Shalat Dua Belas Raka’at Dalam Sehari Semalam, Akan Dibangunkan Untuknya Satu Rumah di Surga

Buletin Al Wala wal Bara Edisi ke-40 Tahun ke-3 / 09 September 2005 M / 05 Sya’ban 1426 H

Al-Imam Muslim berkata, “Telah memberitahukan kepada kami Muhammad bin Abdillah bin Numair, telah memberitahukan kepada kami Abu Khalid (yakni Sulaiman bin Hayyan) dari Dawud bin Abi Hind, dari An-Nu’man bin Salim, dari ‘Amr bin Aus dia berkata, telah memberitahukan kepadaku ‘Anbasah bin Abi Sufyan di waktu sakitnya yang menyebabkan kematiannya, dengan suatu hadits yang dia menyampaikannya dengan suara berbisik-bisik, dia berkata, aku mendengar Ummu Habibah berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa shalat dua belas raka’at dalam sehari semalam, akan dibangunkan untuknya satu rumah di jannah (surga).”
Ummu Habibah berkata, “Maka aku tidak meninggalkan dua belas raka’at tersebut semenjak aku mendengarnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.”
‘Anbasah berkata, “Maka aku tidak meninggalkan dua belas raka’at tersebut semenjak aku mendengarnya dari Ummu Habibah.”
‘Amr bin Aus berkata, “Aku tidak meninggalkan dua belas raka’at tersebut semenjak aku mendengarnya dari ‘Anbasah.”
An-Nu’man bin Salim berkata, “Aku tidak meninggalkan dua belas raka’at tersebut semenjak aku mendengarnya dari ‘Amr bin Aus.”

Dalam riwayat yang lain disebutkan, “Barangsiapa shalat dalam sehari dua belas sujud (yakni dua belas raka’at, pent.) shalat sunnah, akan dibangunkan untuknya satu rumah di jannah.”

Dalam riwayat yang lain, “Tidaklah seorang hamba yang muslim shalat karena Allah setiap hari dua belas raka’at shalat sunnah, selain shalat wajib, kecuali Allah akan bangunkan untuknya satu rumah di jannah. Atau kecuali dibangunkan untuknya satu rumah di jannah.” Berkata Ummu Habibah, “Maka aku senantiasa melaksanakan shalat-shalat tersebut setelah itu.” Dan berkata ‘Amr, “Aku senantiasa melaksanakan shalat-shalat tersebut setelah itu.” An-Nu’man juga mengucapkan seperti itu.

Dalam riwayat lain disebutkan, “Tidaklah seorang hamba yang muslim berwudhu` lalu menyempurnakan wudhu`nya kemudian shalat karena Allah setiap hari dua belas raka’at shalat sunnah, … (sama seperti di atas).” (HR. Muslim, Kitaabu Shalaatil Musaafiriin wa Qashrihaa, no.728, nomor khusus 101-103)

Sikap Salafush Shalih terhadap Sunnah Nabi

Kaum muslimin rahimakumullaah, lihatlah bagaimana sikap Salafush Shalih ketika mendengar hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam! Begitu semangatnya mereka dalam melaksanakan sunnah-sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun hukumnya tidak wajib, yakni sunnah mu`akkadah (sunnah yang ditekankan), mereka tetap bersemangat melaksanakan sunnah-sunnah tersebut. Apalagi ketika mendengar pahala yang akan didapatkan oleh orang yang melaksanakannya.

Lihatlah ucapannya Ummu Habibah (istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam), ‘Anbasah (muridnya Ummu Habibah), ‘Amr bin Aus (muridnya ‘Anbasah) dan An-Nu’man bin Salim (muridnya ‘Amr bin Aus)! Mereka semuanya mengatakan setelah mendengar hadits tersebut, “Aku tidak meninggalkan shalat dua belas raka’at tersebut semenjak mendengar hadits ini.”

Mereka adalah Salaful Ummah, pendahulu ummat ini yang shalih, yang kita diperintahkan mengikuti jejak mereka. Maka alangkah baik dan pantas bagi kita untuk mengatakan, “Maka aku pun tidak akan meninggalkan shalat dua belas raka’at tersebut setelah mendengar hadits ini, insya Allah.”

Artinya kita berusaha untuk tidak meninggalkan shalat-shalat tersebut walaupun bisa jadi pada suatu kondisi kita meninggalkannya. Seperti sakit ataupun alasan lainnya. Kecuali dalam safar (perjalanan) maka kita tidak disunnahkan melaksanakan shalat sunnah rawatib yang dua belas raka’at tersebut kecuali shalat sunnah dua raka’at sebelum shubuh (qabliyah shubuh). Karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu melaksanakan qabliyah shubuh baik ketika muqim ataupun safar.

Kita lakukan semuanya ini dalam rangka mencari ridha Allah dan untuk mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Salafush Shalih, yang ini merupakan jalan keselamatan.Shalat rawatib dua belas raka’at ini dijelaskan dalam riwayat At-Tirmidziy, “Empat raka’at sebelum zhuhur, dua raka’at setelahnya, dua raka’at setelah maghrib, dua raka’at setelah ‘isya dan dua raka’at sebelum shalat fajar/shubuh.” (HR. At-Tirmidziy 5/4 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy, lihat Subulus Salaam 2/516 – Daarul Fikr)

Disebutkan juga dalam hadits ‘A`isyah, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah meninggalkan empat raka’at sebelum zhuhur dan dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Al-Bukhariy no.1165)

Empat raka’at sebelum zhuhur tersebut dikerjakan dengan dua kali salam yaitu shalat dua raka’at kemudian salam dan shalat dua raka’at lagi kemudian salam.

Jika kita terluputkan dari empat raka’at sebelum zhuhur maka kita tetap dianjurkan mengerjakannya setelah shalat zhuhur. Dari ‘A`isyah, “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila belum sempat mengerjakan empat raka’at sebelum zhuhur maka beliau mengerjakannya setelah shalat zhuhur.” (HR. At-Tirmidziy, lihat Shahiih At-Tirmidziy no.350)

Misalnya, apabila kita datang ke masjid dan imam sedang shalat zhuhur dalam keadaan kita belum shalat empat raka’at sebelum zhuhur, maka kita shalat bersama imam. Seteleh selesai, kita shalat ba’diyah dua raka’at kemudian shalat empat raka’at dengan dua kali salam. (Lihat Syarh Riyaadhush Shaalihiin 3/187, Maktabah Ash-Shafaa)

Shalat Rawatib Sepuluh Raka’at

Kalaulah kita tidak bisa melaksanakan dua belas raka’at tersebut, boleh bagi kita melaksanakan sepuluh raka’at. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam riwayat berikut:

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku menghafal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sepuluh raka’at: dua raka’at sebelum zhuhur, dua raka’at setelahnya, dua raka’at setelah maghrib di rumahnya, dua raka’at setelah ‘isya di rumahnya, dan dua raka’at sebelum shubuh.” (HR. Al-Bukhariy no.1180)

Dalam riwayat yang lain, “Dan dua raka’at setelah shalat jum’at di rumahnya.” (Al-Bukhariy no.1172 dan Muslim no.729)

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Aku shalat bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum zhuhur dua sujud (yakni dua raka’at), dua raka’at setelahnya, dua raka’at setelah maghrib, dua raka’at setelah ‘isya, dan dua raka’at setelah shalat jum’at. Adapun setelah maghrib, ‘isya dan jum’at maka aku shalat bersama Nabi di rumahnya.” (HR. Al-Bukhariy no.1172 dan Muslim no.729)

Dalam hadits ‘A`isyah disebutkan empat raka’at sebelum zhuhur sedangkan dalam hadits Ibnu ‘Umar dua raka’at. Hal ini dimungkinkan bahwasanya kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat sebelum zhuhur empat raka’at dan kadang-kadang beliau shalat dua raka’at. (Lihat Subulus Salaam 2/515 dan Bahjatun Naazhiriin 2/290)

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Hidupkan Sunnah
KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image