• Kalender Hijriyah

    KALENDER HIJRIAH
  • Barokallahu fiikum


  • Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

    "Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Al Fatawa 4/149)

  • MUI Kepri Mendukung Langkah Mabes Polri Menutup Perjudian: Jangan Legalkan Judi Beralasan Tenaga Kerja & PAD

    Batam – Rencana pengusaha Gelanggang Permainan (Gelper) menggugat Mabes Polri karena menutup perjudian, ditentang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepri. MUI meminta para pengusaha judi jangan berlindung dibalik alasan tenaga kerja dan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Kita mendukung langkah Bareskrim Mabes Polri yang menutup seluruh perjudian Gelper di Batam. Rencana gugatan pengusaha gelper kita nilai mengada-ada. Hukum jelas di negara ini, bahwa judi tidak diperbolehkan,” kata Ketua MUI Kepri, Teuku Azhari dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (29/9/2011).

    Menurut Ketua MUI Kepri, apa yang telah dilakukan Bareskrim Mabes Polri sudah sesuai dengan UU serta hukum yang berlaku di Indonesia. Pemerintah dengan tegas melarang bentuk perjudian apapun.

    “Kalau sekarang setelah judi ditutup lantas pengusaha melakukan gugatan ini sangat aneh sekali. Judi jelas hukumnya menurut Islam haram, dan berdasarkan UU yang berlaku juga tidak diperbolehkan di negara kita ini. Jangan karena PAD juga lantas mau dilegalkan,” kata Teuku Azhari.

    Karenanya, MUI Kepri, sepenuhnya mendukung langkah yang telah dilakukan Bareskrim Mabes Polri dalam menutup judi. Mabes Polri juga diminta untuk tetap menutup seluruh bentuk perjudian Gelper yang ada di Provinsi Kepri.

    “Judi seperti Gelper itu tidak hanya di Batam, di kota lainnya yang ada di Kepri juga masih ada. Kita minta Mabes Polri untuk menutup semuanya. Kita dari MUI mendukung langkah hukum yang telah ditunjukan Mabes Polri dalam menutup judi di Batam,” kata T Azhari.

    Sebagaimana diketahui, akhir pekan lalu Mabes Polri menutup 78 titik lokasi perjudian Gelper di Batam. Atas penutupan itu, ternyata pengusaha judi kebakaran jenggot.

    Lantas lewat asosiasi pengusaha Gelper mereka berencana menggugat Mabes Polri. Alasannya, dengan ditutupnya Gelper, sekitar 1.800 tenaga kerja di arena judi itu menjadi pengangguran.

    (cha/fay) | detikNews

    Tinggalkan Balasan

    Fill in your details below or click an icon to log in:

    WordPress.com Logo

    You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

    Twitter picture

    You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

    Facebook photo

    You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

    Connecting to %s

  • Pilih Kategori

  • Jumlah Klik

    • 654,516 hits .. sejak 3 Sya'ban 1428 H | 16 Agust 2007
  • Indeks Sunniy

  • Ikuti

    Get every new post delivered to your Inbox.

    Bergabunglah dengan 294 pengikut lainnya.