Offline Blog Sunniy Salafy Versi 06.chm (Updated 04 Dzulhijjah 1430 H – 21/11/2009)

http://sunniy.wordpress.com

Offline on CHM – Versi 06 (318 Artikel)
Updated 04 Dzulhijjah 1430 H – 21/11/2009

Kuras habis seluruh artikel di blog ini [Menu Download tidak termasuk di dalamnya]

| Ebook arsip artikel sunniy.wordpress.com on CHM Versi 06 | 2.7 MB


Mirror download

Semoga bermanfaat
Ebook compiled by: Akhukum fillah Abu Harun as Salafy

http://sunniy.wordpress.com | Menebar Ilmu & Tegakkan Sunnah

تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسَالِكَهَا إِنَّ السَّفِيْنَةَ لاَ تَجْرِي عَلىَ الْيَبَسِ
Kau dambakan keselamatan tapi engkau tak menempuh jalurnya.
Sungguh bahtera tak kan pernah berlayar di daratan

Mayat Dikubur Dalam Lubang yang Sempit, Bagaimana Bisa Dilapangkan Sejauh Mata Memandang?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Kalau ada yang berkata: Mayit dikubur dalam lubang yang sempit, bagaimana bisa dilapangkan sejauh mata memandang?

Jawab:
Bahwasanya alam ghaib tidak bisa diqiyaskan dengan alam nyata, bahkan sesungguhnya kalau kita tetapkan bahwasanya seseorang mampu menggali lubang seluas sejauh mata memandang dan ditanam mayit di sana kemudian ditimbun tanah, maka orang yang tidak mengetahui lubang tersebut, apakah dia melihatnya ataukah tidak meihatnya? Tidak diragukan lagi niscaya dia melihatnya, padahal ini di alam nyata, akan tetapi dia tidak melihat luasnya demikian, tidak mengetahuinya kecuali orang yang menyaksikannya (sebelum ditimbun -pent)

[Dinukil dari kitab Syarah Aqidah Al Wasithiyah bab al iman bil yaumil akhir, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Edisi Indonesia Ada Apa Setelah Kematian? Menelusuri Kejadian-Kejadian Setelah Hari Kiamat, Penerjemah Abu Hafsh 'Umar Sarlam Al Atsary, Penerbit Pustaka Al Manshurah Poso, hal. 54]

Tulang-Tulang Mayat Orang Kafir Tidak Berantakan dan Tidak Terpisah dan Terhimpit?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Bila ada yang berkata: Kami melihat mayat orang kafir jika kita gali kuburnya setelah satu atau dua hari kita melihat tulang-tulangnya tidak berantakan dan tidak terpisah karena terhimpit?

Jawab:
Bahwasanya ini termasuk alam ghaib, boleh saja kita katakan tulangnya sebenarnya berantakan akan tetapi bila dibuka kubur tersebut Allah Subhanahu wata’ala kembalikan semua tulang pada tempatnya seperti semula sebagai ujian bagi hamba. Karena seandainya tulang-tulang berantakan (setelah dibuka kuburnya -pent) padahal kita menguburnya dalam keadaan lurus tulang-tulangnya maka iman dalam hal ini menajdi iman kepada perkara nyata (bukan ghaib lagi -pent).

[Dinukil dari kitab Syarah Aqidah Al Wasithiyah bab al iman bil yaumil akhir, Penulis Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Edisi Indonesia Ada Apa Setelah Kematian? Menelusuri Kejadian-Kejadian Setelah Hari Kiamat, Penerjemah Abu Hafsh 'Umar Sarlam Al Atsary, Penerbit Pustaka Al Manshurah Poso, hal. 54-55]

Setiap Hamba Membutuhkan Taubat dan Istighfar

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Telah tsabit dalam kitab Shahihain dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu dari nabi Shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: Allah Ta’ala berfirman,

"Aku sesuai dengan persangkaan hamba-Ku terhadap-Ku dan Aku selalu bersamanya ketika dia mengingat-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam dirinya, maka Aku pun akan mengingatnya dalam diri-Ku. Apabila dia mengingat-Ku dalam suatu perkumpulan manusia, maka Aku pun akan mengingatnya dalam suatu kumpulan makhluk yang lebih baik dari mereka. Apabila dia mendekati-Ku sejengkal, maka Aku akan mendekatinya sehasta. Apabila dia mendekati-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Dan apabila dia datang kepada-Ku dengan berjalan, maka Aku akan datang kepadanya dengan berlari." (Shahih Muslim no.4832)

Pada sebagian atsar disebutkan: Allah Ta’ala berfirman,

Ahli dzikir-Ku adalah ahli majelis-Ku, ahli syukur-Ku adalah ahli ziarah-Ku. Orang yang senantiasa taat kepada-Ku, ia akan mendapatkan kemuliaan-Ku. Orang yang maksiat kepada-Ku, Aku tidak membuatnya putus asa dari rahmat-Ku. Jika mereka bertaubat maka Aku adalah kekasih mereka. Sesungguhnya Allah Ta’ala mencintai orang-orang yang gemar bertaubat. Jika mereka tidak betaubat maka Aku adalah penyembuh mereka, Aku uji mereka dengan musibah hingga Aku bersihkan mereka dari dosa-dosa."

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلا يَخَافُ ظُلْمًا وَلا هَضْمًا

"Dan barang siapa mengerjakan amal-amal yang saleh dan ia dalam keadaan beriman, maka ia tidak khawatir akan perlakuan yang tidak adil (terhadapnya) dan tidak (pula) akan pengurangan haknya." (Thaahaa: 112)

Dikatakan bahwa orang yang berbuat kezhaliman akan ditimpakannya dosa-dosa orang yang dizhaliminya. Sedangkan al Hadhm (sebagimana tersebut dalam ayat di atas) yaitu akan mengurangi amalan-amalan baiknya.

(selengkapnya…)

Bagaimana Adzab Kubur Pada Mayat yang Hancur?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Kalau ada yang berkata: Jika mayat tersebut tercabik-cabik atau dimakan binatang buas atau diterbngkan angin, bagaimana adzab terjadi pada orang tersebut? dan bagaimana keadaan pertanyaan kepadanya?

Jawab:
Sesungguhnya Allah itu maha kuasa atas segala sesuatu dan ini adalah perkara ghaib maka Allah maha mampu untuk mengumpulkan bagian-bagian yang terpisah tersebut di alam ghaib. Walaupun kita melihatnya di dunia jasadnya terpisah-pisah berjauhan akan tetapi di alam ghaib Allah Tabaroka wata’ala mengumpulkannya.

Maka lihatlah kepada malaikat yang turun mencabut ruh manusia dalam suatu tempat tertentu sebagaimana firman Allah Subhanahu wata’ala,

وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ

"dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat," (al Waqi’ah: 85)

(selengkapnya…)

Apakah Kenikmatan dan Adzab Kubur itu Terus Menerus Atau Terputus-Putus?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Kalau ada yang berkata: Apakah kenikmatan dan adzab kubur itu terus menerus atau terputus-putus?

Jawab:
Adapun adzab terhadap orang kafir adalah terus menerus dan tidak mungkin akan dihilangkan atas mereka karena mereka memang berhak mendapatkannya. Dan kalau adzab dihentikan dari mereka, berarti mereka akan bisa beristirahat (dari adzab -pent) padahal mereka itu tidak berhak untuk itu. Maka mereka terus menerus diadzab hingga hari kiamat walau sangat panjang waktunya.

Maka kaum nabi Nuh ‘Alaihis salam yang ditenggelamkan terus menerus diadzab di dalam api yang mereka dimasukkan ke dalamnya dan adzabnya berlangsung hingga kiamat. Demiikian pula pengikut Fir’aun selalu diperlihatkan kepada mereka api neraka siang malam.

(selengkapnya…)

Dalil-Dalil Penetapan Adzab Kubur

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):

Bisa jadi kenikmatan atau adzab kubur

Di sini ada penetapan adzab kubur. Al Quran dan as Sunnah Rasul telah menerangkan demikian, bahkan kita katakan ijma’ kaum Muslimin.

Dalil dalam al Quran

Adapun dalam kitabullah, maka kisah 3 golongan yang dijelaskan di akhir surah al Waqi’ah sangat jelas menerangkan kepastian adanya adzab kubur dan kenikmatannya.

Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

 

Maka mengapa ketika nyawa sampai di kerongkongan, فَلَوْلا إِذَابَلَغَتِ الْحُلْقُومَ
padahal kamu ketika itu melihat, وَأَنْتُمْ حِينَئِذٍتَنْظُرُونَ
dan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat, وَنَحْنُ أَقْرَبُ إِلَيْهِ مِنْكُمْ وَلَكِنْ لا تُبْصِرُونَ
maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah)? فَلَوْلا إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ
Kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?, تَرْجِعُونَهَا إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
adapun jika dia (orang yang mati) termasuk orang yang didekatkan (kepada Allah), فَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُقَرَّبِينَ
maka dia memperoleh ketenteraman dan rezeki serta surga kenikmatan. فَرَوْحٌ وَرَيْحَانٌ وَجَنَّةُ نَعِيمٍ
Dan adapun jika dia termasuk golongan kanan, وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ
maka keselamatan bagimu karena kamu dari golongan kanan. فَسَلامٌ لَكَ مِنْ أَصْحَابِ الْيَمِينِ
Dan adapun jika dia termasuk golongan orang yang mendustakan lagi sesat, وَأَمَّا إِنْ كَانَ مِنَ الْمُكَذِّبِينَ الضَّالِّينَ
maka dia mendapat hidangan air yang mendidih, فَنُزُلٌ مِنْ حَمِيمٍ
dan dibakar di dalam neraka. وَتَصْلِيَةُ جَحِيمٍ
Sesungguhnya (yang disebutkan ini) adalah suatu keyakinan yang benar. إِنَّ هَذَا لَهُوَ حَقُّ الْيَقِينِ
Maka bertasbihlah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Maha Besar. فَسَبِّحْ بِاسْمِ رَبِّكَ الْعَظِيمِ

(al Waqi’ah: 83-96)

(selengkapnya…)

Pertanyaan Alam Kubur

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):

Maka dikatakan kepada mayit tersebut, "Siapa Rabbmu? dan apa agamamu? dan siapa nabimu?"

Perkataan beliau, "Siapa Rabbmu?" Yakni siapakah Rabbmu yang telah menciptakanmu dan engkau beribadah kepada-Nya dan yang engkau khususkan dalam beribadah? terangkum dalam kalimat ini tauhid rububiyah dan uluhiyah.

Perkataan beliau, "Apa agamamu?" Yakni apakah amalanmu yang engkau engkau beragama dengannya untuk Allah Ta’ala dan mendekatkan diri kepada-Nya?

Perkataan beliau, "Siapakah nabimu?" Yakni siapakah nabi yang engkau beriman dengannya dan engkau mengikutinya?

Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):

Maka Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki. (Ibrahim: 27)

(selengkapnya…)

Hikmah Mengapa Manusia Tidak Mendengar Siksa Kubur

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):

… kecuali manusia.

Yakni bahwasanya manusia tidak mendengar teriakan tersebut (teriakan orang yang disiksa di dalam kubur) karena beberapa hikmah:

Pertama: seperti yang diisyaratkan nabi Shallallahu’alaihi wasallam dengan perkataan beliau,

"Kalaulah seandainya kalian tidak saling menguburkan, niscaya aku akan berdoa kepada Allah agar Allah memperdengarkan adzab kubur kepada kalian." (Riwayat Muslim no. 2867 dari Zaid bin Tsabit Radhiallahu’anhu)

Kedua: dirahasiakannya hal tersebut untuk menutup rahasia atau aib-aib mayit.

(selengkapnya…)

Apakah Nikmat/Adzab Kubur Menimpa Badan atau Ruh?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):

Kemudian setelah fitnah ini, ada yang mendapatkan nikmat kubur atau adzab kubur

Kata "Kemudian" di sini mengandung arti berurutan, tidak ada selangnya. karena manusia itu diadzab atau dieri nikmat secara langsung (setelah diuji -pent).

Sebagaimana yang telah berlalu, bila seorang mayit berkata, "Saya tidak tahu", maka dia akan dipukul dengan mirzabah dan di sana juga ada mayit yang menjawab dengan benar maka dibukakan pintu ke surga untuknya dan dilapangkan kuburnya. Maka ini adalah nikmat atau adzab kubur, apakah hal ini ditimpakan kepada badan atau ruh saja? atau ruh bersama dengan badan?

Kita katakan: Yang ma’ruf menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah bahwa pada asalnya adzab itu ditimpakan atas ruh, sedangkan badan itu sekedar mengikuti ruhnya saja. Sebagaimana adzab di dunia itu menimpa badan dan ruhnya hanya mengikuti saja, sebagaimana hukum-hukum syar’iyyah di dunia itu atas zhahirnya dan di akhirat itu sebaliknya.

(selengkapnya…)

Khilaf Tentang Penamaan Dua Malaikat yang Bertanya di Dalam Kubur

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):

Maka dikatakan kepada seseorang…

Yang berkata adalah dua orang malaikat yang mendatangi di kuburannya dan keduanya mendudukannya dan bertanya padanya hingga dia (mayit) mendengar suara sandal-sandal orang yang meninggalkannya setelah menguburkannya dan keduanya bertanya kepadanya. oleh karena itu termasuk petunjuk Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam adalah apabila mayit telah dikuburkan beliau Shallallahu’alaihi wasallam berdiri di samping kuburannya dan berkata,

وَعَنْ عُثْمَانَ رضي الله عنه قَالَ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ وَقَالَ: "اِسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ التَّثْبِيتَ, فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ" ) رَوَاهُ أَبُو دَاوُدَ, وَصَحَّحَهُ الْحَاكِم

Dari Utsman Radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu’alaihi wa Sallam bila selesai pemakaman mayit, beliau berdiri di atasnya dan bersabda: "Mintalah ampunan untuk saudaramu dan mohonkan ketetapan hati untuknya sebab ia sekarang sedang di tanya." Riwayat Abu Dawud dan dinilai shahih oleh Hakim.

(selengkapnya…)

Makna Fitnah Kubur dan Dalil-Dalilnya

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Berkata penulis (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah):

Maka Ahlus Sunnah beriman dengan fitnah kubur dan beriman dengan azab kubur dan nikmat kubur.

Fitnah di sini bermakna ujian. Yang dimaksud dengan fitnah kubur adalah pertanyaan-pertanyaan pada mayit apabila telah selesai dikubur tentang Rabbnya, agamanya, dan nabinya. Sesungguhnya Ahlus Sunnah wal Jamaah beriman kepada fitnah kubur karena al Quran dan as Sunnah telah menerangkan demikian. Adapun di dalam al Quran, Allah Subhanahu wata’ala telah berfirman,

يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ وَيُضِلُّ اللَّهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللَّهُ مَا يَشَاءُ

"Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang lalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki." (Ibrahim: 27)

Maka sesungguhnya ini adalah menjelaskan masalah fitnah kubur sebagaimana telah tsabit dalam as shahihain dan lainnya dari hadits al Bara’ bin Azib Radhiallahu’anhu dari nabi Shallallahu’alaihi wasallam. [1]

(selengkapnya…)

Kebenaran Tercampakkan karena Kedengkian dan Kesombongan

Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan

Nikmat-nikmat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala limpahkan kepada umat manusia tidak terhitung jumlah dan jenisnya. Di antara nikmat paling agung yang Allah Subhanahu wa Ta’ala limpahkan adalah diciptakan-Nya mereka di atas fitrah yang mulia. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

فِطْرَةَ اللهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا

“(Tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu.” (Ar-Rum: 30)

Di antara fitrah yang Allah Subhanahu wa Ta’ala ciptakan umat manusia di atasnya adalah mencintai kebenaran dan mencarinya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu berkata: “Hati adalah makhluk yang mencintai kebenaran, menginginkan dan mencarinya.” (Majmu’ Fatawa, 10/88)

Beliau pun berkata: “Maka sesungguhnya al-haq (kebenaran) itu dicintai fitrah yang baik, dan dia (al-haq) itu lebih dicintai, lebih dimuliakan, lebih lezat bagi fitrah dibandingkan kebatilan yang tidak ada hakikatnya. Sungguh fitrah tidak mencintai hal ini.” (Majmu’ Fatawa, 16/338)

(selengkapnya…)

Lima Tahapan Kehidupan yang Dialami Manusia

Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin

Dinamakan dengan hari akhir karena sudah tidak ada hari lagi sesudahnya dan ini adalah tahapan akhir yang dialami manusia. Dan manusia itu mengalami lima tahapan kehidupan:

Tahapan ketiadaan, kemudian tahapan di alam rahim, kemudian alam dunia, dan kemudian alam barzakh, dan kemudian alam akhirat.

1. Tahapan ketiadaan adalah sebagaimana ditunjukkan oleh firman Allah Tabaroka wata’ala,

هَلْ أَتَى عَلَى الإنْسَانِ حِينٌ مِنَ الدَّهْرِ لَمْ يَكُنْ شَيْئًا مَذْكُورًا

"Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut?" (al Insan: 1)

Dan Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنْ كُنْتُمْ فِي رَيْبٍ مِنَ الْبَعْثِ فَإِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ تُرَابٍ ثُمَّ مِنْ نُطْفَةٍ ثُمَّ مِنْ عَلَقَةٍ ثُمَّ مِنْ مُضْغَةٍ مُخَلَّقَةٍ وَغَيْرِ مُخَلَّقَةٍ لِنُبَيِّنَ لَكُمْ وَنُقِرُّ فِي الأرْحَامِ مَا نَشَاءُ إِلَى أَجَلٍ مُسَمًّى ثُمَّ نُخْرِجُكُمْ طِفْلا ثُمَّ لِتَبْلُغُوا أَشُدَّكُمْ وَمِنْكُمْ مَنْ يُتَوَفَّى وَمِنْكُمْ مَنْ يُرَدُّ إِلَى أَرْذَلِ الْعُمُرِ لِكَيْلا يَعْلَمَ مِنْ بَعْدِ عِلْمٍ شَيْئًا وَتَرَى الأرْضَ هَامِدَةً فَإِذَا أَنْزَلْنَا عَلَيْهَا الْمَاءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ

"Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka (ketahuilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur-angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (ada pula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. Dan kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yang indah." (al Hajj: 5)

(selengkapnya…)

Ebook: 24 Pedoman dan Bimbingan Syar’i dalam Menggunakan Handphone.chm

Bismillah,

Ini adalah risalah yang ditulis oleh Al-Akh Abu Ibrahim ‘Abdullah bin Ahmad bin Muqbil hafizhahullah, dengan mendapat taqrizh (pujian) dari Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Al-Wushabi Al-‘Abdali hafizhahullah.

Risalah ini berisi tentang pembahasan 24 pedoman dan bimbingan syar’i dalam menggunakan Jawwal/ (HP). Saya mencukupkan untuk langsung menyebutkan pedoman-pedoman tersebut saja tanpa menyebutkan pujian Asy-Syaikh Al-Wushabi dan muqaddimah penulis.

Type: Compiled HTML Help file (chm)
Size: 144 kb
Download: k l i k d i s i n i
Mirror download: k l i k d i s i n i

Ebook compiled by Akhukum fillah
Abu Harun as Salafy

Semoga bermanfaat

Hukum Wanita Mengenakan Perhiasan Emas dan Perak

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Dibolehkan bagi wanita mengenakan perhiasan emas dan perak sesuai dengan kewajaran. Ini adalah ijma’ para ulama. Akan tetapi ia tidak boleh menampakkan perhiasanannya itu kepada lelaki yang bukan mahramnya. Bahkan ia harus menutupinya, khususnya saat ke luar rumah dan di tempat yang tidak mungkin terelak dari pandangan lelaki karena itu menimbulkan fitnah (godaan).

Sedangkan wanita dilarang memperdengarkan kepada lelaki suara gemerincing gelang-gelang (binggel) di kakinya, yang perhiasan itu menyelinap di balik busananya, apalagi dengan perhiasan yang tampak [1].

[Dinukil dari kitab Tanbihat 'ala Ahkam Takhtash bil Mukminat, Penulis Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Edisi Indonesia Sentuhan Nilai Kefiqihan Untuk Wanita Beriman, Diterbitkan oleh Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, hal. 22]

_________
Footnote:

[1] Allah Subhanahu wata’ala berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الإرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (an Nuur: 31)

Hukum Menyemir Rambut Bagi Wanita

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Jika rambutnya telah memutih (uban) maka ia diperkenankan menyemirnya dengan warna selain hitam, karena adanya larangan umum dari nabi Shallallahu’alaihi wasallam untuk menyemir rambut dengan warna hitam.

Imam an Nawawi dalam kitab Riyadhus Shalihin hal. 626, mengatakan, "Bab Larangan Bagi Lelaki dan Wanita Menyemir Rambutnya Dengan Warna Hitam". [1]

Di dalam kitab al Majmu’ I/324, ia mengatakan, "Larangan menyemir rambut dengan warna hitam tidak ada bedanya bagi lelaki dan wanita. Inilah madzhab kami (Madzhab Syafi’i)."

Adapun menyemir rambut hitam bagi wanita agar berubah menjadi warna lain, menurut hemat saya hal itu tidak boleh, karena tidak perlu. Dan karena kehitaman warna rambut adalah suatu keindahan, bukan warna buruk yang perlu dirubah. Di samping itu, melakukan semacam ini adalah menyerupai perbuatan wanita kafir.

[Dinukil dari kitab Tanbihat 'ala Ahkam Takhtash bil Mukminat, Penulis Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Edisi Indonesia Sentuhan Nilai Kefiqihan Untuk Wanita Beriman, Diterbitkan oleh Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, hal. 21]

_________
Footnote:

[1] Tambahan dari admin blog Sunniy Salafy:

باب نهي الرجل والمرأة عن خضاب شعرهما بسواد

عن جابر رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قال: أتي بأبي قحافة والد أبي بكر الصديق رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يوم فتح مكة ورأسه ولحيته كالثَّغَامَةِ بياضاً، فقال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم: <غيروا هذا واجتنبوا السواد> رَوَاهُ مُسْلِمٌ.

Bab Larangan Bagi Lelaki dan Wanita Menyemir Rambutnya Dengan Warna Hitam

Dari Jabir Radhiallahu’anhu, katanya: "Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam didatangi oleh para sahabat dengan disertai oleh Abu Quhafah yaitu ayahnya Abu Bakar as-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma pada hari pembebasan kota Makkah, sedang kepala dan janggut Abu Quhafah itu sudah putih bagaikan bunga tsaghamah, kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: "Ubahlah olehmu semua warna putih ini, tetapi jauhilah -yakni janganlah menggunakan- warna hitam." (Riwayat Muslim)

Hukum Mewarnai Kuku Dengan Serbuk Daun Pacar

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Imam an Nawawi dalam kitab al Majmu’ I/3/24, berkata, "Mewarnai (kuku) kedua tangan atau (kuku) kedua kaki dengan serbuk daun pacar adalah disunnahkan bagi wanita yang bersuami, berdasarkan hadits-hadits yang masyhur tentang hal itu."

Dalam hal ini an Nawawi  menunjuk pada pada hadits yang diriwayatkan Abu Dawud, bahwasanya seorang wanita bertanya kepada ‘Aisyah Radhiallahu’anha tentang mewarnai kulit (kuku) dengan serbuk daun pacar. Dia menjawab, "Tidak apa-apa. Hanya saja aku tidak suka, karena Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam tumpuhan kasihku, tidak menyukainya." (HR. Abu Dawud dan an Nasa’i)

Juga hadits nabi Shallallahu’alaihi wasallam dari ‘Aisyah berkata bahwasanya seorang wanita mengacungkan tangan dari balik tabir -sedang ditangan wanita itu ada sebuah kertas bertulis ‘kepada rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam’-. Lalu nabi Shallallahu’alaihi wasallam mengepalkan tangan beliau dan bersabda, "Aku tidak tahu, tangan seorang lelaki-kah (di balik tabir itu) atau tangan seorang perempuan?" Wanita itu menjawab, "Tangan seorang perempuan." Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda, "Andaikan kamu perempuan, tentu kamu ubah warna kukumu." Maksudnya dengan pewarna dari serbuk daun pacar. (HR. Abu Dawud dan an Nasa’i)

Hanya saja wanita tidak boleh mewarnai kukunya dengan bahan cairan yang rekat menempel keras dan menghalangi air untuk bersuci [1].

[Dinukil dari kitab Tanbihat 'ala Ahkam Takhtash bil Mukminat, Penulis Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Edisi Indonesia Sentuhan Nilai Kefiqihan Untuk Wanita Beriman, Diterbitkan oleh Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, hal. 20-21]

_________
Footnote:

[1] Seperti pewarna kuku yang disebut kuteks

Waktu Khitan

Salim bin Ali bin Rasyid Asy-Syubli Abu Zur’ah
Muhammad bin Khalifah bin Muhammad Ar-Rabah.

Sungguh telah berlalu penjelasan tentang hukum khitan yaitu wajib [1]. Dan termasuk di antara hal-hal yang telah diketahui di dalam ilmu ushul fiqh, bahwasanya suatu kewajiban menuntut agar dilakukannya perintah tersebut dengan segera. Sesungguhnya telah ada di dalam sebagian hadits tentang penentuan waktu khitan, yaitu pada hari ketujuh [2].

Terdapat di dalam masalah ini tiga hadits yang menunjukkan bahwa khitan itu dilakukan pada hari ketujuh. Dan hadits-hadits tersebut tidak ada yang terluput dari perbincangan para ulama. Dan kami bawakan keterangan rinci tentang hal ini di dalam pembahasan berikut ini :

Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu’anhu, ia berkata:
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengaqiqahi Al Hasan dan Al Husain (dan beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam mengkhitan keduanya pada hari ketujuh).
Diriwayatkan oleh Imam Ibnu Adi di dalam Al Kamil (3/1075), Imam Thabrani didalam Ash Shaghir (2/122), Imam Baihaqi di dalam Al Kubra (8/324) dan di dalam Asy Sy’ab (6/394) dari jalan sanad Muhammad bin Abis Sari al Atsqalani mengatakan, “ Telah bercerita kepadaku Al Walid bin Muslim dari Zuhair bin Muhammad dari Muhammad bin Munkadir darinya.
Dan berkata Imam Thabrani: Tidak ada yang meriwayatkan hadits ini yang menambahkan lafadz,“Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam mengkhitan keduanya pada hari ketujuh”.

(selengkapnya…)

Wanita Yang Cantik Suka Memotong Kuku

Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan

Seharusnya wanita senantiasa mengamalkan dan memelihara khishal al-fithrah (karakteristik fitrah) yang khas dan laik bagi wanita. Yaitu memotong kuku dan memelihara kebersihannya jangan sampai kotor atau panjang. Karena memotong kuku adalah sunnah menurut ijma’ dan termasuk khishal al-fithrah yang tertera di dalam hadits. Di samping itu dengan memotong kuku akan tampak kebersihan dan keindahan. Sebaliknya, dengn membiarkanya kuku memanjang akan tampak buruk dipandang bagaikan kuku binatang buas, disamping menumpuknya kotoran di bawah kuku dan terhalangnya air untuk sampai ke bawah kuku. menyedihkan, bahwa sebagian wanita muslimah tergiur dan tertarik memanjangkan kukunya untuk meniru-niru trend wanita kafir, disamping karena ketidaktahuan tentang as-sunnah.

Disunnahkan bagi wanita mencukur rambut ketiak dan yang di sekitar alat kelaminnya sebagai pengamalan hadits tentang itu, di samping untuk keindahan tubuh. Sebaiknya hal itu dilakukan setiap pekan, atau jangan sampai membiarkannya lebih dari empat puluh hari.

[Dinukil dari kitab Tanbihat 'ala Ahkam Takhtash bil Mukminat, Penulis Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan, Edisi Indonesia Sentuhan Nilai Kefiqihan Untuk Wanita Beriman, Diterbitkan oleh Kantor Atase Agama Kedutaan Besar Saudi Arabia di Jakarta, hal. 13]