Ingin Menunaikan Haji, Tetapi Masih Memiliki Hutang

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan

Beliau rahimahullahu ditanya : Saya ingin melaksanakan haji wajib tahun ini, tapi saya mempunyai hutang sejumlah uang dan saya membayarnya secara kredit setiap bulan, sedangkan masa pembayaran harus dilunasi enam bulan dari sekarang. Apakah saya wajib haji padahal saya telah mempunyai sejumlah hutang sebelum saya memikirkan untuk melaksanakan haji wajib dan tujuan baik yang lain?

Jawaban

Jika seseorang mempunyai biaya haji dan membayar hutang pada waktunya, maka wajib haji karena keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا

“Mengerjakan haji adalah kewajiban terhadap Allah yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah” (Ali-Imran  97)

Tapi jika tidak mempunyai biaya haji karena harus membayar hutang, maka tidak wajib haji berdasarkan ayat tersebut dan hadits-hadits dari Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dengan arti yang sama.

Fatawa Islamiyah, vol.4, hal.62 DARUSSALAM | FatwaIslam.com

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Fatwa, Haji, Hutang
KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image