Hukum Membaca Surat Al Kahfi Pada Hari Jum’at Setelah Ashar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Beliau rahimahullah ditanya tentang membaca surat Al Kahfi sesudah Ashar pada hari Jum’at, apakah ada hadits yang menerangkan tentang hal itu atau tidak?

Beliau rahimahullah menjawab:

Alhamdulillah, tentang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at terdapat atsar (ucapan para shahabat) yang menjelaskan hal itu. Telah disebutkan oleh para Ahli Hadits dan fiqh. Akan tetapi itu bersifat mutlak pada hari Jum’at. Saya tidak mendengar bahwa surat itu khusus dibaca sesudah Ashar [1].

Wallahu a’lam. (Al Fatawa XXIV/215)

[Sumber: Mutiara Fatwa dari Lautan Ilmu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah oleh Abdullah bin Yusuf Al ‘Ajlan, penerjemah Aisyah Muhammad Bashori, penerbit Cahaya Tauhid Press, hal. 134]

____________
Footnote:

[1] Lihat Shahihul Jami’ 6470-6471 dan Al Lum’ah fi Khashaishil Jum’ah lis Suyuthi hal. 53.

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Fiqih, Hidupkan Sunnah
KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image