Dan Meyakini Dengan Ditegakkannya Hukum Qishash Pada Hari Kiamat

Berkata Al Imam Al Barbahari Rahimahullahu Ta’ala:

والإيمان بالقصاص يوم القيامة بين الخلق كلهم بني آدم والسباع والهوام حتى للذرة من الذرة حتى يأخذ الله عز وجل لبعضهم من بعض لأهل الجنة من أهل النار ولأهل النار من أهل الجنة ولأهل الجنة بعضهم من بعض ولأهل النار بعضهم من بعض

Dan meyakini dengan ditegakkannya hukum qishash pada hari Kiamat antara sesama makhluk seluruhnya, antara bani Adam, hewan buas, hewan ternak, hingga antara semut dengan semut. Hingga Allah Azza wajalla mengambil hak sebagian mereka dari yang lain, untuk penghuni Surga dari penghuni Neraka dan untuk penghuni Neraka dari penghuni Surga, untuk penghuni Surga sebagian dari sebagian yang lain serta untuk penghuni Neraka sebagiannya dari sebagian yang lain.

Syaikh Allamah Ahmad bin Yahya An Najmi

Yakni bahwa qishosh [1] akan terjadi antara sesama bani Adam, antara manusia dengan jin, antara manusia dengan hewan buas, hewan ternak, hewan melata, dan antara hewan buas dengan hewan melata, sebagian mereka dengan sebagian yang lain. Telah datang dalam sebuah hadits, "hingga kambing Jalha (yakni yang tidak bertanduk) mengqishosh kambing Qorna (yakni yang memiliki tanduk)."

Ucapan beliau Rahimahullahu ta’ala,

حتى يأخذ الله عز وجل لبعضهم من بعض لأهل الجنة من أهل النار ولأهل النار من أهل الجنة ولأهل الجنة بعضهم من بعض ولأهل النار بعضهم من بعض

“Hingga Allah Azza wajalla mengambil hak sebagian mereka dari yang lain, untuk penghuni Surga dari penghuni Neraka dan untuk penghuni Neraka dari penghuni Surga, untuk penghuni Surga sebagian dari sebagian yang lain serta untuk penghuni Neraka sebagiannya dari sebagian yang lain.”

Aku (Syaikh An Najmi) katakan: telah datang dalam sebuah hadits bahwa Allah Subhanahu wata’ala akan menyeru pada hari kiamat,

"Aku adalah Al Malik, Aku adalah Ad Dayyan (Maha Pemberi Balasan), tidak pantas bagi seorangpun dari penghuni Neraka untuk masuk ke Neraka dalam keadaan ia memiliki hak pada seorang penghuni Surga hingga Aku mengqishoshnya. Dan tidak pantas bagi seorangpun dari penghuni Surga untuk masuk ke Surga dalam keadaan ada seorang penghuni Neraka yang memiliki hak darinya hingga Aku mengqishoshnya hingga dalam masalah tamparan." Berkata perawi, "Kami bertanya: Bagaimana yaa Rasulullah sedang kami datang kepada Allah dalam keadaan telanjang, tidak beralas kaki, dan tidak berkhitan?" beliau Shallallahu’alaihi wasallam menjawab, "Dengan kebaikan dan kejelekan". (Dikeluarkan Imam Ahmad dalam Musnad Al Makkiyyin no. 15612 dari hadits Jabir bin Abdillah. Lihatlah kitab As Shahih dengan tahqiqi Al Albani no. 8043)

Yang jelas, bahwa mereka tidak akan masuk Jannah dan Naar kecuali setelah sebagian mereka mengambil hak dari sebagian yang lain. Apabila mereka telah bersih dan suci, ahlul Jannah akan masuk ke dalam Jannah dan ahlun Naar akan masuk ke dalam Naar. Wabillahit taufiq.

[Dari Kitab Irsyaadus Saari ila Taudhihi Syarhis Sunnah lil Imam Al Barbahari, Edisi Indonesia Penjelasan Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari Meniti Sunnah di Tengah Badai Fitnah oleh Syaikh Ahmad bin Yahya An Najmi, Penerbit Maktabah Al Ghuroba, hal 259-261]

 

Footnote:

[1] Qishosh adalah membalas orang yang berbuat jahat dengan semisal perbuatannya. -Pent.

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Aqidah Ahlus Sunnah, Penjelasan Syarhus Sunnah Imam Al Barbahari, Urgensi Dakwah
KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image