JEDDAH: Konferensi ahli astronomi di Makkah telah menyerukan pembentukan sebuah komite astronom dan ulama Islam yang bertujuan menyatukan awal bulan bulan pada negara-negara Muslim.
“Komite akan mempertimbangkan Makkah sebagai pusat untuk observasi astronomi dan mengeluarkan kalender Hijriah bersatu,” Demikian hasil keputusan yang dikeluarkan oleh konferensi yang berlangsung tiga hari tersebut pada hari Selasa.

Komite, yang akan berbasis di Liga Dunia Muslim (MWL) di Makkah, akan mempelajari semua kerja penelitian yang sejauh ini dilakukan dalam perkara ini.
Diselenggarakan oleh Akademi Fikih Islam, afiliasi dari MWL, konferensi menekankan pentingnya ru’yatul hilal (melihat bulan) untuk menentukan awal bulan bulan Ramadhan dan Dzulhijjah.
Namun, konferensi mengatakan bahwa Islam tidak melarang untuk memanfaatkan sarana teknologi modern untuk melihat bulan. Hal ini dkarenakan polusi udara serta peningkatan jumlah pesawat dan satelit telah membuat sulit untuk melihat bulan dengan mata telanjang.
Tokoh, termasuk ulama Islam, yurispudensi dan astronom dari dalam dan luar negeri Saudi, mengambil bagian dalam acara yang berlangsung di markas besar MWL. Wizaratus syu’unil Islamiyyah wal auqaf wad da’wah wal irsyad al-Mamlakah al-’Arabiyyah as-Su’udiyyah (Menteri Urusan Islam, Wakaf, dakwah dan Penyuluhan Saudi Arabia) Syaikh Shalih Alu Syaikh membuka konferensi pada hari Sabtu, 19 Rabiul Awwal 1433H / 11 Pebruari 2012.
“Awal dan akhir bulan Qamariyah akan didasarkan pada ru’yatul hilal (penampakan bulan sabit baru), baik dengan mata telanjang atau menggunakan observatorium astronomi. Jika bulan sabit tidak terlihat, maka bulan akan digenapkan menjadi 30 hari,” Kata komunike, mengutip hadits Nabi shallallahu’alaihi wasallam.
Para peserta konferensi mengatakan keterangan saksi tidak dapat diterima jika tidak mungkin untuk melihat bulan atas dasar persyaratan fakta-fakta ilmiah.
Mereka juga sepakat bahwa minoritas Muslim yang tinggal di suatu negeri kafir harus mengawali dan menghentikan shaum Ramadhan jika bulan telah terlihat di mana saja di negerinya.
“Jika minoritas Muslim di negeri kafir tidak bisa melihat bulan baru untuk alasan apapun maka mereka harus mengikuti negeri muslim terdekat atau kelompok minoritas Muslim yang ada,” kata komunike.
Konferensi ini mendesak para astronom Muslim untuk memberikan informasi yang benar berkaitan dengan ru’yatul hilal (penampakan bulan) kepada instansi yang berwenang di suatu negara. Hal ini juga mendesak kaum muslimin untuk tidak meragukan ru’yatul hilal setelah disetujui oleh otoritas.
Mufti Agung Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh telah menekankan pentingnya penentuan awal bulan bulan berdasarkan ru’yatul hilal. “Islam telah menentukan bahwa awal dan akhir dari shaum Ramadhan tergantung pada ru’yatul hilal dan tidak ada perbedaan pendapat tentang ini,” katanya.
Syaikh menegaskan kembali bahwasanya prinsip-prinsip Syariah harus ditegakkan saat menetapkan bulan bulan. “Kami tidak berlawanan terhadap astronomi. Tapi kami tidak ingin melanggar batas-batas syariah ketika menetapkan awal bulan, “katanya, sambil mendesak umat untuk tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam yang relevan.
(arabnews)
Filed under: Arab Saudi, Dzulhijjah, Fatwa, Fiqih, Idul Fitri, INFO SUNNIY, Puasa, Ramadhan, Shalat, Shaum, Syawal, Tarawih, Timur Tengah















