Hampir Saja Ada Kebaktian Gereja di Pemukiman Warga Kami

Abu Harun As Salafy

Di hari Ahad kemarin, sekitar jam 7 pagi rumahku didatangi seorang warga yang dia merupakan ketua DKM di wilayah kami. Ia memberikan berita yang mengejutkan bahwa akan ada acara kebaktian (peribadatan umat nasrani) di wilayah kami, dan hal itu telah disetujui oleh RW yang menaungi wilayah kami. Sontak saja aku terkejut dengan berita itu karena aku sebagai ketua RT sama sekali ndak ada tembusannya dan kabar, koq tahu-tahu sudah ada persetujuan tempat kebaktian.

Segera, aku sebarkan berita itu kepada seluruh warga di RT ku dan aku minta untuk berkumpul, panggil tuh ketua RW beserta jajarannya untuk memberikan kejelasan tentang surat persetujuan yang disetujui satu pihak tanpa melibatkan RT dan warga lainnya. Memang lokasi rumah yang hendak dijadikan kebaktian bukanlah bagian dari wilayah RT ku, meskipun begitu efeknya akan cukup terasa, karena masih satu RW.

Hal ini sebuah kecerobohan yang luar biasa dari seorang aparat pemerintah yang dengan mudahnya memberikan tanda tangan dan stempel. Padahal seharusnya ia tahu bahwa tanda tangan seorang pemimpin merupakan representatif tanda tangan seluruh warganya.

Sebuah pembelajaran yang besar untuk jangan mudah memberikan persetujuan. Namun libatkan seluruh warga, minta pendapatnya dan masukan untuk sebuah keputusan.

Sebagaimana adab dalam memberikan nasihat kepada pemimpin, pihak DKM menghadap ketua RW. Terjadi dialog dan perdebatan dengannya, hampir saja gontok-gontokan.

Cuplikan dialog

Pak RW: "Pak ini bukan gereja, namun hanya sebatas pinjam rumah seorang warga untuk berdoa sesama kaum nasrani. Sama laah umat Islam terkadang ada pengajian di rumah-rumah, yasinan, tahlilan. Naah ini orang nasrani juga ada seperti itu, cuma mengkaji al kitab, masa gak boleh?"

Orang yang awam akan kebingungan menjawab syubhat ini. Oleh karena itu kami katakan, "Sekarang apa bedanya acara yang akan dilakukan di rumah itu dengan di gereja, apa bedanya ? Di kami (Muslim) hal itu beda, karena pengajian di rumah-rumah warga hanya sebatas berdzikir bersama atau pengajian membaca kitab, tapi tidak untuk sholat berjamaah. Kita tetap sholat berjamaah di masjid. Kalau di Nasrani kan isinya sama. Jadi kita katakan bahwa kegiatan itu sama saja menjadikan rumah warga sebagai gereja.

Pak RW: "Masa kita ngelarang mereka beribadah, kan sama-sama manusia, sama-sama hamba Allah cuma tuhannya beda"
Kami katakan: "Bukannya melarang mereka beribadah pak. Tapi lihat dulu siapa jemaatnya. Di kita kaum Nasrani cuma 3-4 orang, sementara yang akan hadir pasti lama-kelamaan semakin bertambah dari wilayah lain. Lagi pula ini permasalahan aqidah yang sangat serius.

Allah Ta’ala berfirman, [kami mengutip ayat Al Quran dan lainnya ttg seriusnya perkara kesyirikan]

Pak RW: Sudah, pak Abu dan juga kalian gak usah bawa-bawa ayat Al Quran dan hadits, saya sudah mondok dari tahun 1987 sampai sekarang, saya sudah baca kulit dan isinya, saya sendiri ketua pengajian. sekarang maunya apa [mau mukul tuch…]

Kami semua diam, bukannya takut, bukan. Tapi kami mencoba meredam agar jangan sampai terjadi premanisme yang dilakukan pak RW terhadap warganya, nanti malah timbul kasus lain. Kasus ini aja blm beres.

Pak RW: "OK, saya yang akan bertangung jawab terhadap perijinan ini !!"

Kami berpikir bahwa nih RW sudah merasa pintar agama sehingga tidak mau menerima dalil-dalil. Ya sudah pakai pendekatan lain. Kami katakan, "OK pak RW bisa bertanggung jawab terhadap perijinan ini. Namun apakah bisa bertanggung jawab terhadap warga kampung sekitar rumah kita yang mengira kita mengijinkan adanya gereja. Bagaimana kalau warga kita diintimidasi, nyawa anak istri kita terancam, nanti akan ada pembakaran dari warga kampung yang akhirnya merembet apinya ke rumah warga, adanya pemblokiran perumahan yang akhirnya pihak developer minta pertanggung jawaban warga RW kita, adanya tindakan anarkis sebagaimana yang terjadi di blok lain. Apakah bapak mau bertanggung jawab ??"

Kami katakan lagi, "Ini bukan hanya perkara toleransi, tapi ini juga perkara keamanan. Masih ingat di benak sebagian warga tentang kasus Ambon dan Poso. Juga tentang kasus Nurdin M. Top yang ngebom sana sini. Warga Muslim bukan hanya yang ada di RW kita. Hal ini juga sudah menyebar ke RW lain lho pak, mereka siap turun tangan terhadap permasalahan ini."

Pak RW: "Lho..lho.. Siapa yang menyebarkan isu ini?"

Kami katakan, "Ini bukan isu pak, ini fakta. Ini surat ijinnya yang sudah di tandatangani bapak dan stempel RW tanpa melibatkan warga !! Semuanya sudah tahu akan kasus ini !!"

Pak RW diam seribu bahasa…. Down… mengkeret…

Sebenarnya ada dua perkara yang harus dipahami dalam permasalahan ini :

Melindungi Aqidah Kaum Muslimin

Handaknya setiap Muslim melindungi keluarganya dari tempat peribadatan orang kafir. Bagaimana mungkin seorang Muslimin menyetujui adanya tempat kesyirikan ? padahal Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

"dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya." (Al Maidah: 2)

Dan Allah Ta’ala berfirman,

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam." (Ali Imran: 102)

Dan Dan Allah Ta’ala berfirman,

لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ. كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ. تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ

"Telah dila`nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan `Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. Kamu melihat kebanyakan dari mereka tolong-menolong dengan orang-orang yang kafir (musyrik). Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka sediakan untuk diri mereka, yaitu kemurkaan Allah kepada mereka; dan mereka akan kekal dalam siksaan." (Al Maaidah: 78-80)

Peraturan Pemerintah Dalam Mendirikan tempat Ibadah

Pemerintah tidak melarang seseorang mendirikan tempat ibadah bahkan memberikan kebebasan beribadah sebagaimana UUD 1945 pasal 29 ayat 2. Yaah negara kita memang belum melaksanakan syariat Islam sepenuhnya, namun bukan berarti pemerintah kita adl pemerintah yang kafir yang halal darahnya sebagaimana pendapat khawarij.

Ada peraturan pemerintah yang tercantum dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM Nomor 8/9 Tahun 2006).

Salah satu point dalam PBM tersebut mensyaratkan jumlah jamaah. umah ibadat tersebut harus memiliki umat (jamaah) sekurang-kurang 90 orang yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan disetujui oleh 60 orang dari umat agama lain di wilayah tersebut. Faktanya banyak kita lihat di pemukiman, jamaah nasrani hanya 3-4 orang sedangkan lainnya berdatangan dari luar pemukiman. Di pemukiman kami, mayoritasnya adalah Muslim. Dengan demikian hendaknya kaum minorita nasrani bisa bertoleransi agar tercipta hubungan yang baik sesama warga.

Jadi begitu, ada prosedurnya, tidak hanya bermodalkan ttd dan stempel RW langsung ada kegiatan kebaktian. Dan pak RW dalam memberikan ijin musti musyawarah dulu ke warga, jangan mengambil keputusan sepihak.

Akhirnya, selepas sholat tarawih malam tadi seluruh perwakilan warga (pak RW beserta jajarannya dan juga pak RT beserta jajarannya) berkumpul di musholla dan semuanya sepakat bahwa ijin persetujuan menjadikan salah satu rumah warga sebagai rumah doa kaum nasrani DICABUT !! Walhamdulillah. Pak RW beserta jajarannya meminta maaf atas kejadian ini dan sebagai pembelajaran bersama.

Ini adalah sebagai sebuah kamuflase semata, memang sekarang mereka hanya menjadikannya sebagai rumah doa kebaktian, nanti suatu saat setelah jamaah bertambah dari luar sana, rumah doa itu akan menjadi diperlebar, diperluas, beli tanah dan rumah akhrinya menjadi gereja. Wal ‘iyadzubillah.

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى

Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)".

Wallahu a’lam.

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Aqidah Ahlus Sunnah, Jihad Fii Sabilillah, Penegakan Khilafah, Urgensi Dakwah
9 comments on “Hampir Saja Ada Kebaktian Gereja di Pemukiman Warga Kami
  1. habib berkata:

    barakallah fiik akh..

  2. habibah berkata:

    subhanallooh, mudah2an Alloh Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan kepada kita untuk senantiasa tegas dalam perkara menolak terjadinya kesyirikan dilingkungan kita, tidak berlindung dibalik kata toleransi dan ewuh pekewuh.

    maju terus P’ RT !

    baarokalloohu fiikum

  3. Rizal berkata:

    Assalamu’alaikum
    Akh, ana belum paham maksud tulisan antum pada alinea ketujuh yang berbunyi “karena pengajian di rumah-rumah warga hanya sebatas berdzikir bersama”
    maksud dzikir bersama itu apa ya akh???
    Syukron

    Jawab:
    Wa’alaikumus salam warohmatullahi wabarokatuh.
    Orang-orang Nashrani yang hendak mendirikan gereja di rumah-rumah berdalih wong orang Muslim saja suka beribadah di rumah-rumah masa org Nashrani ndak boleh??
    Mereka keliru krn umat Muslim yang mereka jadikan contoh itu hanya sekedar tahlilan, yasinan, dan sebagainya yang jika mereka sholat tetap di masjid bukan di rumah, mereka tabligh akbar tetap di masjid bukan di rumah. Jadi hal ini tidak bisa mereka jadkan rujukan alasan pendirian gereja di rumah. Wallahu a’lam.

  4. Rizal berkata:

    o ya akh
    antum jadi ketua RT di bekasi kelurahannya apa? kecamatannya apa?
    ana pengen menempelkan pengalaman antum di mading masjid. moga-moga dapat mendorong pimpinan muslim di masyarakat kami untuk lebih berani bertindak tegas melawan gerakan pemurtadan yang makin menjadi-jadi aja.

    Jawab
    mmm…… rahasia ahh….

  5. iwansulis berkata:

    Luar biasa ya akhi…

  6. taufik fisabililah berkata:

    ass wr wb,
    saudara-saudaraku. janganlah terpancing dengan hasutan pak RT yang tidak berahlak dan budi baik itu. pikirannya yang pendek dan bodoh itu membuat ia tidak melihat bahwa saudara-saudara kita seiman pun banyak yang tinggal di daerah mayoritas nasrani. tetapi toh org nasrani dgn sangat mudah memberikan ijin utk mendirikan musholah dan masjid sebagai tempat ibadah kita. kenapa justru sepertinya ajaran mereka (nasrani) yang lebih baik dari pada ajaran kita tentang mengasihi sesama hamba Allah. astagfirullah…………

    Semoga Allah Subhanahu wata’ala memberikan petunjuk untukmu kepada Islam

  7. abu hamzah berkata:

    na’am akhi, orang2 nashrani pake trik nya bgtu, memakai rumah seorang warga utk dijadikan tempat “pengajian”, tp mayoritas yg dtg dari luar kampung tsb,klo pejabat setempat (RT/RW) yg Muslim tdk tegas dlm perkara spt ini, akhirnya suatu saat kaum nashrani akan memndirikan t4 ibadah di t4 itu shg syiar mereka akan ada di t4 itu…….maka dibutuhkan ketegasan sbgmn yg antum serta warga lakukan…..utk menolak kegiatan tsb
    barokallohufiikum

Tinggalkan komentar

KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image