Tidak Ada Qunut Nazilah Tanpa Fatwa dan Larangan Mengumpulkan Donasi di Masjid

JEDDAH – Seharusnya tidak ada pembacaan qunut nazilah (qunut ketika terjadi bencana yang menimpa umat Islam) sebelum dikeluarkan fatwa dalam hal ini, kata Wizarotusy syu’un Al Islamiyyah wal Awqof wad Da’wah wal Irsyad-Al Mamlakah Al ‘Arobiyah As Su’udiyah (Menteri urusan Islam, wakaf, dakwah dan bimbingan Kerajaan Saudi Arabia, Syaikh Shalih bin Abdul Aziz bin Muhammad Alu Syaikh) dalam kunjungan mendadak untuk masjid baru-baru ini.

Kementerian memerintahkan petugas untuk memantau masjid-masjid dan menginformasikan semua imam dan Khatib yang berkunjung dan melaporkan ketika terjadi pelanggaran.

Sementara itu, kementerian memperingatkan imam untuk tidak mengumpulkan donasi atau sumbangan di masjid, di tengah laporan bahwa sebagian besar ekspatriat Yaman dan Afrika meminta donasi setelah sholat. Kementerian meminta imam untuk menghentikan perbuatan ini dan melaporkan oknum-oknumnya segera.

Okaz/SaudiGazette

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Bom, Bom Bunuh Diri, Dammaj, INFO SUNNIY, Jihad Fii Sabilillah, Kafir, Khawarij, Ma'had, Peledakan, Pengeboman, Pondok Pesantren, Syahid, Syi'ah, Teroris, Terorisme, Timur Tengah, Yaman
2 comments on “Tidak Ada Qunut Nazilah Tanpa Fatwa dan Larangan Mengumpulkan Donasi di Masjid
  1. andrey berkata:

    yayaya…….jangan ada bantuan sebelum restu dari ulil amri thogut kalian dan restu tuan anjingnya amerika…

    • abu ahmad berkata:

      Doa seorang muslim untuk saudaranya yang dilakukan tanpa sepengetahuan orang yang didoakannya adalah doa yang akan dikabulkan. Pada kepalanya ada malaikat yang menjadi wakil baginya setiap kali dia berdoa untuk saudaranya dengan sebuah kebaikan, maka malaikat tersebut berkata “amin..dan engkaupun mendapatkan apa yang ia dapatkan”.
      (Muslim)

Tinggalkan komentar

KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image