RIYADH: Perkembangan terbaru terhadap kasus seorang penulis Saudi Hamza Kashghari, yang berkicau melalui twitternya dianggap sebagai sebuah tindakan mengolok-olok Allah Azza wajalla dan Rasul-Nya shalallahu’alaihi wasallam. Lajnah Daimah lil Buhuts Al Ilmiah wal Ifta mengeluarkan pernyataan tegas bahwasanya yang dia katakan jelas-jelas tindakan mengolok-olok, kufur, dan kemurtadan yang tidak diragukan lagi, harian lokal Al-Eqtisadiah melaporkan pada hari Kamis.
“Siapa pun yang berani mengolok-olok Allah Azza wajalla, Nabi shallallahu’alaihi wasallam, atau Al Quran adalah sikap merusak agama dan menampakkan permusuhan terhadapnya. Adalah tugas para penguasa untuk menghukuminya seperti seorang kriminal,” kata lajnah, memperingatkan umat Islam untuk meninggalkan perbuatan tersebut jauh-jauh dalam rangka menghindari kemurkaan Allah Azza wajalla.
Lajnah mengeluarkan pernyataan setelah mengadakan pertemuan dengan ketua nya Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh selaku Mufti Agung.
Menurut laporan pers lokal, Kashghari meninggalkan negara itu dua hari lalu. Orang-orang yang dekat dengannya mengatakan bahwa ia bertobat dan menyesali apa yang telah dikatakan tentang Allah dan Rasul-Nya.
Menurut hukum Syariah Islam, siapa saja yang melakukan tindakan asusila yang bisa mengeluarkannya dari keislaman harus diberikan watu tiga hari untuk bertobat, jika dia tetap bersikap seperti semula maka orang tersebut harus dipenggal.
(arabnews)
Tinggalkan komentar