
Jakarta: Pemerintah memutuskan menaikkan harga premium bersubsidi, Selasa (29 Rabiul Awwal 1433H / 22 Peb’12). Harga baru akan diberlakukan mulai 9 Jumadil Ula 1433H / 1 April mendatang.
Kenaikan disebabkan melonjaknya harga minyak mentah dunia, yang saat ini mencapai US$ 115 per barel. Lonjakan harga dinilai tak mungkin ditutupi dari pelaksanaan program pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.
“Kenaikan harga BBM memang paling rasional,” ucap Kurtubi, pengamat minyak dan gas.
(Liputan6)
Filed under: BBM Subsidi, INFO SUNNIY, Nasional















