Di Antara Kebaikan Islam Adalah Menutup Segala Pintu Yang Mengarah Kepada Kerusakan (Bagian 1: Mengagungkan Kubur)

La Adri At Tilmidz


Islam datang dengan berbagai macam kebaikan yang bisa dipahami oleh manusia yang memang tunduk hatinya dalam menerima kebaikan, meskipun terkadang sulit dipahami oleh sebagian manusia lain yang memang sulit hatinya untuk tunduk dan patuh terhadap ketetapan syariat. Dari segala macam kebaikan Islam, di antaranya adalah ditutupnya segala pintu yang menuju kepada kerusakan, karena Allah Tabaroka wata’ala yang maha Rahman dan Rahim tidak ingin manusia hidup dalam kerusakan. Hal inilah yang memunculkan kaidah dalam qawaidul fiqhiyah sebagaimana tertera dalam kitab-kitab para ulama Ahlus Sunnah, bawha diantara qawaidul Fiqhiyah adalah :

الدِّينُ مبني على المصالح في جلبِها والدرء للقبائح

"agama ini dibagun untuk kebaikan dan maslahat dalam penetapan syariatnya dan untuk menolak kerusakan"

Dengan demikian jangankan untuk sampai kepada yang haram dan kerusakan, bahkan jauh-jauh untuk mendekatinya pun sudah diharamkan oleh Islam. maka tolong dicamkan bahwa jika suatu perkara yang diharamkan oleh Islam menandakan bahwa perkara tersebut adalah rusak atau jelek atau banyak kerusakannya, hal ini dilakukan untuk menjaga kaum Muslim untuk tidak melakukan perkara-perkara yang jelek.

Banyak contohnya dari perkara ini, yatu perkara yang Allah Subhanahu wata’ala larang menunjukkan bahwa perkara tersebut mengarah kepada kerusakan. Apa saja contohnya ?

Berikut adalah contoh-contohnya dari hal tersebut

1. Larangan untuk mengagungkan kuburan

Larangan ini mencakup membangun megah kuburan, meninggikannya dan menghiasinya. Lho apa sebab ? karena suatu saat nanti dari generasi yang akan datang anak cucu kita akan menganggap bahwa kuburan itu memiliki keistimewaan hingga akan mereka sembah. Lihat saja contohnya yang sudah ada di depan mata kita. Orang-orang nenek moyang dahulu menghiasi kuburan bahkan kuburan orang-orang shalih lebih mereka khususkan dan jaman kita syaitan membisikkan untuk berdoa di depannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam melarang untuk mengagungkan kuburan.
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melaknat pelakunya (yakni orang-orang yang suka mengagungkan kuburan). Terkadang beliau menyatakan, “Demikian besar murka Allah kepada kaum yang menjadikan kuburan para nabi sebagai masjid.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendoakan mereka agar mendapatkan murka dari Allah Subhanahu wa Ta’ala karena apa yang mereka perbuat termasuk perbuatan maksiat. Yang demikian ini terdapat di dalam kitab-kitab Shahih. Terkadang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang (dengan keras) perbuatan tersebut, terkadang mengutus seseorang untuk menghancurkannya, terkadang menyebutkan bahwa hal itu termasuk dari perbuatan Yahudi dan Nasrani, terkadang beliau menyatakan, “Jangan kalian menjadikan kuburanku sebagai berhala.” Terkadang menyatakan, “Jangan kalian menjadikan kuburanku sebagai tempat ied.” Artinya menentukan waktu tertentu untuk berkumpul (di kuburan) sebagaimana yang banyak dilakukan oleh para penyembah kubur. (Lihat Syarh Ash-Shudur Bitahrim Raf’il Qubur hal. 1)

Dalam riwayat Al-Imam Muslim rahimahullah dari Abu Hayyaj Al-Asadi rahimahullah ia berkata:

قاَلَ لِيْ عَلِيُّ بْنُ أَبِيْ طاَلِبٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَلاَ أَبْعَثُكَ عَلَى ماَ بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؟ لاَ تَدَعَ تِمْثاَلاً إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفاً إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Ali bin Abu Thalib radhiallahu ‘anhu berkata kepadaku: ‘Maukah engkau aku utus kepada sesuatu yang Rasulullah telah mengutusku padanya? (Yaitu) jangan kamu membiarkan patung kecuali kamu hancurkan dan kuburan yang menonjol lebih tinggi melainkan kamu ratakan’.”

Termasuk juga mengubur seseorang di dalam masjid atau sengaja membangun masjid yang ada kuburan. Hal ini ma’ruf di sebagian kaum Muslimin yang berakidah Sufi dan banyak kita temui masjid-masjid yang ada kuburannya, wal ‘iyadzubillah !

Sholat di masjid yang didalamnya atau pekarangnnya terdapat kuburan maka sholatnya tidak sah dan sholatnya haram. Hal ini ditegaskan oleh pendapat Al-Imam Ahmad sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hazm darinya dan dibenarkan (dirajihkan) oleh Ibnu Hazm. (Lihat Ahkamul Janaiz karya Al-Albani rahimahullah hal. 273-274). Dan pendapat ini dirajihkan (dipilih) pula oleh Syaikhul Islam rahimahullah sebagaimana dalam Al-Ikhtiyarat Al-’Ilmiyyah hal. 25, Asy-Syaukani rahimahullah dalam Nailul Authar (2/134), Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah dalam Asy-Syarhul Mumti’ (2/232-236). Begitu pula Ibnul Qayyim rahimahullah menegaskan batalnya shalat di masjid yang dibangun di atas kuburan dalam Zadul Ma’ad (3/572) dan Syaikh kami Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah dalam Ijabatus Sail hal. 200.

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu ‘anhu yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Al-Hakim, Adz-Dzahabi, Syaikhul Islam dalam Iqtidha Ash-Shirathil Mustaqim hal. 462-463, Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ahkamul Janaiz hal. 270, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i dalam Ash-Shahihul Musnad (1/277-278), bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اْلأَرْضُ كُلُّهَا مَسْجِدٌ إِلاَّ الْمَقْبَرَةَ وَالْحَمَّامَ

“Bumi itu semuanya merupakan masjid (tempat shalat) kecuali kuburan dan kamar mandi.”

Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِياَئِهِمْ مَسَاجِدَ

“Allah melaknat Yahudi dan Nashara dikarenakan mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Al-Bukhari no. 435 dan Muslim no. 529)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda dalam hadits Abi Martsad Al-Ghanawi radhiallahu ‘anhu:

لاَ تَجْلِسُوْا عَلىَ الْقُبُوْرِ وَلاَ تُصَلُّوا إِلَيْهَا

“Janganlah kalian duduk di atas kuburan dan jangan pula shalat menghadapnya.” (HR. Muslim)

Adapun kerusakannya jelas dan telah nyata di depan mata kita, yaitu sebagian kaum muslimin berziarah ke makam para wali, mereka sholat menghadapnya, berdzikir di depannya dan thawaf mengelilingi kuburannya meminta berkah dan berdoa kepadanya. Ini adalah kesyirikan yang nyata.

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah menjelaskan dalam Fatawa Muhimmah Tata’allaq Bil ‘Aqidah, hal. 14-15 :

“Dan di antara perbuatan bid’ah dan perkara yang mengantarkan pada perbuatan syirik adalah apa yang dilakukan di sekitar kuburan berupa shalat, membaca Al Qur’an, dan membangun masjid atau bangunan kubah di atasnya. Ini semua adalah bid’ah dan kemungkaran, serta menghantarkan pada syirik besar. Oleh karena itu, telah datang hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau bersabda:

لَعَنَ اللهُ الْيَهُوْدَ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُوْرَ أَنْبِيآئِهِمْ مَسَاجِدَ (متفق عليه)

“Allah melaknat Yahudi dan Nashara yang menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Kemudian setelah menyebutkan hadits lain yang semakna dengan hadits di atas, beliau Rahimahullah menyatakan:
“Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan dalam hadits ini dan hadits-hadits lainnya yang semakna dengan hadits tersebut bahwasanya Yahudi dan Nashara menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid. Maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan umatnya untuk tidak meniru-niru mereka dengan menjadikan kuburan sebagai masjid. Seperti shalat, i’tikaf, dan membaca Al Qur’an di kuburan, karena semua itu termasuk dari perkara-perkara yang akan menyebabkan kesyirikan. Termasuk dalam perkara ini adalah membuat bangunan di atas kuburan, membangun kubah, serta memberikan kain kelambu di atasnya. Maka semua itu adalah hal-hal yang menyebabkan kesyirikan dan berlebih-lebihan terhadap yang dikubur. Sebagaimana hal tersebut telah terjadi di kalangan Yahudi dan Nashara dan juga orang-orang bodoh dari umat sekarang ini…”

—– Bersambung….
إِنْ شَاءَ اللهُ ——-

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Aqidah Ahlus Sunnah, Matikan Bid'ah
KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image