Riyadh – Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan larangan bagi pria untuk menjadi tenaga penjualan (sales) pakaian dalam perempuan (lingerie). Saudi kini hanya membolehkan perempuan menjual lingerie kepada sesamanya. Aturan ini akan mulai berlaku Kamis (11 Shafar 1433H / 05 Jan’12)
Wizarah Al ‘Amal As Su’udiyah (Departemen Tenaga Kerja Saudi) mengatakan pengaturan telah dibuat untuk menegakkan aturan ini
Jika toko hanya untuk wanita, maka bagian dalam toko tidak boleh terlihat dari luar. Dalam hal ini, laki-laki tidak diperbolehkan masuk. Namun jika toko adalah untuk keluarga maka bagian dalam toko harus terlihat dari luar. Juga, pemilik toko tidak diperbolehkan untuk mempekerjakan pekerja perempuan dan laki-laki di tempat yang sama kecuali tempat itu adalah toko multi-departemen.
Dalam hal ini keputusan menetapkan minimal tiga pekerja perempuan untuk bekerja dalam satu shift.
Jika lokasi toko tidak berada di mall, pemilik toko harus memberikan keamanan atau sistem keamanan di toko.
Juga toko harus menyediakan lebih dari satu toilet kecuali toko berada dalam sebuah pusat perbelanjaan dengan lokasi khusus toilet yang berjarak 50 meter dari toko.
Kementerian menekankan bahwa penjual perempuan harus berpakaian sopan ketika bekerja termasuk hijab atau seragam toko. Secara global, baju perempuan tidak boleh transparan.
Tempat belanja juga dapat menjual barang-barang lainnya seperti pakaian wanita, sepatu, dan mantel.
Selain itu harus ada perjanjian untuk menjamin hak-hak perempuan bekerja termasuk asuransi kesehatan.
Banyak orang menyambut keputusan ini dengan anggapan menjadi langkah positif dalam menyediakan pekerjaan bagi perempuan Saudi. Hal ini juga mengakhiri perasaan sungkan wanita saudi selama ini ketika membeli pakaian dalam yang dilayani penjual laki-laki
arabnews
Bacalah:
Tinggalkan komentar