• Kalender Hijriyah

    KALENDER HIJRIAH
  • Barokallahu fiikum


  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

    "Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Al Fatawa 4/149)

  • Sidang Teroris Khawarij Kasus Bom Sukoharjo dan Bom Cirebon Kembali Digelar

    TANGERANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (9 Rabiul Awwal 1433H / 1 Peb 2012) kembali menggelar sidang dengan terdakwa teroris Sukoharjo, Zulkifli Lubis. Dalam persidangan ini hakim menjatuhi Zulkifli dengan vonis 8 tahun penjara.

    Oleh majelis hakim PN Tangerang, Zulkifli dinyatakan meyakinkan melakukan tindakan terorisme. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang mencapai 10 tahun penjara.

    Ketua Majlis hakim I Madhe Supartha sebelum membacakan putusannya menjelaskan bahwa terdakwa terbukti telah memberi bantuan, membeli, menyimpan, dan menguasai serta menjual amunisi kepada para saksi-saksi yang diketahui mereka terduga pelaku terorisme.

    Usai pembacaan vonis, terdakwa dengan nada penuh emosi meneriakkan takbir lantang hingga memecah kesunyian sidang. Setelah ditenangkan oleh kuasa hukumnya, terdakwa kembali tenang dan mengatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

    Selain Zulkifli, vonis juga dijatuhkan kepada terdakwa bom Sukoharjo, Zakim. Ketua Majlis Hakim Bambang Sunarto Utoyo, menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Zakim. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU 10 tahun.

    Delapan terdakwa bom Sukoharjo lain yang akan divonis hari ini, yakni Arifin, Edy Jablay, Ishak, Hari Budiarto, Eko Ibrahim, Ari Budisantoso, Zakim dan Lubis. Selain terdakwa bom Sukoharjo, hari ini juga vonis terhadap terdakwa bom Cirebon akan dibacakan.

    (okezone)

    Satu Tanggapan

    1. Siapa khawarij siapa murji’ah?.
      Aneh menuduh org lain khwarij tp pada diri org2 yg dituduh itu tdk ada satu pun dari ciri2 khawarij. Jika kalian yg dituduh murjiah insyaAllah akan didapatkan segudang ciri2 kemurji’ahanya.

    Tinggalkan Balasan

    Fill in your details below or click an icon to log in:

    WordPress.com Logo

    You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

    Twitter picture

    You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

    Facebook photo

    You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

    Connecting to %s

  • Pilih Kategori

  • Jumlah Klik

    • 657,183 hits .. sejak 3 Sya'ban 1428 H | 16 Agust 2007
  • Indeks Sunniy

  • Ikuti

    Get every new post delivered to your Inbox.

    Bergabunglah dengan 294 pengikut lainnya.