Larangan Menamai Anak Dengan Nama Yang Diperhambakan Kepada Selain Allah Azza Wajalla

asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman al-Qar’awi

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ. فَلَمَّا آتَاهُمَا صَالِحًا جَعَلا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آتَاهُمَا فَتَعَالَى اللَّهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan daripadanya Dia menciptakan istrinya, agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah menggaulinya, istrinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan. Kemudian tatkala dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada Allah, Rabbnya seraya berkata: “Sesungguhnya jika Engkau memberi kami anak yang sempurna, tentulah kami termasuk orang-orang yang bersyukur”. Tatkala Allah memberi kepada keduanya seorang anak yang sempurna, maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu. Maka Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (al-A’raaf: 189-190)

Ibnu Hazm berkata : “Para ulama telah sepakat mengharamkan setiap nama yang diperhambakan kepada selain Allah, seperti : Abdu Umar (hambanya umar), Abdul Ka’bah (hambanya ka’bah) dan yang sejenisnya, kecuali Abdul Muthalib.”

Dari Ibnu Abbas Radhiallahu’anhuma dalam menafsirkan ayat ini, beliau berkata,

“Tatkala Adam menggauli istrinya (yaitu Hawwa), ia pun hamil. Lalu iblis mendatangi mereka berdua seraya berkata, ‘Sesungguhnya aku adalah sahabat kalian yang telah mengeluarkan kalian dari surga. Sungguh kalian harus mentaatiku atau akan kujadikan anakmu bertanduk dua seperti rusa, sehingga akan keluar dari perut istrimu dengan merobeknya, itu pasti akan kulakukan.’ Iblis menakut-nakuti mereka. ‘Namailah anakmu dengan Abdul Harits (hambanya Harits).’ Tapi keduanya menolak untuk mentaatinya, bayi itupun lahir dalam keadaan sudah meninggal.
Kemudian Hawwa hamil lagi, maka iblis mendatangi mereka dengan mengatakan ucapan yang sama. Tapi keduanya kembali menolak untuk mentaatinya, bayi itupun lahir dalam keadaan juga sudah meninggal.
Kemudian Hawwa kembali hamil, maka iblis kembali mendatanginya dengan mengingatkan mereka untuk cenderung lebih mencintai (keselamatan) anaknya. Maka anaknya dinamakan dengan Abdul Harits.
Itulah penafsiran firman Allah Jalla wa’ala,

جَعَلا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آتَاهُمَا

“Maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu.” (al-A’raaf: 189-190)[Riwayat Ibnu Abi Hatim. Diperselisihkan keshahihannya. Al-Hafizh Ibnu Katsir mendhaifkannya dalam Tafsirnya (2/274). Demikian pula Syaikh al-Albani dalam adh-Dhaifah (342)]

Penjelasan per-kata

Dari diri yang satu: yakni dari Adam

Dan daripadanya Dia menciptakan istrinya: yakni menciptakan istri Adam yaitu Hawwa, dari tulang rusuknya.

Agar dia merasa senang kepadanya: yakni agar merasa tentram (tenang) kepadanya dan menyatukan (hatinya).

Menggauli istrinya : yakni Adam jima’ dengan istrinya, Hawwa.

Mengandung dengan kandungan yang ringan: tidak terbiasa pada keadaan perutnya karena terjadi (proses penciptaan manusia) berupa air mani menjadi segumpal darah kemudian menjadi segumpal daging.

Dan teruslah dia merasa ringan: yakni masih ringan usia kandungannya (hamil muda)

Kemudian tatkala dia merasa berat: yakni amat berat manakala janin bertambah besar di dalam perut (hamil tua).

Seorang anak yang sempurna: Yakni anak manusia dalam kondisi normal.

Harits: ada yang mengatakan dia adalah nama iblis atau nama malaikat.

Penjelasan global

Allah Subhanahu wata’ala mengkabarkan bahwasanya Dia menciptakan manusia dari asal yang satu dan proses yang satu, dan bahwasanya menciptakan daripada mereka istrinya yang demikian itu agar merasa tenang kepadanya dan tentram untuk mempergaulinya. Dan bahwasanya Dia menciptakan pada mereka berduka menyukai jima’ (hubungan suami istri) dan perkara itu dibolehkan bagi mereka (sah sebagai suami istri).

Tatkala hamil dan semakin besar kandungannya, mereka berdoa kepada Allah Subhanahu wata’ala agar kiranya diberikan anak yang sempurna (kondisi normal) agar bisa dekat dengannya, menjadi penyejuk mata, dan penghilang duka.

Allah Subhanahu wata’ala hendak menguji mereka, maka datanglah iblis kepada mereka untuk menuntut dari mereka agar menamai anaknya dengan Abdul Harits (hambanyak Harits). Tidak hentinya desakan kepada mereka, menjanjikan, mengancam, sampai mereka cenderung lebih mencintai (keselamatan) anaknya. Manakala mereka menolak permintaan iblis, Allah takdirkan bayinya lahir dalam keadaan meninggal. Dan manakala mereka mentaati dengan memberi nama Abdul Harits, Allah takdirkan selamatkan bayi itu hidup. Ini adalah sebagai fitnah dan ujian bagi mereka.

Ketika sudah dikabulkan Allah Ta’ala dan memberikan apa yang mereka pinta, malah mereka menamai anak itu dengan Abdul Harits (hambanya Harits).

Mereka menyekutukan Allah dengan yang lain. Maha Tinggi Allah dari apa-apa yang mereka sekutukan.

Faidah Ayat ini

1. Keutamaan laki-laki atas wanita, dari sisi pengadaan mereka dalam penciptaan.
2. Di antara adab memberi kun-yah janganlah dengan lafazh yang dibenci
3. Disyariatkannya memanggil dan memberi gelar yang manfaat
4. Penetapan akan permusuhan iblis kepada Adam
5. Wajibnya waspada dari syaitan dan was-was yang tersembunyi
6. Semangatnya iblis untuk menyesatkan manusia
7. Sungguh Allah ta’ala menguji orang-orang shalih dengan sebagian musibah-musibah
8. Lemahnya azimatul basyar (tekad manusia di atas ketaatan), kecuali yang dirahmati Allah Azza wajalla
9. Cinta anak yang tidak dibarengi ketaatan akan memalingkan manusia dari Allah Ta’ala
10. Haramnya menghambakan diri kepada selain Allah dalam hal penamaan.

Ayat dan atsar ini menunjukkan bahwa menghambakan diri kepada selain Allah dalam hal penamaan adalah syirik

Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang shahih meriwayatkan pula, dari Qotadah dalam menafsirkan ayat ini,

جَعَلا لَهُ شُرَكَاءَ فِيمَا آتَاهُمَا

“Maka keduanya menjadikan sekutu bagi Allah terhadap anak yang telah dianugerahkan-Nya kepada keduanya itu.” (al-A’raaf: 190)
Beliau mengatakan, “Menyekutukan Allah Ta’ala dengan taat kepada iblis (mengikuti kemauan iblis), bukan dalam beribadah kepadanya.”

Ibnu Abi Hatim dengan sanad yang shahih meriwayatkan pula, dari Mujahid dalam menafsirkan ayat ini,

لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا

“Jika engkau mengaruniakan anak laki-laki yang sempurna” (al-A’raaf: 190)
Beiau berkata, “Adam dan Hawwa khawatir kalau anaknya lahir tidak dalam wujud manusia”, dan penafsiran yang senada ini diriwayatkannya pula dari Hasan al-Bashri, Said Ibnu Jubair, dan yang lainnya.

[Dinukil dari kitab Al Jadid Syarhu Kitabut Tauhid, Karya Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman Al Qar’awi, hal. 399-403]

Baca juga 5 artikel terakhir di Blog Sunniy Salafy:

Kami adalah penuntut ilmu, seorang sunniy salafy

Ditulis dalam Al Jadid Syarah Kitabut Tauhid, Tauhid Prioritas Utama

Tinggalkan komentar

KALENDER HIJRIAH

"Bukan suatu aib bagi seseorang untuk menampakkan manhaj Salafus Shalih, menisbatkan diri dan bersandar kepadanya bahkan wajib menerimanya dengan (menurut) kesepakatan para ulama karena sesungguhnya manhaj Salafus Shalih itu tidak lain hanyalah kebenaran." (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam Kitab Al Fatawa 4/149)

:: Pengunjung Blog Sunniy Salafy disarankan menggunakan Google Chrome [Klik disini] supaya daya jelajah anda lebih cepat ::

Radio Sunniy Salafy

Kategori
Permata Salaf

image