RIYADH: Seorang pemuda Saudi dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan 1.500 cambukan karena perampokan bersenjata di ibukota, polisi Riyadh mengumumkan Jumat.
Pengadilan umum di Riyadh menyampaikan keputusan hukuman.
Polisi menangkap terpidana setelah mendapat laporan yang dibuat oleh seorang pekerja asing di distrik Aziziyah Riyadh.
Menurut korban, insiden itu terjadi ketika ia bepergian dalam taksi. Korban dihentikan oleh pelaku dan dirampok dompet beserta ponselnya.
Selanjutnya, perampok meminta kunci mobil dari sopir taksi. Ketika supir menolak, perampok menikamnya dan melarikan diri dari TKP.
Para korban -penumpang pekerja asing dan sopir taksi- segera menghubungi polisi Aziziyah, yang pada gilirannya, perampok ditangkap melalui pesan radio yang diberikan kepada semua pos-pos pemeriksaan di kota.
Polisi mengatakan bahwa mereka mampu melacak pelakunya karena rincian yang diberikan oleh pelapor yang akurat.
Polisi menyarankan masyarakat untuk memberitahu polisi segera insiden tersebut dan juga meminta masyarakat untuk melakukan kewaspadaan lebih saat berhadapan dengan orang yang tidak dikenal.
(arabnews)
kebayang klo kena hukuman cambuk sebanyak 1500x…
nice artikel gan…
disana hukam bener bener ditegakkan yah gan
bisa ga ya hukum tu di terapkan di indonesia..?