
RIYADH: Seorang pekerja migran Nepal yang divonis hukuman mati di Provinsi Timur karena telah membunuh seorang warga Pakistan di Jubail lima tahun lalu telah diampuni oleh keluarga korban nya.
Duta Besar Nepal Udaya Raj Pandey pada hari Senin (08 Shafar 1433H / 02 Januari’12) memuji keputusan untuk mengampuni Umesh Yadav (31th), yang dihukum karena membunuh rekan kerja Muhammad Wazir dalam perkelahian.
“Berkat para pejabat Saudi dan pejabat dari Kedutaan Besar Pakistan yang mensupport kami dan berusaha keras penyelesaian damai,” katanya.
“Sejumlah uang sebagai realiassi diyat akan dibayarkan kepada keluarga korban.”
Yadav, yang berasal dari sebuah desa di kabupaten Dhanusha, Nepal, memiliki istri dan dua anak serta orang tuanya, ingin dia kembali ke rumah. Dia tiba di Jubail pada tahun 1426H / 2006.
Sekitar 500.000 orang Nepal bekerja di Kerajaan Saudi Arabia
Arab News
Filed under: Arab Saudi, Hukum Pancung, INFO SUNNIY, Timur Tengah















