Hukum Mempelajari Ilmu Kedokteran, Teknik, dll

Suatu hari anakku (Harun, 3 th) ditanya oleh eyangnya, "Harun kalau sudah besar mau jadi apa?" Si pintar menjawab, "Mau jadi ulama." Mendengar jawaban itu eyangnya mengatakan, "Koq ulama sih, jadi dokter aja ya?"
Tantenya menimpali, "Ya udah deh, jadi dokter dan jadi ulama"
Harun: *%^$#

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimîn

Syaikh -semoga Allah meninggikan derajatnya- ditanya: Apakah ilmu-ilmu lain seperti ilmu kedokteran dan tekhnik termasuk dalam makna tafaqquh dalam agama?

Jawab

Tidak termasuk dalam makna tafaqquh dalam agama Allah, karena di dalamnya para mahasisiwa tidak mempelajari At Qur’an dan Sunnah. Dia hanya termasuk dalam perkara-perkara dibutuhkan kaum muslimin. Oleh karena ini sebagian para ulama mengatakan: Mempelajari industri kerajinan, kedokteran, tekhnik, biologi dan yang sejenisnya termasuk fardhu kifayah, bukan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan syari’at. Tapi tidak sempurna maslahat umat kecuali dengannya.

Oleh karena ini saya mengingatkan saudaraku yang mempelajari ilmu seperti ini agar tujuan mereka untuk memberikan manfaat kepada saudara mereka muslim dan meninggikan ummat Islam. Ummat Islam sekarang jumlahnya milyaran, kalau dia mempelajari ilmu seperti ini untuk memberi manfaat kaum muslimin, tentu banyak kebaikannya. Dan kita tidak butuh lagi kepada orang-orang kafir untuk mendapatkan kesempurnaan kita, dan kadang untuk mendapatkan hak kita.

Maka ilmu-ilmu ini bila dimaksudkan dengannya untuk menegakkan maslahat para hamba, jadilah dia amal yang bisa digunakan untuk bertaqarrub kepada Allah, bukan secara dzat ilmu itu, tetapi hanya karena maksudnya. Adapun kalau dia dianggap taqarrub dalam agama, maka tidak demikian. Karena tafaqquh dalam agama adalah memahami hukum-hukum Allah Ta’ala secara syar’i dan qadari serta memahami tentang dzat Allah, nama-nama-Nya dan sifat-sifat-Nya.

[Dinukil dari kitab Kitabul ‘Ilmi, Penulis Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Edisi Indonesia Tuntunan Ulama Salaf Dalam Menuntut Ilmu Syar’i, Penerjemah Abu Abdillah Salim bin Subaid, Penerbit Pustaka Sumayyah]

dddddd

Subject

Download artikel di atas dalam bentuk PDF. Hukum Mempelajari Bahasa Inggris, Ilmu Kedokteran, Teknik, dll.

Type

PDF

Title

hukum-belajar-bhsinggris-dokter-teknik-dll.pdf

Size

100 KB

Page Number

3

Link Download

Klik di sini

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Ilmu dan Ulama, Urgensi Dakwah
KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image