إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. أَمَّا بَعْدُ؛ فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٍ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ. يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا. يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
Artikel yang ada di blog ini berasal dari kitab atau maqolah para ulama atau asatidz Ahlus sunnah. Kalau ada komentar atau pernyataan terhadap keseluruhan blog ini, silahkan tulis di sini saja, mungkin kita bisa berbagi dan mendiskusikannya.

















assalamu’alaikum warohmatulloh wabarokatuh..
afwan, ntu caranya bikin “pilih category” icon-nya bisa kedip2 gimana akh?
jazakalloh khoir..
Jawab:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Dengan memakai software untuk membuat gif animator.
Aamiin.
bagaiman cara memasukkan gambar (seperti buku syarhus sunnah itu) background ke dalam blog kita?
Jawab:
Bismillah, untuk memasukkan gambar atau lainnya adalah dengan menuliskan kode2 html ke dalam widget. Adapun kode html untuk pictures yang mas bas maksud adalah:
Wallahu a’lam.
Bismillaah
Alhamdulillah nmuin blog aswaja lagi..
salam kenal..n numpang iklan nih akhi,
umpama ada ikhwah yg kesasar di “wilayah ane’ alias: TENABANG,BENHILL,KARETTENGSIN,SLIPI,SENAYAN n sekitarnye..buruan daah ngebel ane yee..? ntar ane pandu au tolongin kasi unjuk rute..021-959-444-53
gitu dulu dech !!
barokallohufiekum
informasi
Bismillah,
Daurah Masysyikh 2009, insya Allah akan dilaksanakan pada:
Hari Sabtu – Senin, Tanggal 18 – 20 Juli 2009M / 26 – 28 Rajab 1430H
Tempat: Masjid Agung Ngawi, JAWA TIMUR
Hari Sabtu – Senin, Tanggal 25 – 27 Juli 2009M / 2 – 4 Sya’ban 1430 H Pukul 09.00 WIB – selesai
Tempat: Masjid Agung Manunggal, Bantul, DIY
Dari Nahihat Syaykh Robi’ hafizhahullaah yang sudah diedarkan sebelum ini, dianjurkan bagi Kaum Muslimin Indonesia dan selainnya, Salafiyyun khususnya untuk bersatu.
Menghadiri kedua dawroh tersebut, karena semuanya diselenggarakan oleh Salafiyyun, Insya Allaah.
Walhamdulillaah, tadi malam 12 Juni 2009M/20 Jumadits Tsaniy 1430H, didapat hubungan telp. dengan Syaykh Robi’ hafizhahullaah melalui Syaykh Abu Hammam al Yamaniy di Makkah yang kembali menegaskan nashihat untuk kesekian kalinya kepada Salafiyyun (khususnya yang baik dan menginginkan kebaikan-yang sehat dan mempunyai akal sehat)
untuk menghadiri kedua dawroh tersebut dan meninggalkan fatwa selain ini.
Untuk Konfirmasi, no telp (HP) Syaykh Abu Hammam al Yamaniy: +966546066832. Beliau adalah Murid Syaykh Muqbil rahimahullaah, teman dekat dari Syaykh Abu Abdussalam Hasan bin Qosim
(diantara Syaykh yang akan hadir hafizhahumullah, insyaa Allaah)
Baarokalaahu fiykum.
Wassalamu’alaykum warohmatullaah,
Abu Zaid Nurhijaz
Assalaamu’alaykum…
ana minta izin meng-copy artikel “Ayo Ikut Aku Menemui Isterimu, ‘Aina”
Hanya saja, kata Isteri ana ganti Istri, karena yang ana pahami sesuai EYD adalah istri.. Jazakallaahu khoyron…
Jawab:
Wa’alaikumus salam warohmatullahi wabarokatuh
Oh… begitu ya. Terima kasih telah mengingatkan. Barokallahu fiik.
assalamu ‘alaykum..
akh, gimana menyembuyikan foto/gambar orang yang berkomentar (avatar)
jazaakumullahu khair
Jawab:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Antum klik: http://alghurobanunukan.wordpress.com/wp-admin/widgets.php
Pada widget comment, di situ ada pilihan avatar. Antum pilih “no avatar”.
Assalaamu’alaykum…
ana minta izin meng-copy artikel “wanita muslimah harus memelihara rambutnya dan membiarkannya panjang”
Jazakallaahu khoyron…
Jawab:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
تَفَضَّلُ. امِين
Assalaamu’alaikum,
Mohon maaf, saya agak sedikit bingung tentang beberapa hal. :
-Dalam artikel “Sepuluh Pembatal Keislaman”, point ke empat disebutkan bahwa orang-orang yang lebih mengutamakan hukum toghut daripada hukum Allah, dan orang yang berkeyakinan bahwa aturan dan perundangan yang dibuat manusia lebih utama daripada syariat Islam, adalah termasuk yang batal keislamannya.
Pemimpin yang ada di negeri ini, jelas sekali lebih mengutamakan hukum toghut daripada hukum Allah.
UUD45 jelas bukan hukum Allah, dibuat oleh manusia, UUD45 lebih diutamakan oleh pemimpin yang ada di negeri ini dari pada Alquran dan Sunnah.
Maka Batal keislaman beliau.
- Artikel “Kedudukan Sunnah Dalam Menyikapi Penguasa Negeri” pada point “Hukum Pemerintah Yang Berhukum Dengan Selain Yang Diturunkan Allah”.
Penguasa negeri ini, paling tidak masuk dalam kategori sub point ke 3 (Dalam artikel ini dikategorikan termasuk orang yang kufur akbar / Keluar dari Islam).
- Bolehkah kita menjadikan orang yang sudah termasuk kategori keluar dari Islam (kafir) sebagai pemimpin kita? adakah hadits-nya?
-Dalam Artikel “Kedudukan Sunnah Dalam Menyikapi Penguasa Negeri” apakah yang diterangkan dalam hadits-hadits tersebut adalah termasuk untuk penguasa yang sudah Kufur Akbar ( Keluar dari Islam)?
ataukah yang dimaksud hadits-hadits tersebut adalah untuk penguasa muslim yang melakukan kezaliman atau maksiat kepada Allah, yang tidak sampai pada kategori Keluar dari Islam?
Wassalaamu’alaikum
Jawab:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Kita batasi saja pada pemimpin kita yang Muslim. Jika mereka masih menegakkan sholat maka tetap berlaku haknya yakni kita sebagai rakyatnya harus mendengar dan taat selama ia menyuruh kepada kebaikan dan bukan kepada kemaksiatan, sebagaimana hadits nabi Shallallahu’alaihi wasallam, “Dengarlah dan taatlah selama mereka masih menegakkan sholat di tengah-tengah kalian.”
Kategori kufur mereka adalah Kufur ‘Amali, sedangkan i’tiqod mereka tetap Muslim. Dalam hal demikian maka mereka Kufur duna kufrin yang tidak menyebabkan pelakunya keluar dari Islam. Berbeda halnya jika mereka betul-betul kufur kepada Allah dan mencela Al Quran, mengatakan Al Quran adalah porno, mencela hadits nabi dan mengatakan hadits nabi sudah tidak relevan lagi di jaman ini maka mereka adalah kufur i’tiqodi yang mengeluarkan pelakunya dari keislamanan.
Dengan demikian, hal ini butuh kepada rincian per individu dan keyakinan yang ada pada hatinya. Wallahu a’lam.
Assalaamu’alaikum,
Mohon maaf. Saya masih tetep bingung.
mohon dibaca kembali artikel “Kedudukan Sunnah Dalam Menyikapi Penguasa Negeri ”
Asy Syaikh Abu Umar Ahmad bin Umar Bazemul,
pada point “Hukum Pemerintah Yang Berhukum Dengan Selain Yang Diturunkan Allah”
Beliau mengkategorikan orang2 yang seperti pemimpin2 kita sekarang (Pemerintah kita juga), termasuk “Kufur Akbar” (Beliau menegaskan lagi “Mengeluarkan dari Islam”) kecuali point ke empat.
mohon maaf sekali lagi, yang saya tanya ‘Pemimpin2 kita (pemerintahan negara kita), termasuk kategori mana?
terimakasih
Wassalaamu’alaikum
Jawab:
Wa’alaikumus salam warohmatullahi wabarokatuh
Indonesia termasuk ke dalam kategori ke empat. Wallahu a’lam.
Kalaulah seorang shahabat yang mulia, salah seorang yang telah dijanjikan surga oleh Ar Rasul -shallallaahu ‘alayhi wa sallam, yakni Amirul Mu’minin khalifah ‘Ali bin Abi Thalib -radhiyallaahu Ta’ala ‘anhu- beserta orang-orang yang bersama beliau dan juga shahabat Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallaahu Ta’ala ‘anhu telah dikafirkan oleh para Khawarij dengan alasan “TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLAAH” ketika menginginkan perundingan dalam perang Shiffin, maka bagaimana dengan para pemimpin kaum Muslimin pada saat sekarang ini?
Tentunya para khawarij-takfiriyyin pada masa sekarang lebih berani dan lebih lantang menyuarakan “KAFIRNYA PARA PEMIMPIN YANG SEPERTI INI”. Apa alasan mereka?? Tentunya alasan mereka adalah sama dengan alasan para Khawarij-Takfiriyyin pada awal-awal masa kemunculan mereka, yaitu “MEREKA TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ALLAAH”..
Sebuah negeri yang berhukum dengan hukum Allaah dan ditegakkan disana hukum-hukum Islam, masih saja di KAFIRKAN oleh mereka para khawarij-takfiriyyin..maka, bagaimana dengan negeri kita ini?
Assalamu`alaikum….
Akh, jangan lupa main2 ke web ana yach…
sekalian minta izin copas artikel klo ada yg bagus (walaupun bnyak yg bagus)…..
http://www.islamku.net/ <– baru launching….
(klo ada saran, bsa lewat imel…)
Jazakumullahu khairan katsira……..
بسم الله الرحمن الرحيم
Akhi, ada buku bagus yang ditulis oleh ikhwan cikarang setahun lalu, sdh ada pdfnya sbb :
1. Sururi Teriak Sururi
http://www.salafishare.com/315OTF09M1JZ/92P9JBG.pdf
2. Katakan yang Haq
http://www.salafishare.com/313FNQTGRDRR/AOHL96Q.pdf
Buku ini cukup ringkas, tapi disertai dalil plus bukti. Lumayan sbg wacana, untuk sekedar mengingatkan bahwa Sururi itu benar adanya, ada bukti keberadaan mereka, terlebih fitnah di internet amat luar biasa. Penulis yang berasal dari Ambon juga menyinggung keberadaan Laskar Jihad yang cukup membantu muslimin disana.
Silakan dicermati bersama…
بارك الله فيكم
Assalamu’alaykum, akhi Jazaakumullahu khayron kunjungan antum. Antum punya artikel mengenai streaming audio dengan shoutcast (pake server di CPanel)?? kami insyaAllah ingin mengudarakan kajian di ma’had jember. Syukron
kalo ada bisa dikirim ke mimbarsunnah@gmail.com
Ada aja kerjaannya. Mudah-mudahan dinilai oleh Allah sebagai amalan yang ikhlas.
Semoga Allah menambahi ilmu yang bermanfaat rizki yang barokah kepada anda dan keluarga anda. amin
Pada nawaqidul Islam jelas ada perkataan Syaikh Fauzan tentang pengecualian tentang orang yang berhukum dengan hukum Allah jadi dibaca lagi dengan jelas. Antum bisa ucapan Syaikh biar penanya faham. (ali muchtarom). afwan
cara bikin text slide dan kedap-kedip gimana mas
Assalammualaikum akhi,
afwan ana mau tanya tentang gambar wanita bercadar itu apakah dibolehkan ??? apakah tidak menimbulkan fitnah juga ya ??? agar ana tidak salah paham akhi, mohon untuk dijawab ya.
jazakallah atas balasannya.
assalamu’alaykum…
alhamdulillah, selalu ada yang baru diblog antum..
akhy, software apa aja yang antum gunakan untuk membuat chm ebook? dari awal hingga compile-nya. Apakah harus membuat file html terlebih dahulu? Kemudian, kenapa image yang ada pada awal tulisan tidak dimasukkan pada ebook.
jazakallahu khayran….
Bismillah.
Allahu a’lam, sepertinya Antum memahaminya terbalik, sesuatu itu justru dikatakan hidup kalau dia memiliki kepala. Oleh karena itu sebagian fatwa ulama masa kini yang ana ketahui melalui para asatidzah memberikan dhabith/ukuran demikian, jika ada shurah dzawatil arwah, maka (SELURUH BAGIAN) kepalanya dihapus (sampai hilang sama sekali). Jadi tidak cukup hanya ditutup kedua matanya dengan blok hitam (seperti yg dilakukan sebagian orang). Lantas kalau demikian dikatakan ‘tidak cukup,’ maka bagaimana jika ditampilkan keseluruhan kepala (walaupun bagian tubuh di bawahnya tidak terlihat)??
Kemudian jika kita membenarkan kaidah Antum ini, keharusannya kita juga harus membolehkan avatar2 yang dibuat manusia di hari-hari ini, dalam hal ini laki-laki misalnya, dengan foto wajah-wajah mereka? Bahkan lebih parah lagi, keharusannya kita juga harus membenarkan foto2 laki-laki yg banyak ditampilkan di situs2 fasiq hiburan dll?? Semua asalkan tanpa jasad karena hanya kepala saja bukanlah makhluk karena ia tidak bisa hidup, seperti kaidah Antum. Allahul Musta’an ana tidak sanggup membayangkan keharusan2 lain yang lebih buruk dari itu.
Ana berbaik sangka bahwa Antum juga tidak menginginkan keharusan2 batil itu, tapi wallahi ini benar2 kaidah yang asing yang baru kali ini ana dengar.
Tentang masalah aurat & cadar pada foto tersebut, sudah ana sampaikan dalam tanggapan ana di “Kontak Sunniy.”
Ana sarankan agar Antum segera mencopot gambar tersebut dan apa-apa yang bisa menimbulkan fitnah dan keraguan bagi para pengunjung blog seperti yang terjadi pada Al-Akh Azwar Effendi sebelumnya. Allahu a’lam.
Assalamu’alaykum warahmatullahi wabarhokatuh…
Alhamdulillah, ana bisa bertemu dan membaca-baca khasanah Islam yang agung yang sesuai Al Quran dan As Sunnah menurut pemahaman para salafuh sholeh di Blog akhi…
Barkhallahufiikum…dan ana link blog akhi di blog ana…
wassalamu’alaykum warahmatullahi wabarhokatuh
Bismillah, terkait jawaban antum terhadap komentar akh azwar effendy. “Gambar kepala bukanlah gambar makhluk karena ia tidak bisa hidup…” .
Ada sebuah Hadist dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
الصورة الرأس فإذا قُطِع الرأس فلا صورة
“Gambar itu kepala, jika dipotong kepala maka tidak ada gambar” (HR. Al-Isma’ili di dalam Mu’jamnya, dari Ibnu ‘Abbas, Dishahihkan Syeikh Al-Albany di Ash-Shahihah 4/554)
afwan, hadist di atas apakah menyelisihi pernyataan antum atau mungkin tidak bisa digunakan sebagai hujjah yang menyatakan bahwa gambar kepala adalah termasuk gambar makhluk hidup. afwan, sebelumnya karena kurangnya ilmu yang ana miliki untuk memahaminya.
barakallahufiikum..
assalamu’alaikum…..
akh, pesan saya kok masih dalam mode termoderasi ? sedangkan pesan ikhwah lain yang tanggalnya ada setelah saya telah ditampilkan. antum merasa terganggu dengan itu ? akhi, berbuat jujur itu memang sulit. tapi betapapun itu sulit, tetap harus berusaha dilakukan…….. apalagi antum memasang label sebagai blog salafy. Harap diketahui saja, sebagian ikhwan telah ada yang membicarakan ini atas kesan ‘ketidakjujuran’ antum. Sebenarnya yang bersangkutan (yang antum kutip) gak masalah…. tapi sebaiknya antum cantumkan sumbernya….. malu dong akh.
maaf jika kurang berkenan.
Akhi,… mohon maaf jika apa yang saya tulis menyinggung antum. Sebenarnya saya menuliskan komentar karena saya membaca satu komen seorang ikhwah di fesbuk milik orang yang antum kutip tsb.Yang bersangkutanpun dah mengatkan tdk masalah.
Cuma, saya sebagai pengunjung blog antum jadi bertanya2. Mengapa antum tdk mencantumkan sumbernya sbgamaina umumnya artikel2 di sini? Apalagi antum telah sedikit memodifikasi (merubah) tanpa keterangan. Ada kesan tdk amanah ilmiah. Apakah karena yang bersangkutan …..
Antum telah mengatakan bhwa niat antum ingin menyebarkan faedah. Tp ketika diberi masukan agar mencantumkan sumbernya, antum lebih memilih mendeletnya. Ada apa gerangan? Hanya Allah yang mengetahui niat hamba-Nya.
Sebenarnya ini bukan masalah ingin terkenal atau apa. Tapi soal amanah. Sangat wajar saya kira jika ada saudara antum yang mengingatkan. Dalam majalah Asy-Syariah pun ada keterangan adab pengutipan.
Mhn maaf sekali lagi jika masukan saya dianggap sebagai cibiran, padahal tidak ada niatan sama sekali untuk itu insya allah. Jikasaja masukan (pertanyaan) saya yang pertama kali antum respon – bukan disimpan – niscaya saya tidak akan berkomentar lbh lanjut.
Uhibbuka fillah.
Bismillah.
akh apakah ana bisa request chm untuk web:
http://ahlulhadiits.wordpress.com/
ana melihat banyak faidah yang bisa diambil dari web tersebut
Jazakallah khoyr …
izin share akhi.jazakalloh khoiron.