Beijing – Ratusan Muslim bentrok dengan polisi kafir bersenjata yang menghancurkan sebuah masjid di Cina utara. Polisi setempat dan kelompok hak asasi manusia mengatakan pada hari Senin (08 Shafar 1433H / 02 Jan’12), dengan beberapa orang terluka dalam kerusuhan tersebut.

Kekerasan antara Muslim lokal dan sekitar 1.000 polisi kafir bersenjata mulai setelah polisi menyatakan ilegal sebuah masjid yang baru saja direnovasi di Daerah Otonomi Ningxia Hui dan memerintahkan untuk menghancurkannya, demikian dikatakan Pusat Informasi untuk Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Hong Kong.
Hui adalah salah satu dari beberapa suku minoritas Muslim di Cina.
Dua orang tewas dan 50 terluka setelah polisi menembakkan gas air mata dan menggunakan pisau dan pentungan untuk memukul mundur Muslim etnis Hui di desa Taoshan, kota Hexi, kata kelompok HAM itu mengutip penduduk desa.
Polisi kota Hexi membantah adanya korban tewas ketika dikonfirmasi via telepon.
Seorang polisi bermarga Ma menegaskan bahwa masjid tersebut dirobohkan. Dia mengatakan kepada AFP sebuah “kerusuhan” terjadi di Hexi pada Sabtu sore (06 Shafar 1433H / 31 Des’11).
“Dua polisi dan dua warga terluka dan beberapa warga dibawa pergi oleh polisi, tapi saya tidak tahu berapa banyak,” kata Ma.
Taoshan, Seorang warga lokal yang sedang pergi ketika kekerasan terjadi, saudara-saudaranya mengatakan kepadanya melalui telepon bahwa pada tanggal 05 Shafar 1433H / 30 Des’11 seorang pejabat berteriak “(masjid) adalah ilegal” dan memerintahkan polisi bersenjata untuk meruntuhkannya.
“Bentrokan terjadi dan lebih dari 100 orang hilang,” kata Jin Haitao kepada AFP. Dia mengatakan banyak penduduk desa luka disebabkan polisi menggunakan water cannon bertekanan tinggi untuk membubarkan mereka yang mencoba menghentikan penghancuran masjid.
“Sekarang, saya tidak bisa menemui siapa pun di sana,” kata Jin, yang berbicara dari utara Cina provinsi Hebei, dekat Beijing.
Kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Hong Kong mengatakan dalam sebuah faks bahwa Muslim dari Ningxia dan tetangganya di provinsi Gansu telah menyumbangkan dananya untuk membangun masjid.
Jin mengatakan masjid itu dibangun pertama kali pada tahun 1987 dan direhabilitasi tahun lalu.
Pemerintah kafir komunis China memonitor ketat aktivitas keagamaan dan harus menyetujui bangunan dari semua masjid, gereja dan tempat ibadah lainnya sebagai cara untuk mencegah mereka menjadi pusat organisasi anti-pemerintah.
Cina dalam beberapa tahun terakhir mengalami beberapa kasus kekerasan etnis yang melibatkan warga Muslim, hampir sering melibatkan muslim Uighur di wilayah barat laut Xinjiang sebagai reaksi dari apa yang mereka anggap penindasan pemerintah dan imigrasi yang tidak diinginkan mayoritas etnis China Han
Al Arabiya News
Filed under: Aqidah Ahlus Sunnah, Cina, INFO SUNNIY, Penegakan Khilafah, Tauhid Prioritas Utama, Urgensi Dakwah















