JEDDAH: Dua warga Mesir dihukum karena membunuh seorang sopir truk Filipina, mereka dieksekusi di Riyadh pada hari Rabu (21/12/2011), Kementerian Dalam Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh Badan Pers Saudi.
Kementerian mengidentifikasi warga Mesir yang dieksekusi sebagai Wael Al-Sayed Fareed Al-Sayed dan Rizq Idul Ali Rajab, yang membunuh Alister Morong.

“Dua orang Mesir tersebut mengadakan kesepakatan pertemuan dengan seorang Filipina ke tempat yang jauh dari daerah pemukiman setelah menjanjikan bahwa mereka akan membeli truknya,” kata kementerian itu.
“Setelah mencapai daerah yang sepi, keduanya menyerang orang Filipina itu dan mencekiknya kemudian melemparkan mayatnya di jalan. Kemudian mengambil kendaraannya dan berbagi barang jarahan,” tambahnya.
Petugas keamanan kemudian menangkap dua penjahat itu yang mereka mengakui kejahatannya. Pengadilan Syariah memberi hukuman mati atas mereka.
Putusan itu kemudian disahkan oleh Pengadilan Tinggi serta Mahkamah Agung.
Kementerian menegaskan bahwa tidak akan mengizinkan siapapun untuk merusak keamanan dan stabilitas Kerajaan Saudi Arabia dan akan menerapkan hukuman keras terhadap para penjahat yang terlibat dalam pembunuhan dan perampokan bersenjata.
arabnews / spa
Filed under: Arab Saudi, Hukum Pancung, INFO SUNNIY, Timur Tengah















