak Punk Digunduli Polisi Syariah Aceh

    Banda Aceh – Sedikitnya 60 anak punk ditangkap polisi syariah di Nangroe Aceh Darussalam usai menonton konser. Mereka juga digunduli karena dianggap menodai citra Aceh. Kasus ini pun menjadi perhatian sejumlah media asing, mulai dari media Australia hingga Eropa dan Amerika.

    Seperti diberitakan kantor berita AFP, Rabu (14/12/2011), penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (10/12) lalu di Banda Aceh. Sebanyak 59 pemuda laki-laki dan 5 pemudi ditangkap polisi syariah. Para pemuda digunduli dan para pemudi dipotong pendek rambutnya. Mereka kemudian disuruh untuk mandi di danau, lantas berganti pakaian dan salat.

    “Kami khawatir jika penerapan hukum syariah Islam di provinsi ini akan ternoda oleh kegiatan mereka. Kami berharap, dengan mengirimkan mereka ke rehabilitasi, mereka akan segera bertobat,” ujar Wakil Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal yang memerintahkan penangkapan tersebut.

    Saat itu, ratusan penggemar punk dari berbagai daerah memang sengaja datang ke Banda Aceh untuk menghadiri konser yang diadakan untuk mengumpulkan uang bagi anak yatim. Namun, saat itu juga polisi menggerebek lokasi konser dan menangkap orang-orang yang berpenampilan punk dengan rambut mohawk, bertato dan bercelana jeans ketat dan penuh rantai. Usai ditangkap, mereka dibawa sebuah rumah rehabilitasi moral dan akan berada di sana selama 10 hari.

    Menurut polisi, penangkapan ini memang dilakukan demi mencegah para pemuda dan pemudi ini dari perilaku ‘menyimpang’.

    “Mereka tidak pernah mandi, mereka tinggal di jalanan, tidak pernah melakukan salat. Kita harus memperbaiki mereka sehingga mereka bisa berperilaku benar dan sesuai moral. Mereka butuh perlakuan tegas untuk mengubah perilaku dan mental mereka,” ujar Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan.

    Tindakan polisi dan pemerintah Aceh ini mendapat kritikan dari aktivis setempat, Evi Narti Zain. Penangkapan ini dinilai tak beralasan dan melanggar HAM.

    “Apa yang polisi lakukan benar-benar aneh. Menjadi seorang anak punk hanyalah gaya hidup. Orang seperti mereka ada di seluruh dunia dan mereka tidak melanggar aturan atau pun merugikan orang lain,” katanya.

    Adapun media asing yang memberitakan kasus ini, yakni New York Daily, The Telegraph, Washington Post, Daily Mail, Sydney Morning Herald, CBS News dan sebagainya. Mereka rata-rata menulis bahwa penangkapan dan penggundulan anak punk tersebut yang dinilai melanggar HAM.

    (nvc/mad) | detikNews

    Tinggalkan Balasan

    Fill in your details below or click an icon to log in:

    WordPress.com Logo

    You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

    Twitter picture

    You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

    Facebook photo

    You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

    Connecting to %s

  • Pilih Kategori

  • Jumlah Klik

    • 654,516 hits .. sejak 3 Sya'ban 1428 H | 16 Agust 2007
  • Indeks Sunniy

  • Ikuti

    Get every new post delivered to your Inbox.

    Bergabunglah dengan 294 pengikut lainnya.