DUUH..!! Di Sudan, Fikih Bukan Syariat Islam

Jakarta – Penerapan hukum Islam di masing-masing negara Islam berbeda-beda. Di Sudan, fikih tidak diadopsi sebagai syariat Islam.

“Pendapat ahli fikih bukan syariah, hanya disibut fikih Islam. Oleh karena itu kami juga berijtihad sendiri sebagaimana dulu para ahli membuat ijtihad,” kata Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sudan, Abdurrahman Muhammed Abdurrahman Syarfi, dalam kunjungan ke MA Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis, (17/11/2011).

Menurutnya, Syariat Islam bukanlah kata-kata yang kita pahami sehari-hari. Yang dimaksud Syariat Islam adalah hukum yang langsung dari Al-Quran dan Sunah, bukan dilandaskan kepada ahli fikih.

“Oleh karena itu pendapat ahli fikih bukan kami sebut sebagai Syariat Islam,” terangnya

Meski Sudan negara Islam tetapi tetap memberikan kebebasan HAM warganya. Baik yang beragama Islam atau non Islam.

“Dalam konstitusi kami pasal 133 bahwa UU pengadilan agama Islam tidak bisa mengadili bagi agama lain. Hukum dibuat tidak untuk menghilangkan hak asasi mereka. Agama dibuat untuk saling melengkapi,” terangnya.

“Allah berfirman semua agama itu bertujuan yang sama. Maka tidak boleh muslim menghawatirkan agama lain,” tuturnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, Islam ibarat bangunan yang terdiri dari banyak tiang. Dari sekian banyak tiang tersebut tersisa satu tiang, yaitu Nabi Muhammad.

“Orang yang beriman tidak hanya kepada ajaran Nabi Muhammad, tapi kepada ajaran sebelumnya,” tandasnya.

Terkait hukuman pancung dan sebagainya, MA Sudan-lah yang berwenang memutus hukuman mati. Tetapi jika keluarga memaafkan, maka negara akan mengakomodir permintaan tersebut.

“Kami juga membatasi permohonan kasasi. Sehingga perkara yang masuk ke MA sangat sedikit, cuma 2%,” tuntasnya.

(asp/mad) | detikNews

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam INFO SUNNIY, Sudan
1 comments on “DUUH..!! Di Sudan, Fikih Bukan Syariat Islam
  1. Nas-alullaha salamatan ‘afiyah. Kita berlindung kepada Allah dari mengucapkan kata-kata seperti ini.

Tinggalkan komentar

KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image