• Kalender Hijriyah

    KALENDER HIJRIAH
  • Barokallahu fiikum


  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

    "Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Al Fatawa 4/149)

  • Hukum Membaca Surat Al Kahfi Pada Hari Jum’at Setelah Ashar

    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

    Beliau rahimahullah ditanya tentang membaca surat Al Kahfi sesudah Ashar pada hari Jum’at, apakah ada hadits yang menerangkan tentang hal itu atau tidak?

    Beliau rahimahullah menjawab:

    Alhamdulillah, tentang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at terdapat atsar (ucapan para shahabat) yang menjelaskan hal itu. Telah disebutkan oleh para Ahli Hadits dan fiqh. Akan tetapi itu bersifat mutlak pada hari Jum’at. Saya tidak mendengar bahwa surat itu khusus dibaca sesudah Ashar [1].

    Wallahu a’lam. (Al Fatawa XXIV/215)

    [Sumber: Mutiara Fatwa dari Lautan Ilmu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah oleh Abdullah bin Yusuf Al ‘Ajlan, penerjemah Aisyah Muhammad Bashori, penerbit Cahaya Tauhid Press, hal. 134]

    ____________
    Footnote:

    [1] Lihat Shahihul Jami’ 6470-6471 dan Al Lum’ah fi Khashaishil Jum’ah lis Suyuthi hal. 53.

  • Pilih Kategori

  • Jumlah Klik

    • 654,070 hits .. sejak 3 Sya'ban 1428 H | 16 Agust 2007
  • Indeks Sunniy

  • Ikuti

    Get every new post delivered to your Inbox.

    Bergabunglah dengan 294 pengikut lainnya.