Masyaallah..!! Telah Terjadi Fenomena Kesyirikan di Mahkamah Agung Negeri Kita

Jakarta – Lembaga tertinggi peradilan Indonesia, Mahkamah Agung (MA) dikenal sebagai istana penuh misteri. Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir terang-terangan menyatakan MA seperti istana keramat yang bau menyan. Benarkah?

Ada Hakim Agung Main Jelangkung

“Berbagai ritual, seperti meditasi atau kunjungan-kunjungan dalam waktu tertentu ke tempat-tempat keramat sering dilakukan untuk keperluan ini,” kata Sebastian Pompe.

Peneliti dari Belanda ini mengungkapkannya dalam buku ‘Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung’ seperti dikutip detikcom, Kamis (15 Rabiul Tsani 1433H / 8 Maret 2012).

Kepercayaan mistis MA berlangsung telah lama. Seperti yang terjadi pada tahun 1965 silam. Yaitu ada hakim agung yang melakukan ritual mistis jelangkung di gedung MA.

“Pada tahun 1384H / 1965, Ketua Muda X sudah mempraktikkan jelangkung di MA. Ritual ini menggunakan semacam piramida logam diatas meja dengan sebatas pensil yang menggantung pada seutas tali dari pusat piramida,” tulis Pompe dalam halaman 589.

Lalu, seseorang diantaranya mulai kesurupan dan orang-orang pun mulai mengerubung kertas tersebut. “Tulisan pensil berupa bulatan-bulatan dan tulisan melingkar-lingkar, orang mencari tahu apa maksudnya,” ujar sumber Pompe tersebut.

Mistis tidak sebatas jelangkung. Dalam menentukan jumlah hakim, jabatan dan kinerja juga berdasarkan perhitungan irrasional. Seperti saat MA di bawah Mudjono yang membagi jumlah hakim dan bidang hakim dengan kualitas mistis. Pompe menyebutnya sebagai ‘aritmatika mistis’.

“Penambahan hakim baru akan menghasilkan seluruh bidang yang berjumlah 17. Angka ini oleh Mudjono dinilai sebagai angka keramat karena pada tanggal tersebut adalah Proklamasi Kemerdekaan RI. Hakim agung juga dikelompkkan menjadi 8 bidang yang juga dinilai sebagai angka keramat bagi Indonesia. Jumlah total hakim agung minus Ketua MA harus 45, tahun kemerdekaan RI,” lanjut Pompe dalam buku yang diterbitkan pada 20 Rabiul Awwal 1433H / 12 Februari 2012 oleh Lembaga Kajian & Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP).

Saat Pompe mencoba mencari tahu arti angka 17 selain hari kemerdekaan. Seorang hakim agung mengakui angka tersebut mempunyai arti mistis, lebih dari sekedar tanggal kemerdekaan.

“Tujuh belas bidang yang dibentuk Mudjono ada kaitannya dengan mistisme Jawa, tetapi saya tidak tahu apa itu persisnya. Saya cuma mengaitkan itu dengan tanggal kemerdekaan kami,” cerita sumber Pompe di halaman 590.

Ketua Muda MA Ada yang Kesurupan Saat Rapat Pimpinan

Ritual mistis lembaga peradilan tertinggi di Indonesia terungkap dalam buku ‘Runtuhnya Institusi Mahkamah Agung’. Bahkan ada perilaku mistis ini dibawa ke dalam rapat dan menjadi dasar pembuat kebijakan.

“Ketua Muda X mulai kesurupan, kadang-kadang bahkan dalam rapat pimpinan. Dimana ia dengan terang-terangan menuduh hakim agung yang lain, bahkan Ketua Mahmakah Agung (MA) dituduh melakukan penyelewengan,” kata Sebastian Pompe.

Peneliti dari Belanda ini mengungkapkannya dalam halaman 592.

Bahkan mistisme ini berkembang menjadi ancaman bagi staf MA. Pernah seorang Ketua Muda MA pensiun disusul kematian stafnya atau sakit yang tidak tertanggulangi.

“Ada begitu banyak penyakit dan kematian staf MA yang tidak saya ragukan itu adalah ulah Ketua Muda X. Di kantor kami, anak yang baru lahir dari seorang pegawai mendadak meninggal tanpa sebab apapun. Ada anak pegawai yang lain mati tercekik tali pusar melilit leher. Sudah begitu banyak sekali selain mereka yang sakit parah atau meninggal dunia,” ungkap sumber Pompe yang dilakukan pada tahun 1414H / 1994.

Kedekatan dengan penasehat sipritual juga dilakukan oleh Ketua MA pada waktu lalu. Gara-gara kedekatan ini, Ketua MA tersebut menghadiahi jam mahal dari Swiss untuk penasehat spiritual tersebut.

“Para hakim agung yang mempercayai mistik mengajak asisten mereka ke kuburan dan gunung berapi, bersemedi dan melakukan hal-hal magis disana,” tulis Pompe lagi.

Buku ini merupakan kajian Pompe yang dipresentasikan di luar negeri pada tahun 1416H / 1996. Lantas kajian tersebut hadir dalam buku berbahasa Inggris pada tahun 1426H / 2005 silam yang beredar di berbagai negara dan menjadi refrensi utama dalam mengkaji hukum di Indonesia. Bulan Rabiul Awwal 1433H / Februari 2012 LeIP menerbitkan buku tersebut dalam bahasa Indonesia.

“Rangkaian fakta dan analisis dalam buku ini tentu akan menjadi bahan perdebatan bagi para pemerhati dan praktisi hukum dan peradilan,” tulis LeIP dalam lembaran kata pengantar.

(detikNews)

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam INFO SUNNIY, Nasional
3 comments on “Masyaallah..!! Telah Terjadi Fenomena Kesyirikan di Mahkamah Agung Negeri Kita
    • abu azzam berkata:

      ngga pa pa…perbuatannya syirik, tapi khan orangnya belum tentu musyrik…mereka khan orang bodoh, nggak ngerti syariat, belum didakwahi, lagian fatwa para ulama “ahlu sunnah”, berhukum dengan selain hukum Allah dimana MA adalah lembaga hukum tertinggi hanyalah kufrun duuna kufrin alias kufur asghar…. bukankah begitu wahai murjiah?

  1. hend berkata:

    yang namanya Syirik….itu ya enggk jauh dari musryik…enggak ada toleransinya untuk hal ini…karena termasuk bersekutu dengan SETAAAAN…..!!!! minta bantuanya dg setan minta nasehatnya dg setan…abu azzab juga setan…..

Tinggalkan komentar

KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image