Apakah Para Anggota Dewan dan Caleg (Calon Legislatif) Tahu Di Mana Allah ?

Syaikh Abdul Malik Ramadhani Al Jazairi

Suatu ketika Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullah pernah bertemu dengan salah seorang pemimpin partai Islam (dari Aljazair), Ali bin Hajj. Syaikh mengetahui sangat detail tentang kejadian yang terjadi pada mereka, dan telah sampai berita kepada beliau bahwa partai mereka mendapat dukungan jutaan pendukung. Di antara pertanyaan yang dilontarkan Syaikh kepadanya yaitu yang saya nukil secara ringkas disini.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahullahu bertanya: “Apakah setiap orang yang bersamamu (yang mendukung partaimu) mengetahui bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala bersemayam di atas Arsy?

Setelah terjadi dialog, dimana Ali bin Hajj berupaya untuk lari dari pertanyaan Syaikh Al Albani, dan Syaikh pun berupaya untuk menutup jalan keluar dari pertanyaan diatas, dia menjawab pertanyaan beliau dengan mengatakan: “Kami berharap demikian”.
Syaikh berkata kepadanya: “Tinggalkan jawabanmu yang bersifat politis ini!”.

Lalu, diapun menjawab dengan tegas bahwasanya mereka tidak mengetahui hal itu. Maka, Syaikh berkata: “Cukuplah bagiku jawabanmu itu!”.

Prinsip Tasfiyyah dan Tarbiyyah mengharuskan pertanyaan di atas yang merupakan barometer yang paling tepat. Dengannya akan diketahui hakekat berbagai dakwah/jama’ah-jama’ah pada zaman ini yang menyerukan jihad. Sebab, orang yang tidak mampu memurnikan akidah para pendukung dan pecintanya, tentu ketidak mampuannya akan lebih nampak pada pemurnian (buah dari akidah tersebut), baik dalam akhlak, perilaku maupun dalam berbagai amal perbuatan mereka. Padahal diantara mereka (pendukungnya) ada orang yang membenci dan memeranginya, maka bagaimana mungkin ia dapat membina mereka sesudah itu? Sedangkan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوا مَا بِأَنْفُسِهِمْ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” (Ar Ra’d : 11)

Selanjutnya, jihad itu sendiri tidak akan terwujud kecuali dengan sebuah umat yang hati mereka bersatu. Karena bersatunya hati akan sangat menunjang bagi perolehan kemenangan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

هُوَ الَّذِي أَيَّدَكَ بِنَصْرِهِ وَبِالْمُؤْمِنِينَ وَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ

“Dialah yang memperkuatmu dengan pertolongan-Nya dan dengan orang-orang mu’min, dan yang mempersatukan hati mereka” (Al-Anfaal : 62-63)

Sedangkan hati-hati itu, jika tidak disatukan di atas aqidah Salafus Shalih, niscaya mereka akan selalu berada dalam perselisihan yang tidak akan mungkin dapat disatukan dengan persatuan mereka melalui kotak-kotak pemilihan umum.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dengan mengarahkan firman-Nya kepada para sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, semoga ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala atas mereka,

فَإِنْ آمَنُوا بِمِثْلِ مَا آمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ

“Maka jika mereka beriman kepada apa yang telah kamu beriman kepadanya, sungguh mereka telah mendapat petunjuk ; dan jika mereka berpaling, sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan denganmu” (Al-Baqarah: 137)

Bagaimanapun yang telah diupayakan para ‘Buih Politik” itu, berupa pengumpulan (masa pendukung), namun sesungguhnya permulaan aqidah mereka mengarah kepada suatu sikap “Tamyi” (sikap menerima siapa saja yang mendukung mereka tanpa memperhatikan aqidah dianutnya) dan akan berakhir dengan perpecahan dan saling membid’ahkan.

Hal itu disebabkan karena pertemuan/persatuan yang bersifat jasmani tidak akan terwujud, kecuali hanya bersifat sementara bilamana ikatan hati becerai-berai. Dan saya tidak menjumpai suatu sifat (gambaran) yang lebih tepat dan benar untuk menggambarkan kondisi mereka, daripada apa yang telah di firmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala perihal orang-orang Yahudi.

بَأْسُهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّى

"Permusuhan antara sesama mereka sangat hebat. Kamu mengira mereka itu bersatu, padahal hati-hati mereka terpecah-belah” (Al-Hasyr : 14)

Intinya, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjadikan kekuasaan yang baik bagi hamba-hamba-Nya yang beribadah kepada-Nya saja. Tanpa menyekutukan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا

"Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhaiNya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Ku” (An Nur: 55)

Bagian terdepan ayat ini tidak boleh ditolak dengan memberikan perumpamaan-perumpamaan sejarah untuk membatalkannya, karena seorang muslim adalah orang yang senantiasa berhenti pada nash (ayat Al-Qur’an dan hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam), lagi pula Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman.

فَلا تَضْرِبُوا لِلَّهِ الأمْثَالَ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ

"Maka janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” (An Nur: 74)

Adapun pembatasan Syaikh Al Albani rahimahullah akan pertanyaannya pada masalah istiwa (bersemayamya Allah Subhanahu wa Ta’ala diatas di singgasana-Nya) disebabkan karena masalah istiwa merupakan persimpangan jalan yang memisahkan antara Ahlus Sunnah dan para pengikut hawa nafsu. Lagi pula ia merupakan masalah aqidah yang mudah lagi gampang diketahui oleh masyarakat yang hidup bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mana mereka telah menaklukkan dunia ini dan memimpin umat-umat yang beraneka ragam. (Aqidah ini telah diketahui oleh mereka). Bahkan oleh seorang wanita penggembala kambing sekalipun.

Ujian ini dilkukan oleh Syaikh Al Albani dengan menanyakan masalah ini kepada pemimpin partai politik tersebut, yang beranggapan bahwa partainya telah sempurna agamanya dan berada di atas garis kejahilan (orang-orang yang hidup) di zamannya. Ujian ini merupakan jalan atau cara yang ditempuh oleh para Salafush Shalih, meskipun di benci oleh setiap khalaf (orang yang datang sesudah mereka) yang tidak menempuh jalan dan cara mereka.

Imam Muslim dan lainnya telah meriwayatkan dari Muawiyyah bin Al Hakam As Sulami Radhiyallahu ‘anhu ia berkata,

"Aku memiliki sekawanan kambing yang berada diantara gunung Uhud dan Jawwaniyah, disana ada seorang budak wanita. Suatu hari aku memeriksa kambing-kambing itu, tiba-tiba aku dapati bahwa seekor serigala telah membawa (memangsa) salah satu diantara kambing-kambing itu, sementara aku seorang manusia biasa, aku menyesalinya, lalu aku menampar wanita itu. Kemudian kudatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kuceritakan kejadian tersebut kepadanya, beliaupun membesarkan peristiwa itu atasku, maka kukatakan kepadanya : ‘Wahai Rasulullah, tidakkah (lebih baik) aku memerdekakannya?, ‘Beliau berkata : Panggilah ia !, Lalu aku memanggilnya, maka beliau berkata kepadanya : ‘Dimana Allah?”, Wanita itu menjawab : ‘Diatas’. Beliau bertanya lagi : ‘Siapakah aku?’, Ia menjawab : ‘Engkau adalah utusan Allah!, Beliau berkata:

اِعْتِقْهَا فَإِنَّهَا مُؤْمِنَةٌ

‘Bebaskanlah (merdekakanlah dia)! Karena sesungguhnya dia adalah seorang wanita yang beriman”. (Ahmad V/447, Muslim 537)

Maka, perhatikanlah dengan seksama masyarakat tersebut (semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmati anda), yang mana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berjihad bersama mereka, aqidah mereka sempurna (merata) hingga pada para penggembala kambing, yang mana perjumpaan (pergaulan) mereka dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya sedikit, seperti wanita penggembala kambing ini. Dan cobalah anda perhatikan dengan seksama realita masyarakat Islam di zaman ini memanjat kursi-kursi kekuasaan, -jika anda memperhatikan dengan seksama- pasti akan anda dapatkan perbedaan yang sangat jauh antara jihad (perjuangan) mereka dengan perjuangan masyarakat muslimin yang pertama.

Maka, mampukah kelompok-kelompok jihad itu menyatukan para pengikut (mereka) diatas aqidah “ainallah” (dimana Allah)?

Ataukah pertanyaan ini sudah menjadi sesuatu yang ditertawakan dan jarang dipertanyakan oleh kelompok-kelompok itu di zaman yang telah dipengaruhi kemajuan ini? Ataukah pertanyaan ini telah menjadi sesuatu yang diperolok-olokan oleh para pengasuh jama’ah-jama’ah itu? Ataukah mereka telah memahami pentingnya berhukum dengan hukum yang diturunan Allah Azza wa Jalla meskipun mereka menyia-nyiakan Allah Azza wa Jalla ?

Maka, kapankah Allah Azza wa Jalla akan mengizinkan untuk melepaskan, membebaskan dan memerdekakan mereka dari orang-orang yang menghinakan mereka sebagaimana telah dibebaskannya budak wanita itu setelah ia mengenal Allah?

وَاللَّهُ غَالِبٌ عَلَى أَمْرِهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ

"Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya” (Yusuf: 21)

Hakikat pertanyaan ini (dimana Allah) adalah upaya untuk menampakkan hakikat/jati diri dakwah-dakwah itu serta memperjelas sejauh mana keikhlasan niat-niat (mereka). Sebab, dalam perhatian yang dicurahkan pada permasalahan hukum mengandung perhatian terhadap syariat dan dalam perhatian yang dicurahkan kepada masalah istiwa’ (bersemayamnya Allah Azza wa Jalla diatas Arsy/singgasana-Nya) mengandung perhatian terhadap hak Allah. Namun di antara kedua perhatian di atas terdapat perbedaan, yaitu bahwasanya pada perhatian yang pertama (terhadap hukum) seorang hamba memperoleh bagian untuk dirinya berupa apa yang sering diucapkan di atas lisan seperti pengembalian segala sesuatu yang diambil secara zhalim (kepada pemiliknya), pemenuhan segala hak-hak (bagi mereka yang berhak menerimanya) dan kehidupan yang senantiasa tercukupi yang benar-benar telah dijanjikan Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya,

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ

"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi” (Al A’raaf: 96)

Artinya, bagian (hak) seorang hamba bercampur (berhubungan erat) dengan hak Allah Azza wa Jalla. Adapun perhatian terhadap “Sifat istiwa Allah Azza wa Jalla diatas singgasana-Nya”, merupakan perhatian yang murni terhadap hak Allah Azza wa Jalla semata. Seorang yang mengajak manusia kepada penetapan dan iman kepada sifat ini tidak mendapat bagian untuk kepentingan pribadinya sendiri sedikitpun.

Maka, perhatikanlah secara seksama perbedaan ini, pasti anda akan mengetahui kemuliaan sebuah keikhlasan. Sebab, dengungan seputar permasalahan “ Hukum sesuai dengan apa yang diturunkan Allah Azza wa Jalla” yang disertai dengan sikap menganggap enteng terhadap permasalahan sifat-sifat Allah Azza wa Jalla yang murni atau mengingkarinya atau menjadikannya sebagai suatu masalah yang berada pada urutan terakhir, semua itu merupakan bukti terbesar yang menunjukkan bahwa pada urutan tersebut terdapat suatu cacat. Padahal sifat-sifat Allah Azza wa Jalla adalah sesuatu yang paling mulia yang diturunkan-Nya, karena kemuliaan suatu ilmu tergantung pada kemuliaan yang dipelajari dalam ilmu tersebut. Sebagaimana yang telah disebutkan di atas.

Semua ini semakin memberi penekanan yang kuat kepada kita akan pentingnya merujuk (kembali) kepada dakwah/ajakan para Nabi alaihimussalam yang telah menyatakan kepada umat-umat mereka,

اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ

"Beribadahlah kepada Allah, sekai-kali tak ada ilah (yang sebenarnya) bagimu selain Dia” (Al A’raaf: 59)

Maka, dahulukanlah perhatian terhadap kesyirikan yang terjadi di kuburan-kuburan atas kesyirikan yang terjadi di istana-istana, jika ungkapan ini pantas untuk diucapkan, oleh sebab itulah, maka masalah imamah (kekhalifahan/ kepemimpinan) bukan merupakan bagian dari rukun-rukun iman, renungkanlah !!!

[Dinukil dari “Madarikun Nazhor fis Siyasah” Penulis Syaikh Abdul Malik Ramadhani Al Jazairi, Edisi Indonesia “Haramkah Partai, Pemilu dan Parlemen” Judul Asli: Di Mana Allah?]

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Demokrasi dan Pemilu
KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image